KOMPAS.com - Di media sosial beredar informasi adanya bantuan langsung tunai (BLT) untuk pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) sebesar Rp 5 juta.
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, informasi tersebut hoaks.
Informasi BLT untuk pelaku UMKM sebesar Rp 5 juta dibagikan oleh akun Facebook ini, ini, dan ini pada Senin (17/3/2025).
Berikut narasi yang dibagikan:
Bantuan Rp 5.000.000 untuk pelaku usaha mikro, kecil dan menengahKementerian UMKM secara resmi meluncurkan program BLT UMKM untuk mendukung pertumbuhan dan keberlanjutan usaha mikro, kecil dan menengah di Indonesia.
Melalui program ini pelaku UMKM berkesempatan mendapatkan bantuan sebesar Rp 5.000.000 - untuk memperkuat modal usaha dan memperluas peluang bisnis.
Sasaran Program :Usaha mikro, kecil dan menengahTerbuka untuk seluruh masyarakat Indonesia
Manfaat program :Menambah modal usaha
Memperluas kesempatan bisnismeningkatkan daya saing UMKM
Daftar sekarang dan raih kesempatan emas untuk memajukan usahamu!untuk informasi lebih lanjut dan pendaftaran
KLIK DAFTAR
Screenshot Hoaks, BLT UMKM sebesar RP 5 juta
(GFD-2025-26243) [HOAKS] BLT untuk Pelaku UMKM Sebesar Rp 5 Juta
Sumber:Tanggal publish: 19/03/2025
Berita
Hasil Cek Fakta
Informasi mengenai BLT untuk UMKM sebesar Rp 5 juta telah dibantah oleh Kementerian UMKM melalui akun Instagram resmi pada 30 Januari 2025.
Kementerian UMKM mengatakan, informasi BLT Rp 5 juta untuk pelaku UMKM tersebut adalah hoaks. Tidak ada program BLT UMKM dari Kementerian UMKM ataupun dari pemerintah.
"Faktanya unggahan tersebut tidak benar dan terindikasi penipuan," demikian pernyataan Kementerian UMKM.
Menurut Kementerian UMKM, berikut sejumlah modus penipuan yang patut diwaspadai:
Kementerian UMKM meminta masyarakat dan pelaku usaha untuk menjaga kerahasiaan data pribadi sebaik-baiknya agar tidak jatuh ke tangan pelaku kejahatan.
"Informasi resmi hanya melalui kanal media sosial Kementerian UMKM dan website resmi umkm.go.id," demikian imbauan Kementerian UMKM.
Kementerian UMKM mengatakan, informasi BLT Rp 5 juta untuk pelaku UMKM tersebut adalah hoaks. Tidak ada program BLT UMKM dari Kementerian UMKM ataupun dari pemerintah.
"Faktanya unggahan tersebut tidak benar dan terindikasi penipuan," demikian pernyataan Kementerian UMKM.
Menurut Kementerian UMKM, berikut sejumlah modus penipuan yang patut diwaspadai:
Kementerian UMKM meminta masyarakat dan pelaku usaha untuk menjaga kerahasiaan data pribadi sebaik-baiknya agar tidak jatuh ke tangan pelaku kejahatan.
"Informasi resmi hanya melalui kanal media sosial Kementerian UMKM dan website resmi umkm.go.id," demikian imbauan Kementerian UMKM.
Kesimpulan
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, informasi BLT UMKM sebesar Rp 5 juta yang beredar di Facebook adalah hoaks.
Kementerian UMKM mengatakan, informasi BLT Rp 5 juta untuk pelaku UMKM tersebut adalah hoaks. Tidak ada program BLT UMKM dari Kementerian UMKM ataupun dari pemerintah.
Kementerian UMKM mengatakan, informasi BLT Rp 5 juta untuk pelaku UMKM tersebut adalah hoaks. Tidak ada program BLT UMKM dari Kementerian UMKM ataupun dari pemerintah.
Rujukan
- https://www.facebook.com/permalink.php?story_fbid=pfbid02qKkYSN7jKVGhW8ePk8qNiRfDoAvFVkAPmYC9vWXXGiD3GtUBwErd9wAvaxjrymDtl&id=61573967773269
- https://www.facebook.com/permalink.php?story_fbid=pfbid032EBqhFRhMF6Hzjb4WgGcQ1GitnWzWzThum9Nz3JnHPH73zAQrhHyGEHcSEL9C5Pql&id=61573953134121
- https://www.facebook.com/permalink.php?story_fbid=pfbid0Meh4pygCW8hfHs77usL4GQpM2RjnTKCbLRcTmDkxvTczon1U1PfPrafNkQhEJZApl&id=61574162133175
- https://www.instagram.com/kementerianumkm/p/DFbzn4Fv-Z1/?img_index=1
- https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D