Suara.com - Media sosial diramaikan dengan kabar adanya program rumah gratis dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP).
Dalam narasi yang beredar, Kementerian PKP mempunyai program penyerahan 25.000 unit rumah bagi masyarakat tanpa penghasilan tetap.
Pada unggahan akun Facebook disebutkan bagi masyarakat yang ingin mengikuti program rumah gratis, dapat mendaftar melalui link atau tautan yang terdapat dalam unggahan itu.
Postingan tersebut menampilkan foto Menteri PKP Maruarar Sirait. Adapun narasi yang dalam unggahan sebagai berikut:
"Program penyerahan 25.000 unit rumah untuk masyarakat Indonesia yang tidak memiliki gaji tetap seperti pedagang atau pelaku usaha kecil yang memiliki penghasilan yang tidak menentu.
Segera daftarkan diri anda melalui link di bio."
Lantas benarkah tautan pendaftaran rumah gratis dari Kementerian PKP itu?
(GFD--26913) CEK FAKTA: Link Pendaftaran Rumah Gratis buat Masyarakat Tanpa Penghasilan Tetap
Sumber:Berita
Hasil Cek Fakta
Dari penelusuran Antara, tautan ini tidak mengarah ke situs resmi Kementerian PKP ataupun situs resmi pemerintah lainnya.
Dalam tautan tersebut, pengunjung diminta mengisi data diri seperti nama lengkap dan nomor telepon yang terhubung dengan Telegram.
Dalam tautan tersebut, pengunjung diminta mengisi data diri seperti nama lengkap dan nomor telepon yang terhubung dengan Telegram.