(GFD-2025-25459) [HOAKS] Pemerintah Hapus Tunggakan Iuran JKN pada 2025

Sumber:
Tanggal publish: 04/02/2025

Berita

KOMPAS.com - Beredar narasi yang mengeklaim pemerintah menghapus tunggakan iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada 2025.

Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, narasi tersebut hoaks dan informasinya perlu diluruskan.

Narasi yang mengeklaim pemerintah menghapus tunggakan iuran JKN dibagikan oleh akun Facebook ini dan ini pada Minggu (2/2/2025).

Berikut narasi yang dibagikan:

PROGRAM TAHUN 2025 PEMERINTAH MEMUTIHKAN TUNGGAKAN BPJS BURUAN BERALIH KE BPJS GRATIS

SIMAK CARA DAFTAR BPJS GRATIS DARI PEMERINTAH BERIKUT CARA PENDAFTARAN BISA LANGSUNG KLIK SITUS RESMI DI BIO ATAU KLIK LINK PENDAFTARAN DI BAWAH INI

Screenshot Hoaks, pemerintah hapus tunggakan iuran JKN pada 2025

Hasil Cek Fakta

Tim Cek Fakta Kompas.com menghubungi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan untuk mengonfirmasi kebenaran narasi tersebut.

Kepala Humas BPJS Kesehatan Rizzky Anugerah mengatakan, narasi yang mengeklaim pemerintah menghapus tunggakan iuran JKN pada 2025 adalah hoaks.

"Ini hoaks dan penipuan. Tidak ada bantuan dan program seperti hal tersebut," kata Rizzky saat dihubungi Kompas.com, Senin (3/2/2025).

Rizzky meminta masyarakat berhati-hati terhadap penipuan mengatasnamakan BPJS Kesehatan yang beredar di media sosial.

Masyarakat dapat menghubungi saluran komunikasi resmi apabila memiliki pertanyaan atau keluhan terkait BPJS Kesehatan.

Berikut saluran komunikasi resmi BPJS Kesehatan:

Kesimpulan

Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, narasi yang mengeklaim pemerintah menghapus tunggakan iuran JKN pada 2025 adalah hoaks.

Kepala Humas BPJS Kesehatan Rizzky Anugerah mengatakan, pemerintah tidak mengadakan bantuan atau program penghapusan tunggakan iuran JKN.

Rujukan