(GFD-2025-25302) [HOAKS] Prabowo Pecat Seluruh Pimpinan KPK karena Gagal Penjarakan Hasto

Sumber:
Tanggal publish: 23/01/2025

Berita

KOMPAS.com - Presiden Prabowo Subianto diklaim memecat seluruh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena gagal memenjarakan Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto.

Hasto ditetapkan menjadi tersangka dugaan suap terhadap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2017-2022 Wahyu Setiawan pada 23 Desember 2024 lalu.

Meski sudah ditetapkan menjadi tersangka, namun belum ada penahanan terhadap Hasto. Ia masih menjalani pemeriksaan terkait kasus itu. 

Meski begitu, narasi yang menyatakan Prabowo memecat pimpinan KPK terkait kasus Hasto merupakan konten hoaks.

Narasi yang mengeklaim Prabowo memecat seluruh pimpinan KPK karena gagal memenjarakan Hasto Kristiyanto muncul di media sosial, salah satunya dibagikan akun Facebook ini.

Akun tersebut membagikan tautan video di kanal YouTube ini dengan judul:

Seluruh Pimpinan KPK Dipecat Presiden! Gagal Penjarakan Hasto, KPK Kalah Oleh Intimidasi Partai!

Akun Facebook Tangkapan layar Facebook narasi yang menyebut Prabowo memecat seluruh pimpinan KPK karena gagal memenjarakan Hasto

Hasil Cek Fakta

Setelah video disimak sampai tuntas, tidak ditemukan informasi valid Prabowo memecat seluruh pimpinan KPK karena gagal memenjarakan Hasto.

Narator justru lebih banyak membahas video di kanal YouTube Kompas TV ini.

Video itu adalah momen ketika Hasto memenuhi panggilan KPK pada 13 Januari 2024.

Pemanggilan tersebut yakni terkai kasus dugaan suap terhadap Komisioner KPU Wahyu Setiawan untuk proses pergantian antarwaktu anggota DPR RI 2019-2024, Harun Masiku.

Sementara, sampai saat ini tidak ada informasi valid soal pemecatan pimpinan KPK periode 2024-2029.

Adapun pimpinan KPK yang dilantik Prabowo pada Desember 2024 yakni Setyo Budiyanto, Fitroh Rohcahyanto, Ibnu Basuki Widodo, Johanis Tanak, dan Agus Joko Pramono.

Selain itu, undang-undang yang ada saat ini tidak memungkinkan seorang presiden untuk secara langsung memecat pimpinan KPK, apalagi terkait kasus yang ditangani lembaga antirasuah itu.

Pemecatan pimpinan KPK memang membutuhkan keputusan presiden, namun ada mekanisme panjang sebelum keppres ditandatangani. Proses itu misalnya proses pemeriksaan yang dilakukan Dewan Pengawas KPK.

Kesimpulan

Narasi yang mengeklaim Prabowo memecat seluruh pimpinan KPK karena gagal memenjarakan Hasto Kristiyanto tidak benar atau hoaks.

Judul yang digunakan dalam video tidak sesuai dengan isinya. Narator hanya membahas peristiwa saat Hasto memenuhi panggilan KPK pada 13 Januari 2024.

Hasto diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terhadap Komisioner KPU Wahyu Setiawan untuk proses pergantian antarwaktu anggota DPR RI 2019-2024, Harun Masiku.

Rujukan