“Ini yg minta 2 priode 2019ganti presiden.”
(Isi tautan yang dibagikan oleh post sumber selengkapnya di (2) bagian REFERENSI).
[DISINFORMASI] “ATAS KEINGINAN JOKOWI, CHINA SEGERA KIRIM 3 JUTA WARGANYA KE INDONESIA”
Sumber: facebook.comTanggal publish: 28/11/2018
Berita
Hasil Cek Fakta
Situs yang dibagikan oleh post sumber menyalin berita dengan merubah judul artikel asli, judul aslinya adalah “Bertemu Presiden Xi Jinping, Jokowi Minta Wisman Tiongkok ke Bali & 10 Bali Baru”. Selengkapnya di bagian PENJELASAN dan SUMBER.
Rujukan
[DISINFORMASI] “PENYELUDUPAN SENJATA BERKONTAINER DI MOROWALI !”
Sumber: facebook.comTanggal publish: 28/11/2018
Berita
“*SELANGKAH LAGI INDONESIA BISA BERUBAH MENJADI INDOCHINA*
#NAJIS 2 PERIODE !!
PENYELUDUPAN SENJATA BERKONTAINER DI MOROWALI !…”, selengkapnya di bagian REFERENSI.
#NAJIS 2 PERIODE !!
PENYELUDUPAN SENJATA BERKONTAINER DI MOROWALI !…”, selengkapnya di bagian REFERENSI.
Hasil Cek Fakta
Post sumber menggunakan foto-foto yang sudah beredar sebelumnya, beberapa diantaranya beredar di 2011. Selengkapnya di bagian PENJELASAN dan REFERENSI.
Rujukan
(HOAKS) Al Qur'an Palsu yang Mengubah Terjemahan Surat Al Maidah Ayat 51
Sumber: WhatsappTanggal publish: 28/11/2018
Berita
Sebuah pesan berantai di Whatsapp grup menyebutkan bahwa Al Qur’an palsu telah dijual oleh Gramedia dan beredar ke sekolah-sekolah. Al Qur’an tersebut diklaim palsu karena mengganti terjemahan kata “pemimpin” dalam surat Al-Maidah ayat 51 menjadi “teman setia”.
Hasil Cek Fakta
Kementerian Agama pada 2016 pernah melansir bahwa kata awliya yang tertuang dalam Al-Quran Surat Al-Maidah ayat 51 diterjemahkan sesuai konteksnya. Merujuk pada Terjemahan Al-Quran Kementerian Agama edisi revisi 1998-2002, pada Surat Ali Imran 3: 28, QS An-Nisa 4: 139, dan 144 serta QS Al-Maidah 5: 57, misalnya, kata awliya diterjemahkan dengan pemimpin.
Sedangkan pada QS Al-Maidah 5: 51 dan QS Al-Mumtahanah 60: 1 diartikan dengan teman setia. Adapun pada QS Al-Taubah 9: 23 dimaknai dengan pelindung, dan pada QS An-Nisa 4: 89 diterjemahkan dengan teman-teman.
Sedangkan pada QS Al-Maidah 5: 51 dan QS Al-Mumtahanah 60: 1 diartikan dengan teman setia. Adapun pada QS Al-Taubah 9: 23 dimaknai dengan pelindung, dan pada QS An-Nisa 4: 89 diterjemahkan dengan teman-teman.
Rujukan
Pelaku Body Shaming Bisa Dijerat Pidana
Sumber: Facebook, Twitter, InstagramTanggal publish: 28/11/2018
Berita
Informasi yang menyebutkan bahwa pelaku penghinaan bentuk fisik (body shaming) di media sosial bisa dipidanakan dengan UU ITE, ramai dibincang di media sosial. Salah satu sumber viral adalah saat Gubernur Jawa Barat mempostingan infografis di akun instagramnya pada 19 November.
Hasil Cek Fakta
Polisi menyatakan bahwa body shaming bisa dijerat dengan Pasal 3 UU ITE dengan hukuman 4 tahun penjara.
Rujukan
Halaman: 7867/8401





