[SALAH] Penampakan Buaya di Tapak Padri Bengkulu
Sumber: Youtube.comTanggal publish: 31/10/2020
Berita
Kanal Youtube bernama “Pecinta Burung Paruh Bengkok” mengunggah video penampakan buaya yang diklaim berada di Tapak Padri, Bengkulu pada Rabu, 28/10/2020.
Hasil Cek Fakta
Dari hasil penelusuran diketahui klaim tersebut salah. Penampakan buaya dalam video berdurasi 29 detik tersebut sebenarnya terjadi di Pantai Menara Manggar, Belitung Timur. Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Sudarno memastikan informasi yang disampaikan di video tersebut hoaks. Sudarno menyebut peristiwa itu terjadi di Pantai Menara Manggar, Belitung Timur.
“Tidak benar video beredar di medsos bahwa buaya di Pantai Tapak Paderi,” kata Sudarno saat diminta konfirmasi oleh news.detik.com pada Jumat, 30/10/2020.
Video serupa dapat ditemui pada kanal Youtube “Bangka Pos Official” dengan judul ‘Buaya Besar Muncul di Pinggir Pantai Menara Manggar, Jadi Tontonan Anak-anak’. Dalam video dijelaskan jika video penampakan buaya tersebut diunggah pada Senin, 26/10/2020. Dalam video itu terlihat ramai orang-orang didominasi anak kecil yang heboh dengan kemunculan buaya tersebut. Dari penelusuran di atas, klaim video penampakan buaya di Bengkulu masuk kategori Konten yang Salah.
“Tidak benar video beredar di medsos bahwa buaya di Pantai Tapak Paderi,” kata Sudarno saat diminta konfirmasi oleh news.detik.com pada Jumat, 30/10/2020.
Video serupa dapat ditemui pada kanal Youtube “Bangka Pos Official” dengan judul ‘Buaya Besar Muncul di Pinggir Pantai Menara Manggar, Jadi Tontonan Anak-anak’. Dalam video dijelaskan jika video penampakan buaya tersebut diunggah pada Senin, 26/10/2020. Dalam video itu terlihat ramai orang-orang didominasi anak kecil yang heboh dengan kemunculan buaya tersebut. Dari penelusuran di atas, klaim video penampakan buaya di Bengkulu masuk kategori Konten yang Salah.
Rujukan
[SALAH] “Si Gerung Ditangkep oleh Polisi Karena Menuduh Istana Gak Mampu Menandingi LSM”
Sumber: facebook.comTanggal publish: 31/10/2020
Berita
Akun Dinda Dinda (fb.com/100035548428762) mengunggah sebuah video dengan narasi sebagai berikut:
“SI GERUNG DITANGKEP DAN DIMINTAI KETERANGAN OLEH POLISI KRN MENUDUH ISTANA GAK MAMPU MENANDINGI LSM DAN PEMIKIRAN2 MRK DAN BERUSAHA MEMBUNGKAM SUARA2… UU OMNIBUS LAW DITUDUH UU BANGKAI… BAU BUSUK… MODYAR DITANGKEP LU!!!”
“SI GERUNG DITANGKEP DAN DIMINTAI KETERANGAN OLEH POLISI KRN MENUDUH ISTANA GAK MAMPU MENANDINGI LSM DAN PEMIKIRAN2 MRK DAN BERUSAHA MEMBUNGKAM SUARA2… UU OMNIBUS LAW DITUDUH UU BANGKAI… BAU BUSUK… MODYAR DITANGKEP LU!!!”
Hasil Cek Fakta
Berdasarkan hasil penelusuran, klaim bahwa Rocky Gerung ditangkap oleh Polisi karena menuduh istana tidak mampu menandingi LSM adalah klaim yang salah.
Faktanya, video Rocky Gerung di kantor polisi itu adalah video tahun 2019. Saat itu Rocky Gerung diperiksa terkait kasus dugaan penistaan agama karena menyebut kitab suci adalah fiksi.
Video yang identik, diunggah di kanal Youtube BeritaSatu pada 1 Februari 2019 dengan judul “Rocky Gerung Diperiksa Polisi Terkait Kitab Suci”.
Dilansir dari BeritaSatu, Rocky Gerung menjalani pemeriksaan di gedung Direktorat Kriminal Khusus (Krimsus) Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (1/2/2019) sore. Rocky tiba di Polda Metro sekitar pukul 16.00 WIB ditemani oleh kuasa hukumnya, Haris Azhar.
Penyidik Dirkrimsus Polda Metro memeriksa Rocky terkait ucapannya bahwa ‘kitab suci itu fiksi’ dalam program ‘Indonesia Lawyers Club’ (ILC) yang ditayangkan di tvOne pada 10 April 2018.
Rocky Gerung dilaporkan oleh Sekjen Cyber Indonesia Jack Boyd Lapian ke Bareskrim Polri dan kasus itu kemudian dilimpahkan ke Direktorat Reskrimsus Polda Metro Jaya. Laporan Jack diterima dengan tanda bukti laporan bernomor LP/512/IV/2018/Bareskrim tertanggal 16 April 2018.
Rocky disangkakan melanggar Pasal 156a KUHP tentang Penistaan Agama. Sebelumnya, Jack sudah diperiksa sebagai saksi pelapor terkait kasus ini. Sebelum memasuki gedung Dirkrimsus, Rocky Gerung mempertanyakan pemeriksaan dirinya yang baru dilaksanakan hari ini, padahal laporan diterima polisi 10 bulan lalu.
Faktanya, video Rocky Gerung di kantor polisi itu adalah video tahun 2019. Saat itu Rocky Gerung diperiksa terkait kasus dugaan penistaan agama karena menyebut kitab suci adalah fiksi.
Video yang identik, diunggah di kanal Youtube BeritaSatu pada 1 Februari 2019 dengan judul “Rocky Gerung Diperiksa Polisi Terkait Kitab Suci”.
Dilansir dari BeritaSatu, Rocky Gerung menjalani pemeriksaan di gedung Direktorat Kriminal Khusus (Krimsus) Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (1/2/2019) sore. Rocky tiba di Polda Metro sekitar pukul 16.00 WIB ditemani oleh kuasa hukumnya, Haris Azhar.
Penyidik Dirkrimsus Polda Metro memeriksa Rocky terkait ucapannya bahwa ‘kitab suci itu fiksi’ dalam program ‘Indonesia Lawyers Club’ (ILC) yang ditayangkan di tvOne pada 10 April 2018.
Rocky Gerung dilaporkan oleh Sekjen Cyber Indonesia Jack Boyd Lapian ke Bareskrim Polri dan kasus itu kemudian dilimpahkan ke Direktorat Reskrimsus Polda Metro Jaya. Laporan Jack diterima dengan tanda bukti laporan bernomor LP/512/IV/2018/Bareskrim tertanggal 16 April 2018.
Rocky disangkakan melanggar Pasal 156a KUHP tentang Penistaan Agama. Sebelumnya, Jack sudah diperiksa sebagai saksi pelapor terkait kasus ini. Sebelum memasuki gedung Dirkrimsus, Rocky Gerung mempertanyakan pemeriksaan dirinya yang baru dilaksanakan hari ini, padahal laporan diterima polisi 10 bulan lalu.
Kesimpulan
Video Rocky Gerung di kantor polisi itu adalah video tahun 2019. Saat itu Rocky Gerung diperiksa terkait kasus dugaan penistaan agama karena menyebut kitab suci adalah fiksi.
Rujukan
[SALAH] Ancaman Anies ke Kapolda Tidak Boleh Ditulis Media
Sumber: facebook.comTanggal publish: 31/10/2020
Berita
Saya yakin ini hati nuraninya gub DKI
*Pak Anies ke Polda Untuk Membebaskan Para Pelajar yang diTahan.*
Kata-2 Anies Baswedan yang terakhir, bikin Kapolda diam plonga plongo dan tidak boleh ditulis media.
*Apakah Harus Dibuka semua rekaman Jakarta Smart City siapa yang buat rusuh ?*
Jgn buat Jakarta mkin Bergejolak..!!
*Pak Anies ke Polda Untuk Membebaskan Para Pelajar yang diTahan.*
Kata-2 Anies Baswedan yang terakhir, bikin Kapolda diam plonga plongo dan tidak boleh ditulis media.
*Apakah Harus Dibuka semua rekaman Jakarta Smart City siapa yang buat rusuh ?*
Jgn buat Jakarta mkin Bergejolak..!!
Hasil Cek Fakta
Akun Facebook bernama Andy Rachman mengunggah foto sebuah situs yang bertuliskan “Anies Baswedan Sambangi Polda Metro Jaya, Bicarakan Pembebasan Pelajar Se-Jabodetabek Yang Ditahan”. Dalam unggahan tersebut, Andy menambahkan bahwa Anies Baswedan mengancam membeberkan CCTV untuk menemukan dalang dari kerusuhan demo.
Setelah ditelusuri, ketika demo tahun lalu pun Anies mengizinkan polisi untuk menelusuri dalang kerusuhan aksi 22 Mei 2019 dengan memantau CCTV. Anies mengatakan pada dasarnya CCTV tersebut dapat diakses oleh masyarakat.
Sebelumnya, Anies menyatakan akan kooperatif jika dimintai kepolisian untuk menggunakan CCTV dalam pengungkapan kasus. “Itu kan memang bisa di akses, ada di Jakarta Smart City,” ungkap Anies.
Ada pun mengenai foto situs yang disertakan, Anies Baswedan, dengan ditemani Pangdam Jaya, Mayjen TNI Dudung Abdurachman menemui Kapolda Metro Jaya, Nana Sudjana, untuk membicarakan tentang pelajar yang ditahan oleh pihak Polisi, ketika demo waktu lalu. Direncanakan ketiganya akan melakukan pembicaraan dengan para kepala sekolah se-Jabotabek, untuk membahas terkait dengan para pelajar yang tertangkap ketika mengikuti demo beberapa waktu lalu.
Sehingga, klaim mengenai Anies yang mengancam polisi dengan membeberkan CCTV yang memperlihatkan dalang kerusuhan demo dapat dipastikan hoaks dengan kategori konten yang menyesatkan.
Setelah ditelusuri, ketika demo tahun lalu pun Anies mengizinkan polisi untuk menelusuri dalang kerusuhan aksi 22 Mei 2019 dengan memantau CCTV. Anies mengatakan pada dasarnya CCTV tersebut dapat diakses oleh masyarakat.
Sebelumnya, Anies menyatakan akan kooperatif jika dimintai kepolisian untuk menggunakan CCTV dalam pengungkapan kasus. “Itu kan memang bisa di akses, ada di Jakarta Smart City,” ungkap Anies.
Ada pun mengenai foto situs yang disertakan, Anies Baswedan, dengan ditemani Pangdam Jaya, Mayjen TNI Dudung Abdurachman menemui Kapolda Metro Jaya, Nana Sudjana, untuk membicarakan tentang pelajar yang ditahan oleh pihak Polisi, ketika demo waktu lalu. Direncanakan ketiganya akan melakukan pembicaraan dengan para kepala sekolah se-Jabotabek, untuk membahas terkait dengan para pelajar yang tertangkap ketika mengikuti demo beberapa waktu lalu.
Sehingga, klaim mengenai Anies yang mengancam polisi dengan membeberkan CCTV yang memperlihatkan dalang kerusuhan demo dapat dipastikan hoaks dengan kategori konten yang menyesatkan.
Kesimpulan
Hasil periksa fakta Aisyah Adilah (Anggota Komisariat MAFINDO Institut Ilmu Sosial Ilmu Politik Jakarta)
Faktanya, Anies tidak mengancam polisi mengecek CCTV untuk menelusuri dalang dari kerusuhan demo. Anies justru mengizinkan polisi untuk menelusurinya.
Faktanya, Anies tidak mengancam polisi mengecek CCTV untuk menelusuri dalang dari kerusuhan demo. Anies justru mengizinkan polisi untuk menelusurinya.
Rujukan
- http[REFERENSI]:
- https://www.cnnindonesia.com/nasional/20190603170631-20-400725/anies-persilakan-polisi-buka-cctv-ungkap-kerusuhan-22-mei
- https://nasional.republika.co.id/berita/nasional/politik/psofbt409/anies-persilakan-polisi-akses-cctv-terkait-rusuh-aksi-22-mei
- http://www.jerami.info/2020/10/26/anies-baswedan-sambangi-polda-metro-jaya-bicarakan-pembebasan-pelajar-se-jabotabek-yang-ditahan/
- https://www.medcom.id/telusur/cek-fakta/4KZzX6JK-cek-fakta-ancaman-anies-ke-kapolda-metro-bongkar-cctv-tak-ditulis-media
[SALAH] Internet dan Pulsa Rp 100 Ribu Gratis Saat Pandemi Covid-19
Sumber: WhatsAppTanggal publish: 30/10/2020
Berita
Beredar informasi terkait kerjasama pemerintah dengan operator memberi internet gratis dan pulsa Rp 100 ribu saat pandemi Covid-19. Informasi internet dan pulsa Rp 100 ribu gratis saat pandemi Covid-19 tersebut berantai di aplikasi percakapan WhatsApp.
Hasil Cek Fakta
Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC-PEN). Tim Komunisasi PC-PEN Lalu Hamdani mengatakan, informasi internet dan pulsa Rp 100 ribu gratis saat pandemi Covid-19 tersebut hoaks.
"Berita dan link ini hoaks," kata Lalu, saat berbincang dengan Liputan6.com.
Lalu menjelaskan, tautan yang disertakan dalam informasi tersebut mengarah pada situs berbahasa Inggris, sementara dalam program penanganan covid-19 tidak berkaitan dengan situs tersbut.
"Link mengarah ke situs berbahasa Inggris yang tidak terkait dengan covid-19 maupun bantuan pemerintah," jelasnya.
"Berita dan link ini hoaks," kata Lalu, saat berbincang dengan Liputan6.com.
Lalu menjelaskan, tautan yang disertakan dalam informasi tersebut mengarah pada situs berbahasa Inggris, sementara dalam program penanganan covid-19 tidak berkaitan dengan situs tersbut.
"Link mengarah ke situs berbahasa Inggris yang tidak terkait dengan covid-19 maupun bantuan pemerintah," jelasnya.
Kesimpulan
Hasil penelusuran Cek Fakta Liputan6.com, informasi internet dan pulsa Rp 100 ribu gratis saat pandemi Covid-19 tidak benar. Tautan yang tertera dalam informasi tersebut tidak terkait dengan program bantuan Covid-19 yang disediakan pemerintah.
Rujukan
Halaman: 7099/8533



:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/3282251/original/048570600_1604039190-internet_pulsa_gratis_.jpg)