KOMPAS.com - Beredar unggahan yang mengeklaim layanan pembuatan dan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) digratiskan pada Desember 2024.
Dalam unggahan juga disebutkan bahwa SIM yang telah dibuat itu berlaku seumur hidup.
Setelah ditelusuri unggahan tersebut tidak benar atau hoaks, informasinya keliru.
Narasi yang mengeklaim pembuatan dan perpanjangan SIM digratiskan pada Desember 2024 muncul di media sosial, salah satunya dibagikan oleh akun Facebook ini, ini, ini, dan ini.
Akun tersebut membagikan poster dengan foto Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Terdapat keterangan bahwa khusus Desember 2024 pembuatan dan perpanjangan SIM gratis.
[HOAKS] Pembuatan dan Perpanjangan SIM Gratis pada Desember 2024
Sumber:Tanggal publish: 18/12/2024
Berita
Hasil Cek Fakta
Melalui postingan Instagram-nya, Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia (Korlantas Polri) membantah narasi soal pembuatan dan perpanjangan SIM gratis pada Desember 2024.
"Telah beredar di media sosial, yang menyatakan bahwa ada program atau kebijakan baru yang memberikan SIM tanpa biaya atau berlaku seumur hidup, informasi tersebut tidak benar,” tulis Korlantas Polri.
Regulasi soal biaya pembuatan SIM telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Polri.
Berdasarkan Lampiran PP Nomor 76 Tahun 2020, rincian biaya pembuatan SIM yakni sebagai berikut:
Sebagaimana pernah ditulis Kompas.com, untuk biaya perpanjangan SIM sebagai berikut:
Selain itu masa berlaku SIM tidak seumur hidup, melainkan berlaku selama lima tahun dan harus diperpanjang.
"Telah beredar di media sosial, yang menyatakan bahwa ada program atau kebijakan baru yang memberikan SIM tanpa biaya atau berlaku seumur hidup, informasi tersebut tidak benar,” tulis Korlantas Polri.
Regulasi soal biaya pembuatan SIM telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Polri.
Berdasarkan Lampiran PP Nomor 76 Tahun 2020, rincian biaya pembuatan SIM yakni sebagai berikut:
Sebagaimana pernah ditulis Kompas.com, untuk biaya perpanjangan SIM sebagai berikut:
Selain itu masa berlaku SIM tidak seumur hidup, melainkan berlaku selama lima tahun dan harus diperpanjang.
Kesimpulan
Narasi yang mengeklaim pembuatan dan perpanjangan SIM digratiskan pada Desember 2024 merupakan informasi tidak benar atau hoaks.
Korlantas Polri membantah narasi tersebut. Mereka tidak pernah menggratiskan pembuatan dan perpanjangan SIM.
Selain itu, SIM tidak berlaku seumur hidup dan harus diperpanjang setiap lima tahun sekali.
Korlantas Polri membantah narasi tersebut. Mereka tidak pernah menggratiskan pembuatan dan perpanjangan SIM.
Selain itu, SIM tidak berlaku seumur hidup dan harus diperpanjang setiap lima tahun sekali.
Rujukan
- https://web.facebook.com/photo/?fbid=122136833684378304&set=a.122102540546378304
- https://web.facebook.com/share/p/1YKMoPoAb7/
- https://web.facebook.com/photo/?fbid=3242182212583670&set=a.101159503352639
- https://web.facebook.com/story.php?story_fbid=3281205222019259&id=100003894411933&rdid=J6RPxAAe8wFQWdeu
- https://www.instagram.com/p/DDg1-fjJMn8/?utm_source=ig_embed&ig_rid=6c27dbae-406c-4206-810b-ba94d0b3db34&img_index=1
- https://korlantas.polri.go.id/wp-content/uploads/2021/03/lampiran-PP-No-76-tahun-2020-ttg-tarif-jenis-PNBP-Polri.pdf
- https://www.kompas.com/tren/read/2024/08/14/101500565/syarat-biaya-dan-cara-membuat-serta-memperpanjang-sim-di-luar-domisili#:~:text=Biaya%20perpanjang%20SIM%3A,D%20dan%20D%20I%3A%20Rp%2030.000.
- https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D
Keliru, Klaim bahwa Prabowo Umumkan Peraturan Baru untuk Memiskinkan Koruptor Dana Desa
Sumber:Tanggal publish: 18/12/2024
Berita
Sebuah gambar beredar di Facebook [ arsip ] yang disertai klaim bahwa Presiden Prabowo Subianto mengumumkan adanya peraturan baru yang bisa digunakan untuk memiskinkan pelaku korupsi Dana Desa (DD).
Gambar itu memperlihatkan sosok Prabowo dan tiga orang mengenakan rompi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Teks dalam konten itu tertulis, Prabowo: peraturan baru! korupsi dana desa akan saya miskinkan, baik yang sudah menjabat maupun yang sudah tidak menjabat. Masyarakat harus tahu bahwa Rp 1,2 miliar per tahun dana desa yang digelontorkan pemerintah, jika kalian mencurigai dana desa diselewengkan, segera melapor”.
Namun, benarkah terdapat peraturan baru yang dapat memiskinkan pelaku korupsi Dana Desa?
Hasil Cek Fakta
Hasil verifikasi Tempo dengan menelusuri regulasi tentang pengelolaan dana desa, pemberitaan dari media kredibel dan wawancara, tidak ada peraturan baru yang diterbitkan di bawah Presiden Prabowo Subianto untuk memiskinkan pelaku korupsi Dana Desa.
Narasi dalam konten tersebut serupa dalam artikel di website Palopopos.fajar.co.id. Dalam artikel itu, pemerintah disebut menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 85 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Dana Desa. Lewat PP itu, setiap individu yang terbukti melakukan korupsi dana desa akan dikenakan hukuman berat berupa pemiskinan, selain hukuman penjara dan denda.
Tempo kemudian mengecek isi PP Nomor 85 Tahun 2024 tersebut di situs pemerintah. Namun Peraturan Presiden ( Perpres ) Nomor 85 Tahun 2024 ternyata tidak mengenai pengelolaan Dana Desa melainkan tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Nasional Kawasan Perkotaan Metropolitan Banjarmasin, Banjarbaru, Banjar, Barito Kuala, dan Tanah Laut.
Tempo juga menghubungi Koordinator Divisi Kampanye Publik Indonesia Corruption Watch (ICW) Tibiko Zabar. Menurut dia, tidak ada peraturan baru atau wacana pembentukan peraturan baru yang spesifik digunakan untuk memiskinkan kepala desa.
Menurut Tibiko, undang-undang yang berpotensi dapat digunakan untuk memiskinkan koruptor sebenarnya adalah RUU Perampasan Aset. “Wacana ini lebih tepatnya adalah upaya memiskinkan koruptor (secara umum) sebagai upaya penjeraan. Salah satunya lewat RUU Perampasan Aset,” kata Biko, sapaannya, melalui pesan, Selasa, 17 Desember 2024.
Akan tetapi sebagaimana yang diberitakan Tempo, RUU Perampasan Aset tidak masuk dalam daftar RUU yang diusulkan DPR untuk masuk ke dalam Program Legislasi Nasional atau Prolegnas Prioritas 2025. Meskipun menurut Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej bahwa RUU Perampasan Aset sudah ada di DPR sejak April 2023, pembahasannya tak berjalan lantaran bertepatan dengan momen tahun politik yakni Pilpres 2024.
Pelaku korupsi Dana Desa tidak dijerat dengan peraturan pemerintah melainkan dengan Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 yang telah diubah oleh UU Nomor 20 Tahun 2001. Selain itu, tindak pidana korupsi dana desa juga dapat melanggar ketentuan UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
Prabowo juga tidak pernah mengatakan tentang peraturan baru untuk memiskinkan koruptor Dana Desa. Dilansir CNNIndonesia.com, Prabowo mengumpulkan semua kepala daerah di Sentul International Convention Center (SICC), Sentul City, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada 7 November 2024.
Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi menjelaskan dalam acara itu, Prabowo menyampaikan empat fokus kerja dalam pemerintahannya, yakni pemberantasan judi online, peredaran narkotika, penyelundupan, dan korupsi.
Namun dari sejumlah pemberitaan, dalam acara itu Prabowo tidak menyinggung secara khusus korupsi Dana Desa. Ia menyampaikan topik tersebut secara umum, yakni melarang kepala daerah dan pejabat lainnya melakukan korupsi.
Tempo telah menghubungi empat juru bicara Kantor Komunikasi Kepresidenan, namun tidak mendapat jawaban mengenai klaim tersebut.
Kesimpulan
Verifikasi Tempo menyimpulkan bahwa narasi yang mengatakan Presiden Prabowo mengumumkan adanya peraturan baru yang dapat digunakan untuk memiskinkan koruptor Dana Desa, adalah klaimkeliru.
Tidak ada peraturan yang secara khusus dapat digunakan untuk memiskinkan kepala desa atau mantan kepala desa pelaku korupsi Dana Desa.
Rujukan
- https://www.facebook.com/fadlan.agan/posts/pfbid02fqHB9kw8EKiDXeyemtdzzNXeUxMqqshahJQyvRpqgfp7iuxmDqTgQx6RQdKb2xM8l
- https://mvau.lt/media/34780826-106a-474d-be13-118caf175b6a
- https://palopopos.fajar.co.id/2024/11/15/koruptor-dana-desa-akan-dikenakan-sanksi-pencabutan-harta-dan-pemiskinan/
- https://peraturan.bpk.go.id/Details/300504/perpres-no-85-tahun-2024
- https://www.tempo.co/hukum/ruu-perampasan-aset-tak-kunjung-disahkan-pengamat-hukum-butuh-keberanian-politik-dpr-1180622
- https://www.cnnindonesia.com/nasional/20241106185721-32-1163758/prabowo-kumpulkan-seluruh-kepala-daerah-di-sentul-hari-ini /cdn-cgi/l/email-protection#187b7d737e79736c79586c7d756877367b7736717c
Keliru, Gambar yang Diklaim Konstruksi Penjara Bawah Tanah Sednaya di Suriah
Sumber:Tanggal publish: 18/12/2024
Berita
Beberapa gambar beredar di Threads [ arsip ], Facebook dan Instagram yang diklaim menampilkan konstruksi bangunan penjara Sednaya atau Penjara Saydnaya bawah tanah di Suriah dengan kedalaman lebih dari tujuh lantai.
Berikut bunyi narasinya:Gambaran penjara militer Sednaya.Tiga lantai diatas tanah, sepuluh lantai dibawah tanah.Dalam liputannya Jamal Hasan menunjukkan sebuah pipa mengarah kedalam tanah yang tidak jelas ujungnya sangat berbau anyir, dan mengumumkan ada 100.000 tahanan terdata hilang jejak. Ini bukan satu-satunya di Suriah, di setiap kantor keamanan (militer, polisi, intelijen) memiliki penjara bawah tanahnya yang mengerikan, entah itu resmi maupun tidak.
Namun, benarkah gambar itu memperlihatkan bangunan Penjara Sednaya, di Suriah?
Hasil Cek Fakta
Hasil verifikasi Tempo menunjukkan bahwa gambar tersebut bukanlah konstruksi penjara bawah tanah di Suriah. Gambar tersebut sesungguhnya dibuat oleh seniman Moustafa Jacoub berdasarkan imajinasinya atas Penjara Sednaya.
Tempo menggunakan sejumlah alat pembalikan gambar dan artikel berita dari situs yang kredibel.
Gambar 1
Gambar tersebut sesungguhnya dibuat oleh seniman yang kerap mengkritik kondisi Timur Tengah, bernama Moustafa Jacoub yang diunggah pada 9 Desember 2024. Ia mengatakan di kolom komentar bahwa gambar dibuat berdasarkan imajinasinya atas Penjara Sednaya.
Ia juga membalas pesan Reuters via Facebook, dan menjelaskan bahwa gambar itu adalah desain artistik, bukan memperlihatkan bangunan aslinya. Namun dibuat berdasarkan ide nyata. Ia menggunakan aplikasi Blender dan Photoshop dalam pembuatannya.
“Ide ini terinspirasi oleh visualisasi Neraka dalam Divine Comedy Dante, khususnya karya seni Sandro Botticelli, yang melukis Neraka Dante dengan lapisan bertingkat... Desain selnya terinspirasi oleh geometri kerajaan semut. Ini adalah elemen visual yang ingin saya gunakan dengan sengaja untuk meningkatkan perasaan takut pada penerimanya..." tulis Moustafa.
Gambar 2
Konten di Instagram juga memperlihatkan gambar lain yang diklaim Penjara Sednaya. Akun Twitter atau X Bangladesh & Wold Defense News juga menyatakan bahwa gambar itu adalah sketsa dari Penjara Sednaya.
Namun, sesungguhnya belum ada temuan penjara bawah tanah di kompleks Penjara Sednaya. Ruang bawah tanah yang ditemukan di sana tidak satu pun berisi tahanan, dan tidak berlantai-lantai sebagaimana yang digambarkan dalam narasi yang beredar.
CNN memberitakan Damaskus sebagai Ibukota Suriah telah dikuasai pemberontak yang dipimpin Hayat Tahrir al-Sham (HTS), pada Minggu, 8 Desember 2024. Mereka segera membebaskan ribuan tahanan di Penjara Sednaya, yang sebagian besar merupakan tahanan politik.
Setelah itu beredar kabar adanya penjara bawah tanah di sana, termasuk melalui media sosial, yang membuat ribuan warga Suriah datang keesokan harinya. Mereka berharap keluarganya yang dipenjara di sana dapat ditemukan.
Hari Senin, 9 Desember 2024, upaya pencarian difokuskan pada kemungkinan adanya penjara bawah tanah di kompleks penjara tersebut. Saluran kabel dan limbah, serta lubang-lubang diperiksa.
Organisasi pertahanan sipil Suriah, White Helmets, juga mengerahkan alat berat, anjing pelacak, dan tim khusus yang mengebor serta memalu beton lantai untuk mencari lantai rahasia bawah tanah, sebagaimana yang disangka masyarakat. Namun sampai petang tak ada hasil. Mereka mengumumkan tidak ditemukan penjara bawah tanah atau ruang-ruang sembunyi yang masih tertutup di kompleks Penjara Sednaya tersebut.
Asosiasi Tahanan dan Orang Hilang di Penjara Seydnayah (ADMSP) menyatakan narasi yang mengatakan ada penjara bawah tanah di sana merupakan klaim yang tidak berdasar dan tidak akurat.
Informasi serupa juga diberitakan oleh kantor berita asal Amerika Serikat Associated Press ( AP ), media asal Qatar Al Jazeera, dan media asal Prancis France24. Meskipun melaporkan tak ada penjara bawah tanah, namun mereka membenarkan kondisi penjara yang tak layak dan perlakuan keji penjaga yang diperoleh para tahanan di sana.
Kesimpulan
Verifikasi Tempo menyimpulkan bahwa narasi yang mengatakan gambar yang beredar memperlihatkan konstruksi bangunan Penjara Sednaya di Suriah, adalah klaimkeliru.
Tak ditemukan penjara bawah tanah seperti rumor yang beredar setelah dilakukan pencarian oleh tim khusus, anjing pelacak, dan alat berat di sana.
Rujukan
- https://www.threads.net/@theblessed.land/post/DDapniITb1l
- https://perma.cc/4SHD-MT2B
- https://www.facebook.com/photo/?fbid=2407374186266268&set=siapakah-yang-mencipta-penjara-ini-dia-adalah-salah-satu-daripada-dua-orangseora
- https://www.instagram.com/muhammad_khaidar_akbar29/reel/DDZtcOcSdzU/
- https://www.facebook.com/photo.php?fbid=2963032530539403&set=a.112264898949528
- https://www.reuters.com/fact-check/arabic/63AFF7CBMNIP3BVRKS7ABLH6NM-2024-12-17/
- https://x.com/BWDNOfficials/status/1866414396257542590
- https://edition.cnn.com/2024/12/10/middleeast/syria-saydnaya-prison-missing-intl-hnk/index.html
- https://apnews.com/article/syria-saydnaya-prison-assad-families-search-9f533d54b4df72f97416f90921dd2a9c
- https://www.aljazeera.com/news/2024/12/9/dead-bodies-in-ovens-syrian-rescuers-free-prisoners-from-sednaya-jail
- https://www.france24.com/en/middle-east/20241209-death-camp-the-haunting-history-of-syria-sednaya-prison-hts-assad
Sebagian Benar, Video Penggerebekan Pusat Produksi Minuman Anak-anak Mengandung Narkoba di Bogor
Sumber:Tanggal publish: 18/12/2024
Berita
Sebuah video yang memperlihatkan suasana penggerebekan rumah di kawasan elit, diklaim sebagai pusat produksi minuman anak-anak yang mengandung narkoba di Bojongsoang, Bogor. Video itu beredar di WhatsApp [ arsip ] dan akun Tiktok ini.
“Bojongsoang Bogor pusat produksi berbagai minuman untuk anak-anak yang di dalamnya sudah dicampur narkoba. Target utama para pelajar,” demikian pesan berantai yang menyertai. Narator video menyebutkan petugas dari Mabes Polri dan Polda Jabar bersinergi untuk membongkar rumah tersebut. Produk narkoba yang dibuat antara lain liquid vape, happy water, minuman anak dan masih banyak yang lainnya.
Tempo menerima permintaan pembaca untuk memeriksa kebenaran narasi tersebut. Benarkah Bojong Soang Bogor pusat produksi berbagai minuman untuk anak-anak yang di dalamnya sudah dicampur Narkoba?
Hasil Cek Fakta
Tim Cek Fakta Tempo memverifikasi klaim di atas dengan bantuan Google Lens dan mesin pencarian Google. Faktanya memang terjadi penggerebekan di sebuah rumah yang diduga sebagai pabrik atau laboratorium narkoba cair, bukan pabrik yang khusus memproduksi minuman untuk anak-anak yang dicampur narkoba. Peristiwa tersebut terjadi di Kecamatan Bojongsoang, Kabupaten Bandung, bukan Bogor seperti yang disebut dalam narasi.
Tempo melansir bahwa laboratorium tersebut berada di sebuah perumahan mewah di Kecamatan Bojongsoang, Kabupaten Bandung. Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menangkap tiga tersangka dalam operasi tersebut.
Barang yang disita sebagai produk dalam laboratorium atau pabrik itu antara lain Happy Water sebanyak 7.573 bungkus, liquid vape berbagai rasa sebanyak 259 liter, bahan baku narkotika, alat produksi seperti mesin penghancur dan berbagai perlengkapan kimia.
Laboratorium narkotika di Bandung itu diduga terhubung dengan jaringan narkoba Malaysia-Indonesia. Modus operandi yang mereka gunakan adalah dengan menyamarkan lokasi produksi di kawasan permukiman untuk menghindari kecurigaan.
Dalam video juga terlihat minuman bermerk “Jus Tea” rasa anggur putih teh hijau bergambar kartun dan tertulis “Fly till the end”. Dikutip dari Sindonews, narkoba cair tersebut dikemas menyerupai minuman untuk anak-anak.
Dikutip dari Kantor Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Narkoba dan Kejahatan ( UNODC ), Happy water adalah nama produk baru dari narkoba sintetis. Produk ini biasanya dijual daring melalui media sosial serta di tempat hiburan dalam bentuk cair atau bubuk dan dikonsumsi dengan cara dilarutkan dalam air atau minuman lainnya.
Produk “Happy Water” mungkin mengandung berbagai zat psikoaktif dalam berbagai kombinasi dan konsentrasi. Sampel “Happy Water” yang disita baru-baru ini di Thailand, misalnya, mengandung MDMA, metamfetamin, diazepam, kafein, tramadol, dan ketamin.
Efek dari mengkonsumsi produk obat yang mengandung kombinasi zat dapat tidak terduga dan berbahaya. Sebagian besar kasus overdosis, termasuk yang berakibat fatal, melibatkan penggunaan lebih dari satu jenis obat.
Menurut IDN Times, Happy Water bisa mengandung ketamin yang sekarang penyebarannya sedang marak di wilayah Asia Timur dan Tenggara, serta Oseania yang melaporkan adanya penyitaan besar selama 2023. Produk yang mengandung ketamin ini sudah masuk ke banyak negara seperti Australia, Myanmar, Taiwan, hingga Cina dan Thailand.
Di Asia Timur dan Tenggara, penyitaan ketamin sebanyak 23,3 ton dilaporkan pada tahun 2023. Kelompok kejahatan terorganisasi tampaknya mengejar strategi perluasan pasar yang didorong oleh pasokan yang mirip dengan pendekatan yang diadopsi untuk memperluas pasar metamfetamin selama dekade terakhir.
UNODC pun memperingatkan pemerintah di berbagai negara tentang kemungkinan peningkatan ketersediaan ketamin, upaya para penyelundup untuk memasarkan produk obat yang mengandung ketamin kepada pengguna muda dan tidak berpengalaman, dan keberadaan ketamin dalam produk obat yang belum tentu dipasarkan sebagai ketamin.
Tempo mencoba mencari “Jus Tea” dalam tokoonline Indonesia, dan tidak menemukan produk tersebut dijual secara terbuka.
Kesimpulan
Berdasarkan hasil pemeriksaan fakta, klaim bahwa pusat produksi minuman anak-anak yang mengandung narkoba di Bojongsoang, Bogor, adalahsebagian benar.
Faktanya memang terjadi penggerebekan di sebuah rumah yang diduga sebagai pabrik atau laboratorium narkoba cair, bukan pabrik yang khusus memproduksi minuman untuk anak-anak yang dicampur narkoba. Peristiwa tersebut terjadi di Kecamatan Bojongsoang, Kabupaten Bandung, bukan Bogor seperti yang disebut dalam narasi.
Rujukan
- https://s3.eu-west-1.amazonaws.com/check-api-live/capi/1567335524658910
- https://www.tiktok.com/@leman.rasadurian/video/7447480798758063365?lang=id-ID
- https://www.tempo.co/hukum/bongkar-pabrik-narkoba-happy-water-di-bandung-bareskrim-tangkap-3-tersangka-1180909
- https://www.youtube.com/watch?v=0ZvW-npah_g
- https://www.unodc.org/LSS/Announcement/Details/0f57ddbe-01dd-481c-af78-0bc494c84a53
- https://jabar.idntimes.com/news/jabar/debbie-sutrisno/waspada-happy-water-narkoba-liquid-yang-marak-dijual-di-indonesia?page=all /cdn-cgi/l/email-protection#3655535d50575d42577642535b4659185559185f52
Halaman: 518/6613