Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap penyebar berita hoaks bertendensi SARA, yang menyebar konten “15 juta anggota PKI dipersenjatai untuk Bantai Ulama”. Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Fadil Imran mengatakan, pelaku adalah laki-laki berinisial RPH (48). Ia ditangkap tim pada Selasa (20/2/2018) sekitar pukul 01.00 WIB.
“Pelaku bekerja sebagai guru SMA. Dia mengunggah materi itu di akun Facebook bernama Ragil Hartajo. Ia juga menyebar foto yang disebutnya anggota PKI bersenjata, padahal bukan,” terang Fadil seperti dikutip Suara.com dari laman resmi Polri, Tribratanews.
RPH dibekuk di kediamannya, di daerah Rangkas Bitung, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten. Selain menangkap RPH, polisi juga menyita barang bukti berupa satu unit ponsel merek Oppo F5 beserta dua buah kartu operator. Tak hanya itu, polisi juga menyita satu ponsel lain merek Oppo A37 beserta dua kartu operator dan mendapatkan kata kunci pembuka akun Facebook RPH. Sementara menurut penelusuran Suara.com, foto yang diunggah RPH tersebut adalah potret gerilyawan Tentara Rakyat Baru—sayap militer Partai Komunis Filipina.
(GFD-2019-2855) [BERITA] Sebar Hoaks 'PKI Dipersenjatai untuk Bantai Ulama', RPH Ditangkap
Sumber:Tanggal publish: 21/02/2019