[SALAH] Ustadz Maaher Meninggal Karena Disuntik Paksa di Penjara
Sumber: Pesan BerantaiTanggal publish: 11/02/2021
Berita
Telah beredar pesan berantai yang menginformasikan berita meninggalnya ustad Maher di dalam Rutan Mabes Polri. Adapun penyebab kematian Ustadz Maaher yang disebutkan dalam pesan berantai tersebut disebabkan oleh penyuntikan paksa.
Hasil Cek Fakta
Berdasarkan hasil penelusuran, informasi dalam pesan tersebut menyesatkan. Mengutip dari medcom, pihak kepolisian membantah isu penyiksaan Ustadz Maaher. Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan tidak membenarkan adanya penyiksaan yang dialami Ustadz Maaher sebelum meninggal dunia.
“Enggak benar kalau disiksa. Almarhum meninggal pukul 19.30 WIB,” ujarnya.
Selain itu, mengutip dari detiknews, pihak keluarga Ustadz Maaher juga membantah isu penyiksaan almarhum sebelum meninggal dunia dan mengonformasi bahwa informasi yang tersebar itu adalah hoaks.
“Aman kok, almarhum nggak disiksa. Sejauh ini penyidik perlakuannya baik. Jadi minta tolong teman-teman media bantu nge-counter hoax-hoax itu lah,” tegas Jamal, kakak ipar almarhum Ustadz Maaher.
Jamal menambahkan, Ustadz Maaher sebelumnya menderita penyakit TB usus bahkan sebelum kasus kebencian yang membuatnya mendekam di Rutan Mabes Polri.
Dari berbagai fakta yang telah dijelaskan, pesan berantai ini dapat dikategorikan sebagai Konten yang Menyesatkan.
“Enggak benar kalau disiksa. Almarhum meninggal pukul 19.30 WIB,” ujarnya.
Selain itu, mengutip dari detiknews, pihak keluarga Ustadz Maaher juga membantah isu penyiksaan almarhum sebelum meninggal dunia dan mengonformasi bahwa informasi yang tersebar itu adalah hoaks.
“Aman kok, almarhum nggak disiksa. Sejauh ini penyidik perlakuannya baik. Jadi minta tolong teman-teman media bantu nge-counter hoax-hoax itu lah,” tegas Jamal, kakak ipar almarhum Ustadz Maaher.
Jamal menambahkan, Ustadz Maaher sebelumnya menderita penyakit TB usus bahkan sebelum kasus kebencian yang membuatnya mendekam di Rutan Mabes Polri.
Dari berbagai fakta yang telah dijelaskan, pesan berantai ini dapat dikategorikan sebagai Konten yang Menyesatkan.
Rujukan
[SALAH] Fadli Zon Dipecat dari Jabatan Waketum Gerindra
Sumber: facebook.comTanggal publish: 11/02/2021
Berita
Akun Facebook bernama Agustinus Takndare mengunggah sebuah status yang mengklaim bahwa Fadli Zon telah dipecat dari jabatannya sebagai waketum Partai Gerindra. Unggahannya ini disertai dengan tautan dari sebuah narasi yang berisi pernyataan bahwa Fadli Zon telah dipecat dari jabatan waketum Partai Gerindra, dan digantikan oleh cucu pendiri NU, M. Irfan Yusuf Hasyim atau akrab disapa Gus Irfan.
Hasil Cek Fakta
Namun setelah dilakukan penelusuran fakta, klaim terkait dicopotnya Fadli Zon dari jabatan waketum Partai Gerindra ternyata hoaks. Melalui cuitan di akun Twitternya, politikus Partai Gerindra ini memberikan klarifikasi.
“Saya tetap menjadi Wakil Ketua Umum sekaligus Wakil Ketua Dewan Pembina Gerindra.”
Pernyataan Fadli Zon ini pun diperkuat dengan klarifikasi dari Gus Irfan sendiri yang digadang menjadi pengganti dirinya di jabatan waketum baru. Melansir dari artikel wartaekonomi, Gus Irfan menyatakan bahwa pengangkatan dirinya sebagai waketum Gerindra bukan untuk menggantikan posisi Fadli Zon.
“Mas Fadli masih ada, dia waketum juga. Posisi wakil ketua umum di jajaran kepengurusan pusat Gerindra, ada lebih dari satu,” jelasnya.
Gus Irfan pun mengaku bahwa pengukuhannya jabatannya ini karena menggantikan posisi waketum lama di bidang agama, Habib Mahdi.
Juru bicara Partai Gerindra pun ikut memberikan klarifikasi terkait kabar yang beredar tersebut. Melalui cuitan di akun Twitter pribadinya, Habiburokhman menyatakan bahwa posisi Fadli dan Gus Irfan sama-sama menjadi waketum Partai Gerindra.
“Tidak benar jika Bang Fadli Zon dicopot jadi waketum Gerindra digantikan Gus Irfan Yusuf Hasyim, yang benar beliau berdua sama-sama menjabat waketum. Bang FZ waketum Bidang Luar Negeri, Gus Irfan waketum Bidang Agama,” kata Habiburokhman.
Jadi dapat disimpulkan, klaim yang menyatakan bahwa politikus Gerindra, Fadli Zon telah dicopot dari jabatan waketum Gerindra adalah hoaks kategori false context atau konten yang dipadankan dengan informasi yang salah.
“Saya tetap menjadi Wakil Ketua Umum sekaligus Wakil Ketua Dewan Pembina Gerindra.”
Pernyataan Fadli Zon ini pun diperkuat dengan klarifikasi dari Gus Irfan sendiri yang digadang menjadi pengganti dirinya di jabatan waketum baru. Melansir dari artikel wartaekonomi, Gus Irfan menyatakan bahwa pengangkatan dirinya sebagai waketum Gerindra bukan untuk menggantikan posisi Fadli Zon.
“Mas Fadli masih ada, dia waketum juga. Posisi wakil ketua umum di jajaran kepengurusan pusat Gerindra, ada lebih dari satu,” jelasnya.
Gus Irfan pun mengaku bahwa pengukuhannya jabatannya ini karena menggantikan posisi waketum lama di bidang agama, Habib Mahdi.
Juru bicara Partai Gerindra pun ikut memberikan klarifikasi terkait kabar yang beredar tersebut. Melalui cuitan di akun Twitter pribadinya, Habiburokhman menyatakan bahwa posisi Fadli dan Gus Irfan sama-sama menjadi waketum Partai Gerindra.
“Tidak benar jika Bang Fadli Zon dicopot jadi waketum Gerindra digantikan Gus Irfan Yusuf Hasyim, yang benar beliau berdua sama-sama menjabat waketum. Bang FZ waketum Bidang Luar Negeri, Gus Irfan waketum Bidang Agama,” kata Habiburokhman.
Jadi dapat disimpulkan, klaim yang menyatakan bahwa politikus Gerindra, Fadli Zon telah dicopot dari jabatan waketum Gerindra adalah hoaks kategori false context atau konten yang dipadankan dengan informasi yang salah.
Rujukan
Keliru, Gubernur Kaltim Isran Noor Ganti Rugi UMKM yang Tutup 6-7 Februari dengan Dana Covid-19
Sumber: cekfakta.tempo.coTanggal publish: 10/02/2021
Berita
Klaim bahwa Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor bakal mengganti rugi semua Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang tutup selama dua hari, yakni pada 6-7 Februari 2021, beredar di media sosial. Menurut klaim itu, ganti rugi tersebut akan dibayarkan dengan dana penanganan Covid-19. Klaim ini beredar usai Isran Noor memutuskan untuk menerapkan pembatasan selama dua hari (6-7 Februari) di Kaltim guna memutus penyebaran Covid-19.
Klaim tersebut terdapat dalam sebuah gambar yang berisi foto Isran Noor serta tulisan yang berbunyi: "Gubernur Kaltim Isran Noor, mengganti rugi semua UMKM yang tutup 2 hari 6-7 Februari, menggunakan dana penganagan covid yg masih berlimpah. Kategori usaha PKL: 2,5jt, warung kopi: 3jt, warung sembako: 3jt, pedangan pasar 2,5 jt/lapak, restoran: 5jt. Hanya untuk usaha yang sudah memiliki NIB. Pemilik Usaha diwajibkan kirim data via online."
Di Facebook, gambar tersebut diunggah salah satunya oleh akun ini pada 5 Februari 2021. Hingga kini, unggahan itu telah mendapatkan 116 reaksi dan 109 komentar.
Gambar yang berisi foto Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor serta klaim yang keliru soal ganti rugi bagi UMKM selama pembatasan kegiatan masyarakat di Kaltim.
Hasil Cek Fakta
Untuk memverifikasi klaim tersebut, Tim CekFakta Tempo menelusuri pemberitaan terkait dengan memasukkan kata kunci "Isran Noor ganti rugi usaha mikro" di mesin pencari Google. Hasilnya, ditemukan bantahan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur soal klaim itu.
Di situs resmi Pemprov Kaltim, Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim Sabani menyatakan bahwa informasi tersebut adalah hoaks dari pihak yang tidak bertanggung jawab. "Hoaks itu. Bukan itu yang beliau sampaikan," ujar Sabani pada 5 Februari 2021.
Sabani menjelaskan bahwa diambilnya kebijakan untuk membatasi aktivitas masyarakat telah dibahas di tingkat pimpinan pada 4 Februari 2021 di Kantor Gubernur Kaltim. Kebijakan itu diambil karena penyebaran virus Corona Covid-19 di Kaltim semakin masif.
"Pak Gubernur menawarkan apa strategi yang lain, selain upaya yang sudah biasa dilakukan. Dan akhirnya disepakati dalam rapat koordinasi untuk membatasi aktivitas masyarakat di hari Sabtu dan Minggu (6-7 Februari 2021) itu," ujar Sabani.
Pernyataan Sabani itu juga dimuat oleh kantor berita Antara. Dia pun menjelaskan Pemprov Kaltim pernah memberikan konpensasi untuk pengusaha melalui anggaran pemerintah pusat pada 2020. "Sekitar Rp 2.400.000, bantuan bagi usaha-usaha mikro yang terdaftar dan tidak melakukan pinjaman di bank."
Menurut Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UMKM Kalimantan Timur, Yadi Robyan Noor, tahun lalu, pemerintah pusat menggelontorkan dana berupa bantuan produktif usaha mikro (BPUM) senilai Rp 214 miliar. Seluruh dana itu sudah disalurkan kepada sekitar 89 ribu pelaku usaha mikro se-Kaltim.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Kalimantan Timur, Muhammad Faisal, pun telah membantah isu bahwa Isran Noor bakal mengganti rugi semua UMKM yang tutup pada 6-7 Februari 2021. "Bapak Gubernur tidak pernah mengeluarkanstatementseperti itu," katanya seperti dilansir dari Detik.com.
Faisal menyesalkan munculnya hoaks tersebut karena membuat masyarakat kebingungan. Padahal, menurut dia, instruksi Isran Noor untuk membatasi aktivitas masyarakat pada 6-7 Februari 2021 tersebut adalah hasil kesepakatan rapat wali kota dan bupati se-Kaltim.
"Ini keputusan berat yang harus diambil. Jadi, masyarakat mohon memahami itu. Kita lihat grafiknya (kasus Covid-19) terus naik. Ya, kita harus menjaga, jangan sampai menjadi bencana bagi kita, dan kerugiannya lebih besar lagi," ujar Faisal.
Sebelumnya, dikutip dari Detik.com, pada 4 Februari 2021, Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor memastikan akan melakukan pembatasan selama dua hari guna memutus penyebaran virus Corona Covid-19. Pembatasan yang dinamakan "Kaltim Steril" atau "Kaltim Silent" itu bakal dilakukan pada 6-7 Februari 2021.
"Ini dilakukan untuk memastikan bahwa penyebaran Covid-19 tidak terjadi. Dari itu, kita akan coba nanti selama dua hari untuk meminta masyarakat Kaltim tidak ke luar rumah selama dua hari dan kita akan tutup semua fasilitas publik, termasuk pasar," kata Isran Noor.
"Namun, gubernur itu sifatnya koordinatif. Yang memiliki kebijakan otonom itu adalah pemerintah kabupaten dan kota," ujarnya. Isran Noor menyatakan sudah mendengarkan penjelasan bupati dan wali kota se-Kaltim. Mereka siap melakukan gerakan secara bersama-sama dibantu Polri dan TNI.
Menurut Isran Noor, jika tidak mampu mencegah penyebaran Covid-19, hal itu akan berbahaya bagi Kaltim. Saat ini, kata dia, mungkin masih aman. Tapi jika terus bertambah, Kaltim akan kekurangan tenaga kesehatan. "Jadi, Sabtu dan Minggu kita hentikan semua kegiatan," ujarnya.
Kesimpulan
Berdasarkan pemeriksaan fakta Tempo, klaim bahwa Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor bakal mengganti rugi semua UMKM yang tutup selama dua hari, yakni pada 6-7 Februari 2021, dengan dana Covid-19, keliru. Pemprov Kaltim telah membantah klaim tersebut dan menyatakannya sebagai hoaks. Isran Noor tidak pernah memberikan pernyataan bahwa ia akan mengganti rugi semua UMKM yang tutup pada 6-7 Februari di tengah pembatasan aktivitas masyarakat Kaltim.
TIM CEK FAKTA TEMPO
Anda punya data/informasi berbeda, kritik atau masukan untuk artikel cek fakta ini? Kirimkan ke cekfakta@tempo.co.id
Rujukan
- https://www.tempo.co/tag/isran-noor
- https://www.tempo.co/tag/umkm
- https://archive.vn/6oS9z
- https://kaltimprov.go.id/berita/hoax-ganti-rugi
- https://www.tempo.co/tag/virus-corona
- https://kaltim.antaranews.com/berita/96552/tidak-ada-ganti-rugi-umkm-terkait-pembatasan-aktifitas
- https://news.detik.com/berita/d-5363368/pemprov-gubernur-kaltim-akan-rudal-kantor-yang-buka-sabtu-minggu-hoax
- https://news.detik.com/berita/d-5361514/gubernur-tetapkan-kaltim-steril-2-hari-tutup-fasilitas-publik-di-rumah-saja
- https://www.tempo.co/tag/covid-19
- https://www.tempo.co/tag/kalimantan-timur
Keliru, WHO Ubah Kebijakan bahwa Masker Tak Perlu Lagi Dipakai Kecuali Sakit
Sumber: cekfakta.tempo.coTanggal publish: 10/02/2021
Berita
Klaim bahwa Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO telah mengubah kebijakannya, bahwa masker tidak perlu lagi dipakai kecuali sakit, beredar di media sosial. Klaim itu dilengkapi dengan gambar tangkapan layar artikel dari situs Principia Scientific International pada 25 Januari 2021 yang berjudul "WHO: You Do NOT Need To Wear A Mask".Dalam artikel itu, disebutkan bahwa, pada 22 Januari 2021, WHO menyatakan tidak ada alasan medis ilmiah bagi orang sehat untuk memakai masker di luar rumah sakit. “Jika Anda tidak mengalami gejala gangguan pernapasan, seperti demam, batuk, atau pilek, Anda tidak perlu menggunakan masker,” demikian narasi yang tertulis dalam artikel berbahasa Inggris tersebut.
Di Facebook, gambar tangkapan layar artikel itu dibagikan salah satunya oleh akun ini pada 30 Januari 2021. Akun tersebut menulis, "Pada ngeyel pakai masker itu kalau sakit aja. Panduan WHO sudah berubah d sini masiiiih aja 3M sampai setahun." Hingga artikel ini dimuat, unggahan itu telah mendapatkan 42 reaksi dan 40 komentar serta dibagikan 14 kali.
Gambar tangkapan layar unggahan di Facebook yang berisi klaim keliru soal kebijakan WHO terkait pemakaian masker.
Hasil Cek Fakta
Untuk memeriksa klaim itu, Tim CekFakta Tempo menelusuri informasi terkait di situs resmi WHO dengan memasukkan kata kunci "You Do Not Need To Wear A Mask" ke kolom pencarian. Namun, tidak ditemukan informasi bahwa WHO pernah menyatakan hal tersebut.
Dalam publikasinya tentang masker yang diperbarui pada 1 Desember 2020, WHO masih menekankan pentingnya pemakaian masker bersama tindakan lainnya untuk mencegah penularan Covid-19, seperti mencuci tangan, menjaga jarak, dan menghindari keramaian.
“Jadikan pemakaian masker sebagai hal yang biasa saat berada di sekitar orang lain. Penggunaan, penyimpanan, dan pembersihan atau pembuangan masker yang tepat sangat penting untuk membuatnya efektif,” demikian pernyataan WHO dalam publikasinya, "All about masks in the context of Covid-19".
Pada Maret 2020 silam, atau di fase awal pandemi Covid-19, WHO memang pernah menyarankan penggunaan masker hanya untuk orang sakit. Dikutip dari Kompas.com, ketika itu, penggunaan masker memang masih menjadi perdebatan di antara banyak ahli. WHO tetap merekomendasikan untuk tidak menggunakan masker, kecuali dalam kondisi sakit karena Covid-19 atau merawat pasien.
"Tidak ada bukti khusus yang menunjukkan pemakaian masker oleh populasi massal memiliki potensi manfaat," kata Michael Ryan, direktur eksekutif program kedaruratan kesehatan WHO, dalam konferensi pers di markas WHO di Jenewa, Swiss, pada 31 Maret 2020.
Namun, pada 4 April 2020, WHO mengubah kebijakannya dan mendukung penggunaan masker bagi semua orang. Dikutip dari CNN Indonesia, WHO menyatakan masker dapat membantu dalam merespons pandemi Covid-19. “Kami melihat keadaan di mana penggunaan masker, baik buatan sendiri maupun masker kain, di tingkat masyarakat dapat membantu untuk merespons penyakit ini," ujar Ryan.
WHO pun menyatakan dukungannya terhadap pemerintah yang berinisiatif mendorong masyarakatnya untuk mengenakan masker di tengah pandemi Covid-19. Pernyataan tersebut muncul setelah penelitian ilmiah menunjukkan dampak positif dari pemakaian masker dalam mencegah penyebaran virus Corona Covid-19. Sampai hari ini, kebijakan WHO agar setiap orang menggunakan masker belum dicabut, sebagaimana ditunjukkan dalam publikasi WHO di atas. Media Bias Fact Check, organisasi independen yang berfokus pada bias media, pun mengkategorikan Principia Scientific International sebagai situs yang tidak kredibel. Situs asal Inggris itu dinilai sebagai situs konspirasi dan menyajikan pseudosain yang mempromosikan propaganda anti-vaksin dan misinformasi terkait perubahan iklim.
Kesimpulan
Berdasarkan pemeriksaan fakta Tempo, klaim bahwa WHO mengubah kebijakannya bahwa masker tidak perlu lagi dipakai kecuali sakit, keliru. Di awal pandemi Covid-19, pada Maret 2020, WHO memang menyarankan penggunaan masker hanya untuk orang sakit. Namun, pada awal April 2020, WHO telah mengubah kebijakannya dan mendukung penggunaan masker bagi semua orang. Kebijakan tersebut belum dicabut atau tidak berubah hingga saat ini.
TIM CEK FAKTA TEMPO
Anda punya data/informasi berbeda, kritik atau masukan untuk artikel cek fakta ini? Kirimkan ke cekfakta@tempo.co.id
Rujukan
- https://www.tempo.co/tag/who
- https://principia-scientific.com/who-you-do-not-need-to-wear-a-mask/%20
- https://archive.is/YdcIG
- https://www.tempo.co/tag/covid-19
- https://www.who.int/emergencies/diseases/novel-coronavirus-2019/advice-for-public/when-and-how-to-use-masks
- https://lifestyle.kompas.com/read/2020/03/31/135701420/who-tegaskan-lagi-masker-hanya-untuk-yang-sakit
- https://www.tempo.co/tag/masker
- https://www.cnnindonesia.com/internasional/20200405061442-134-490399/who-kini-dukung-semua-orang-pakai-masker-cegah-covid-19
- https://www.tempo.co/tag/virus-corona
- https://mediabiasfactcheck.com/principia-scientific-international/
- https://www.tempo.co/tag/pandemi-covid-19
Halaman: 7008/8694



