Jakarta (ANTARA/JACX) – Sebuah unggahan di Facebook menarasikan Presiden Prabowo mempertanyakan akan menghapus jabatan kepala desa (Kades) di Indonesia.
Menurutnya, banyak oknum kades terlibat dalam praktik korupsi termasuk penyalahgunaan dana desa dan bantuan sosial seperti Program Keluarga Harapan (PKH).
Berikut narasi dalam unggahan tersebut:
“PRABOWO ; Simple Saja, SETUJU KAH Rakyat Jika Kades Dihapus Di Negara INDONESIA, KADES ITU 91 % Tidak Ada Gunanya Di Indonesia Banyak Oknum2 Kades Yang Jadi Koruptor Dana Desa, Bansos Pkh, Bantuan Beras,…”
Namun, benarkah Prabowo akan hapus jabatan kepala desa?
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
(GFD-2025-26659) Hoaks! Prabowo akan hapus jabatan kepala desa
Sumber:Tanggal publish: 23/04/2025
Berita
Hasil Cek Fakta
Berdasarkan penelusuran ANTARA, tidak ada pernyataan dari Presiden Prabowo yang akan menghapus jabatan kades.
Foto dalam unggahan tersebut serupa dengan pidato Presiden Prabowo saat sidang kabinet paripurna di Kantor Presiden, Jumat (21/3). Videonya dapat dilihat di YouTube Sekretariat Kepresidenan berjudul "LIVE: Sidang Kabinet Paripurna Terkait Persiapan Jelang Idulfitri 1446 H, 21 Maret 2025".
Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto memastikan oknum-oknum kepala desa (kades) yang menyelewengkan dana desa akan ditindak tegas oleh aparat penegak hukum.
Menurutnya, penindakan tegas itu harus dilakukan guna memberikan efek jera sekaligus pelajaran bagi kepala-kepala desa yang lainnya agar benar-benar memanfaatkan dana desa secara baik demi menyejahterakan masyarakat desa dan membangun Indonesia.
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Selain itu, Mantan Wakil Ketua MPR RI itu menekankan pula bahwa penindakan tegas terhadap oknum kades yang menyelewengkan dana desa dan peningkatan pengawasan dana desa dilakukan untuk memastikan kejadian serupa tidak terulang kembali.
"Kami tidak ingin di bawah pemerintahan Bapak Presiden Prabowo perilaku yang tidak bertanggung jawab oleh oknum-oknum kepala desa dan oknum-oknum yang lain itu terulang kembali di tahun 2025 atau tahun-tahun berikutnya," ucapnya, dilansir dari ANTARA.
Pewarta: Tim JACX
Editor: Indriani
Copyright © ANTARA 2025
Foto dalam unggahan tersebut serupa dengan pidato Presiden Prabowo saat sidang kabinet paripurna di Kantor Presiden, Jumat (21/3). Videonya dapat dilihat di YouTube Sekretariat Kepresidenan berjudul "LIVE: Sidang Kabinet Paripurna Terkait Persiapan Jelang Idulfitri 1446 H, 21 Maret 2025".
Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto memastikan oknum-oknum kepala desa (kades) yang menyelewengkan dana desa akan ditindak tegas oleh aparat penegak hukum.
Menurutnya, penindakan tegas itu harus dilakukan guna memberikan efek jera sekaligus pelajaran bagi kepala-kepala desa yang lainnya agar benar-benar memanfaatkan dana desa secara baik demi menyejahterakan masyarakat desa dan membangun Indonesia.
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Selain itu, Mantan Wakil Ketua MPR RI itu menekankan pula bahwa penindakan tegas terhadap oknum kades yang menyelewengkan dana desa dan peningkatan pengawasan dana desa dilakukan untuk memastikan kejadian serupa tidak terulang kembali.
"Kami tidak ingin di bawah pemerintahan Bapak Presiden Prabowo perilaku yang tidak bertanggung jawab oleh oknum-oknum kepala desa dan oknum-oknum yang lain itu terulang kembali di tahun 2025 atau tahun-tahun berikutnya," ucapnya, dilansir dari ANTARA.
Pewarta: Tim JACX
Editor: Indriani
Copyright © ANTARA 2025