(GFD-2025-25384) [KLARIFIKASI] Polisi di Pati Lakukan Pengamanan Aksi Warga, Bukan Razia Motor Petani

Sumber:
Tanggal publish: 30/01/2025

Berita

KOMPAS.com - Beredar unggahan video di media sosial yang diklaim menampilkan polisi di Kabupaten Pati sedang melakukan razia terhadap motor para petani.

Namun setelah ditelusuri narasi tersebut tidak benar, karena informasinya disampaikan dalam konteks yang keliru.

Video yang mengeklaim polisi di Kabupaten Pati melakukan razia terhadap motor para petani salah satunya dibagikan akun Instagram ini.

Akun tersebut mengunggah video yang menampilkan beberapa polisi tengah berjaga di sebuah jalan.

Berikut keterangan teks yang disampaikan:

VIRAL !! Sejumlah Polisi Di Pati Razia Motor petani, Kejar Sampai ke Sawah Begini Protes Warga

 Akun Facebook Tangkapan layar Facebook narasi yang menyebut polisi di Kabupaten Pati melakukan razia motor petani

Hasil Cek Fakta

Tim Cek Fakta Kompas.com mengambil tangkapan layar video tersebut dan menelusurinya menggunakan teknik reverse image search.

Hasilnya, diketahui bahwa video itu telah beredar pada 2024. Video identik dengan tangkapan layar akun Instagram Polda Yogyakarta ini.

Dalam keterangan posting itu dijelaskan, video memperlihatkan momen ketika anggota Polsek Tayu, Kabupaten Pati melakukan pengamanan saat warga Desa Pundenrejo sedang berdemonstrasi, menyampaikan pendapat terkait sengketa tanah dengan PT Laju Perdana Indah (LPI)

Tim Cek Fakta Kompas.com juga menemukan video mirip di Instagram @storyrakyat pada 30 September 2024.

Video itu adalah momen ketika petani yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Petani Pundenrejo (Germapun) mencoba menghalangi pihak PT LPI yang akan memasang banner kepemilikan tanah. 

Aksi itu dilakukan karena PT LPI sudah tidak mempunyai hak untuk menguasai lahan garapan petani. Sebab, pada 27 September 2024, Hak Guna Bangunan perusahaan tersebut sudah habis.

Dikutip dari laman LBH Semarang, petani Pundenrejo mengecam tindakan PT LPI yang melakukan tindakan intimidasi.

Para petani mendesak  penyelenggara negara menghentikan aktivitas PT LPI di lahan garapan petani. 

Kesimpulan

Video yang mengeklaim polisi di Kabupaten Pati melakukan razia terhadap motor para petani tidak benar, informasinya disampaikan dengan konteks keliru.

Faktanya, video itu adalah momen ketika anggota Polsek Tayu, Kabupaten Pati melakukan pengamanan saat warga Desa Pundenrejo berdemonstrasi terkait sengketa tanah dengan PT LPI pada tahun 2024. 

Rujukan