(GFD-2018-344) [KLARIFIKASI] Dinkes Aceh Membantah Atas Isu Pelajar Lumpuh Setelah Vaksin MR

Sumber:
Tanggal publish: 15/08/2018

Hasil Cek Fakta

Atas kasus kaki seorang pelajar dari Kabupaten Pidie, Aceh, TM Helmi Sultansyah, tak dapat digerakkan setelah menerima imunisasi measles rubella (MR), pihak Dinas Kesehatan (Dinkes) Pemerintah Provinsi Aceh pun memberikan klarifikasi. Dilansir dari kumparan.com, detik.com, dan acehtrend.com, Kepala Dinas Kesehatan Aceh, dr Hanif, menegaskan bahwa tidak dapat bergeraknya kaki Helmi bukan disebabkan akibat dari imunisasi MR. Berdasarkan hasil investigasi yang dilakukan, Hanif mengemukakan, penyakit itu secara kebetulan bersamaan dengan dilakukan suntik vaksin karena sebelum mendapatkan vaksin diketahui bahwa Helmi terlebih dahulu mengalami demam. “Itu secara kebetulan. Tidak berhubungan dengan imunisasi. Ini penyakit sendiri bukan efek dari vaksin MR,” ujarnya.

Rujukan