Cek Fakta Liputan6.com mendapati informasi daftar penerima bantuan UMKM sebesar Rp 2,1 juta.
Informasi daftar penerima bantuan UMKM sebesar Rp 2,1 juta tersebut beredar lewat aplikasi percakapan WhatsApp pada 10 Juni 2021.
(GFD-2021-7073) [SALAH] Informasi Daftar Penerima Bantuan UMKM Sebesar Rp 2,1 Juta
Sumber: WhatsAppTanggal publish: 11/06/2021
Berita
Hasil Cek Fakta
Cek Fakta Liputan6.com menelusuri informasi daftar penerima bantuan UMKM sebesar Rp 2,1 juta dengan meminta konfirmasi kepihak Kementerian Koperasi dan UMKM.
Kepala Subag Publikasi Kementerian Koperasi dan UMKM Muh Ali mengatakan informasi daftar penerima bantuan UMKM sebesar Rp 2,1 juta tidak benar.
"Tidak benar itu," kata Ali saat berbincang dengan Liputan6.com.
Ali mengungkapkan, bantuan UMKM dari pemerintah sebesar Rp 1,2 juta bukan Rp 2,1 juta.
"Bantuan bukan Rp 2,1 juta," tuturmya.
Cek Fakta Liputan6.com mendapati keterangan tertulis dari Kementerian Koperasi dan UMKM, dalam keterangan tersebut Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM , Arif Rahman Hakim meluruskan beberapa informasi Hoax yang dilakukan orang tak bertanggung jawab yangg berpotensi merugikan para pelaku usaha Mikro.
Arif meminta masyarakat dan para pelaku UMKM untuk mengacu informasi yang disampaikan oleh Kementerian Koperasi dan UKM melalui saluran resminya, yaitu @KemenkopUKM untuk akun Instagram. Sementara untuk website resmi @KemenkopUKM adalah www.kemenkopukm.go.id dan call center di 1500587.
"Jadi kesempatan kali ini kami akan melakukan klarifikasi sekaligus perkembangan penyaluran BPUM," kata Arif.
Di tempat yang sama Deputi bidang Usaha Mikro KemenkopUKM Eddy Satriya menambahkan, beberapa waktu lalu MenkopUKM Teten Masduki memintanya untuk mengklarifikasi adanya kesimpangsiuran informasi terkait Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM).
Menyryt Eddy masing-masing penerima mendapatkan Rp 1,2 juta. Jadi total dana yang sudah disalurkan sebesar Rp 11,76 triliun.
Kepala Subag Publikasi Kementerian Koperasi dan UMKM Muh Ali mengatakan informasi daftar penerima bantuan UMKM sebesar Rp 2,1 juta tidak benar.
"Tidak benar itu," kata Ali saat berbincang dengan Liputan6.com.
Ali mengungkapkan, bantuan UMKM dari pemerintah sebesar Rp 1,2 juta bukan Rp 2,1 juta.
"Bantuan bukan Rp 2,1 juta," tuturmya.
Cek Fakta Liputan6.com mendapati keterangan tertulis dari Kementerian Koperasi dan UMKM, dalam keterangan tersebut Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM , Arif Rahman Hakim meluruskan beberapa informasi Hoax yang dilakukan orang tak bertanggung jawab yangg berpotensi merugikan para pelaku usaha Mikro.
Arif meminta masyarakat dan para pelaku UMKM untuk mengacu informasi yang disampaikan oleh Kementerian Koperasi dan UKM melalui saluran resminya, yaitu @KemenkopUKM untuk akun Instagram. Sementara untuk website resmi @KemenkopUKM adalah www.kemenkopukm.go.id dan call center di 1500587.
"Jadi kesempatan kali ini kami akan melakukan klarifikasi sekaligus perkembangan penyaluran BPUM," kata Arif.
Di tempat yang sama Deputi bidang Usaha Mikro KemenkopUKM Eddy Satriya menambahkan, beberapa waktu lalu MenkopUKM Teten Masduki memintanya untuk mengklarifikasi adanya kesimpangsiuran informasi terkait Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM).
Menyryt Eddy masing-masing penerima mendapatkan Rp 1,2 juta. Jadi total dana yang sudah disalurkan sebesar Rp 11,76 triliun.
Kesimpulan
Hasil penelusuran Cek Fakta Liputan6.com, informasi daftar penerima bantuan UMKM sebesar Rp 2,1 juta tidak benar.
Tautan yang dicantumkan dalam informasi tersebut bukan resmi dari Kementerian Koperasi dan UMKM, besaran bantuan pun sebesar Rp 1,2 juta bukan Rp 2,1 juta.
Tautan yang dicantumkan dalam informasi tersebut bukan resmi dari Kementerian Koperasi dan UMKM, besaran bantuan pun sebesar Rp 1,2 juta bukan Rp 2,1 juta.