SURABAYA, KOMPAS.com - Dinas Pendidikan Kota Surabaya mendadak mengeluarkan surat pemberitahuan agar kepala sekolah se-Surabaya meliburkan seluruh peserta didik pada Kamis (26/9/2019). Hal itu menyusul rencana aksi demo mahasiswa di Surabaya. Surat pemberitahuan itu dikeluarkan pada Rabu (25/9/2019), dan berlaku untuk kepala sekolah pendidikan TK, SD/MI, dan SMP/MTS baik negeri maupun swasta. Dalam surat pemberitahuan yang ditandatangani oleh Kepala Dinas Pendidikan Kota Surabaya Ikhsan, dan ditembuskan ke Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini, dijelaskan bahwa kepala sekolah diminta mengarahkan peserta didik untuk belajar dan menyelesaikan tugas di rumah masing-masing. Surat pemberitahuan itu dibenarkan Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) Swasta Wilayah Surabaya Timur, Dicky Syadqomullah.
(GFD-2019-3193) Demo Mahasiswa 26 September, Siswa di Surabaya Diliburkan
Sumber: Media OnlineTanggal publish: 22/10/2019
Berita
Hasil Cek Fakta
Dia mengaku menerima surat resmi dari Dinas Pendidikan Kota Surabaya pada Rabu malam dan diminta menyosialisasikan kepada wali murid. "Semula pemberitahuan hanya berupa catatan, kemudian menyusul surat resmi dari dinas dan sekolah-sekolah serentak meliburkan," kata dia saat dikonfirmasi, Rabu malam. Libur sekolah hanya berlaku untuk peserta didik, sementara kegiatan tenaga pendidik tetap masuk. Libur sekolah ini hanya berlaku satu hari saja. Jumat lusa para siswa kembali masuk sekolah. Massa mahasiswa pada Kamis besok dijadwalkan akan kembali menggelar aksi demo. Aksi yang sama sudah digelar sejak Selasa kemarin di depan gedung negara Grahadi di Jalan Gubernur Suryo, dan depan Gedung DPRD Jatim di Jalan Indrapura Surabaya.