• [SALAH] Prabowo Subianto Terlibat Kasus Korupsi Benih Lobster

    Sumber: Youtube.com
    Tanggal publish: 08/05/2021

    Berita

    YouTube channel Suara Istana membagikan sebuah video dengan judul “Berita Terkini ~ Mengejutkan!! PrabowoTerlibat Kasus Korupsi Benih Lobster, Jabatan Prabowo Terancam” dan thumbnail cover video yang menampilkan foto manipulasi Prabowo Subianto ditangkap KPK. Dalam thumbnail tersebut juga terdapat narasi “KORUPSI BENIH LOBSTER…!!!. TANGKAP PRABOWO KPK TEMUKAN 38 MILIAR MENGALIR PADANYA”.

    Hasil Cek Fakta

    Setelah ditelusuri, tidak ada sumber yang kredibel terkait pemberitaan Menhan Prabowo Subianto ditangkap KPK. Hanya namanya dicatutkan dalam berita acara pemeriksaan sidang tersebut, dari Merdeka.com diduga alasan PT Aero Cipta Kargo (PT ACK) yang menjadi satu-satunya pihak pengirim izin benih losbter karena ada kepemilikan dan pengaruh Menhan Prabowo Subianto.

    Melalui dari Merdeka.com, juru bicara Menhan Prabowo Subianto, Dahnil Simanjuntak mengonfirmasi bahwa kepemilikan PT. ACK tidak ada kaitannya dengan Menhan Prabowo Subianto. Kemudian melalui Kompas.com, mantan Menteri KKP dan terpidana korupsi benih lobster, Edhy Prabowo juga membantah hal itu.

    Dengan demikian klaim Prabowo Subianto ditangkap KPK merupakan hoax dengan kategori Konten yang Menyesatkan

    Kesimpulan

    Hasil Periksa Fakta Fathia Islamiyatul Syahida (Universitas Pendidikan Indonesia)

    Klaim tersebut salah, tidak ada sumber kredibel yang memberitakan Menhan Prabowo Subianto ditangkap KPK, hanya saja namanya dicatutkan dalam persidangan kasus korupsi benih lobster yang dilakukan mantan menteri KKP Edhy Prabowo. Kemudian, melalui juru bicara Menteri Pertahanan, Dahnil Simanjuntak membantah keterlibatan Prabowo Subianto dalam kasus tersebut.

    Rujukan

    • Mafindo
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini

  • [SALAH] Video “SOK KRITIK FADLI ZON DICOPOT HINGGA BEGINI”

    Sumber: youtube.com
    Tanggal publish: 08/05/2021

    Berita

    “SOK KRITIK FADLI ZON DICOPOT HINGGA BEGINI ~ BERITA TERBARU HARI INI 7 MEI 2021 JOKOWI POLISI MUDIK”

    Hasil Cek Fakta

    Kanal Youtube Pengawal Istana mengunggah video dengan judul “SOK KRITIK FADLI ZON DICOPOT HINGGA BEGINI ~ BERITA TERBARU HARI INI 7 MEI 2021 JOKOWI POLISI MUDIK” pada 7 Mei 2021. Video itu berdurasi 10:10 detik.

    Berdasarkan hasil penelusuran, judul video tidak mencerminkan isi videonya. Diketahui bahwa isi video merupakan pembacaan sejumlah artikel berita dari beberapa media.

    Artikel pertama yang dibacakan dalam video tersebut berjudul “Fadli Zon Kritik Larangan Mudik Pemerintah, Netizen Beri Sindiran Pedas Ini” yang tayang di hitekno.com pada 6 Mei 2021. Dalam artikel itu tidak ditemukan pernyataan Fadli Zon dicopot dari jabatannya, baik di DPR maupun di Partai Gerindra.

    Lalu, artikel kedua ialah artikel berjudul “Sebut Pemerintah Bertindak Diskriminasi, Fadli Zon: Mudik Dilarang tapi WNA China Datang” yang tayang di mantrasukabumi.pikiran-rakyat.com pada 7 Mei 2021. Di artikel tersebut juga tidak ditemukan pernyataan pencopotan Fadli Zon.

    Artikel ketiga yang dibacakan dalam video berjudul “Formula E Jakarta Bermasalah, Ferdinand Hutahaean Desak KPK dan BPK Tangkap Anies Baswedan” yang tayang di tasikmalaya.pikiran-rakyat.com pada 20 Maret 2021. Artikel itu membahas mengenai kritik Ferdinand Hutahaean kepada Anies Baswedan.

    Kemudian, artikel keempat yang dibacakan ialah artikel berjudul “Sindir Gagal Formula E Jakarta, Ferdinand Hutahaean: yang Untung Anies Baswedan di Tengah Kerugian APBD” yang tayang di mantrasukabumi.pikiran-rakyat.com pada 11 Maret 2021. Artikel itu pun berisikan kritikan Ferdinand kepada Anies.

    Dan, artikel terakhir yang dibacakan dalam video berjudul “Soal Dana Formula E, Pengamat Politik: Anies Baswedan Bisa Dipenjara” yang tayang di terkini.id pada 29 Januari 2021. Artikel itu berisikan kritikan Eko Kuntadhi kepada Anies Baswedan.

    Berdasarkan penjelasan itu, maka konten video yang diunggah oleh kanal Youtube Pengawal Istana masuk ke dalam kategori Konten yang Menyesatkan.

    Kesimpulan

    Isi video tidak terkait dengan judul video. Isi video hanya pembacaan berita dari sejumlah media yang tidak membahas mengenai pencopotan Fadli Zon, baik dari DPR maupun dari Partai Gerindra.

    Rujukan

    • Mafindo
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini

  • Keliru, Klaim Ini Foto Pemudik yang Berenang ke Madura karena Jembatan Suramadu Tutup

    Sumber: cekfakta.tempo.co
    Tanggal publish: 07/05/2021

    Berita


    Dua foto yang memperlihatkan puluhan orang sedang berenang di lautan dengan pelampung berwarna oranye dan putih beredar di Facebook. Foto ini diklaim memperlihatkan warga yang mudik ke Madura dengan berenang menyeberangi lautan karena Jembatan Suramadu, jembatan yang menghubungkan Surabaya dengan Madura, ditutup di tengah larangan mudik Lebaran 2021.
    Akun ini membagikan foto beserta klaim tersebut pada 6 Mei 2021. Akun itu menulis, "Di karnakan jembatan dengan tujuan surabaya madura (SURAMADU) di tutup. Terpaksa PEMUDIK menggunakan jalur laut.. Nabeng aman ekoh..." Hingga artikel ini dimuat, unggahan tersebut telah mendapatkan 65 reaksi dan 16 komentar serta dibagikan sebanyak 142 kali.
    Gambar tangkapan layar unggahan di Facebook yang berisi klaim keliru terkait foto-foto yang diunggahnya. Foto-foto ini bukan foto warga yang mudik ke Madura dengan berenang menyeberangi lautan.

    Hasil Cek Fakta


    Untuk memverifikasi klaim itu, Tim CekFakta Tempo menelusuri jejak digital foto-foto di atas denganreverse image toolGoogle dan Yandex. Hasilnya, ditemukan bahwa dua foto itu telah beredar di internet sejak 2016, dan tidak terkait dengan larangan mudik Lebaran 2021 ataupun pemudik yang hendak pulang kampung ke Madura.
    Foto pertama pernah dimuat oleh situs media Suarasurabaya.net dalam artikelnya pada 29 Maret 2016 yang berjudul "Pemanasan, 200 Prajurit Marinir Renang Seberangi Selat Madura". Foto yang bersumber dari Dinas Penerangan Korps Marinir (Dispenkormar) TNI Angkatan Laut ini diberi keterangan: "Sebanyak 200 prajurit Korps Marinir renangi Selat Madura".
    Foto yang dimuat oleh Suarasurabaya.net dalam artikelnya pada 29 Maret 2016 yang berjudul "Pemanasan, 200 Prajurit Marinir Renang Seberangi Selat Madura".
    Menurut artikel itu, sebanyak 200 prajurit Pasmar-1 Korps Marinir berenang menyeberangi Selat Madura di sisi timur Jembatan Suramadu pada 29 Maret 2016. Ini merupakan latihan parsial sekaligus persiapan renang massal. Latihan berikutnya akan digelar pada 13 April 2016 dengan melibatkan seluruh peserta renang massal, yakni 2.016 prajurit Pasmar-1 dan Taruna Akademi AL.
    Dalam latihan ini, seluruh prajurit marinir memakai pakaian dinas lapangan (PDL) dan pelampung. Mereka berenang dengan menempuh jarak 5,3 kilometer, dimulai dari sebelah timur Jembatan Suramadu sisi Surabaya dan berakhir di sebalh timur Jembatan Suramadu sisi Madura.
    Sama dengan foto pertama, foto kedua juga memperlihatkan latihan renang yang dilakukan oleh Korps Marinir di Selat Madura pada 29 Maret 2016. Foto ini pernah dimuat oleh situs media Tigapilarnews.com dalam artikelnya yang berjudul "Marinir Berenang Seberangi Selat Madura". Isi artikel itu serupa dengan isi artikel Suarasurabaya.net.
    Foto yang dimuat oleh Tigapilarnews.com dalam artikelnya pada 29 Maret 2019 yang berjudul "Marinir Berenang Seberangi Selat Madura".
    Pada 28 April 2016 pun, seperti dikutip dari Republika.co.id, prajurit Korps Marinir TNI AL kembali berenang melintasi Selat Madura. Sebanyak 2.016 prajurit melintasi selat yang jaraknya berkisar 5,3 kilometer tersebut dalam puncak peringatan HUT ke-15 Pasmar-1 sekaligus untuk memecahkan rekor MURI perenang terbanyak.
    Dalam artikel ini, terdapat beberapa foto yang memperlihatkan ribuan prajurit Korps Marinir menyeberangi Selat Madura dengan berenang. Foto-foto serupa, yang menunjukkan ribuat prajurit Korps Marinir berenang menyeberangi Selat Madura di sebelah Jembatan Suramadu, juga pernah dimuat oleh Merdeka.com pada tanggal yang sama.
    Jembatan Suramadu ditutup
    Dilansir dari CNN Indonesia, Jembatan Suramadu akan disekat pada 6-17 Mei 2021. Kebijakan ini ditempuh demi menekan mobilitas masyarakat saat penerapan larangan mudik Lebaran 2021 di tengah pandemi Covid-19. "Pada tanggal 6 Mei, sudah tidak bisa melintas," ujar Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Ajun Komisaris Besar Ganis Setyaningrum pada 2 Mei 2021.
    Menurut Ganis, petugas gabungan mendirikan pos-pos titik penyekatan di dua arah, baik dari arah Surabaya maupun dari arah Madura. Nantinya, pengemudi akan diberhentikan di titik tersebut untuk pemeriksaan, mulai dari keperluan melintas hingga kelengkapan syarat perjalanan. "Jika ditemukan ada pemudik Lebaran, mereka diminta putar balik ke daerah keberangkatan," ujarnya.
    Ganis pun mengatakan pengendara yang boleh melintas adalah mereka yang berkegiatan dinas atau memiliki kepentingan pekerjaan dan keperluan distribusi sembako dan logistik, serta ambulans. "Yang berkepentingan, ambulans, pemadam, sembako, tangki-tangki, boleh melintas, termasuk yang bekerja, tapi harus ada surat keterangan dari instansi," katanya.
    Dikutip dari Sindonews.com, petugas gabungan mulai menyekat Jembatan Surabaya pada 6 Mei 2021 pukul 00.00 WIB. Hingga pukul 08.00 WIB, tercatat sebanyak 730 kendaraan yang berisi warga yang hendak mudik ke Madura diminta putar balik. Jumlah ini terdiri dari 250 motor, 350 mobil penumpang, 20 bus, 100 mobil barang, dan 10 kendaraan khusus.
    Mereka diminta putar balik lantaran tidak mengantongi izin perjalanan. Ada pula yang tidak membawa surat bebas Covid-19. "Kemudian tidak membawa surat tugas dari perusahaan atau instansi. Tujuan mereka melintas di Jembatan Suramadu juga tidak jelas," kata Kepala Unit Turjawali Satuan Lalu Lintas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Inspektur Satu Sunarto.

    Kesimpulan


    Berdasarkan pemeriksaan fakta Tempo, klaim bahwa dua foto tersebut menunjukkan warga yang mudik ke Madura dengan berenang menyeberangi lautan karena Jembatan Suramadu ditutup di tengah larangan mudik Lebaran 2021, keliru. Foto itu adalah foto para prajurit Pasmar-1 Korps Marinir TNI AL yang sedang latihan renang dengan menyeberangi Selat Madura di sisi timur Jembatan Suramadu pada 29 Maret 2016.
    TIM CEK FAKTA TEMPO
    Anda punya data/informasi berbeda, kritik, atau masukan untuk artikel cek fakta ini? Kirimkan ke cekfakta@tempo.co.id

    Rujukan

    • Tempo
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini

  • Keliru, Rusia Tak Temukan Virus di Hasil Autopsi Jenazah Covid-19

    Sumber: cekfakta.tempo.co
    Tanggal publish: 07/05/2021

    Berita


    Sebuah pesan berantai yang diklaim bersumber dari Kementerian Kesehatan Rusia beredar di grup-grup percakapan WhatsApp. Pesan berantai ini berisi klaim bahwa hasil autopsi di Rusia terhadap jenazah Covid-19 menunjukkan bahwa Covid-19 tidak berbentuk virus, melainkan bakteri yang telah terpapar radiasi dan menggumpal di darah sehingga menyebabkan kematian.
    Selain klaim bahwa Covid-19 bukan virus, pesan berantai yang telah beredar sejak 5 Mei 2021 itu juga menyebut bahwa para dokter Rusia tidak menjalankan kesepakatan Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO dengan melakukan autopsi terhadap jenazah Covid-19. "Mereka menemukan bahwa pembuluh darah melebar dan berisi gumpalan darah."
    Gambar tangkapan layar pesam berantaindi WhatsApp yang berisi klaim keliru terkait hasil autopsi jenazah Covid-19 di Rusia.

    Hasil Cek Fakta


    Hasil verifikasi Tim CekFakta Tempo menunjukkan klaim dalam pesan berantai tersebut bertolak belakang dengan hasil autopsi yang dilakukan di Rusia terhadap jenazah Covid-19. Otoritas Rusia pun telah menyatakan bahwa Covid-19 adalah penyakit yang sangat menular, dan kematian terjadi karena komplikasi penyakit kronis yang disebabkan oleh virus.
    Dikutip dari The Moscow Times, jumlah kematian akibat Covid-19 di Rusia telah melampaui 60 ribu orang pada Januari 2021 lalu. Data satuan tugas nasional menunjukkan bahwa terdapat 506 kematian dan 23.541 kasus baru pada 7 Januari 2021. Namun, statistik berbasis autopsi menunjukkan angka kematian resmi itu hanyalah sebagian kecil dari jumlah sebenarnya. 
    Sejumlah peneliti dari beberapa universitas dan lembaga di Rusia dan Swedia melakukan riset dengan mengautopsi 60 jenazah pasien Covid-19. Studi ini menunjukkan bahwa mayoritas dari kematian yang terkonfirmasi positif Covid-19 dalam tes PCR, termasuk kematian di luar rumah sakit, selama pandemi terkait dengan kerusakan alveolar difus (diffuse alveolar damage/DAD) pada paru-paru yang disebabkan oleh Covid-19.
    Dikutip dari Reuters, Rusia mengandalkan analisis post-mortem untuk memutuskan apakah kematian orang yang terinfeksi disebabkan oleh Covid-19. Pada Desember 2020, Tatyana Golikova, Wakil Perdana Menteri Rusia, mengatakan semua kematian Covid-19, kecuali dilarang oleh agama, tunduk pada analisis post-mortem ini.
    “Kami melakukan autopsi terhadap 100 persen kasus yang terjadi di seluruh negeri, dengan beberapa pengecualian karena alasan agama. Dalam kasus penyakit menular, di mana infeksi virus Corona dipandang sebagai penyakit yang sangat menular, kami pun melakukan autopsi pada 100 persen kasus," katanya.
    Klaim bahwa Rusia melanggar kesepakatan WHO karena mengautopsi jenazah Covid-19 juga tidak sesuai fakta. Pada 24 Maret 2020, WHO menerbitkan panduan yang berjudul "Infection prevention and control for the safe management of a dead body in the context of COVID-19: interim guidance".
    Dalam panduan ini, WHO memuat panduan keamanan untuk melakukan autopsi terhadap jenazah pasien Covid-19. Salah satunya adalah perlindungan bagi mereka yang mengautopsi, ketersedian alat pelindung diri (APD), dan melibatkan sedikit staf untuk mengautopsi.
    Sebelumnya, pesan berantai yang identik pernah beredar, tepatnya pada Mei 2020. Ketika itu, otoritas yang tertulis adalah pemerintah Italia, bukan pemerintah Rusia. Tim CekFakta Tempo telah memverifikasi pesan berantai tersebut dan menyatakannya keliru.

    Kesimpulan


    Berdasarkan pemeriksaan fakta Tempo, klaim bahwa Rusia tidak menemukan virus dalam hasil autopsi jenazah Covid-19, keliru. Klaim ini bertolak belakang dengan hasil autopsi yang dilakukan di Rusia terhadap jenazah pasien Covid-19. WHO pun tidak pernah melarang sebuah negara untuk melakukan autopsi terhadap jenazah Covid-19.
    TIM CEK FAKTA TEMPO
    Anda punya data/informasi berbeda, kritik, atau masukan untuk artikel cek fakta ini? Kirimkan ke cekfakta@tempo.co.id

    Rujukan

    • Tempo
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini