• [SALAH] Akun Whatsapp Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Gianyar I Gede Ancana “+6287875186***”

    Sumber: Whatsapp.com
    Tanggal publish: 20/08/2021

    Berita

    Beredar akun Whatsapp Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Gianyar, I Gede Ancana

    Hasil Cek Fakta

    Beredar akun Whatsapp Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Gianyar, I Gede Ancana mengirimkan pesan yang berisi meminta sejumlah uang karena akan kedatangan tamu dari Kejaksaan Agung. Uang yang diberikan nantinya akan digunakan untuk membayar fasilitas hotel para tamu dengan iming-iming akan mendapat mitra hukum ke depannya. Akun tersebut menggunakan nama profil “Ancana”.

    Berdasarkan hasil penelusuran, melansir dari balitribune.co.id, I Gede Ancana mengklarifikasi bahwa akun tersebut hoaks. Sebelumnya pencatutan nama yang terjadi terhadap Ancana pada akun Whatsapp bukan baru pertama kali.

    “Syukurnya masyarakat kini sudah pada mengerti dan berhati-hati. Karena penipuan sejenis ini, sejatinya sudah lama dijadikan modus oleh pelaku kejahatan,” ungkapnya saat dihubungi balitribune.co.id.

    Ia mengimbau kepada teman-teman, kolega, atau siapapun yang mengenalnya untuk langsung melakukan konfirmasi kepada dirinya, apabila ada akun yang mengatasnamakan dirinya apalagi sampai meminta uang dan membawa-bawa nama pimpinan.

    Dengan demikian, akun Whatsapp Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Agung Gianyar I Gede Ancana dapat dikategorikan sebagai Konten Tiruan/Imposter Content.

    Kesimpulan

    Hasil periksa fakta Rahmah an nisaa (UIN Sunan Ampel Surabaya).

    Faktanya, Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Pemkot Surabaya, Febriadhitya Prajatara, memastikan bahwa akun tersebut palsu.

    Rujukan

    • Mafindo
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini

  • [SALAH] Oseltamivir Obat Covid-19 Berbahaya dan Mematikan

    Sumber: Twitter.com
    Tanggal publish: 20/08/2021

    Berita

    “Ini obat waktu saat aku diisolasi Covid lolos satu biji yang aku makan hampir merenggut nyawaku, namannya oseltamivir, ini obat barusan diminum waktu masih isolasi di rumah sakit, dalam waktu nggak sampe satu menit aku langsung muter-muter muntah-muntah alhamdulillah Allah masih memperpanjang umur
    ku, inilah obat yang disebut obat oseltamivir obat khusus buat flu babi ternyata flu babi dan juga flu burung ini yang diberikan ke aku dan aku ga mau diberikan makan selanjutnya, aku ditanya bolak balik sama perawat bu sudah dimakan obatnya? sudah-sudah padahal aku sembunyiin. Nih satu yang ku makan aku bawa pulang untuk kenang-kenangan, ini obat setan, ini berbahaya hati- hati kalau ada yang memberikan obat ini ini sangat berbahaya banget. Disini dikatakan obat ini untuk menghilangkan virus, menyembuhkan tapi ternyata obat ini sangat berbahaya namanya Oseltamivir”

    Hasil Cek Fakta

    Beredar di media sosial postingan video yang mengklaim bahwa Oseltamivir obat Covid-19 berbahaya dan mematikan, dengan menampilkan satu strip obat berbentuk kapsul berwarna putih dan kuning.

    Berdasarkan hasil penelusuran, dilansir dari liputan6.com, bahwa klaim Oseltamivir dalam video yang beredar adalah salah. Guru Besar Fakultas Farmasi UGM, Prof. Zullies Ikawati, Ph.D., Apt, berpendapat Oseltamivir termasuk obat yang aman digunakan, dengan efek samping bersifat individual, meliputi mual, muntah, insomnia, vertigo.

    “Tidak semua orang mengalami efek samping yg sama. Menurut saya, cara penyampaian dalam video itu juga bersifat tendensius, membuat orang takut. Semestinya jika memang mengalami efek samping obat, bisa disampaikan kepada tenaga Kesehatan yg bertugas, sehingga dapat diberikan penanganan yang sesuai,” tutupnya saat berbincang dengan Liputan 6.com, Minggu (18/7/2021).

    Selain itu, akun Instagram resmi Infarma @indofarma.id mengunggah tanggapan mengenai beredarnya video terkait dengan produk Oseltamivir Phosphate 75 mg kapsul.

    “Menanggapi video yang beredar di publik terkait dengan produk Oseltamivir Phosphate 75 mg kapsul, bersama ini PT Indofarma Tbk (“Perseroan”) menyampaikan press release terkait hal tersebut.

    Perseroan memperoleh izin edar yang diberikan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI) dengan Nomor Izin Edar GKL0620932201A1 untuk produk generik Oseltamivir Phosphate 75 mg kapsul kemasan dus, 1 blister @10 kapsul sebagai antiviral.
    Berdasarkan Pedoman Tatalaksana Covid-19 edisi 3 yang diterbitkan oleh Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDP), Perhimpunan Dokter Spesialis Kardiovaskuler Indonesia (PERKI), Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI), Perhimpunan Dokter Anestesiologi dan Terapi Intensif Indonesia (PERDATIN), dan Ikatan Dokter Anak Indonesia pada Desember 2020, Oseltamivir Phosphate masuk dalam kategori obat yang digunakan dalam terapi Covid-19.
    Perseroan memastikan Pembuatan produk Oseltamivir Phospate sudah sesuai dengan pedoman Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB) dan Distribusi produk tsb dilakukan sesuai dengan pedoman Cara Distribusi Obat yang Baik (CDOB) melalui Pedagang Besar Farmasi (PBF) yang ditunjuk oleh Perseroan untuk menyalurkan ke fasilitas Kefarmasian.
    Produk yang berada dalam video tersebut merupakanproduk Oseltamivir Phosphate 75 mg kapsul dengan no bets 1608004 yang diproduksi pada bulan Agustus tahun 2016.Informasi kedaluwarsa yang tercantum pada kemasan produk tersebut yaitu Agustus 2020, maka obat tersebut hanya bisa dikonsumsi hingga 31 Agustus 2020.
    Dalam video tersebut, pasien menyatakan sedang isolasi di rumah sakit dengan membawa 1 blister produk Oseltamivir Phosphate. Hal ini tidak sesuai dengan sistem pemberian obat di rumah sakit dengan sistem UDD (unit doses dispensing) yaitu pasien hanya diberikan obat yang hanya sekali minum pada saat itu saja.

    Oseltamivir Phosphate termasuk obat keras yang hanya bisa diperoleh melalui resep dokter dan penggunaannya perlu pengawasan dokter..

    Untuk lebih lengkapnya dapat dilihat pada press release di atas..

    Oseltamivir

    OseltamivirPhospate75mg

    IndomarfaBetter

    103TahunIndofarma

    BuildUpTheSpirit”, tulis pada (17/7/2021).

    Dengan demikian, video tersebut dapat dikategorikan sebagai Konten yang Salah.

    Kesimpulan

    Hasil periksa fakta Rahmah an nisaa (UIN Sunan Ampel Surabaya).

    Faktanya, klaim dalam video tersebut adalah salah. Oseltamivir obat yang aman digunakan, dengan efek samping bersifat individual, meliputi mual, muntah, insomnia, vertigo, dan hanya bisa diperoleh melalui resep dokter serta penggunaannya perlu pengawasan dokter.

    Rujukan

    • Mafindo
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini

  • Keliru, Klaim Asap Cair Batok Kelapa Bisa Mengobati COVID-19

    Sumber: cekfakta.tempo.co
    Tanggal publish: 20/08/2021

    Berita


    Potongan video pemberitaan pada salah satu stasiun TV nasional tentang asap cair batok kelapa diklaim bisa mengobati Covid-19 beredar pada aplikasi percakapan. Video berdurasi 1 menit tersebut menyatakan bahwa telah terdapat obat COVID-19 yang dihasilkan melalui kondensasi asap batok kelapa.
    Sejumlah pasien bahkan dinyatakan telah sembuh dari COVID-19 setelah menggunakan asap cair batok kelapa dan dibuktikan dengan empat kali uji SWAB. 
    Pada video terdapat tulisan dengan narasi “Ikatan Dokter Indonesia kemana nih??? Duluan masyarakat yang bisa bikin obat. Kira2x ada yang udah mulai panik Gak Yaa???”. 
    Lantas apa benar asap cair batok kelapa bisa mengobati COVID-19? 
    Tangkapan layar video yang mengklaim asap batok kelapa menjadi obat Covid-19.

    Hasil Cek Fakta


    Untuk memverifikasi klaim video di atas, Tim Cek Fakta Tempo mula-mula mencari tahu terlebih dahulu tentang obat yang telah digunakan untuk menangani covid-19. Hasilnya, hingga saat ini belum ada satupun obat yang digunakan untuk mengobati orang yang terpapar COVID-19.
    Dikutip dari laman covid-19.go.id, meskipun beberapa pengobatan barat, tradisional, maupun buatan rumahan dapat meringankan dan mengurangi gejala ringan COVID-19, namun hingga saat ini tidak ada obat yang terbukti dapat mencegah atau menyembuhkan COVID-19 sepenuhnya.
    Badan kesehatan dunia (WHO) bahkan tidak merekomendasikan tindakan mengobati diri sendiri dengan obat apapun, termasuk antibiotik, untuk mencegah atau menyembuhkan COVID-19. Namun, saat ini beberapa uji klinis sedang berlangsung atas obat-obatan barat maupun tradisional. 
    Cara efektif untuk melindungi diri dari COVID-19 adalah dengan mencuci tangan secara teratur dan menyeluruh, menghindari menyentuh mata, hidung, dan mulut, menjalankan etika batuk dan bersin dengan cara menutup mulut dan hidung dengan siku terlipat atau tisu. serta menjaga jarak fisik dengan orang lain setidaknya 1 meter. 
    Badan Kesehatan Dunia ( WHO ) dalam laman resminya mengatakan, hingga saat ini penggunaan obat untuk mencegah COVID-19 bervariasi. Namun dari semua itu ada tingkat ketidakpastian yang tinggi mengenai basis bukti, sehingga dibutuhkan banyak uji klinis untuk menginformasikan kepada publik. 
    Samuel P. K. Sembiring seperti dikutip dari Liputan6, hingga sampai saat ini obat dari Covid-19 belum ditemukan. Karena itu jika terdapat klaim yang menyatakan bahwa ada pasien yang sembuh karena meminum atau mengkonsumsi sesuatu, hal itu terjadi semata-mata karena daya tahan tubuh pasien.
    “Covid-19 ini kan self limiting disease, atau bisa sembuh sendiri. Jadi covid-19 bisa sembuh sendiri berkat daya tahan tubuh kita bukan karena obat-obatan herbal yang dikonsumsi,” kata dia menambahkan.
    Samuel juga meminta masyarakat untuk waspada dan dapat membedakan apa yang diberi izin sebagai obat dengan apa yang diberi izin sebagai bahan makanan/minuman. Untuk pengobatan bagi pasien Covid-19 saat ini hanyalah terapi suportif sesuai dengan gejala pasien saja, yang jelas, menjalankan protokol kesehatan merupakan cara terbaik untuk mencegah Covid-19.

    Kesimpulan


    Berdasarkan pemeriksaan fakta Tempo, klaim bahwa asap cair batok kelapa bisa mengobati covid-19, keliru. Badan kesehatan dunia (WHO) hingga saat ini bahkan belum mengeluarkan satupun jenis obat yang bisa mengobati orang yang terpapar COVID-19. dr. Samuel P. K. Sembiring bahkan menegaskan hingga sampai saat ini belum ada satupun obat yang dapat menyembuhkan Covid-19. Jika terdapat klaim yang menyatakan bahwa ada pasien yang sembuh karena meminum atau mengkonsumsi sesuatu, hal itu terjadi semata-mata karena daya tahan tubuh pasien.
    TIM CEKFAKTA TEMPO

    Rujukan

    • Tempo
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini

  • Keliru, Klaim Video Presiden Ashraf Ghani Meninggalkan Afghanistan pada 15 Agustus 2021

    Sumber: cekfakta.tempo.co
    Tanggal publish: 20/08/2021

    Berita


    Video pendek yang diklaim saat Presiden Afghanistan Ashraf Ghani meninggalkan negaranya pada 15 Agustus 2021, beredar di Facebook. Peristiwa itu terjadi setelah milisi Taliban berhasil menguasai ibu kota Afghanistan, Kabul.
    Berdurasi 16 detik, video tersebut berisi rekaman Presiden Ashraf Ghani menaiki pesawat kepresidenan diiringi sejumlah staf. Dia kemudian melambaikan tangan sesaat sebelum masuk pesawat. Terdengar juga isakan tangis dalam video itu.
    “Presiden Afghanistan Ashraf Ghani meninggalkan negaranya yg berada di ambang pengambilalihan total oleh Taliban, dengan pemberontak mencapai pinggiran ibukota setelah menguasai sebagian besar negara,” tulis akun yang mengunggah video ini pada 15 Agustus lalu.
    Video itu sendiri telah ditonton 100 kali. 

    Hasil Cek Fakta


    Hasil pemeriksaan fakta Tempo, menunjukkan bahwa video tersebut diambil saat Presiden Afghanistan Ashraf Ghani akan menghadiri Konferensi Central and South Asia: Regional Connectivity, Challenges, and Opportunities di Uzbekistan ada 15 Juli 2021, satu bulan sebelum milisi Taliban berhasil menduduki ibu kota Afghanistan sepenuhnya.
    Untuk memverifikasi video tersebut, Tempo memfragmentasi video menjadi sejumlah gambar dengan InVID. Dari gambar-gambar tersebut, kemudian ditelusuri kembali menggunakan reverse image milik Google.
    Video yang sama pernah dipublikasikan di akun Twitter, Tolonews pada 15 Juli 2021. Tolonews adalah jaringan televisi 24 jam yang berbasis di Afghanistan. 
    Tolonews memberikan keterangan, “Presiden Ashraf Ghani meninggalkan Kabul pagi ini untuk kunjungan dua hari ke Uzbekistan, kata Istana Kepresidenan.” 
    Tangkapan layar akun Tolonews dengan keterangan, “Presiden Ashraf Ghani meninggalkan Kabul pagi ini untuk kunjungan dua hari ke Uzbekistan, kata Istana Kepresidenan. 
    Dalam video aslinya, tidak ada musik dan suara isak tangisan dari seorang perempuan. Sehingga, diduga video yang menyebar di Facebook tersebut telah disunting.
    Kehadiran Presiden  Ashraf Ghani dalam konferensi tersebut ditayangkan di channel RTA Afghanistan pada 17 Juli 2021. RTA Afghanistan adalah saluran televisi milik negara di Afghanistan yang diluncurkan pada tahun 1977.  
    RTA Afghanistan menayangkan video saat Presiden  Ashraf Ghani berpidato dalam Konferensi di Uzbekistan tersebut selama 15 menit. 
    Tangkapan layar video di Youtube saat Presiden Afganistan Ashraf Ghani speech di Uzbekistan

    Kesimpulan


    Dari pemeriksaan fakta di atas, Tempo menyimpulkan, video 16 detik yang diklaim saat Presiden Afghanistan Ashraf Ghani terbang meninggalkan negaranya pada 15 Agustus 2021, adalah keliru. Video tersebut diambil saat Presiden Ashraf Ghani meninggalkan Kabul untuk menghadiri Konferensi Central and South Asia: Regional Connectivity, Challenges, and Opportunities di Uzbekistan pada 15 Juli 2021.
    Tim Cek Fakta Tempo

    Rujukan

    • Tempo
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini