[SALAH] Viral Ridwan Kamil Mereview Film ‘A Man Called Ahok’
Sumber: facebook.comTanggal publish: 19/11/2018
Berita
Belum lama ini, beredar di grup-grup whatsapp dan juga media sosial yang berisikan informasi mengenai Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil yang isinya tentang review film ‘A Man Called Ahok’. Dalam pesan tersebut mengklaim bahwa kang Emil Bersama keluarganya bersama-sama menonton fil yang tayang pada 8 november 2018 lalu.
Hasil Cek Fakta
Emil menegaskan dirinya dan keluarga besar belum menonton film yang mengisahkan eks Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) itu. Lagi pula, kata dia, review yang beredar di grup-grup WhatsApp tersebut sama sekali bukan gaya tulisannya.
Rujukan
[SALAH] “ESEMKA MENELAN KORBAN !!!”
Sumber: whatsapp.comTanggal publish: 21/11/2018
Berita
Mendiang Abdullah Fithri Setiawan – rahiimahulloh – adalah karyawan TV Muhammadiyah, yang meliput dalam tentang mobil Esemka. Dan kini dia – rahiimahulloh – dibunuh dengan sadis. Apakah ada hubungannya?
Hasil Cek Fakta
Direksi tvMu: redaksi tidak pernah menugaskan jurnalisnya untuk menginvestigasi persoalan mobil Esemka. Selain itu, Almarhum adalah marketing, bukan wartawan.
Rujukan
[BENAR] Penjelasan Bawaslu dan KPU terkait Kabar Pasien Pengidap Gangguan Jiwa Boleh Nyoblos dalam Pemilu 2019
Sumber: poskotanews.comTanggal publish: 22/11/2018
Berita
Beberapa hari belakangan ini marak di media sosial soal kabar pasien pengidap gangguan jiwa boleh ikut memilih dalam Pemilu 2019. Kabar tersebut bermula dari berita yang dimuat oleh media daring Poskotanews.com pada tanggal 12 November yang diberi judul “Pasien Gangguan Jiwa Mulai Didata untuk Pemilu”. Dari pemberitaan tersebut banyak masyarakat bertanya-tanya kebenaran dari kabar tersebut.
Pasien gangguan jiwa diberi hak pilih
hak gangguan jiwa
Pasien gangguan jiwa
hak pilih pasien gangguan jiwa
Pasien gangguan jiwa bakal di beri hak suara
Waduh! Pasien gangguan jiwa bakal diberi hak pilih
Pasien gangguan jiwa bakal diberi hak pilih
Pasien gangguan jiwa diberi hak pilih
hak gangguan jiwa
Pasien gangguan jiwa
hak pilih pasien gangguan jiwa
Pasien gangguan jiwa bakal di beri hak suara
Waduh! Pasien gangguan jiwa bakal diberi hak pilih
Pasien gangguan jiwa bakal diberi hak pilih
Hasil Cek Fakta
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman menjelaskan mekanisme pemungutan suara bagi pemilik suara di Pemilu 2019, yang memiliki gangguan kejiwaan. Arief Budiman mengatakan, pasien gangguan jiwa yang memiliki hak pilih, diwajibkan menyertakan surat keterangan dokter saat akan memberikan suaranya. Arief Budiman menegaskan, mekanisme untuk pemilih dengan kondisi seperti itu sangat beragam, tergantung gangguan jiwa yang dialami dan kondisi masing-masing lokasi.
Rujukan
[SALAH] Siswi SMP 3 Puyung yang Terjatuh Saat Melakukan Aksi Jumping Motor, Meninggal Dunia
Sumber: instagram.comTanggal publish: 22/11/2018
Berita
Tersebar kabar melalui media sosial seorang perempuan remaja yang terjatuh saat melakukan aksi jumping motor, yang tampak dilakukan di halaman sekolah, meninggal dunia dengan patah tulang leher. Kabar tersebut didapat dari akun Instagram @rezaknoris yang memberikan komentar dengan mengatakan perempuan yang dibonceng dalam aksi jumping tersebut meninggal di tempat dengan kondisi patah leher. Komentar yang diberikan @rezaknoris terdapat pada postingan akun Instagram @agoes_bandz yang membagikan video jatuhnya aksi jumping kedua perempuan itu.
Hasil Cek Fakta
Anggota Unit Reskrim Polsek Pule, Brigadir Kepala Andik Setiawan menyatakan siswi SMP 3 Puyung yang terjatuh dari motor saat aksi jumping motor dengan kepala duluan, tidak meninggal dunia. “Terkait viralnya Vidio tersebut bahwa korban meninggal dunia adalah Hoax atau tidak benar. Untuk waktu kejadian hari Jumat tanggal 16 Nopember 2018 pukul 15.00 wib TKP halaman SMP 3 Pule, desa Puyung, ” kata Brigadir Andik, Selasa (20/11).
Rujukan
Halaman: 6488/6651