(GFD-2024-26501) CEK FAKTA: Video Gibran Mundur sebagai Wakil Presiden Terpilih

Sumber:
Tanggal publish: 02/10/2024

Berita



Murianews, Kudus – Beredar video yang menarasikan Gibran Rakabuming Raka mengajukan pengunduran diri dari Wakil Presiden Terpilih. Narasi itu beredar di sejumlah platform media sosial.



Dalam video yang beredar, tampak Gibran tengah membaca teks pengunduran dirinya.



’’Wakil Presiden Terpilih Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024. Yang bertanda tangan di bawah ini nama Gibran Rakabuming Raka bersama ini mengajukan pengunduran diri. Demikian untuk dapat ditindaklanjuti sebagaimana mestinya atas perhatian dan kerja samanya diucapkan terima kasih,’’ kata Gibran dalam video berdurasi 30 detik itu.



tangkap layar video yang menarasikan Gibran mengajukan pengunduran diri sebagai Wakil Presiden terpilih. (Istimewa/x)



Link video yang menarasikan Gibran Rakabuming Raka mengajukan pengunduran diri dari Wakil Presiden Terpilih dapat diklik di sini.

Hasil Cek Fakta



Tim Cek Fakta Murianews.com menelusuri kebenaran dari video tersebut. Bila diperhatikan, video tersebut tampak terpotong-potong.



Setelah ditelusuri, video tersebut identik dengan postingan. Video itu diunggah akun Tribun Network di Youtube Shorts pada 17 Juli 2024.



Video itu berjudul ’’RESMI ! Gibran Mundur Dari Wali Kota Solo’’



Dalam video asli terdapat narasi yang dihilangkan, yakni kalimat ’’Pengunduran diri sebagai Walikota Surakarta masa jabatan 2021-2026 sehubungan telah ditetapkannya sebagai calon Wakil Presiden terpilih dalam Pemilu tahun 2024’’.



Tangkap layar video yang identik dengan video yang menarasikan Gibran mengajukan pengunduran diri sebagai Wakil Presiden terpilih. (Istimewa/YouTube)



Link video yang identik dengan video yang menarasikan Gibran Rakabuming Raka mengajukan pengunduran diri dari Wakil Presiden Terpilih dapat diklik di sini.



Setelah ditelusuri kembali, video aslinya berasal dari unggahan di Kanal YouTube DPRD Kota Surakarta berjudul ’’Rapat Paripurna DPRD Kota Surakarta, 17 Juli 2024’’.



Momen saat Gibran membacakan pengunduran dirinya sebagai Walikota Surakarta berada di waktu durasi 1.34’.06’’ sampai 1.35’.10’’.



Adapun kalimat utuh yang dibacakan sebagai berikut:



’’Menindaklanjuti keputusan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 504 tahun 2024 tentang penetapan pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden terpilih dalam Pemilihan Umum tahun 2024. Yang bertanda tangan di bawah ini nama Gibran Rakabuming Raka jabatan Walikota Surakarta. Bersama ini mengajukan pengunduran diri sebagai Walikota Surakarta masa jabatan 2021-2026. Sehubungan dengan telah ditetapkannya sebagai calon Wakil Presiden terpilih dalam Pemilihan Umum tahun 2024. Demikian untuk dapat ditindaklanjuti sebagaimana mestinya. Atas perhatian dan kerja samamanya, diucapkan Terima kasih. Walikota Surakarta Gibran Rakabuming Raka’’



Tangkap layar video asli momen Gibran mengajukan pengunduran diri sebagai Walikota Surakarta. (Istimewa/YouTube)



Untuk link utuhnya dalam diklik di sini.

Kesimpulan



Berdasarkan hasil penelusuran tim Cek Fakta Murianews.com tersebut, video yang dinarasikan Gibran mengundurkan diri sebagai Wakil Presiden terpilih merupakan konten disinformasi dengan kategori misleading content atau konten menyesatkan.



Konten ini biasanya bernuansa pelintiran untuk menyudutkan suatu pihak. Pembuatnya sengaja menciptakan konten ini dengan harapan menggiring opini sesuai dengan kehendaknya.



Biasanya, pembuat konten ini memanfaatkan informasi asli, seperti gambar, pernyataan resmi, atau statistik, tapi diedit sedemikian rupa sehingga tidak memiliki hubungan dengan konteks aslinya.



Dalam video yang beredar, pelaku sengaja mengambil video dari momen Gibran mengundurkan diri sebagai Walikota Surakarta. Kemudian, diedit sedemikian rupa sehingga berubah seakan-akan Gibran mengundurkan diri sebagai Wakil Presiden terpilih.