(GFD-2019-2904) Marah-marah di Indomaret karena Uang Rp 1.000, Jafar Quba: Kami Minta Maaf

Sumber: Sosial Media
Tanggal publish: 25/07/2019

Hasil Cek Fakta

Suara.com - Warganet dihebohkan dengan video yang memperlihatkan orang yang tengah marah-marah di Indomaret karena tidak terima mendapat sedekah hanya Rp 1.000 dari karyawan Indomaret.

Dalam video tersebut, pria berpakaian putih itu tampak terus melayangkan protesnya karena besaran uang yang diterimanya.

Lelaki yang menggunakan syal Indonesia Palestina itu mengatakan uang yang sedianya untuk sedekah itu dianggap sebagai bentuk pelecehan karena hanya diberikan Rp 1.000.

Sambil membentak-bentak karyawan Indomaret, pria tersebut dan beberapa rekan-rekannya terus melontarkan makiannya sambil merusak beberapa barang di dalam Indomaret.


"Rp 1.000 kalian kasih sedekah? Bukan untuk kami," kata Pria berbaju putih tersebut seperti dikutip Suara.com, Minggu (12/5/2019).

Video berdurasi 1 menit 10 detik itu pun beredar luas di Instagram dan menimbulkan berbagai reaksi dari berbagai kalangan.

Tak lama sejak video itu diunggah, pihak Kepolisian Resor Aceh Utara bersama jajarannya Polsek Matangkuli, melakukan mediasi antara Kepala Indomaret Cabang Medan dengan orang yang marah-marah tersebut yakni Jafar Quba, Ketua Remaja Masjid Al Khalifah Ibrahim, Matangkuli, Aceh Utara pada Minggu (12/5/2019) sore.

Mediasi dilakukan terkait peristiwa permintaan sumbangan yang kemudian viral di media sosial.


Saat itu, Jafar Quba marah ketika diberi Rp 1.000 oleh karyawan Indomaret. Mereka mengaku meminta sumbangan untuk diberikan kepada umat Muslim di Palestina.

Sementara satu orang lainnya, yakni Muhammadiyah yang terekam dalam video ikut marah-marah dan membanting barang di Indomaret juga hadir dalam mediasi tersebut.

Dalam surat perjanjian damai yang dibuat oleh kedua belah pihak dengan bertandatangan di atas materai Rp 6.000, Jafar Quba dan Muhammadiyah meminta maaf atas peristiwa tersebut.

“Kami meminta maaf, ini murni kesalahpahaman dan kita sepakat menyelesaikannya secara kekeluargaan dan berdamai,” kata Jafar.


Sementara itu, Kapolsek Matangkuli, Aceh Utara, Iptu Sudiya Karya, menyatakan, kedua belah pihak sepakat tidak membawa masalah itu ke ranah hukum.

“Pihak Indomaret diwakili kepala cabang Medan saudara Muhammad Lukman juga hadir. Kita sepakat berdamai dengan begitu kasus ini ditutup,” kata Kapolsek.

Rujukan