Cek Fakta Liputan6.com mendapati klaim video Warga Negara Asing (WNA) masuk Indonesia lewat Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) saat PPKM darurat. Klaim tersebut diunggah oleh akun Video In the word, pada 5 Juli 2021.
Video klaim WNA masuk Indonesia lewat Bandara Soetta saat PPKM darurat menampilkan sejumlah orang sedang berjalan memasuki sebuah gedung, dalam video tersebut terdapat tulisan.
"tgl 3-7-2021 JKT PPKM warga asing masuk di Soeta"
Dalam video terdapat narasi suara sebagai berikut:
"Warga Negara Asing ya parah banget lagi corona gini lagi ketat ketatnya corona datang semua ke Jakarta."
Unggahan tersebut diberi keterangan sebagai berikut:
"Warga negara asing memasuki indonesia Disaat PPKM.."
(GFD-2021-7201) [SALAH] Video WNA Masuk Indonesia Lewat Bandara Soetta Saat PPKM Darurat
Sumber: FacebookTanggal publish: 06/07/2021
Berita
Hasil Cek Fakta
Cek Fakta Liputan6.com menelusuri klaim video WNA masuk Indonesia lewat Bandara Soetta saat PPKM darurat, dengan mendapat keterangan tertulis dari pihak PT Angkasa Pura II (Persero) sebagai operator Bandara Soetta.
Senior Manager Branch Communication & Legal Bandara Soekarno-Hatta M. Holik Muardi mengatakan video dinarasikan sebagai kedatangan WNA melalui Bandara Soekarno-Hatta di tengah PPKM Darurat Jawa - Bali, dan secara tegas dipastikan pembingkaian (framing) menggunakan video dan ditulis tanggal peristiwa 3 Juli 2021 sebagaimana tertera di video tersebut adalah tidak benar atau hoax.
“Kami pastikan bahwa itu adalah hoax. Itu framing yang dibuat agar seakan peristiwa di video adalah pada 3 Juli 2021. Kenyataannya, pada 3 Juli 2021 atau saat berlakunya PPKM Darurat Jawa - Bali berlaku, tidak ada kelompok WNA seperti di video tersebut di Bandara Soekarno-Hatta. Video tersebut juga direkam di Terminal 2 yang hanya melayani penerbangan domestik,” kata Holik, di Jakarta, Senin (5/7/2021).
PT Angkasa Pura II bersama seluruh pemangku kepentingan berkomitmen menjalankan ketentuan di dalam Surat Edaran Satgas Penanganan COVID-19 Nomor 14/2021 dan Surat Edaran Menteri Perhubungan Nomor 45/2021 yang berlaku di tengah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa - Bali.
AP II meminta kepada seluruh pihak agar mendukung penerapan PPKM Darurat Jawa - Bali dan tidak memproduksi konten-konten hoax seperti halnya video yang sengaja diedarkan tersebut.
Dalam artikel berjudul "Viral Kedatangan WNA di Bandara Soekarno-Hatta, Imigrasi Sebut Video Lama" yang dibuat artikel situ merdeka.com, pada 4 Juli 2021.\
Dalam artikel situs merdeka.com, Kepala Bagian (Kabag) Humas dan Umum Ditjen Imigrasi Arya Pradhana Anggakara mengatakan, video tersebut merupakan kejadian lama dan bukan kejadian baru atau saat diberlakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Jawa dan Bali.
"Video tersebut merupakan video lama yaitu pada Juni 2020, dan bukan video kondisi saat ini," kata Angga dalam keterangannya kepada wartawan, Minggu (4/7).
Dia menyebut, sejumlah WNA yang ada pada video itu merupakan orang asing yang akan meninggalkan Indonesia dengan rute Manado-Jakarta-Nanning (China).
Senior Manager Branch Communication & Legal Bandara Soekarno-Hatta M. Holik Muardi mengatakan video dinarasikan sebagai kedatangan WNA melalui Bandara Soekarno-Hatta di tengah PPKM Darurat Jawa - Bali, dan secara tegas dipastikan pembingkaian (framing) menggunakan video dan ditulis tanggal peristiwa 3 Juli 2021 sebagaimana tertera di video tersebut adalah tidak benar atau hoax.
“Kami pastikan bahwa itu adalah hoax. Itu framing yang dibuat agar seakan peristiwa di video adalah pada 3 Juli 2021. Kenyataannya, pada 3 Juli 2021 atau saat berlakunya PPKM Darurat Jawa - Bali berlaku, tidak ada kelompok WNA seperti di video tersebut di Bandara Soekarno-Hatta. Video tersebut juga direkam di Terminal 2 yang hanya melayani penerbangan domestik,” kata Holik, di Jakarta, Senin (5/7/2021).
PT Angkasa Pura II bersama seluruh pemangku kepentingan berkomitmen menjalankan ketentuan di dalam Surat Edaran Satgas Penanganan COVID-19 Nomor 14/2021 dan Surat Edaran Menteri Perhubungan Nomor 45/2021 yang berlaku di tengah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa - Bali.
AP II meminta kepada seluruh pihak agar mendukung penerapan PPKM Darurat Jawa - Bali dan tidak memproduksi konten-konten hoax seperti halnya video yang sengaja diedarkan tersebut.
Dalam artikel berjudul "Viral Kedatangan WNA di Bandara Soekarno-Hatta, Imigrasi Sebut Video Lama" yang dibuat artikel situ merdeka.com, pada 4 Juli 2021.\
Dalam artikel situs merdeka.com, Kepala Bagian (Kabag) Humas dan Umum Ditjen Imigrasi Arya Pradhana Anggakara mengatakan, video tersebut merupakan kejadian lama dan bukan kejadian baru atau saat diberlakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Jawa dan Bali.
"Video tersebut merupakan video lama yaitu pada Juni 2020, dan bukan video kondisi saat ini," kata Angga dalam keterangannya kepada wartawan, Minggu (4/7).
Dia menyebut, sejumlah WNA yang ada pada video itu merupakan orang asing yang akan meninggalkan Indonesia dengan rute Manado-Jakarta-Nanning (China).
Kesimpulan
Video yang diklaim WNA masuk Indonesia lewat Bandara Soetta saat PPKM darurat tidak benar. Pada 3 Juli 2021 atau saat berlakunya PPKM Darurat Jawa - Bali berlaku, tidak ada kelompok WNA seperti di video tersebut di Bandara Soekarno-Hatta.