• [PENIPUAN] Akun WA Staf dan Plt Kadis Kesehatan Buleleng

    Sumber: WhatsApp.com
    Tanggal publish: 25/09/2024

    Berita

    Staf dinkes: Slmt siang
    Klinik: Thank you for contacting..
    Staf dinkes: ijin disampaikan ke owner …,dimohon berkenan menghubungi Kepala DINKES (Bpak Dr. Arya Nugraha )
    /mengirimkan kontak Kadinkes Arya Nugraha/
    Bpak Kadinkes perihal urgent info lisan utk disampaikan
    Klinik: Selamat siang
    … segera kami follow up … dihubungi ibu …
    Staf dinkes: Terimakasih Bpak Kadinkes menunggu komunikasi ownernya segera nggih

    Hasil Cek Fakta

    Artikel disadur dari akun Instagram Kominfosanti Buleleng.

    Muncul kontak WhatsApp 085241542625 yang diklaim milik Plt Kadinkes Buleleng dr. Putu Arya Nugraha. Nomor tersebut di dapat dari salah satu klinik yang dikirimkan oleh pihak yang mengaku sebagai staf dinkes dengan nomor 082258987245. Sebelumnya staf dinkes mengirimkan pesan ke klinik agar segera menghubungi kontak WhatsApp Plt Kadis yang telah diberikan.

    Kominfosanti Buleleng menyampaikan kedua nomor tersebut tidak berkaitan dengan Dinkes Buleleng dan memastikan bukan kontak resmi dr. Putu Arya Nugraha maupun staf Dinkes Buleleng. Tidak lupa mengingatkan agar selalu mewaspadai modus penipuan tersebut dan melapor atau mengonfirmasi ke Kominfosanti Buleleng.

    Berdasarkan penjelasan di atas kedua nomor Whatsap yang mengaku sebagai staf dan Plt Kadinkes Buleleng merupakan konten tiruan.

    Kesimpulan

    Akun tiruan. Bukan WhatsApp resmi Plt Kadis Kesehatan Putu Arya Nugraha maupun staf Dinkes.

    Rujukan

    • Mafindo
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini

  • [PENIPUAN] Akun WhatsApp Kajari Tala Munandar

    Sumber: WhatsApp.com
    Tanggal publish: 25/09/2024

    Berita

    Selamat siang Adv Bp Abdul Latif, Mohon jin salam hormat saya dari: Bpk Munandar SH.M.H. KAJARI TANAH LAUT TERIMAKASIH

    Hasil Cek Fakta

    Disadur dari Tribunnews Banjarmasin.
    Beredar nomor WhatsApp mengaku sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Tala Munandar. Nomor yang digunakan yaitu 0831 3330 5020. Pada profil WhatsAppnya memasang foto Munandar memakai seragam dinaslengkap berwarna cokelat.

    Kajari Tala melalui Kepala Seksi Intelijen Radityo Wisnu Aji mengklarifikasi nomor yang beredar.
    Dilansir dari banjarmasin.tribunnews.com, ia meminta masyarakat tidak menanggapi dan terprovokasi akun tersebut.

    Kajari Tala juga memberi imbauan kepada masyarakat apabila mendapatkan pesan dengan modus serupa harap melakukan konfirmasi ke hotline WhatsApp 0821 5474 2624 atau melalui media sosial Instagram @.kejari_tanahlaut, situs resmi www.kejari-tanahlaut.go.id.

    Sebagai informasi Munandar merupakan Kepala Kejaksaan Negeri Tanah Laut yang baru dilantik pada 11 September lalu. Dipastikan akun WhatsApp tersebut merupakan konten tiruan.

    Kesimpulan

    Kepala Seksi Intelijen Radityo Wisnu Aji meminta masyarakat tidak menanggapi dan melaporkan melalui hotline WA Kejari Tala pada 0821 5474 2624.

    Rujukan

    • Mafindo
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini

  • [PENIPUAN] Akun Tiruan WA Kepala Kejari Semarang Chandra Saptaji

    Sumber:
    Tanggal publish: 25/09/2024

    Berita

    0853 4373 1155
    Chandra Saptaji

    Hasil Cek Fakta

    Artikel disadur dari akun Instagram Kejari Kota Semarang.

    Nomor WhatsApp 0853 4373 1155 mengirimkan pesan dengan modus meminta uang untuk keperluan donasi. Klaim yang beredar nomor tersebut milik Kepala Kejaksaan Negeri Kota Semarang Chandra Saptaji.

    Saat ditelusuri pada media sosial Kejaksaan Negeri Kota Semarang, diketahui nomor bukan milik Candra Saptaji. Terdapat postingan pada 11 September, Kejari Semarang memposting tangkapan layar akun tersebut dan memberi tanda “HOAX”.

    Pihak Kejari mengimbau masyarakat jika mendapatkan pesan dari seseorang yang mengatasnamakan pejabat di Kejaksaan Negeri Kota Semarang dapat mengonfirmasi langsung melalui kanal pengaduan Kejari Kota Semarang 0888 399 1122.

    Dengan demikian akun WhatsApp Chandra Saptaji bernomor 0853 4373 1155 adalah akun tiruan.

    Kesimpulan

    Kejari Kota Semarang mengungkapkan nomor tersebut bukan milik Chandra Saptaji.

    Rujukan

    • Mafindo
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini

  • [PENIPUAN] Surat Bantuan Hibah Untuk UMKM 2024 Oleh Dinas Koperasi UKM Jateng

    Sumber: Flyer.com
    Tanggal publish: 25/09/2024

    Berita

    Nomor :
    Sifat : Segera
    Lampiran : 1 (satu) Berkas
    Perihal : Undangan Peserta Sosialisasi Bantuan Hibah Untuk UMKM 224
    Dalam rangka peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) sector usaha UMKM, untuk mendukung pengembangan UMKM di Indonesia yang merupakan tulang punggung penggerak perekonomian nasional, pemerintah sebagai pemangku kebijakan terus berupaya berkolaborasi ….
    Mengingat pentingnya … agar bersedia hadir … dilaksanakan pada :
    Hari/Tgl : …
    Tempat : …
    Agenda : Penyetoran Bantuan … Pemodalan UMKM (Peserta Hadir)
    Penginapan peserta : Hotel Borobudur
    Selanjutnya disampaikan bahwa biaya transportasi dan akomodasi hotel untuk seluruh peserta ditanggung oleh KemenkopUKM Republik Indonesia yang akan ditransfer ke rekening bank atas nama masing-masing peserta pada saat melakukan pendaftaran (No ID Registrasi peserta)
    Kementerian KoperasiUKM RI
    Untuk informasi pendaftaran nama peserta langsung menghubungi panitia Bapak Drs H Sigiti Poerwanto Kontak Person 0819 4509 0486 (Formulir kirim Kembali)
    Demikian disampaikan. Atas perhatian dan keikutsertaannya diucapkan terima kasih

    Hasil Cek Fakta

    Disadur dari akun Instagram Diskopukm Jateng.
    Beredar surat mengatasnamakan Dinas Koperasi UKM Provinsi Jawa Tengah (Diskopukm Jateng) yang ditujukan kepada pengelola UMKM di Kota Banyumas. Isi surat tersebut terkait penerimaan modal bantuan untuk UMKM tahun 2024. Kegiatan ini akan dilaksanakan pada 14-15 September 2024 di Hotel Borobudur dengan biaya transportasi dan penginapan hotel ditanggung oleh Kemenkop UKM RI yang akan ditransfer ke rekening peserta.

    Setelah ditelusuri pada akun Instagram @.diskopukmjateng, surat tersebut merupakan modus penipuan. Diskopukm Jateng mengimbau masyarakat berhati-hati terhadap isi surat sejenis.

    Pihak Diskopukm Jateng juga membalas komentar pada postingan tersebut yang menceritakan bahwa pengguna Instagram tersebut juga mendapat surat serupa. Ia diminta membayar biaya pendaftaran sebesar 3 juta dengan iming-iming modal bantuan 25 juta. “harap waspada kalau ada yg minta uang atas nama Dinas dengan modus akan diberi bantuan uang/modal.. bisa dipastikan itu modus penipuan karena Dinas tidak pernah meminta uang untuk ikut dalam program pelatihan”, balasan komentar Diskopukm Jateng (10/09/24).

    Sehingga surat yang mengatasnamakan Diskopukm Jateng memberikan modal bantuan kepada UMKM adalah tidak benar dan dapat dikategorikan konten palsu.

    Kesimpulan

    Diskopukmjateng menyatakan surat yang beredar tidak benar alias hoaks.

    Rujukan

    • Mafindo
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini