Beredar informasi berupa video yang menyebutkan, jika rapid test virus Corona di Bandara Soekarno-Hatta dibandrol dengan harga Rp.550 ribu.
Berikut kutipan narasinya:
“Sebelum chek in bayar rapid tes dl Rp 550.000, tanpa terkecuali... Waoo bisnis baru di bandara.. Halo @kemenhub151 Benarkah ini?”
harga pcr
Pcr pesawat
(GFD-2020-3982) [SALAH] Rapid Test Di Bandara Soekarno-Hatta Bayar Rp550 Ribu
Sumber: twitter.comTanggal publish: 19/05/2020
Berita
Hasil Cek Fakta
Setelah melakukan penelusuran, hal tersebut dibantah oleh Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Bandara Soekarno-Hatta Anas Ma'ruf. Anas menegaskan rapid test virus Corona dan pelayanan pemeriksaan kesehatan di Soekarno-Hatta tidak dikenakan biaya alias gratis.
Anas juga menjelaskan, jika test tersebut dikhususkan bagi WNI yang telah melakukan perjalanan dari luar negeri atau repatriasi. Sedangkan untuk penerbangan domestik, penumpang harus melakukan test terlebih dahulu di luar bandara, artinya di rumah sakit.
"Adapun penumpang yang domestik mereka harus tes di luar bandara, artinya dari rumah sakit," kata Anas, mengutip dari Kompas.com
Senior Manager Branch Communications & Legal Bandara Soekarno-Hatta Febri Toga juga menegaskan jika pihak bandara tidak menyediakan rapid test terkait keberangkatan.
"Kami tidak [menyediakan] pemeriksaan rapid test terkait keberangkatan." Ujar Febri, dikutip dari Tirto.id
Febri juga menjelaskan bahwa Bandara Soekarno-Hatta hanya menerima 3 syarat bagi penumpang keberangkatan: tiket pesawat, surat tugas yang menyatakan boleh bepergian, serta surat hasil tes yang membuktikan yang bersangkutan negatif COVID-19. Berkas yang disebut terakhir dapat berupa berkas hasil swab test, rapid test, maupun PCR.
Selain itu Febri menegaskan jika video tersebut tidak terjadi di Bandara Soekarno-Hatta.
"Tidak terjadi di Bandara Soekarno Hatta, itu juga tidak terjadi di Bandara AP II." Ujar Febri.
Anas juga menjelaskan, jika test tersebut dikhususkan bagi WNI yang telah melakukan perjalanan dari luar negeri atau repatriasi. Sedangkan untuk penerbangan domestik, penumpang harus melakukan test terlebih dahulu di luar bandara, artinya di rumah sakit.
"Adapun penumpang yang domestik mereka harus tes di luar bandara, artinya dari rumah sakit," kata Anas, mengutip dari Kompas.com
Senior Manager Branch Communications & Legal Bandara Soekarno-Hatta Febri Toga juga menegaskan jika pihak bandara tidak menyediakan rapid test terkait keberangkatan.
"Kami tidak [menyediakan] pemeriksaan rapid test terkait keberangkatan." Ujar Febri, dikutip dari Tirto.id
Febri juga menjelaskan bahwa Bandara Soekarno-Hatta hanya menerima 3 syarat bagi penumpang keberangkatan: tiket pesawat, surat tugas yang menyatakan boleh bepergian, serta surat hasil tes yang membuktikan yang bersangkutan negatif COVID-19. Berkas yang disebut terakhir dapat berupa berkas hasil swab test, rapid test, maupun PCR.
Selain itu Febri menegaskan jika video tersebut tidak terjadi di Bandara Soekarno-Hatta.
"Tidak terjadi di Bandara Soekarno Hatta, itu juga tidak terjadi di Bandara AP II." Ujar Febri.
Kesimpulan
Berdasaran penjelasan di atas, klaim yang menyebutkan jika rapid test di Bandara Soekarno-Hatta dibandrol dengan harga Rp550 ribu adalah salah, maka informasi tersebut masuk ke dalam Konten Yang Menyesatkan
Rujukan
- https://turnbackhoax.id/2020/05/19/salah-rapid-test-di-bandara-soekarno-hatta-bayar-rp550-ribu/
- https://travel.kompas.com/read/2020/05/12/191100527/kkp-bandara-soekarno-hatta--tes-cepat-virus-corona-gratis-hanya-untuk-wni?page=all
- https://tirto.id/klarifikasi-video-viral-soetta-rapid-test-untuk-penumpang-gratis-ftlL
- https://www.suara.com/news/2020/05/15/145057/geger-penumpang-wajib-ikuti-rapid-test-di-bandara-bayar-rp-550-ribu
- https://www.indozone.id/news/Bysp9nx/cek-fakta-benarkah-rapid-test-di-bandara-soetta-dibanderol-rp-550-ribu/read-all