KOMPAS.com - Di media sosial beredar unggahan video dengan narasi yang menyatakan bahwa sejumlah ibu-ibu dilarang melakukan pengajian rutin di masjid kompleks rumah dinas Gubernur Sumatera Utara (Sumut).
Larangan itu disebut berasal dari Gubernur Sumut terpilih, Bobby Nasution. Namun, setelah ditelusuri narasi tersebut keliru dan perlu diluruskan.
Informasi keliru ini menyinggung isu sensitif terkait agama dan perlu diklarifikasi untuk mencegah perpecahan di masyarakat.
Narasi mengenai adanya larangan melakukan pengajian rutin di masjid kompleks rumah dinas Gubernur Sumut muncul di media sosial, salah satunya dibagikan akun Facebook ini, ini, dan ini.
Video itu menampilkan sejumlah ibu-ibu sedang membaca Al Quran. Kemudian, perekam video mengatakan bahwa itu adalah pengajian terakhir di masjid kompleks rumah dinas Gubernur Sumut karena telah dilarang oleh Bobby Nasution.
Salah satu akun menuliskan keterangan:
*Mesjid Kompleks Rumah Dinas GUBERNUR PROV SUMATERA UTARA, di Jln. Sudirman MEDAN Tidak Boleh lagi Ada Kegiatan membaca mentadabburi Kitab Suci Al Quran dan didalam masjid sudah tidak tersedia lagi mushaf Al Qur:an*.
*Pelarangan Baca Al-Qur'an Juga Berlaku di Masjid2 lain *
*Instruksi Dari Gubernur MEDAN Boby Nasution (Mantu Jokowi)*.
*TANGKAP, ADILI & HUKUM MATI JOKOWI dan DINASTINYA....*
*VIRALKAN *Mana nih.. Orang Medan.. SumUt Ayo bergerak...
Akun Facebook Tangkapan layar Facebook narasi soal pelarangan melakukan pengajian di masjid kompleks rumah dinas Gubernur Sumatera Utara
(GFD-2025-25257) [KLARIFIKASI] Pemprov Sumut Bantah Larang Pengajian di Masjid Kompleks Rumah Dinas Gubernur
Sumber:Tanggal publish: 21/01/2025
Berita
Hasil Cek Fakta
Dikutip dari Tribun Medan, Bobby Nasution mengatakan, dirinya hingga saat ini belum tinggal di rumah dinas Gubernur Sumut.
Dengan demikian, ia tidak bisa memberikan instruksi di lingkungan rumah dinas tersebut.
"Saya belum tinggal di sana, apalagi sampai memberikan instruksi di lingkungan rumah dinas Gubsu. Secara aturan belum bisa masuk ke rumah dinas gubernur, tinggal daja belum boleh apalagi kasih instruksi," ucapnya.
Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Provinsi Sumut Juliadi Zurdani Harahap juga membantah narasi soal larangan mengaji di masjid kompleks rumah dinas gubernur.
Menurut dia, tidak ada pelarangan terkait pengajian.
"Video yang mengklaim demikian (pelarangan pengajian) itu tidak benar, Pemprov Sumut tidak pernah melarang masyarakat melakukan kegiatan di masjid gubernur," kata Juliadi dikutip dari laman Pemrov Sumut.
Juliadi pun mengimbau masyarakat lebih bijak ketika menerima informasi yang belum terverifikasi kebenarannya.
"Kami juga mengimbau masyarakat agar memverifikasi lebih dulu informasi yang bentuknya konten video, suara atau teks, cari tahu dulu sebenarnya baru disebarkan," kata Juliadi.
Dengan demikian, ia tidak bisa memberikan instruksi di lingkungan rumah dinas tersebut.
"Saya belum tinggal di sana, apalagi sampai memberikan instruksi di lingkungan rumah dinas Gubsu. Secara aturan belum bisa masuk ke rumah dinas gubernur, tinggal daja belum boleh apalagi kasih instruksi," ucapnya.
Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Provinsi Sumut Juliadi Zurdani Harahap juga membantah narasi soal larangan mengaji di masjid kompleks rumah dinas gubernur.
Menurut dia, tidak ada pelarangan terkait pengajian.
"Video yang mengklaim demikian (pelarangan pengajian) itu tidak benar, Pemprov Sumut tidak pernah melarang masyarakat melakukan kegiatan di masjid gubernur," kata Juliadi dikutip dari laman Pemrov Sumut.
Juliadi pun mengimbau masyarakat lebih bijak ketika menerima informasi yang belum terverifikasi kebenarannya.
"Kami juga mengimbau masyarakat agar memverifikasi lebih dulu informasi yang bentuknya konten video, suara atau teks, cari tahu dulu sebenarnya baru disebarkan," kata Juliadi.
Kesimpulan
Narasi soal larangan melakukan pengajian rutin di masjid kompleks rumah dinas Gubernur Sumut keliru dan dibantah oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut.
Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Provinsi Sumut, Juliadi Zurdani Harahap menjelaskan, tidak ada larangan melakukan pengajian di masjid rumah dinas gubernur.
Sementara, Gubernur Sumut terpilih, Bobby Nasution juga mengungkapkan, saat ini ia belum tinggal di rumah dinas sehingga tidak mungkin memberikan instruksi tersebut.
Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Provinsi Sumut, Juliadi Zurdani Harahap menjelaskan, tidak ada larangan melakukan pengajian di masjid rumah dinas gubernur.
Sementara, Gubernur Sumut terpilih, Bobby Nasution juga mengungkapkan, saat ini ia belum tinggal di rumah dinas sehingga tidak mungkin memberikan instruksi tersebut.
Rujukan
- https://www.facebook.com/watch/?v=928724986069901&rdid=XqIYzXXCax5s5Isl
- https://www.facebook.com/reel/1752286005343267
- https://www.facebook.com/watch/?v=920682183378271&rdid=Fv6P9S8ALBXf1zDw
- https://medan.tribunnews.com/2025/01/13/heboh-masjid-di-rumdis-gubsu-tak-boleh-dipakai-pengajian-bobby-nasution-belum-tinggal-di-sana
- https://sumutprov.go.id/artikel/artikel/pemprov-sumut-tegaskan-tidak-ada-pelarangan-pengajian-masyarakat-di-masjid-gubernur
- https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D