KOMPAS.com - Beredar unggahan beserta tautan yang diklaim sebagai akses untuk mendapatkan bantuan internet gratis dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo/sekarang Komdigi).
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, tautan tersebut palsu.
Tautan untuk mendapatkan bantuan internet gratis dari Kominfo dibagikan oleh akun Facebook ini pada 18 Januari 2025.
Berikut narasi yang dibagikan:
BANTUAN INTERNET WIFI GRATIS DARI BAKTI KOMINFOPendaftaran gratis klik link di bawah ini
Screenshot Hoaks, tautan diklaim untuk pendaftaran bantuan internet gratis Kominfo
(GFD-2025-25259) [HOAKS] Tautan Pendaftaran Bantuan Internet Gratis dari Bakti Kominfo
Sumber:Tanggal publish: 22/01/2025
Berita
Hasil Cek Fakta
Setelah diperiksa oleh Tim Cek Fakta Kompas.com, ditemukan bahwa tautan yang disertakan dalam unggahan tersebut tidak mengarah ke situs resmi Kominfo.
Tautan itu mengarah ke sebuah situs yang meminta pengunjung memasukkan data pribadi, seperti nama lengkap dan nomor akun Telegram aktif.
Tautan tersebut kemungkinan adalah modus phishing atau pencurian data untuk mengambilalih akun Telegram.
Waspada, jangan berikan data pribadi Anda karena bisa dimanfaatkan untuk penipuan.
Sementara itu, situs untuk pendaftaran bantuan internet gratis Kominfo atau Permohonan Akses Telekomunikasi dan Informasi (Pasti) dapat diakses di https://pasti.baktikominfo.id/ .
Pihak yang bisa melakukan pendaftaran program tersebut, antara lain kementerian/lembaga, pemerintah daerah provinsi/kabupaten/kota, atau organisasi masyarakat.
Tautan itu mengarah ke sebuah situs yang meminta pengunjung memasukkan data pribadi, seperti nama lengkap dan nomor akun Telegram aktif.
Tautan tersebut kemungkinan adalah modus phishing atau pencurian data untuk mengambilalih akun Telegram.
Waspada, jangan berikan data pribadi Anda karena bisa dimanfaatkan untuk penipuan.
Sementara itu, situs untuk pendaftaran bantuan internet gratis Kominfo atau Permohonan Akses Telekomunikasi dan Informasi (Pasti) dapat diakses di https://pasti.baktikominfo.id/ .
Pihak yang bisa melakukan pendaftaran program tersebut, antara lain kementerian/lembaga, pemerintah daerah provinsi/kabupaten/kota, atau organisasi masyarakat.
Kesimpulan
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, tautan untuk mendapatkan bantuan internet gratis dari Kominfo yang beredar di Facebook adalah hoks.
Setelah diperiksa, ditemukan bahwa tautan tersebut kemungkinan adalah modus phishing atau pencurian data untuk mengambilalih akun Telegram.
Setelah diperiksa, ditemukan bahwa tautan tersebut kemungkinan adalah modus phishing atau pencurian data untuk mengambilalih akun Telegram.