(GFD-2025-25616) [HOAKS] Lowongan Kerja di PT Pertamina Training and Consulting

Sumber:
Tanggal publish: 13/02/2025

Berita

KOMPAS.com - Di media sosial muncul unggahan yang mengeklaim PT Pertamina Training and Consulting membuka lowongan kerja. Unggahan itu beredar pada Februari 2025.

Dalam narasinya, lowongan kerja dibuka untuk posisi admin finance, tenaga daily check up, (DCU), dan administrasi umum.

Namun, setelah ditelusuri narasi tersebut tidak benar atau hoaks.

Informasi soal lowongan kerja PT Pertamina Training and Consulting muncul di media sosial pada bulan Februari 2025, salah satunya dibagikan akun Facebook ini.

Akun tersebut membagikan tautan dan poster dengan keterangan sebagai berikut:

Open Recruitment

PT Pertamina Training & ConsultingUntuk Semua Jurusan

Anak BUMN PT Pertamina (Persero)

Posisi Yang Dibuka

1. Admin Finance (WNI, Maksimal 35 Tahun, Semua Jurusan)2. Tenaga DCU (WNI, Maksimal 35 Tahun, Jurusan Keperawatan)3. Administrasi (WNI, Maksimal 35 Tahun, Semua Jurusan)

- Persyaratan Lengkap, Lokasi & Cara Melamar Buka Link Di Bawah- Lowongan Kerja Ini Tidak Memungut Biaya ApapunPersyaratan Lengkap, Lokasi & Cara Melamar:

Akun Facebook Tangkapan layar Facebook, lowongan kerja mengatasnamakan PT Pertamina Training and Consulting

Hasil Cek Fakta

Vice President Corporate Communication PT Pertamina (Persero), Fadjar Djoko Santoso memastikan informasi soal lowongan kerja PT Pertamina Training and Consulting tersebut adalah hoaks.

Menurut Fadjar, lowongan kerja  PT Pertamina Training and Consulting bisa dilihat di laman https://recruitment.pertamina-ptc.com/guest/joblist. 

"Iya ini hoaks. Pertamina Training and Consulting merupakan anak usaha Pertamina,"kata Fadjar kepada Kompas.com, Rabu (12/2/2025). 

Fadjar mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya terhadap unggahan lowongan kerja mengatasnamakan Pertamina yang beredar di media sosial.

Dia menduga bahwa unggahan itu mengarah pada penipuan. 

"Informasi lowongan resmi hanya melalui website dan media sosial resmi Pertamina," ucap Fadjar. 

Rujukan