KOMPAS.com - Sebuah unggahan yang membagikan narasi dengan menyebutkan bahwa syarat membuat kartu tanda penduduk (KTP) kini memerlukan kartu vaksin Covid-19 ramai di media sosial Facebook dan Twitter.
Persyaratan terbaru mendaftar e-ktp harus menyertakan kartu vaksin.
Syarat bikin ktp harua ada kartu vaksin
Syarat bikin ktp harus ada kartu vaksin
(GFD-2021-7736) [HOAKS] Syarat Buat KTP Harus Punya Kartu Vaksin Covid-19
Sumber: twitter.comTanggal publish: 25/10/2021
Berita
Hasil Cek Fakta
Saat dikonfirmasi, Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Zudan Arif Fakrullah membantah informasi itu. Dia mengatakan, hingga saat ini, tidak ada persyaratan tambahan dalam pembuatan KTP elektronik di pelayanan Dukcapil. "Yang minta syarat tersebut siapa? Kami tidak mensyaratkan itu (kartu vaksin) dulu," ujar Zudan saat dihubungi Kompas.com, Jumat (16/7/2021) siang. Menurut Zudan, hal itu tidak menjadi syarat karena belum semua mendapatkan vaksin Covid-19. Mengenai alur pembuatan KTP elektronik pada masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat, dia memastikan masih tetap sama seperti sebelumnya. "Alurnya sama, namun sebaiknya ikut pendaftarannya secara online," kata dia.
Kesimpulan
Dari konfirmasi Tim Cek Fakta Kompas.com, narasi yang menyebutkan bahwa syarat membuat KTP kini memerlukan kartu vaksin Covid-19 adalah tidak benar. Faktanya, hingga saat ini, tidak ada persyaratan tambahan dalam pembuatan KTP elektronik di pelayanan Dukcapil.