Mereka yang bekerja antara tahun 1990 dan 2018 memiliki hak untuk menarik Rp 21 juta dari Badan Penvelenggara Jaminan Sosial (BPJS). Cari tahu apakah nama Anda ada dalam daftar orang-orang yang memiliki hak untuk menarik dana ini:
https://mobv.info/-bpjs
(GFD-2018-390) Pekerja mulai 1990 dan 2018 memiliki hak menarik Rp 21 juta dari Badan Penvelenggara Jaminan Sosial (BPJS).
Sumber: whatsapp.comTanggal publish: 28/08/2018
Berita
Hasil Cek Fakta
Beredar secara luas pesan melalui WA grup yang mengumumkan bahwa mereka yang bekerja antara kurun 1990-2018 berhak menarik uang senilai Rp 21 juta. Pesan itu menyertakan sebuah pranala ke sebuah situs yang menawarkan kesediaan peserta mengambil uang tersebut.
Penelusuran Kontan.co.id, jika orang mengklik pranala yang ditautkan dalam pesan itu, Anda, dia akan dibawa ke situs berpenampilan seolah situs BPJS Kesehatan.
Di sini saja sudah tampak kejanggalan bagi mereka yang jeli. Pada pesan awal menyiratkan hak para pekerja sehingga seharusnya berkaitan dengan BPJS Ketenagakerjaan, tapi pranala yang mereka sediakan malah mengarah ke web BPJS Kesehatan.
Orang yang terpikat iming-iming akan diminta mengisi survei yang dimulai dengan pertanyaan: apakah Anda berusia 18 tahun? Kemudian akan berlanjut dengan pertanyaan Apakah Anda masih bekerja?
Jika mengikuti sampai ujung, orang akan diminta mengisi kolom panel yang meminta nomor telepon rekan, teman, atau keluarga.
BPJS Ketenagakerjaan menyatakan pesan itu palsu. "Hoax itu," kata Deputi Direktur Bidang Hubungan Masyarakat dan Antar Lembaga BPJS Irvansyah Utoh Banja kepada Kontan.co.id, Selasa (28/8).
Utoh menegaskan, ini ulah oknum yang tidak bertanggung jawab yang mencoba mengambil keuntungan dari merek BPJS. Dia meminta masyarakat waspada untuk mengecek lebih dulu segala informasi yang beredar.
Penelusuran Kontan.co.id, jika orang mengklik pranala yang ditautkan dalam pesan itu, Anda, dia akan dibawa ke situs berpenampilan seolah situs BPJS Kesehatan.
Di sini saja sudah tampak kejanggalan bagi mereka yang jeli. Pada pesan awal menyiratkan hak para pekerja sehingga seharusnya berkaitan dengan BPJS Ketenagakerjaan, tapi pranala yang mereka sediakan malah mengarah ke web BPJS Kesehatan.
Orang yang terpikat iming-iming akan diminta mengisi survei yang dimulai dengan pertanyaan: apakah Anda berusia 18 tahun? Kemudian akan berlanjut dengan pertanyaan Apakah Anda masih bekerja?
Jika mengikuti sampai ujung, orang akan diminta mengisi kolom panel yang meminta nomor telepon rekan, teman, atau keluarga.
BPJS Ketenagakerjaan menyatakan pesan itu palsu. "Hoax itu," kata Deputi Direktur Bidang Hubungan Masyarakat dan Antar Lembaga BPJS Irvansyah Utoh Banja kepada Kontan.co.id, Selasa (28/8).
Utoh menegaskan, ini ulah oknum yang tidak bertanggung jawab yang mencoba mengambil keuntungan dari merek BPJS. Dia meminta masyarakat waspada untuk mengecek lebih dulu segala informasi yang beredar.
Kesimpulan
Pesan beredar yang mengumumkan bahwa mereka yang bekerja antara 1990-2018 berhak menarik Rp 21 juta dari BPJS adalah palsu. Pesan itu hanya menggiring korban untuk secara tidak sadar membagi data-data pribadi mereka.