• [DISINFORMASI] “ATAS KEINGINAN JOKOWI, CHINA SEGERA KIRIM 3 JUTA WARGANYA KE INDONESIA”

    Sumber: facebook.com
    Tanggal publish: 28/11/2018

    Berita

    “Ini yg minta 2 priode 2019ganti presiden.”

    (Isi tautan yang dibagikan oleh post sumber selengkapnya di (2) bagian REFERENSI).

    Hasil Cek Fakta

    Situs yang dibagikan oleh post sumber menyalin berita dengan merubah judul artikel asli, judul aslinya adalah “Bertemu Presiden Xi Jinping, Jokowi Minta Wisman Tiongkok ke Bali & 10 Bali Baru”. Selengkapnya di bagian PENJELASAN dan SUMBER.

    Rujukan

    • Mafindo
    • Merdeka.com
    • 2 media telah memverifikasi klaim ini

  • [DISINFORMASI] “PENYELUDUPAN SENJATA BERKONTAINER DI MOROWALI !”

    Sumber: facebook.com
    Tanggal publish: 28/11/2018

    Berita

    “*SELANGKAH LAGI INDONESIA BISA BERUBAH MENJADI INDOCHINA*
    #NAJIS 2 PERIODE !!
    PENYELUDUPAN SENJATA BERKONTAINER DI MOROWALI !…”, selengkapnya di bagian REFERENSI.

    Hasil Cek Fakta

    Post sumber menggunakan foto-foto yang sudah beredar sebelumnya, beberapa diantaranya beredar di 2011. Selengkapnya di bagian PENJELASAN dan REFERENSI.

    Rujukan

    • Mafindo
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini

  • (HOAKS) Al Qur'an Palsu yang Mengubah Terjemahan Surat Al Maidah Ayat 51

    Sumber: Whatsapp
    Tanggal publish: 28/11/2018

    Berita

    Sebuah pesan berantai di Whatsapp grup menyebutkan bahwa Al Qur’an palsu telah dijual oleh Gramedia dan beredar ke sekolah-sekolah. Al Qur’an tersebut diklaim palsu karena mengganti terjemahan kata “pemimpin” dalam surat Al-Maidah ayat 51 menjadi “teman setia”.

    Hasil Cek Fakta

    Kementerian Agama pada 2016 pernah melansir bahwa kata awliya yang tertuang dalam Al-Quran Surat Al-Maidah ayat 51 diterjemahkan sesuai konteksnya. Merujuk pada Terjemahan Al-Quran Kementerian Agama edisi revisi 1998-2002, pada Surat Ali Imran 3: 28, QS An-Nisa 4: 139, dan 144 serta QS Al-Maidah 5: 57, misalnya, kata awliya diterjemahkan dengan pemimpin.
    Sedangkan pada QS Al-Maidah 5: 51 dan QS Al-Mumtahanah 60: 1 diartikan dengan teman setia. Adapun pada QS Al-Taubah 9: 23 dimaknai dengan pelindung, dan pada QS An-Nisa 4: 89 diterjemahkan dengan teman-teman.

    Rujukan

    • Tempo
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini

  • Pelaku Body Shaming Bisa Dijerat Pidana

    Sumber: Facebook, Twitter, Instagram
    Tanggal publish: 28/11/2018

    Berita

    Informasi yang menyebutkan bahwa pelaku penghinaan bentuk fisik (body shaming) di media sosial bisa dipidanakan dengan UU ITE, ramai dibincang di media sosial. Salah satu sumber viral adalah saat Gubernur Jawa Barat mempostingan infografis di akun instagramnya pada 19 November.

    Hasil Cek Fakta

    Polisi menyatakan bahwa body shaming bisa dijerat dengan Pasal 3 UU ITE dengan hukuman 4 tahun penjara.

    Rujukan

    • Tempo
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini