[SALAH] Johnny Plate Minta Ampun Takut Dipenjara
Sumber: YoutubeTanggal publish: 13/06/2023
Berita
Channel YouTube Kabar News (https://www.youtube.com/@kabarnews672) pada 8 Juni 2023 mengunggah video dengan judul yang mengklaim bahwa Johnny G. Plate memohon untuk tidak dipenjara atas kasus korupsi dalam proyek penyediaan menara Base Transceiver Station (BTS) 4G Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) yang menyeretnya. Selain itu, dituliskan pula bahwa aset negara sebesar 5,7 triliun juga telah dikembalikan.
Hasil Cek Fakta
Channel YouTube Kabar News (https://www.youtube.com/@kabarnews672) pada 8 Juni 2023 mengunggah video dengan judul yang mengklaim bahwa Johnny G. Plate memohon untuk tidak dipenjara atas kasus korupsi dalam proyek penyediaan menara Base Transceiver Station (BTS) 4G Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) yang menyeretnya. Selain itu, dituliskan pula bahwa aset negara sebesar 5,7 triliun juga telah dikembalikan.
Setelah dilakukan penelusuran, faktanya judul pada unggahan tersebut tidak sesuai dengan isi dan narasi dalam video. Berbeda dengan keterangan judul yang mengklaim bahwa Johnny memohon untuk tidak dipenjara atas kasus korupsi BTS 4G, nyatanya video tersebut hanya berisi mengenai pengembalian uang senilai 534 juta rupiah dari adik kandung Johnny.
Diketahui bahwa Johnny G. Plate merupakan seorang mantan Menteri Kominfo yang terseret kasus tindak pidana korupsi dalam proyek penyediaan menara BTS 4G serta infrastruktur pendukung 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Kominfo bersama dengan sejumlah orang lainnya. Menurut tim penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung), para tersangka terbukti melakukan perbuatan melawan hukum dengan merekayasa dan mengondisikan proses lelang proyek yang telah berlangsung sejak 2020-2022.
Selain itu Kejagung juga menyebut bahwa adik kandung Johnny, Gregorius A. Plate, telah mengembalikan secara sukarela atas fasilitas yang diterimanya dalam bentuk uang senilai 534 juta rupiah ke penyidik Jampidsus. Adapun uang tersebut ia terima terkait pengadaan menara BTS 4G serta infrastruktur pendukung 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo.
Dengan demikian, informasi yang disebarluaskan oleh channel YouTube Kabar News merupakan konten dengan koneksi yang salah.
Setelah dilakukan penelusuran, faktanya judul pada unggahan tersebut tidak sesuai dengan isi dan narasi dalam video. Berbeda dengan keterangan judul yang mengklaim bahwa Johnny memohon untuk tidak dipenjara atas kasus korupsi BTS 4G, nyatanya video tersebut hanya berisi mengenai pengembalian uang senilai 534 juta rupiah dari adik kandung Johnny.
Diketahui bahwa Johnny G. Plate merupakan seorang mantan Menteri Kominfo yang terseret kasus tindak pidana korupsi dalam proyek penyediaan menara BTS 4G serta infrastruktur pendukung 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Kominfo bersama dengan sejumlah orang lainnya. Menurut tim penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung), para tersangka terbukti melakukan perbuatan melawan hukum dengan merekayasa dan mengondisikan proses lelang proyek yang telah berlangsung sejak 2020-2022.
Selain itu Kejagung juga menyebut bahwa adik kandung Johnny, Gregorius A. Plate, telah mengembalikan secara sukarela atas fasilitas yang diterimanya dalam bentuk uang senilai 534 juta rupiah ke penyidik Jampidsus. Adapun uang tersebut ia terima terkait pengadaan menara BTS 4G serta infrastruktur pendukung 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo.
Dengan demikian, informasi yang disebarluaskan oleh channel YouTube Kabar News merupakan konten dengan koneksi yang salah.
Kesimpulan
Unggahan video dengan judul yang mengklaim bahwa Johnny G. Plate memohon untuk tidak dipenjara atas kasus korupsi BTS 4G merupakan konten dengan koneksi yang salah. Faktanya, judul pada unggahan tersebut tidak sesuai dengan isi dan narasi dalam video.
Rujukan
[SALAH] 5 Menteri Jokowi Terlibat Kasus Korupsi BTS
Sumber: YoutubeTanggal publish: 13/06/2023
Berita
Channel YouTube Kabar News (https://www.youtube.com/@kabarnews672) pada 7 Juni 2023 mengunggah video dengan judul yang mengklaim bahwa Presiden Joko Widodo mengamuk lantaran 5 menterinya terlibat kasus korupsi proyek penyediaan menara Base Transceiver Station (BTS) yang merugikan negara hampir 40 triliun.
Hasil Cek Fakta
Setelah dilakukan penelusuran, faktanya judul pada unggahan tersebut tidak sesuai dengan isi dan narasi dalam video. Berbeda dengan keterangan judul yang mengklaim bahwa 5 menteri Jokowi terseret korupsi BTS, nyatanya video tersebut memberitakan mengenai 5 kasus korupsi berbeda yang melibatkan menteri kabinet Jokowi.
Diketahui bahwa 5 menteri yang terseret kasus korupsi adalah sebagai berikut:
1. Idrus Marham (Mensos) terima suap 2,25 M atas proyek PLTU Riau-1
2. Imam Nahrawi (Menpora) terima suap 26,5 M atas penyaluran dana hibah KONI
3. Edi Prabowo (KKP) terima suap 25,7 M atas izin ekspor benih lobster
4. Juliari Batubara (Mensos) terima gratifikasi bantuan sosial penanganan COVID-19 sebesar 32,4 M
5. Johnny G. Plate (Menkominfo) merugikan negara hingga 8 T atas kasus penyediaan menara BTS 4G
Sementara itu, dalam kasus korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo yang melibatkan 7 tersangka, nyatanya hanya 1 menteri Jokowi saja yang terlibat didalamnya, yakni Johnny G. Plate. Sedangkan 6 orang tersangka lainnya yakni meliputi 2 orang direktur utama, seorang komisaris beserta 1 orang kepercayaannya, seorang tenaga ahli Human Development, dan seorang account director.
Dengan demikian, informasi yang disebarluaskan oleh channel YouTube Kabar News merupakan konten dengan koneksi yang salah.
Diketahui bahwa 5 menteri yang terseret kasus korupsi adalah sebagai berikut:
1. Idrus Marham (Mensos) terima suap 2,25 M atas proyek PLTU Riau-1
2. Imam Nahrawi (Menpora) terima suap 26,5 M atas penyaluran dana hibah KONI
3. Edi Prabowo (KKP) terima suap 25,7 M atas izin ekspor benih lobster
4. Juliari Batubara (Mensos) terima gratifikasi bantuan sosial penanganan COVID-19 sebesar 32,4 M
5. Johnny G. Plate (Menkominfo) merugikan negara hingga 8 T atas kasus penyediaan menara BTS 4G
Sementara itu, dalam kasus korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo yang melibatkan 7 tersangka, nyatanya hanya 1 menteri Jokowi saja yang terlibat didalamnya, yakni Johnny G. Plate. Sedangkan 6 orang tersangka lainnya yakni meliputi 2 orang direktur utama, seorang komisaris beserta 1 orang kepercayaannya, seorang tenaga ahli Human Development, dan seorang account director.
Dengan demikian, informasi yang disebarluaskan oleh channel YouTube Kabar News merupakan konten dengan koneksi yang salah.
Kesimpulan
Unggahan video dengan judul yang mengklaim bahwa 5 menteri Jokowi terseret kasus korupsi BTS 4G merupakan konten dengan koneksi yang salah. Faktanya, judul pada unggahan tersebut tidak sesuai dengan isi dan narasi dalam video.
Rujukan
- https://www.viva.co.id/berita/metro/1601109-5-menteri-jokowi-yang-jadi-tersangka-korupsi-terbaru-johnny-g-plate?page=all
- https://www.kompas.tv/video/408156/deretan-menteri-yang-terlibat-korupsi-dari-tahun-2014-2023-idrus-marham-hingga-johnny-g-plate
- https://news.detik.com/berita/d-6762823/kejagung-telusuri-aset-dan-aliran-dana-7-tersangka-kasus-korupsi-bts
[SALAH] Jusuf Kalla Dihadapkan ke Jokowi
Sumber: YoutubeTanggal publish: 09/06/2023
Berita
Channel YouTube Kabar News (https://www.youtube.com/@kabarnews672) pada 20 Mei 2023 mengunggah video dengan judul yang mengklaim bahwa mantan Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla (JK), dihadapkan ke Presiden Joko Widodo. Dalam video dijelaskan bahwa JK mengomentari kebijakan subsidi BBM yang masih dilakukan oleh pemerintahan Jokowi saat ini.
Hasil Cek Fakta
Setelah dilakukan penelusuran, faktanya video yang ditampilkan dalam unggahan tersebut berasal dari dua peristiwa yang berbeda.
Pertama, video dan narasi yang menampilkan JK nyatanya diambil dari unggahan CNBC Indonesia. Dalam artikel dan video asli milik CNBC Indonesia, diberitakan bahwa JK mengungkap sejumlah tantangan bagi Presiden RI periode 2024-2029. Selain itu, JK juga memberikan pandangannya terkait kebijakan yang baik maupun tidak baik untuk dilanjutkan Presiden 2024-2029, salah satunya terkait kebijakan subsidi BBM yang menurutnya tidak perlu dilanjutkan di masa mendatang.
Kedua, terdapat video milik channel YouTube COKRO TV (https://www.youtube.com/@CokroTV) mengenai berbagai macam skenario yang beredar di ruang publik terkait bakal calon presiden yang akan didukung Jokowi pada Pemilu 2024. Disebutkan bahwa Jokowi yang notabene memegang tingkat kepuasan publik yang sangat tinggi, akan membuat capres yang didukungnya memiliki kans besar untuk mengungguli lawan-lawannya.
Dengan demikian, informasi yang disebarluaskan oleh channel YouTube Kabar News merupakan konten yang dimanipulasi.
Pertama, video dan narasi yang menampilkan JK nyatanya diambil dari unggahan CNBC Indonesia. Dalam artikel dan video asli milik CNBC Indonesia, diberitakan bahwa JK mengungkap sejumlah tantangan bagi Presiden RI periode 2024-2029. Selain itu, JK juga memberikan pandangannya terkait kebijakan yang baik maupun tidak baik untuk dilanjutkan Presiden 2024-2029, salah satunya terkait kebijakan subsidi BBM yang menurutnya tidak perlu dilanjutkan di masa mendatang.
Kedua, terdapat video milik channel YouTube COKRO TV (https://www.youtube.com/@CokroTV) mengenai berbagai macam skenario yang beredar di ruang publik terkait bakal calon presiden yang akan didukung Jokowi pada Pemilu 2024. Disebutkan bahwa Jokowi yang notabene memegang tingkat kepuasan publik yang sangat tinggi, akan membuat capres yang didukungnya memiliki kans besar untuk mengungguli lawan-lawannya.
Dengan demikian, informasi yang disebarluaskan oleh channel YouTube Kabar News merupakan konten yang dimanipulasi.
Kesimpulan
Unggahan video dengan judul yang mengklaim bahwa Jusuf Kalla dihadapkan ke Presiden Jokowi merupakan konten yang dimanipulasi. Faktanya, video yang ditampilkan pada unggahan berasal dari dua peristiwa yang berbeda.
Rujukan
[SALAH] Aqua Mengeluarkan Produk Air Kemasan Sachet
Sumber: TwitterTanggal publish: 16/06/2023
Berita
“Ancaman kerusakan lingkungan dari kemasan Danone AQUA sachet!!!
@/sehatAQUA
Secara terang-terangan melawan aturan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Nomor 75 tahun 2019 tentang Peta Jalan Pengurangan Sampah oleh Produsen.
Ketentuan volume minimal 1 liter untuk air minum dalam kemasan (AMDK) plastik bukan hanya anjuran, tetapi kewajiban.
AMDK plastik berukuran di bawah 1 liter sangat disulit dikumpulkan setelah dikonsumsi, sehingga sampah mudah tercecer dan mengotori lingkungan.
Danone AQUA harus memikirkan penanganan dari sampah kemasan produk setelah konsumsi. Sementara sampah jenis sachet ini nilai ekonomisnya sangat rendah.
Minat pemulung untuk memulung sampah sachet sangat kecil, dan kebutuhan industri daur ulang terhadap sampah kemasan sachet juga sangat rendah.
Dan akhirnya hanya mencemari lingkungan kita!
Di tunggu Tindakan tegas dari
@/KementerianLHK .”
@/sehatAQUA
Secara terang-terangan melawan aturan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Nomor 75 tahun 2019 tentang Peta Jalan Pengurangan Sampah oleh Produsen.
Ketentuan volume minimal 1 liter untuk air minum dalam kemasan (AMDK) plastik bukan hanya anjuran, tetapi kewajiban.
AMDK plastik berukuran di bawah 1 liter sangat disulit dikumpulkan setelah dikonsumsi, sehingga sampah mudah tercecer dan mengotori lingkungan.
Danone AQUA harus memikirkan penanganan dari sampah kemasan produk setelah konsumsi. Sementara sampah jenis sachet ini nilai ekonomisnya sangat rendah.
Minat pemulung untuk memulung sampah sachet sangat kecil, dan kebutuhan industri daur ulang terhadap sampah kemasan sachet juga sangat rendah.
Dan akhirnya hanya mencemari lingkungan kita!
Di tunggu Tindakan tegas dari
@/KementerianLHK .”
Hasil Cek Fakta
Sebuah akun Twitter bernama Aryprasetyo85 mengunggah video yang memperlihatkan sebuah produk air minum kemasan merk Aqua berbentuk sachet. Dalam video tersebut terlihat bahwa satu sachet air tersebut memiliki isi 600 ml air.
Selain itu, dalam narasinya akun tersebut juga mengklaim bahwa pihak Aqua secara terang-terangan melawan aturan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Nomor 75 tahun 2019 tentang Peta Jalan Pengurangan Sampah oleh Produsen.
Berdasarkan hasil penelusuran di laman website milik Aqua (sehataqua.co.id) pada kolom bagian produk, tidak ditemukan adanya produk air minum sachet seperti pada video klaim.
Pihak Aqua juga menyampaikan bahwa Aqua tidak memiliki produk dalam kemasan sachet. Untuk informasi lebih lanjut mengenai produk Aqua, dapat ditemukan di website resmi Aqua.
Selain itu, dalam narasinya akun tersebut juga mengklaim bahwa pihak Aqua secara terang-terangan melawan aturan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Nomor 75 tahun 2019 tentang Peta Jalan Pengurangan Sampah oleh Produsen.
Berdasarkan hasil penelusuran di laman website milik Aqua (sehataqua.co.id) pada kolom bagian produk, tidak ditemukan adanya produk air minum sachet seperti pada video klaim.
Pihak Aqua juga menyampaikan bahwa Aqua tidak memiliki produk dalam kemasan sachet. Untuk informasi lebih lanjut mengenai produk Aqua, dapat ditemukan di website resmi Aqua.
Kesimpulan
Informasi palsu. Setelah di telusuri di laman website milik Aqua, tidak ditemukan produk air kemasan sachet berisi 600 ml air seperti pada video. Informasi lebih lanjut mengenai produk Aqua, dapat ditemukan di website resmi Aqua.
Rujukan
Halaman: 3503/6670