[SALAH] Istri Panji Gumilang dan Staff Al Zaytun Positif Pakai Narkoba
Sumber: YoutubeTanggal publish: 31/08/2023
Berita
Positif Pakai Markoba:exclamation:Panji Istri Dan Staf Alzaytun Di Bawa Ke Mabes Polri Untuk Rehabilitasi
Hasil Cek Fakta
Akun youtube dengan nama Lidah Rakyat (https://www.youtube.com/@lidahrakyat6361) pada 22 Juli 2023 mengunggah sebuah video dengan klaim istri Panji Gumilang dan staff Al Zaytun dibawa ke mabes polri untuk direhabilitasi dikarenakan positif memakai narkoba
Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, faktanya apa yang disampaikan pada judul video tersebut tidaklah benar. Video tersebut justru lebih menjelaskan mengenai pelecehan terhadap agama oleh Panji Gumilang yang merupakan laporan dari Ormas Tasikmalaya seperti yang ada pada video unggahan milik akun youtube KOMPASTV (https://www.youtube.com/@kompastv) yang diunggah pada 21 Juli 2023.
Tak hanya itu, cuplikan video yang digunakan di dalam video tersebut pun tidak memiliki kesesuaian dengan klaim yang disampaikan pada judul. Contohnya saja pada menit ke 2:27 yang merupakan potongan dari video milik Harian Surya (https://www.youtube.com/@TribunnewsSurya) pada 17 Juni 2023 yang berisikan video kontroversi ponpes Al-Zaytun yang mencampuran sholat antara pria dan wanita.
Oleh sebab itu, video dengan klaim istri Panji Gumilang dan staf Al Zaytun dibawa ke mabes polri untuk direhabilitasi karena positif menggunakan narkoba merupakan konten yang tidak benar.
Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, faktanya apa yang disampaikan pada judul video tersebut tidaklah benar. Video tersebut justru lebih menjelaskan mengenai pelecehan terhadap agama oleh Panji Gumilang yang merupakan laporan dari Ormas Tasikmalaya seperti yang ada pada video unggahan milik akun youtube KOMPASTV (https://www.youtube.com/@kompastv) yang diunggah pada 21 Juli 2023.
Tak hanya itu, cuplikan video yang digunakan di dalam video tersebut pun tidak memiliki kesesuaian dengan klaim yang disampaikan pada judul. Contohnya saja pada menit ke 2:27 yang merupakan potongan dari video milik Harian Surya (https://www.youtube.com/@TribunnewsSurya) pada 17 Juni 2023 yang berisikan video kontroversi ponpes Al-Zaytun yang mencampuran sholat antara pria dan wanita.
Oleh sebab itu, video dengan klaim istri Panji Gumilang dan staf Al Zaytun dibawa ke mabes polri untuk direhabilitasi karena positif menggunakan narkoba merupakan konten yang tidak benar.
Kesimpulan
Unggahan video sebuah akun youtube dengan klaim istri Panji Gumilang dan staff Al Zaytun positif memakai narkoba merupakan informasi yang tidak benar. Unggahan tersebut tidak sesuai baik dari cover dan judul dengan isinya.
Rujukan
[SALAH] Akun WhatsApp Bupati Kutai Kartanegara Edi Damansyah
Sumber: WhatsappTanggal publish: 31/08/2023
Berita
Assalamualaikum”
“Lembaga dana dapat bermanfaat untuk pembangunan lembaga bapak
“Lembaga dana dapat bermanfaat untuk pembangunan lembaga bapak
Hasil Cek Fakta
Beredar akun WhatsApp mengatasnamakan Bupati Kutai Kartanegara Edi Damansyah. Akun WhatsApp tersebut menggunakan foto profil Edi memakai pakaian dinas dan menawarkan bantuan dana untuk pembangunan tempat ibadah.
Faktanya, pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara menegaskan bahwa akun WhatsApp yang beredar bukan milik Edi Damansyah. Pihaknya mengimbau kepada masyarakat agar tidak merespon dan ditanggapi. Dan segera melaporkan kepada pihak yang berwajib.
Dapat disimpulkan akun WhatsApp Bupati Kutai Kartanegara Edi Damansyah adalah palsu dan masuk kategori konten tiruan.
Faktanya, pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara menegaskan bahwa akun WhatsApp yang beredar bukan milik Edi Damansyah. Pihaknya mengimbau kepada masyarakat agar tidak merespon dan ditanggapi. Dan segera melaporkan kepada pihak yang berwajib.
Dapat disimpulkan akun WhatsApp Bupati Kutai Kartanegara Edi Damansyah adalah palsu dan masuk kategori konten tiruan.
Kesimpulan
Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara menegaskan bahwa akun WhatsApp tersebut adalah penipuan.
Rujukan
[SALAH] Surat Undangan Rakerkesnas 2023 Oleh Ditjen Yankes
Sumber: I-FlyerTanggal publish: 31/08/2023
Berita
KEMENTERIAN KESEHATAN REPUBLIK INDONESIA
Nomor : PR.03.01/A.9939/2023
Lampiran : 2 Halaman
Hal : Undangan Rapat Kerja Kesehatan Nasional (Rakernas) Tahun 2023
Yth. Direktur RSUP Dr. Sardjito
Di Tempat
Dalam Rangka Mewujudkan Harmoni Transformasi Kesehatan Pusat … Menuju Percepatan Pelaksanaan Dan Perencanaan Program … Kesehatan, Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan … Akan Menyelenggarakan Rapat Kerja Kesehatan Nasional (Rakernas) Tahun 2023.
Sehubungan Dengan Hal Tersebut, Kami Mengundang Yang Terlampir Untuk Hadir Sebagai Peserta Aktif Pada Acara Rakernas Tahun 2023 Yang Akan Dilaksanakan Pada:
Hari/Tanggal : Rabu – Kamis/30-31 Agusutus 2023
Waktu : Rabu 09.00 – 15.00 WIB
Tempat : Ruang Cendrawasih 2, Jakarta … (JCC)
Sebagai informasi, Untuk Biaya Transportasi Ditanggung Oleh Pihak Panitia Pelaksana No.Registrasi / ID Peserta : 05990327
Koordinasi Lebih Lanjut Mengenai Regristasi Rakernas Dapat Menghubungi Saudara Dr.dr.H.Irwan Atmadja,MARS,(No HP 081229955225)
Demikian Surat Undangan Ini
Nomor : PR.03.01/A.9939/2023
Lampiran : 2 Halaman
Hal : Undangan Rapat Kerja Kesehatan Nasional (Rakernas) Tahun 2023
Yth. Direktur RSUP Dr. Sardjito
Di Tempat
Dalam Rangka Mewujudkan Harmoni Transformasi Kesehatan Pusat … Menuju Percepatan Pelaksanaan Dan Perencanaan Program … Kesehatan, Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan … Akan Menyelenggarakan Rapat Kerja Kesehatan Nasional (Rakernas) Tahun 2023.
Sehubungan Dengan Hal Tersebut, Kami Mengundang Yang Terlampir Untuk Hadir Sebagai Peserta Aktif Pada Acara Rakernas Tahun 2023 Yang Akan Dilaksanakan Pada:
Hari/Tanggal : Rabu – Kamis/30-31 Agusutus 2023
Waktu : Rabu 09.00 – 15.00 WIB
Tempat : Ruang Cendrawasih 2, Jakarta … (JCC)
Sebagai informasi, Untuk Biaya Transportasi Ditanggung Oleh Pihak Panitia Pelaksana No.Registrasi / ID Peserta : 05990327
Koordinasi Lebih Lanjut Mengenai Regristasi Rakernas Dapat Menghubungi Saudara Dr.dr.H.Irwan Atmadja,MARS,(No HP 081229955225)
Demikian Surat Undangan Ini
Hasil Cek Fakta
Beredar surat undangan rapat kerja nasional Tahun 2023 yang ditandatangani oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan nomor PR.03.01/A.9939/2023 tertanggal 18 Agustus 2023. Dalam surat tersebut tertulis rakernas akan dilaksanakan pada tanggal 30-31 Agustus 2023 berlokasi di Jakarta Convention Center (JCC).
Ditjen Yankes mengklarifikasi melalui kaun Instagram resminya @ditjenyankes, bahwa surat yang beredar adalah palsu. semua informasi yang tercantum dalam isi surat adalah hal yang tidak benar. Pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat atau yang menrima surat serupa untuk diabaikan.
Berdasarkan penjelasan di atas, surat undangan rakernas Tahun 2023 oleh Ditjen Yankes adalah palsu dan masuk kategori konten tiruan.
Ditjen Yankes mengklarifikasi melalui kaun Instagram resminya @ditjenyankes, bahwa surat yang beredar adalah palsu. semua informasi yang tercantum dalam isi surat adalah hal yang tidak benar. Pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat atau yang menrima surat serupa untuk diabaikan.
Berdasarkan penjelasan di atas, surat undangan rakernas Tahun 2023 oleh Ditjen Yankes adalah palsu dan masuk kategori konten tiruan.
Kesimpulan
Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan menyatakan bahwa surat tersebut palsu
Rujukan
[SALAH] Panji Gumilang Ditahan, Santri Bakar Habis Al Zaytun
Sumber: YoutubeTanggal publish: 31/08/2023
Berita
GEMPAR MALAM INI || PANJI G DITAHAN, RIBUAN SANTRI B4KAR HABIS AL ZAYTUN
Hasil Cek Fakta
Pada 24 Agustus 2023 sebuah channel youtube dengan nama Kabar News (https://www.youtube.com/@kabarnews672) mengunggah sebuah video dengan klaim pembakaran habis Pondok Pesantren Al Zaytun yang dikarenakan penangkapan Panji Gumilang selaku pemilik.
Setelah dilakukan penelusuran lebih lanjut, video dengan durasi 8 menit 3 detik tersebut tidak sesuai dengan klaim yang disampaikan pada judul dan thumbnail. Hal tersebut dikarenakan narator video justru menyampaikan mengenai para santri Al Zaytun yang melakukan demo permohonan pembebasan Panji Gumilang di kantor Kementrian Agama Republik Indonesia dikarenakan masa penahanan Panji telah lebih dari 20 hari. Narator video tidak sama sekali membahas terkait aksi pembakaran yang dilakukan oleh santri Al Zaytun.
Tak hanya itu, potongan video yang digunakan di dalam konten tersebut juga bukanlah rekaman asli dari klaim yang disampaikan pada judul dan thumbnail. Contohnya saja seperti pada menit ke 0:25 yang merupakan potongan video milik RHLG TV Channel (https://youtube.com/@rhlgchannel?si=7ryZFA2OCt4Fm83N) yang berisikan aksi demo yang dilakukan oleh Simpul Pemuda Lintas Agama Dan Keyakinan sebagai bentuk tuntutan kemerdekaan beragama dalam rangka HUT RI ke-78th. Sehingga, tidak terdapat korelasi antara video yang digunakan dengan narasi yang disampaikan.
Oleh sebab itu, video dengan klaim pembakaran Al Zaytun karena ditangkapnya Panji gumilang adalah tidak benar.
Setelah dilakukan penelusuran lebih lanjut, video dengan durasi 8 menit 3 detik tersebut tidak sesuai dengan klaim yang disampaikan pada judul dan thumbnail. Hal tersebut dikarenakan narator video justru menyampaikan mengenai para santri Al Zaytun yang melakukan demo permohonan pembebasan Panji Gumilang di kantor Kementrian Agama Republik Indonesia dikarenakan masa penahanan Panji telah lebih dari 20 hari. Narator video tidak sama sekali membahas terkait aksi pembakaran yang dilakukan oleh santri Al Zaytun.
Tak hanya itu, potongan video yang digunakan di dalam konten tersebut juga bukanlah rekaman asli dari klaim yang disampaikan pada judul dan thumbnail. Contohnya saja seperti pada menit ke 0:25 yang merupakan potongan video milik RHLG TV Channel (https://youtube.com/@rhlgchannel?si=7ryZFA2OCt4Fm83N) yang berisikan aksi demo yang dilakukan oleh Simpul Pemuda Lintas Agama Dan Keyakinan sebagai bentuk tuntutan kemerdekaan beragama dalam rangka HUT RI ke-78th. Sehingga, tidak terdapat korelasi antara video yang digunakan dengan narasi yang disampaikan.
Oleh sebab itu, video dengan klaim pembakaran Al Zaytun karena ditangkapnya Panji gumilang adalah tidak benar.
Kesimpulan
Unggahan video sebuah akun youtube dengan klaim pembakaran habis Al Zaytun oleh para santri karena Panji Gumilang telah resmi ditahan adalah hal yang tidak benar. Unggahan tersebut tidak sesuai baik dari cover dan judul dengan isinya.
Rujukan
Halaman: 3425/6747