KOMPAS.com - Di media sosial beredar informasi penyaluran bantuan sosial (bansos) dari Kementerian Sosial (Kemensos).
Masyarakat yang ingin mendapatkan bansos diminta mendaftar melalui link atau tautan dan memiliki nomor akun Telegram aktif.
Namun setelah ditelusuri Tim Cek Fakta Kompas.com, narasi itu tidak benar atau merupakan hoaks.
Informasi penyaluran bansos melalui link dan Telegram disebarkan oleh akun Facebook ini, ini, dan ini.
Berikut narasi yang ditulis salah satu akun pada Sabtu (15/3/2025):
Ayo Daftar sekarang BANSOS BPNT & PKH 2025 agar dapat bantuan sosialDaftar sekarang !!!
UTAMAKAN DAFTAR NOMOR TELEGRAM AKTIF AGAR DAPAT DI HUBUNGI MELALUI VIA TELEGRAM
Bagikan info ini kepada teman dan saudara agar bermanfaat bagi semua.
(GFD-2025-26254) [HOAKS] Penyaluran Bansos dengan Link dan Nomor Telegram
Sumber:Tanggal publish: 20/03/2025
Berita
Hasil Cek Fakta
Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengimbau masyarakat agar waspada dengan maraknya link bansos yang beredar di media sosial.
"Enggak ada itu, saya kira di medsos (media sosial) itu ada yang benar, ada yang hoaks, ada yang palsu juga gitu," kata Mensos di Kantornya, Selasa (18/3/2025) seperti diwartakan Kompas.com.
Sebagai informasi, pembagian bansos akan dilakukan pada triwulan kedua.
Syarat menjadi penerima bansos pemerintah adalah terdaftar di Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) atau Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
DTKS adalah data induk Kemensos untuk mengidentifikasi dan menyeleksi penerima bansos.
Pendataan DTKS dilakukan di tingkat desa/kelurahan berdasarkan musyawarah masyarakat.
Data tersebut kemudian diverifikasi dan divalidasi oleh pemerintah daerah, lalu diajukan ke kemensos.
Sehingga, pendaftarannya tidak dilakukan melalui link atau Telegram.
Namun, status penerimanya dapat dicek di situs DTKS melalui tautan https://cekbansos.kemensos.go.id/.
"Jadi saya minta juga masyarakat waspada, banyak sekali yang membuat link-link yang seakan-akan dia membuka pendaftaran bagi mereka yang menginginkan bansos, padahal itu penipuan," ujar Gus Ipul.
"Jadi tidak ada yang sifatnya pendataan-pendataan begitu. Kalau ada yang meminta supaya mendaftarkan diri agar mendapatkan bansos itu jelas tidak ada dan itu jelas palsu," lanjutnya.
Tim Cek Fakta Kompas.com mengecek tautan yang beredar menggunakan URL Scan. Hasilnya dapat dilihat di sini dan di sini.
Tautan tersebut mengarah ke laman yang mensyaratkan nama lengkap sesuai KTP dan nomor Telegram aktif.
Tidak ada satu pun yang mengarah ke situs resmi Kemensos.
"Enggak ada itu, saya kira di medsos (media sosial) itu ada yang benar, ada yang hoaks, ada yang palsu juga gitu," kata Mensos di Kantornya, Selasa (18/3/2025) seperti diwartakan Kompas.com.
Sebagai informasi, pembagian bansos akan dilakukan pada triwulan kedua.
Syarat menjadi penerima bansos pemerintah adalah terdaftar di Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) atau Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
DTKS adalah data induk Kemensos untuk mengidentifikasi dan menyeleksi penerima bansos.
Pendataan DTKS dilakukan di tingkat desa/kelurahan berdasarkan musyawarah masyarakat.
Data tersebut kemudian diverifikasi dan divalidasi oleh pemerintah daerah, lalu diajukan ke kemensos.
Sehingga, pendaftarannya tidak dilakukan melalui link atau Telegram.
Namun, status penerimanya dapat dicek di situs DTKS melalui tautan https://cekbansos.kemensos.go.id/.
"Jadi saya minta juga masyarakat waspada, banyak sekali yang membuat link-link yang seakan-akan dia membuka pendaftaran bagi mereka yang menginginkan bansos, padahal itu penipuan," ujar Gus Ipul.
"Jadi tidak ada yang sifatnya pendataan-pendataan begitu. Kalau ada yang meminta supaya mendaftarkan diri agar mendapatkan bansos itu jelas tidak ada dan itu jelas palsu," lanjutnya.
Tim Cek Fakta Kompas.com mengecek tautan yang beredar menggunakan URL Scan. Hasilnya dapat dilihat di sini dan di sini.
Tautan tersebut mengarah ke laman yang mensyaratkan nama lengkap sesuai KTP dan nomor Telegram aktif.
Tidak ada satu pun yang mengarah ke situs resmi Kemensos.
Kesimpulan
Penyaluran bansos melalui link dan Telegram merupakan hoaks.
Penerima bansos tercatat melalui DTKS, yang didata di tingkat desa/kelurahan berdasarkan musyawarah masyarakat. Tautan yang beredar tidak mengarah ke situs resmi Kemensos.
Penerima bansos tercatat melalui DTKS, yang didata di tingkat desa/kelurahan berdasarkan musyawarah masyarakat. Tautan yang beredar tidak mengarah ke situs resmi Kemensos.
Rujukan
- https://www.facebook.com/permalink.php?story_fbid=pfbid02zcNkRvUC3CBvGiykdvz9v9mNeEtPJHXjPNYb6q2xF8cDBh3if6kzJDwEUQRiJBKcl&id=61572754959036
- https://www.facebook.com/permalink.php?story_fbid=pfbid02VCWm2FWWueuKQ9VT5uFHzCQSuN1h8euzYLJa65mqWnzHK64irsbfXB8oCrzBn9eQl&id=61573157499489
- https://www.facebook.com/permalink.php?story_fbid=pfbid02MbxgDvYmhkfPch467fVGY9Xa3jSqcQWbBMDd3NUFdCCEmE8UAqb4JpTv1UxHM75Zl&id=61574080056632
- https://nasional.kompas.com/read/2025/03/18/14293991/beredar-link-pendaftaran-bansos-di-media-sosial-mensos-itu-hoaks-penipuan
- https://cekbansos.kemensos.go.id/
- https://urlscan.io/result/0195ad78-5b62-7000-8666-a9c3e0d8967c/
- https://urlscan.io/result/0195ad78-240e-7117-a5cd-36c92be6b426/
- https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D