Cek Fakta: Tidak Benar Ini Link Pendaftaran SIM Online Gratis Periode Januari
Sumber:Tanggal publish: 30/01/2026
Berita
Liputan6.com, Jakarta - Cek Fakta Liputan6.com mendapati klaim link pendaftaran SIM online gratis periode Januari, informasi tersebut diunggah salah satu akun Facebook, pada 27 Januari 2026.
Klaim link pendaftaran SIM online gratis periode Januari berupa poster digital berisi tulisan sebagai berikut.
"PROGRAM PEMERINTAH
SIM KENDARAAN GRATIS
PERIODE BULAN INI"
Unggahan tersebut diberi keterangan sebagai berikut.
"📢 Pengumuman Penting!
Telah dibuka Pendaftaran SIM Online GRATIS untuk memudahkan masyarakat dalam pengurusan SIM.
Proses mudah, cepat, dan tanpa dipungut biaya.
👉 Daftarkan diri Anda sekarang dan manfaatkan layanan digital yang aman dan resmi."
Dalam unggahan disertai menu daftar jika diklik akan muncul link sebagai berikut.
"https://digital.programsim.com/?fbclid=IwY2xjawPpWohleHRuA2FlbQIxMQBicmlkETFCYzJselVCUjVhWXgzbW5Fc3J0YwZhcHBfaWQQMjIyMDM5MTc4ODIwMDg5MgABHmQEHHt-cir-da3bn-sTS1ddZpCuynTySft8lzcsg3wg34zC4iUpQUB3XCzw_aem_Qo0QiT7VQIKYp2dG6x7wIA"
Link tersebut mengarah pada halaman situs yang menampilkan formulir digital dengan meminta sejumlah data pribadi yaitu nama sesuai KTP dan nomor Telegram.
Benarkah klaim link pendaftaran SIM online gratis periode Januari? Simak penelusuran Cek Fakta Liputan6.com.
Hasil Cek Fakta
Cek Fakta Liputan6.com menelusuri klaim link pendaftaran SIM online gratis periode Januari, penelusuran mengarah pada unggahan dari Korlantas Polri melalui akun Instagram resminya @korlantaspolri.ntmc.
Dalam unggahannya, Korlantas menyatakan informasi yang beredar di media sosial bahwa ada pembuatan SIM gratis dan seumur hidup merupakan hoaks.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 76 Tahun 2020, seluruh penerimaan negara bukan pajak yang berlaku pada Kepolisian Negara Republik Indonesia wajib disetor ke kas negara. Tujuannya untuk menunjang pembangunan nasional.
Lalu mengapa SIM tidak seumur hidup? Berdasarkan UU Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Pasal 86 ayat (1), ayat (2), dan ayat (3), SIM berfungsi:
(1) sebagai bukti kompetensi mengemudi
(2) sebagai registrasi pengemudi kendaraan bermotor yang memuat keterangan identitas lengkap pengemudi
(3) data pada registrasi pengemudi dapat digunakan untuk mendukung kegiatan penyelidikan, penyidikan, dan identifikasi forensik kepolisian.
Pastikan untuk selalu memverifikasi informasi melalui sumber resmi, seperti website atau layanan informasi dari kepolisian.
Kesimpulan
Cek Fakta Liputan6.com menelusuri klaim link pendaftaran SIM online gratis periode Januari tidak benar.
Korlantas menyatakan informasi yang beredar di media sosial bahwa ada pembuatan SIM gratis dan seumur hidup
Cek Fakta: Tidak Benar Link Pendaftaran Ulang Bansos 2026
Sumber:Tanggal publish: 30/01/2026
Berita
Liputan6.com, Jakarta - Cek Fakta Liputan6.com mendapati klaim link pendaftaran ulang bantuan sosial (bansos)Â 2026. Informasi tersebut diunggah salah satu akun Facebook sejak 24 Januari 2026.
Berikut isi unggahannya:
"DAFTAR Ulang Diri Anda Sebagai Penerima BANSOS SOSIAL 2026 Klik tulisan Daftar Diawah Yang sudah di sediakan."
Postingan disertai poster dengan tulisan sebagai berikut:
"PENDAFTARAN BARU DIBUKA!
Jadwal & Cara Daftar BANSOS Lewat Online Januari 2026
Buruan daftar ulang diri anda untuk mendapatkan BANTUAN SOSIAL Rp.900.000"
Unggahan tersebut disertai menu pendaftaran, jika diklik akan muncul link yang mengarah pada halaman situs dengan tampilan formulir digital dan meminta data pribadi, seperti nama dan nomor Telegram.
Benarkah klaim link pendaftaran ulang bansos 2026? Simak penelusuran Cek Fakta Liputan6.com
Hasil Cek Fakta
Cek Fakta Liputan6.com menelusuri klaim link pendaftaran ulang bansos 2026. Pendaftaran mengarah pada artikel berita Liputan6.com berjudul "Cara Daftar Bansos Kemensos dan Tips Hindari Penipuan" yang tayang pada 20 Januari 2026.
Artikel ini menerangkan, masyarakat memiliki pilihan untuk mendaftarkan diri atau mengusulkan orang lain sebagai calon penerima bansos Kemensos, baik secara daring maupun luring. Kedua metode ini dirancang untuk memudahkan akses bagi seluruh lapisan masyarakat yang memenuhi kriteria.
Pendaftaran Bansos Secara Online
Pendaftaran bansos Kemensos secara online dapat dilakukan melalui aplikasi resmi yang dikembangkan oleh Kementerian Sosial. Metode ini menawarkan kemudahan akses dari mana saja dan kapan saja, asalkan memiliki perangkat yang terhubung internet.
1. Unduh Aplikasi Cek Bansos Kemensos: Unduh aplikasi "Cek Bansos" dari Google Play Store (Android) atau App Store (iOS). Pastikan aplikasi ini dikembangkan oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia untuk menjamin keasliannya.
2. Buat Akun Baru: Buka aplikasi dan pilih "Buat Akun Baru". Isi data pribadi sesuai Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP), termasuk Nomor Kartu Keluarga (KK), Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap, nomor telepon aktif, serta username dan password. Unggah foto KTP dan swafoto (selfie) sambil memegang KTP.
3. Verifikasi Akun: Proses verifikasi dan aktivasi akun akan dikirimkan melalui email dari Kemensos. Tunggu verifikasi akun oleh admin Kemensos yang mungkin memerlukan waktu beberapa hari.
4. Ajukan Usulan Bansos: Setelah akun aktif, login kembali ke aplikasi. Pilih menu "Daftar Usulan", lalu "Tambah Usulan". Lengkapi data diri dan pilih jenis bantuan yang diinginkan, seperti PKH atau BPNT. Usulan akan diverifikasi oleh Dinas Sosial setempat. Anda juga bisa mengusulkan keluarga atau tetangga yang layak.
5. Pantau Status Usulan: Pantau status usulan secara berkala melalui menu "Status Usulan" di aplikasi. Jika ditolak, pahami alasannya dan ajukan sanggahan jika memungkinkan.
Pendaftaran Bansos Secara Offline
Bagi masyarakat yang lebih memilih jalur luring, pendaftaran bansos Kemensos dapat dilakukan dengan mendatangi kantor desa atau kelurahan setempat. Metode ini cocok bagi mereka yang mungkin kesulitan mengakses teknologi atau membutuhkan bantuan langsung.
1. Kunjungi Kantor Desa/Kelurahan: Datanglah ke kantor desa atau kelurahan sesuai alamat domisili Anda. Bawa dokumen pendukung seperti KTP dan Kartu Keluarga (KK) yang masih berlaku.
2. Ajukan Permohonan: Ajukan permohonan sebagai calon penerima bansos kepada petugas. Permohonan ini akan dibahas dalam musyawarah desa atau kelurahan (Musdes/Muskel) untuk menentukan kelayakan.
3. Verifikasi Lanjut: Hasil musyawarah akan didokumentasikan dalam berita acara. Jika disetujui, usulan akan diteruskan ke dinas sosial untuk verifikasi lebih lanjut dan proses penetapan sebagai penerima bansos Kemensos.
Kesimpulan
Hasil penelusuran Cek Fakta Liputan6.com, klaim link pendaftaran ulang bansos 2026, tidak benar.
Cek Fakta: Tidak Benar Link Pendaftaran Rekrutmen PPPK BGN 2026 Lewat WhatsApp
Sumber:Tanggal publish: 30/01/2026
Berita
Liputan6.com, Jakarta - Cek Fakta Liputan6.com mendapati klaim link pendaftaran rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Badan Gizi Nasional (BGN) 2026 lewat WhatsApp. Informasi tersebut diunggah salah satu akun Facebook, pada 28 Januari 2026.
Berikut isi unggahannya:
"PPPK BADAN GIZI NASIONAL 2026 RESMI DIBUKA!
Pemerintah melalui badan Gizi Nasional (BGN) secara resmi membuka rekrutmen pegawai,pemerintah dengan pernjanjian kerja (PPPK) Tahun anggaran 2026 dengan jumlah formasi yang sangat besar, yakni mencapai 32.000 posisi
SYARAT:WNI,usia 20-50 tahun
Tidak berstatus sebagai CPNS/PNS/PPPK aktif
Sehat jasmani dan rohani
Pendaftaran Gratis,Tidak Dipungut Biaya Apapun!
Langsung klik tombol whatsapp"
Postingan disertai dengan poster dengan tulisan sebagai berikut:
"BADAN GIZI NASIONAL REPUBLIK INDONESIA
LOWONGAN KERJA 2026!
DIBUTUHKAN SEGERA:
- TEAM MASAK
- TEAM PEACKIN
- TEAM KEBERSIHAN
- TEAM PERSIAPAN
- TEAM KEAMANAN
- TEAM DISTRIBUSI
KUALIFIKASI:
- PRIA & WANITA
- TIDAK DIPERLUKAN IJAZA
- GAJI 3.700.000-4.700.000
- TIDAK ADA BATASAN USIA
BURUAN LAMAR SEKARANG!"
Unggahan tersebut menyertakan link WhatsApp sebagai pendaftaran.
Lalu benarkah klaim link pendaftaran rekrutmen PPPK BGN 2026 lewat WhatsApp? Simak penelusuran Cek Fakta Liputan6.com.
Â
Hasil Cek Fakta
Cek Fakta Liputan6.com menelusuri klaim link pendaftaran rekrutmen PPPK BGN 2026 lewat WhatsApp. Penelusuran mengarah pada artikel berita dari Liputan6.com berjudul "Waspada Hoaks Link Pendaftaran PPPK BGN, Kenali Modus Penipuan dan Sumber Resmi" yang tayang pada 23 Januari 2026.
Dalam artikel ini dijelaskan, untuk menghindari jebakan hoaks, masyarakat wajib mengacu pada sumber informasi resmi yang valid. Seluruh proses pendaftaran seleksi PPPK dilakukan secara daring melalui portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) yang dikelola langsung oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Alamat resmi portal ini adalah https://sscasn.bkn.go.id/, dan ini adalah satu-satunya pintu gerbang pendaftaran yang sah.
Selain portal SSCASN BKN, masyarakat juga diimbau untuk selalu mengikuti informasi resmi dari BKN dan instansi terkait melalui saluran resmi lainnya.Â
Â
Kesimpulan
Hasil penelusuran Cek Fakta Liputan6.com, klaim link pendaftaran rekrutmen PPPK BGN 2026 lewat WhatsApp, tidak benar.
Hoaks Anies Baswedan Laporkan Jokowi soal Ijazah Palsu
Sumber:Tanggal publish: 30/01/2026
Berita
tirto.id - Sebuah video yang menarasikan Anies Baswedan melaporkan Presiden Joko Widodo terkait isu ijazah palsu kembali beredar di media sosial. Video tersebut memunculkan klaim bahwa Anies akhirnya mengambil langkah hukum karena muak dengan polemik yang berulang.
ADVERTISEMENT
Video itu diunggah oleh akun Facebook @Der Panzer (arsip) pada Rabu (28/01/2026). Dalam keterangan unggahannya, pemilik akun menuliskan:
let gpt_inline2 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline2.cmd.push(function() {gpt_inline2.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-2', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline2-passback').addService(gpt_inline2.pubads());gpt_inline2.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline2.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline2.enableServices();gpt_inline2.display('gpt-inline2-passback');});
“Heboh! Anies laporkan Jokowi, isu ijazah kembali meledak ke publik!”
let gpt_inline3 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline3.cmd.push(function() {gpt_inline3.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-3', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline3-passback').addService(gpt_inline3.pubads());gpt_inline3.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline3.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline3.enableServices();gpt_inline3.display('gpt-inline3-passback');});
#gpt-inline3-passback{text-align:center;}
Dalam video tersebut, ditampilkan kompilasi beberapa potongan video Anies Baswedan yang diambil dari lokasi dan waktu berbeda. Narasi video menggiring penonton pada kesimpulan bahwa Anies telah melaporkan dan mengambil tindakan terkait isu ijazah Presiden Jokowi, dengan alasan sudah muak terhadap polemik yang berkembang.
let gpt_inline4 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline4.cmd.push(function() {gpt_inline4.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-4', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline4-passback').addService(gpt_inline4.pubads());gpt_inline4.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline4.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline4.enableServices();gpt_inline4.display('gpt-inline4-passback');});
#gpt-inline4-passback{text-align:center;}
Baca juga:NasDem Respons Manuver Gerakan Rakyat Usung Anies Jadi PresidenGerakan Rakyat Jadi Parpol, Mampukah Topang Jalan Politik Anies?
Video itu juga menyertakan cuplikan wawancara Anies Baswedan. Salah satu potongan menampilkan pernyataan Anies yang berkaitan dengan isu ijazah palsu, yang seolah-olah mendukung klaim bahwa ia melaporkan Presiden Jokowi.
ADVERTISEMENT
“Anies Baswedan akhirnya angkat bicara, dan ketika ia berbicara, yang disampaikan bukan sekedar opini ringan, bukan pula basa-basi politik. Ia menyampaikan satu prinsip mendasar yang seharusnya sudah lama menjadi pegangan negara ini. Penggunaan ijazah palsu adalah kejahatan serius dan harus ditindak tegas karena merendahkan martabat institusi pendidikan dan merusak fondasi keadilan.” sebut narator di awal video tersebut.
Periksa Fakta Anies Laporkan Jokowi Soal Ijazah Palsu. foto/hotline periksa fakta tirto
Baca juga:Pramono Tunjuk Jubir Anies Baswedan Jadi Komisaris Jakpro
Hingga Kamis (29/01/2026), video tersebut telah ditonton sebanyak 40 kali dan memperoleh tiga tanda reaksi serta satu komentar. Video dengan narasi serupa juga ditemukan di sini, ini, ini, dan ini.
Baca juga:Anies Baswedan: Ketimpangan Nasional Masih Jadi Tantangan RI
ADVERTISEMENT
Video itu diunggah oleh akun Facebook @Der Panzer (arsip) pada Rabu (28/01/2026). Dalam keterangan unggahannya, pemilik akun menuliskan:
let gpt_inline2 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline2.cmd.push(function() {gpt_inline2.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-2', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline2-passback').addService(gpt_inline2.pubads());gpt_inline2.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline2.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline2.enableServices();gpt_inline2.display('gpt-inline2-passback');});
“Heboh! Anies laporkan Jokowi, isu ijazah kembali meledak ke publik!”
let gpt_inline3 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline3.cmd.push(function() {gpt_inline3.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-3', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline3-passback').addService(gpt_inline3.pubads());gpt_inline3.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline3.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline3.enableServices();gpt_inline3.display('gpt-inline3-passback');});
#gpt-inline3-passback{text-align:center;}
Dalam video tersebut, ditampilkan kompilasi beberapa potongan video Anies Baswedan yang diambil dari lokasi dan waktu berbeda. Narasi video menggiring penonton pada kesimpulan bahwa Anies telah melaporkan dan mengambil tindakan terkait isu ijazah Presiden Jokowi, dengan alasan sudah muak terhadap polemik yang berkembang.
let gpt_inline4 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline4.cmd.push(function() {gpt_inline4.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-4', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline4-passback').addService(gpt_inline4.pubads());gpt_inline4.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline4.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline4.enableServices();gpt_inline4.display('gpt-inline4-passback');});
#gpt-inline4-passback{text-align:center;}
Baca juga:NasDem Respons Manuver Gerakan Rakyat Usung Anies Jadi PresidenGerakan Rakyat Jadi Parpol, Mampukah Topang Jalan Politik Anies?
Video itu juga menyertakan cuplikan wawancara Anies Baswedan. Salah satu potongan menampilkan pernyataan Anies yang berkaitan dengan isu ijazah palsu, yang seolah-olah mendukung klaim bahwa ia melaporkan Presiden Jokowi.
ADVERTISEMENT
“Anies Baswedan akhirnya angkat bicara, dan ketika ia berbicara, yang disampaikan bukan sekedar opini ringan, bukan pula basa-basi politik. Ia menyampaikan satu prinsip mendasar yang seharusnya sudah lama menjadi pegangan negara ini. Penggunaan ijazah palsu adalah kejahatan serius dan harus ditindak tegas karena merendahkan martabat institusi pendidikan dan merusak fondasi keadilan.” sebut narator di awal video tersebut.
Periksa Fakta Anies Laporkan Jokowi Soal Ijazah Palsu. foto/hotline periksa fakta tirto
Baca juga:Pramono Tunjuk Jubir Anies Baswedan Jadi Komisaris Jakpro
Hingga Kamis (29/01/2026), video tersebut telah ditonton sebanyak 40 kali dan memperoleh tiga tanda reaksi serta satu komentar. Video dengan narasi serupa juga ditemukan di sini, ini, ini, dan ini.
Baca juga:Anies Baswedan: Ketimpangan Nasional Masih Jadi Tantangan RI
Hasil Cek Fakta
Tim periksa fakta Tirto memulai penelusuran dengan menelusuri asal-usul potongan video yang digunakan dalam unggahan tersebut. Penelusuran dilakukan menggunakan Google Lens untuk menemukan sumber asli dari cuplikan video yang menampilkan Anies Baswedan dan beberapa pembawa berita.
Hasil penelusuran menunjukkan bahwa salah satu video identik berasal dari pemberitaan BeritaSatu melalui akun YouTube resminya dengan judul “Menteri Anies Baswedan Setuju Pengguna Ijazah Palsu Dihukum”, video tersebut telah diunggah sejak 3 Juni 2015.
Potongan video yang identik dapat dilihat pada detik 0:03 hingga 0:59. Dalam video tersebut, Anies Baswedan yang saat itu menjabat sebagai Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nasional menyatakan dukungannya terhadap langkah Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Muhammad Nasir untuk memberikan sanksi tegas kepada pengguna ijazah palsu. Anies menegaskan bahwa penggunaan ijazah palsu merupakan tindakan yang merendahkan martabat diri sendiri dan termasuk praktik korupsi.
Penelusuran lanjutan merujuk pada pemberitaan Tempo pada 3 Juni 2015. Dalam laporan tersebut, Anies disebut melakukan sidak sebagai respons atas maraknya praktik ijazah palsu. Tindakan tersebut dilakukan dalam kapasitasnya sebagai menteri, dengan fokus pada pengecekan instansi pencetak dan pihak-pihak yang menggunakan ijazah palsu, bukan untuk menuding individu tertentu.
Fakta-fakta ini menunjukkan bahwa video pertama yang beredar tidak berkaitan dengan klaim bahwa Anies melaporkan Presiden Joko Widodo. Video tersebut merupakan dokumentasi lama yang dicabut dari konteks aslinya dan disusun ulang dengan narasi yang menyesatkan.
Tim periksa fakta kemudian melanjutkan penelusuran terhadap potongan video kedua, yang menampilkan Anies Baswedan mengenakan kemeja biru tua dan menyampaikan pandangannya mengenai masa tugasnya di Jakarta.
Baca juga:Prabowo: Saya Tak Dendam Sama Anies, Dia Bantu Saya Menang
Dengan menggunakan Google Lens, ditemukan video serupa dengan potongan video yang beredar. Cuplikan tersebut berasal dari tayangan program Kick Andy yang diunggah di akun resmi YouTube @Metro TV pada 18 Juni 2023. Dalam episode tersebut, Anies Baswedan hadir sebagai narasumber dan berbincang dengan Andy F. Noya.
Pembahasan dalam program itu mencakup berbagai topik dan isu, antara lain pencalonan Anies sebagai presiden, rekam jejak selama menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta, serta kritik dan pandangannya terhadap kebijakan pemerintahan Presiden Jokowi. Namun, tidak ditemukan pernyataan Anies yang menyebut, menuduh, atau menyatakan telah melaporkan Presiden Jokowi terkait isu ijazah palsu.
Dengan demikian, potongan video kedua yang digunakan dalam unggahan viral tersebut juga tidak berkaitan dengan klaim yang disampaikan.
Baca juga:Anies hingga Rieke Dorong Penyelesaian Kasus Kematian Ojol Affan
Hasil penelusuran menunjukkan bahwa salah satu video identik berasal dari pemberitaan BeritaSatu melalui akun YouTube resminya dengan judul “Menteri Anies Baswedan Setuju Pengguna Ijazah Palsu Dihukum”, video tersebut telah diunggah sejak 3 Juni 2015.
Potongan video yang identik dapat dilihat pada detik 0:03 hingga 0:59. Dalam video tersebut, Anies Baswedan yang saat itu menjabat sebagai Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nasional menyatakan dukungannya terhadap langkah Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Muhammad Nasir untuk memberikan sanksi tegas kepada pengguna ijazah palsu. Anies menegaskan bahwa penggunaan ijazah palsu merupakan tindakan yang merendahkan martabat diri sendiri dan termasuk praktik korupsi.
Penelusuran lanjutan merujuk pada pemberitaan Tempo pada 3 Juni 2015. Dalam laporan tersebut, Anies disebut melakukan sidak sebagai respons atas maraknya praktik ijazah palsu. Tindakan tersebut dilakukan dalam kapasitasnya sebagai menteri, dengan fokus pada pengecekan instansi pencetak dan pihak-pihak yang menggunakan ijazah palsu, bukan untuk menuding individu tertentu.
Fakta-fakta ini menunjukkan bahwa video pertama yang beredar tidak berkaitan dengan klaim bahwa Anies melaporkan Presiden Joko Widodo. Video tersebut merupakan dokumentasi lama yang dicabut dari konteks aslinya dan disusun ulang dengan narasi yang menyesatkan.
Tim periksa fakta kemudian melanjutkan penelusuran terhadap potongan video kedua, yang menampilkan Anies Baswedan mengenakan kemeja biru tua dan menyampaikan pandangannya mengenai masa tugasnya di Jakarta.
Baca juga:Prabowo: Saya Tak Dendam Sama Anies, Dia Bantu Saya Menang
Dengan menggunakan Google Lens, ditemukan video serupa dengan potongan video yang beredar. Cuplikan tersebut berasal dari tayangan program Kick Andy yang diunggah di akun resmi YouTube @Metro TV pada 18 Juni 2023. Dalam episode tersebut, Anies Baswedan hadir sebagai narasumber dan berbincang dengan Andy F. Noya.
Pembahasan dalam program itu mencakup berbagai topik dan isu, antara lain pencalonan Anies sebagai presiden, rekam jejak selama menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta, serta kritik dan pandangannya terhadap kebijakan pemerintahan Presiden Jokowi. Namun, tidak ditemukan pernyataan Anies yang menyebut, menuduh, atau menyatakan telah melaporkan Presiden Jokowi terkait isu ijazah palsu.
Dengan demikian, potongan video kedua yang digunakan dalam unggahan viral tersebut juga tidak berkaitan dengan klaim yang disampaikan.
Baca juga:Anies hingga Rieke Dorong Penyelesaian Kasus Kematian Ojol Affan
Kesimpulan
Hingga penelusuran ini dilakukan, tidak ditemukan bukti apa pun yang dapat memverifikasi klaim bahwa Anies Baswedan melaporkan Presiden Joko Widodo terkait isu ijazah palsu. Seluruh video yang digunakan dalam unggahan tersebut merupakan potongan dari konteks berbeda dan tidak saling berkaitan, lalu dirangkai dengan narasi yang menyesatkan untuk membangun kesan seolah-olah klaim tersebut benar.
Dengan demikian, klaim Anies melaporkan Jokowi terkait isu ijazah palsu merupakan informasi yang tidak benar dan bersifat menyesatkan (false and misleading).
Dengan demikian, klaim Anies melaporkan Jokowi terkait isu ijazah palsu merupakan informasi yang tidak benar dan bersifat menyesatkan (false and misleading).
Rujukan
- https://www.facebook.com/share/v/188o6i6JWk/
- https://archive.ph/7hCmL
- https://tirto.id/nasdem-respons-manuver-gerakan-rakyat-usung-anies-jadi-presiden-hpDp
- https://tirto.id/gerakan-rakyat-jadi-parpol-mampukah-topang-jalan-politik-anies-hpvi
- https://tirto.id/pramono-tunjuk-jubir-anies-baswedan-jadi-komisaris-jakpro-hfkZ
- https://www.tiktok.com/@ki.aryo.gunawan/video/7599645295009385749?_r=1&_t=ZS-93Su7J3Q8bn
- https://www.tiktok.com/@supriyanto12358/video/7599635527058328853?_r=1&_t=ZS-93SuAGRzYHa
- https://www.tiktok.com/@mbah.manto27/video/7599600498668293384?_r=1&_t=ZS-93SuBmTkqPK
- https://www.facebook.com/share/v/1A8bRewTpB/
- https://tirto.id/anies-baswedan-ketimpangan-nasional-masih-jadi-tantangan-ri-hpqk
- https://www.youtube.com/watch?v=l2AqHFl2nMI
- https://www.tempo.co/arsip/menteri-anies-akan-selidiki-pemilik-ijazah-palsu-1446858
- https://tirto.id/prabowo-saya-tak-dendam-sama-anies-dia-bantu-saya-menang-hiya
- https://www.youtube.com/watch?v=PiGJiHDPYY0
- https://tirto.id/anies-hingga-rieke-dorong-penyelesaian-kasus-kematian-ojol-affan-hgKq
Halaman: 464/8401

