(GFD-2025-25353) [HOAKS] BP2MI Berikan Bantuan Uang Tunai Melalui WhatsApp

Sumber:
Tanggal publish: 28/01/2025

Berita

KOMPAS.com - Sebuah video yang beredar di media sosial mengeklaim Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) memberikan bantuan uang tunai kepada pekerja migran Indonesia.

Bagi mereka yang tertarik diminta untuk menghubungi narahubung melalui aplikasi pesan WhatsApp.

Namun, setelah ditelusuri video tersebut merupakan hasil manipulasi. Selain itu, BP2MI juga sudah berganti nama.

Video yang mengeklaim BP2MI membagikan bantuan uang tunai melalui nomor WhatsApp muncul di media sosial, salah satunya dibagikan akun Facebook ini, ini, dan ini.

Dalam video terlihat Sekretaris Utama BP2MI, Rinardi mengatakan, bantuan uang tunai diberikan kepada pekerja migran karena telah memberikan devisa yang besar bagi negara.

Berikut narasi yang disampaikan:

Bagi Pekerja Migran yang belum mendapatkan program bantuan dari BP2MIsilahkan lakukan pendaftaran sekarang juga.

Bagi TKI/TKW yang masih bingung untuk mengklaim bantuan ini bisa langsung HUB. ADMIN BP2MI

+6288245784225

Akun Facebook Tangkapan layar Facebook narasi yang menyebut BP2MI memeberikan bantuan uang tunai kepada pekerja migran melalui WhatsApp

Hasil Cek Fakta

Ketika dicermati terdapat kejanggalan dalam video tersebut. Misalnya, gerakan bibir Sekretaris Utama BP2MI Rinardi tidak sinkron dengan perkataannya.

Tim Cek Fakta Kompas.com kemudian menelusuri video menggunakan teknik reverse image search.

Hasilnya, ditemukan video identik di akun Instagram Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia/BP2MI pada 28 September 2024.

Dalam video aslinya Rinardi tidak menjanjikan bantuan kepada pekerja migran. Namun ia menyampaikan terkait pentingnya menerapkan nilai Ber-AKHLAK (Amanah, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, Kolaboratif) di lingkungan BP2MI.

Setelah dicek menggunakan Hive Moderation, video Sekretaris Utama BP2MI menjanjikan bantuan uang tunai kepada pekerja migran terdeteksi dihasilkan oleh artificial intelligence (AI). Probabilitasnya yakni 67,9 persen. 

Tidak hanya itu, BP2MI juga sudah berubah status menjadi Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia.

Meski begitu, berdasarkan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, nomenklatur kementerian masih disebut Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia/BP2MI.

Kesimpulan

Video yang mengeklaim BP2MI membagikan bantuan uang tunai melalui nomor WhatsApp merupakan hasil manipulasi.

Dalam video aslinya, Sekretaris Utama BP2MI Rinardi menyampaikan soal pentingnya menerapkan nilai Ber-AKHLAK di lingkungan BP2MI.

Setelah dicek menggunakan Hive Moderation konten tersebut terdeteksi dihasilkan AI generatif. 

Rujukan