Jakarta (ANTARA/JACX) – Sebuah unggahan video menarasikan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok ditetapkan Kejaksaan Agung (Kejagung) sebagai tersangka dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah produk kilang Pertamina Patra Niaga.
Sebelumnya diketahui, Ahok merupakan Komisaris Utama PT Pertamina periode 2019-2024.
Berikut narasi dalam unggahan tersebut:
“MAK BANTENG MURKA ! Kejagung Tetapkan AHOK Jadi Tersangka ! MEGA TUDUH AHOK DIKRIMINALISASI !”
Namun, benarkah Ahok ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus korupsi tata kelola minyak mentah?
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
(GFD-2025-26219) Cek fakta, Ahok ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus korupsi tata kelola minyak mentah
Sumber:Tanggal publish: 19/03/2025
Berita
Hasil Cek Fakta
Berdasarkan penelusuran ANTARA, Ahok diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018–2023, Kamis (13/3). Ia menjalani pemeriksaan selama 8–9 jam.
Kejagung melalui penyidik pada Jampidsus mencecar Ahok dengan 14 pertanyaan pokok terkait kasus korupsi minyak mentah. Selain itu, penyidik mendalami pelaksanaan fungsi pengawasan dalam kaitan dengan kegiatan importasi minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina Patra Niaga.
Ia mengatakan bahwa pemeriksaan ini dalam rangka menggali peran Ahok selaku komisaris utama dalam kaitan dengan ekspor dan impor minyak mentah serta produk kilang.
“Jadi, semua ini masih dalam berproses. Tentu penyidik masih akan terus mendalami keterangan-keterangannya. Tentu kemungkinan akan melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap yang bersangkutan,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Harli Siregar, dilansir dari ANTARA.
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Pewarta: Tim JACX
Editor: Indriani
Copyright © ANTARA 2025
Kejagung melalui penyidik pada Jampidsus mencecar Ahok dengan 14 pertanyaan pokok terkait kasus korupsi minyak mentah. Selain itu, penyidik mendalami pelaksanaan fungsi pengawasan dalam kaitan dengan kegiatan importasi minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina Patra Niaga.
Ia mengatakan bahwa pemeriksaan ini dalam rangka menggali peran Ahok selaku komisaris utama dalam kaitan dengan ekspor dan impor minyak mentah serta produk kilang.
“Jadi, semua ini masih dalam berproses. Tentu penyidik masih akan terus mendalami keterangan-keterangannya. Tentu kemungkinan akan melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap yang bersangkutan,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Harli Siregar, dilansir dari ANTARA.
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Pewarta: Tim JACX
Editor: Indriani
Copyright © ANTARA 2025