(GFD-2025-25570) [KLARIFIKASI] Bantuan dari Menkeu Sri Mulyani Diberikan pada Masa Pandemi Covid-19

Sumber:
Tanggal publish: 10/02/2025

Berita

KOMPAS.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati diklaim akan meluncurkan bantuan sosial bagi masyarakat dengan pendapatan di bawah Rp 5 juta pada 2025.

Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, narasi tersebut merupakan informasi yang konteksnya keliru, informasinya perlu diluruskan.

Narasi yang menyebut Menkeu Sri Mulyani akan meluncurkan bansos bagi masyarakat dengan pendapatan di bawah Rp 5 juta pada 2025 dibagikan oleh akun Facebook ini dan ini.

Berikut narasi yang dibagikan:

Sri Mulyani Bakal Beri Bantuan ke Pekerja dengan Gaji di Bawah Rp5 Juta

Screenshot Hoaks, Sri Mulyani berikan bantuan untuk masyarakat berpendapatan di bawah Rp 5 juta

Hasil Cek Fakta

Setelah ditelusuri, narasi tersebut mencatut pemberitaan Merdeka.com yang dibagikan di Facebook pada 5 Agustus 2020.  

Dalam pemberitaan tersebut, Menkeu Sri Mulyani tengah menggodok aturan baru guna membantu masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19.

Aturan tersebut yaitu memberikan bantuan sosial atau bansos kepada masyarakat yang berpendapatan di bawah Rp 5 juta.

Mengacu pada pemberitaan tersebut, rencana pemerintah meluncurkan bantuan untuk masyarakat berpendapatan di bawah Rp 5 juta adalah dalam situasi pandemi Covid-19.

Sedangkan pada 2025, pemerintah tidak memiliki rencana meluncurkan bantuan semacam itu.

Tidak ada pemberitaan dari media kredibel mana pun tentang rencana pemberian bantuan bagi masyarakat berpendapatan di bawah Rp 5 juta.

Unggahan yang beredar pada akhir Desember 2024 dan awal Januari 2025 itu merupakan informasi yang konteksnya keliru.

Kesimpulan

Narasi Menkeu Sri Mulyani akan meluncurkan bansos bagi masyarakat dengan pendapatan di bawah Rp 5 juta pada 2025 adalah informasi dengan konteks keliru.

Adapun unggahan itu mencatut pemberitaan Merdeka.com pada 5 Agustus 2020, tentang rencana pemerintah menyalurkan bantuan sosial pada masa pandemi Covid-19.

Sedangkan pada 2025, pemerintah tidak memiliki rencana meluncurkan bantuan semacam itu.

Rujukan