(GFD-2020-3816) [SALAH] Tidak Benar PLN Naikkan Tarif Listrik Non Subsidi di Tengah Pandemi COVID-19

Sumber: Facebook
Tanggal publish: 07/04/2020

Berita

Beredar kabar tentang Perusahaan Listrik Negara (PLN) yang menaikkan tarif listrik non subsidi secara diam-diam di tengah pandemi virus corona COVID-19 beredar di media sosial.

Kabar ini disebarkan akun Facebook En Wahyu Ningsih pada 5 April 2020. Akun Facebook En Wahyu Ningsih mengunggah gambar tangkapan layar cuitan akun Twitter @podoradong yang menyebut bahwa PLN menaikkan tarif listrik.

Hasil Cek Fakta

Executive Vice President Corporate Communication and CSR PLN, I Made Suprateka mengungkapkan bahwa kabar pihaknya menaikkan tarif listrik pelanggan non subsidi tidak benar.

"Tidak benar," ungkap I Made Suprateka kepada Liputan6.com, Selasa (7/4/2020).

Hal yang sama juga disampaikan General Manager PLN Unit Induk Distribusi Jakarta Raya, Ikhsan Asaad. Ikhsan mengatakan, informasi tersebut adalah hoaks.

"Hoax. Enggak ada kenaikan tarif non subsidi," kata Ikhsan kepada Liputan6.com, Selasa (7/4/2020).

Kesimpulan

Kabar tentang Perusahaan Listrik Negara (PLN) yang diam-diam menaikkan tarif listrik non subsidi di tengah pandemi virus corona COVID-19 ternyata tidak benar.

PLN hingga kini belum memutuskan menaikkan tarif listrik bagi pelanggan non subsidi. Narasi yang disebarkan akun Facebook En Wahyu Ningsih tidak sesuai dengan fakta sebenarnya.

Rujukan