KOMPAS.com - Di media sosial beredar poster berisi informasi adanya razia Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) serentak di Nusa Tenggara Barat (NTB) mulai 14 April 2025.
Razia itu diklaim dilakukan oleh Pemerintah daerah (Pemda) bekerja sama dengan polisi.
Akan tetapi, setelah ditelusuri narasi tersebut tidak benar atau hoaks.
Poster soal razia STNK serentak di NTB salah satunya dibagikan akun Facebook ini, ini, ini, dan ini.
Dalam poster tersebut disebutkan, bagi pengendara yang STNK-nya telat selama tiga tahun lebih maka kendaraannya akan disita.
Selain itu, mereka yang kena razia juga harus membayar biaya derek dan parkir sebesar Rp 400.000 per hari.
(GFD-2025-26596) [HOAKS] Poster Razia STNK Serentak di NTB pada April 2025
Sumber:Tanggal publish: 16/04/2025
Berita
Hasil Cek Fakta
Dikutip dariTribun Lombok,Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Pemprov NTB, Eva Dewiyani membantah informasi tersebut.
Ia memastikan, narasi dalam poster yang beredar adalah hoaks.
Pemprov NTB tidak pernah mengeluarkan poster berisi informasi razia STNK serentak yang bekerja sama dengan polisi.
"Enggak ada pengumuman resmi dari Bappenda, tolong diluruskan ya karena entah siapa yang buat hingga menjadi bias ke mana-mana," kata Eva Selasa (15/4/2025).
Ia pun meminta masyarakat untuk tidak percaya dengan informasi tersebut.
Dikutip dari Antara, hoaks soal razia STNK serentak sebelumnya juga pernah beredar pada tahun 2018, 2019 dan 2022.
Narasi dalam unggahan sama persis dengan yang beredar di NTB pada April 2025.
Ia memastikan, narasi dalam poster yang beredar adalah hoaks.
Pemprov NTB tidak pernah mengeluarkan poster berisi informasi razia STNK serentak yang bekerja sama dengan polisi.
"Enggak ada pengumuman resmi dari Bappenda, tolong diluruskan ya karena entah siapa yang buat hingga menjadi bias ke mana-mana," kata Eva Selasa (15/4/2025).
Ia pun meminta masyarakat untuk tidak percaya dengan informasi tersebut.
Dikutip dari Antara, hoaks soal razia STNK serentak sebelumnya juga pernah beredar pada tahun 2018, 2019 dan 2022.
Narasi dalam unggahan sama persis dengan yang beredar di NTB pada April 2025.
Kesimpulan
Poster soal razia STNK serentak di NTB pada April 2025 tidak benar atau hoaks. Pemprov NTB menyebut, pihaknya tidak pernah mengeluarkan poster tersebut.
Narasi dalam unggahan merupakan hoaks lama yang sebelumnya pernah beredar sejak 2018.
Narasi dalam unggahan merupakan hoaks lama yang sebelumnya pernah beredar sejak 2018.
Rujukan
- https://www.facebook.com/share/p/18ipYmcYe1/?mibextid=NOb6eG
- https://www.facebook.com/share/p/1F8DSjQdCR/
- https://www.facebook.com/share/p/1ADELS9cLh/
- https://www.facebook.com/share/p/1XuWPraQvL/
- https://lombok.tribunnews.com/2025/04/15/bappenda-ntb-tegaskan-info-razia-stnk-hingga-parkir-rp400-ribu-adalah-hoaks
- https://www.antaranews.com/berita/2650429/hoaks-pemda-dan-polri-menggelar-razia-stnk
- https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D