(GFD-2019-3170) Penelusuran KPAI, Video Viral Anak-anak Ditendang Terjadi pada 2018, Bagaimana Penyelesaiannya?

Sumber:
Tanggal publish: 16/10/2019

Berita

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengakui kebenaran dari Video kekerasan anak di sebuah pesantren yang dibagikan oleh artis Nikita Mirzani.

Komisioner KPAI Sitti Hikmawatty mengatakan jika kejadian itu terjadi di Pondok Pesantren Darul Huffaz, Lampung pada Mei 2018.

Hasil Cek Fakta

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia ( KPAI) sudah melakukan penelusuran terhadap video kekerasan terhadap anak yang viral di media sosial Twitter. Video yang berdurasi 29 detik itu diunggah oleh beberapa akun di Twitter, salah satunya akun @gojek24jam dan telah ditonton ratusan ribu kali. Dalam video tersebut terlihat seorang anak memukul dan menendang sejumlah anak lainnya di sebuah ruangan. Sebagian anak yang dipukul bahkan sampai terjatuh setelah mendapatkan pukulan itu. Pada keterangan unggahan itu disebutkan bahwa aksi pemukulan terjadi di sebuah pesantren. Bagaimana hasil penelusuran KPAI? Komisioner KPAI Bidang Sosial dan Anak Susianah mengatakan, benar bahwa peristiwa itu terjadi di sebuah pesantren.
KPAI Akan Telusuri Video Viral Kekerasan terhadap Beberapa Anak Ia menyebutkan, peristiwa itu sudah terjadi pada Mei 2018 di sebuah pesantren di Lampung. "Sudah ditangani polisi pada 2 Juni 2018," kata Susianah kepada Kompas.com, Senin (23/9/2019) malam Susianah mengatakan, ada 10 santri anak yang menjadi sasaran penganiayaan kakak kelas mereka. "Sebagai obyek boneka samsak, meniru game latihan," lanjut Susianah. Menurut Susianah, kasus itu sudah diselesaikan. "Saat itu sekolah mengembalikan anak ke orangtua," kata dia. Belum diketahui mengapa video peristiwa tahun 2018 itu viral kembali saat ini. Namun, peristiwa yang terekam dalam video itu mendapatkan kecaman dan keprihatinan dari warganet.

Rujukan