A: Assalamualaikum apa benar ini dengan salah satu pengurus Masjid Jami Muhammadiyah
Tim Sukajadi, Kec Dumai… Klok bleh tau dengan Bpk/ibu siyapa saya berbicara ini. Perkenalkan saya Bpk H. Paisal, SKM.,MARS Wali Kota Dumai
/melakukan panggilan suara/
B: saya jamaah masjid jami muhammadiyah
A: iya bapak, maksud dan tujuan saya menghubungi bapak saat ini guna untuk menyampaikan prihal bantuan donasi yang dibagikan oleh pemkot
[PENIPUAN] Pesan WhatsApp Wali Kota Dumai Membagikan Donasi
Sumber: WhatsApp.comTanggal publish: 19/06/2024
Berita
Hasil Cek Fakta
Kembali beredar akun media sosial yang mengatasnamakan pejabat. Kali ini terdapat akun WhatsApp yang memasang nama dan foto profil Wali Kota Dumai H. Paisal dengan nomor 0831-7174-4052 memberikan bantuan dari pemkot kepada pengurus masjid.
Diketahui akun WhatsApp yang beredar bukan milik Paisal, Wali Kota Dumai. Diskominfotiksan Dumai menyampaikan jika ada yang meminta nomor rekening bertujuan mengirimkan donasi mengatasnamakan pejabat dipastikan modus penipuan.
“Kepada seluruh masyarakat, khususnya Kota Dumai, jika ada yang meminta uang atau meminta no rekening untuk mengirimkan uang atas nama Wali Kota Dumai jangan hiraukan, apalagi sampai dituruti,” jelas H Paisal dilansir dari akun Instagram Kominfo Dumai.
Pihaknya meminta masyarakat waspada dan selalu berhati-hati terhadap modus penipuan melalui akun media sosial mengatasnamakan wali kota atau pejabat lainnya
Diketahui akun WhatsApp yang beredar bukan milik Paisal, Wali Kota Dumai. Diskominfotiksan Dumai menyampaikan jika ada yang meminta nomor rekening bertujuan mengirimkan donasi mengatasnamakan pejabat dipastikan modus penipuan.
“Kepada seluruh masyarakat, khususnya Kota Dumai, jika ada yang meminta uang atau meminta no rekening untuk mengirimkan uang atas nama Wali Kota Dumai jangan hiraukan, apalagi sampai dituruti,” jelas H Paisal dilansir dari akun Instagram Kominfo Dumai.
Pihaknya meminta masyarakat waspada dan selalu berhati-hati terhadap modus penipuan melalui akun media sosial mengatasnamakan wali kota atau pejabat lainnya
Kesimpulan
Wali Kota Dumai H. Paisal meminta masyarakat tidak menanggapi akun yang bukan miliknya.
Rujukan
[PENIPUAN] Akun Facebook Bupati Pesawaran
Sumber: Facebook.comTanggal publish: 19/06/2024
Berita
(Tidak ditampilkan)
Hasil Cek Fakta
Beredar sebuah akun Facebook menggunakan nama dan foto profil Dendi Ramadhona, Bupati Pesawaran. Latar belakang akun Facebook tersebut juga memasang foto bupati dan wakil bupati bersama istrinya.
Faktanya Diskominfotiksan Pesawaran memberikan klarifikasi terhadap akun Facebook tersebut. Pihaknya menyatakan akun media sosial Instagram maupun Facebook hanya ada satu yaitu www.facebook.com/dendiramadhonapesawaran. Kepala Diskominfotiksan Pesawaran Jayadi Yasa mengimbau masyarakat berhati-hati dan selalu waspada terhadap akun yang mengatasnamakan pejabat di lingkup pemerintahan.
Dalam upaya pencegahan pihak Diskominfotiksan berkoordinasi dengan tim ahli sedang mencari tahu pembuat akun palsu tersebut. Jika menemukan akun tiruan serupa segera melapor ke situs www.Lapor.go.id atau dm ke Instagram resmi @.diskominfotiksan_pesawaran.
Faktanya Diskominfotiksan Pesawaran memberikan klarifikasi terhadap akun Facebook tersebut. Pihaknya menyatakan akun media sosial Instagram maupun Facebook hanya ada satu yaitu www.facebook.com/dendiramadhonapesawaran. Kepala Diskominfotiksan Pesawaran Jayadi Yasa mengimbau masyarakat berhati-hati dan selalu waspada terhadap akun yang mengatasnamakan pejabat di lingkup pemerintahan.
Dalam upaya pencegahan pihak Diskominfotiksan berkoordinasi dengan tim ahli sedang mencari tahu pembuat akun palsu tersebut. Jika menemukan akun tiruan serupa segera melapor ke situs www.Lapor.go.id atau dm ke Instagram resmi @.diskominfotiksan_pesawaran.
Kesimpulan
Diskominfo Pesawaran menegaskan akun Facebook milik Dendi Ramadhona hanya ada 1 yaitu www.facebook.com/dendiramadhonapesawaran.
Rujukan
[PENIPUAN] Surat Undangan Penetapan Calon Penerima Bantuan Dana Hibah Oleh Kemendes PDTT
Sumber: Flyer.comTanggal publish: 19/06/2024
Berita
Nomor : 547/DITJENPDP.II/III/2024
Sifat : Penting
Lampiran : 1 (satu) Set
Perihal : Undangan Rapat Koordinasi penetapan calon penerima
Dan Penandatangan Program Bantuan Dana Hibah TA. 2024
Yth. Kepala Dinas PMD Provinsi dan Kepala Desa Gandasoli
Dalam rangka mensosialisasikan program pemerintah dalam mengembangkan dan meningkatkan kualitas
Desa. Dengan ini kami beritahukan bahwa Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal Dan
Transmigrasi Republik Indonesia o . q Direktorat Jenderal Pembangunan dan pemberdayaan Masyarakat
Desa TA 2024. Dengan ini kami beritahukan bahwa akan melaksanakan Rapat Koordinasi, sekaligus
Penetapan calon penerima Bantuan Dan Hibah TA. 2023, yang dilaksanakan pada.
Berkaitan dengan hal tersebut diatas, diharapkan para Kepala Dinas PMD Provinsi, untuk menyampaikan
Surat ini Kepada Kepala Desa yang bersangkutan dan menugaskan 2 (dua) prang untuk menghadiri acara
yang dimaksud.
Direktorat Jenderal Pembangunan Dsn Pemberdayaan Masyarakat Desa melalui kegiatan pengembangan
Dan meningkatkan kualitas Desa Anggaran 2024 memberikan ketentuan sbb:
1. Seluruh biaya pelaksanaan Rapat Koordinasi di bebankan pada DIPA APBN tahun 2024 Satker Direktorat Jenderal Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa sesuai ketentuan yang berlaku.
2. Panitia akan mengganti seluruh biaya transpor akan akomodasi yang dikeluarkan peserta setelah tiba di lokasi pertemuan (Hotel Marcure Bali).
3. Untuk keperluan kelancaran administrasi keuangan peserta yang tersebut dalam butir nomor 2 (dua), dimohon kepada peserta:
Sifat : Penting
Lampiran : 1 (satu) Set
Perihal : Undangan Rapat Koordinasi penetapan calon penerima
Dan Penandatangan Program Bantuan Dana Hibah TA. 2024
Yth. Kepala Dinas PMD Provinsi dan Kepala Desa Gandasoli
Dalam rangka mensosialisasikan program pemerintah dalam mengembangkan dan meningkatkan kualitas
Desa. Dengan ini kami beritahukan bahwa Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal Dan
Transmigrasi Republik Indonesia o . q Direktorat Jenderal Pembangunan dan pemberdayaan Masyarakat
Desa TA 2024. Dengan ini kami beritahukan bahwa akan melaksanakan Rapat Koordinasi, sekaligus
Penetapan calon penerima Bantuan Dan Hibah TA. 2023, yang dilaksanakan pada.
Berkaitan dengan hal tersebut diatas, diharapkan para Kepala Dinas PMD Provinsi, untuk menyampaikan
Surat ini Kepada Kepala Desa yang bersangkutan dan menugaskan 2 (dua) prang untuk menghadiri acara
yang dimaksud.
Direktorat Jenderal Pembangunan Dsn Pemberdayaan Masyarakat Desa melalui kegiatan pengembangan
Dan meningkatkan kualitas Desa Anggaran 2024 memberikan ketentuan sbb:
1. Seluruh biaya pelaksanaan Rapat Koordinasi di bebankan pada DIPA APBN tahun 2024 Satker Direktorat Jenderal Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa sesuai ketentuan yang berlaku.
2. Panitia akan mengganti seluruh biaya transpor akan akomodasi yang dikeluarkan peserta setelah tiba di lokasi pertemuan (Hotel Marcure Bali).
3. Untuk keperluan kelancaran administrasi keuangan peserta yang tersebut dalam butir nomor 2 (dua), dimohon kepada peserta:
Hasil Cek Fakta
Tersebar surat undangan rapat koordinasi terkait penetapan calon penerima dan penandatanganan perjanjian program bantuan dana hibah tahun anggaran 2024. Pada surat tersebut tercantum kop Kementerian Desa serta Direktorat Jenderal Pembangunan Desa dan Perdesaan. Surat yang ditujukan kepada Kepala Dinas PMD Provinsi dan Kepala Desa tersebut dilaksanakan di Hotel Mercure Bali pada Juni 2024. Dijelaskan biaya akomodasi dan transportasi peserta akan diganti setelah peserta tiba di lokasi pertemuan.
Kementerian Desa memberikan klarifikasi terhadap surat yang beredar. Pihaknya memastikan surat tersebut palsu, karena terdapat beberapa indikasi yaitu pihak Kementerian Desa PDTT tidak pernah meminta biaya apapun.
“Dapat dipastikan surat tersebut adalah palsu. Ada beberapa indikasi surat palsu ini terlihat pada;
1. Pihak Kementerian Desa PDTT tidak pernah meminta ataupun mengharuskan pemesanan akomodasi ataupun tiket perjalanan.
2. Tidak ada kesesuaian pejabat penanggung jawab dengan kop surat.
3. Isi dan format surat tidak sesuai dengan tata naskah dinas dan peraturan yang berlaku.
4. Hasil pindai atau scan barcode tidak melampirkan kepada surat yang asli.” tulis Kementerian Desa pada situs resmi bpi.kemendesa.go.id.
Selain itu sekretaris BPI mengimbau kepada masyarakat selalu memperhatikan kebenaran surat undangan yang diterima adalah surat undangna resmi yang dikeluarkan sebuah instansi dan bertanda tangan elektronik.
Kementerian Desa memberikan klarifikasi terhadap surat yang beredar. Pihaknya memastikan surat tersebut palsu, karena terdapat beberapa indikasi yaitu pihak Kementerian Desa PDTT tidak pernah meminta biaya apapun.
“Dapat dipastikan surat tersebut adalah palsu. Ada beberapa indikasi surat palsu ini terlihat pada;
1. Pihak Kementerian Desa PDTT tidak pernah meminta ataupun mengharuskan pemesanan akomodasi ataupun tiket perjalanan.
2. Tidak ada kesesuaian pejabat penanggung jawab dengan kop surat.
3. Isi dan format surat tidak sesuai dengan tata naskah dinas dan peraturan yang berlaku.
4. Hasil pindai atau scan barcode tidak melampirkan kepada surat yang asli.” tulis Kementerian Desa pada situs resmi bpi.kemendesa.go.id.
Selain itu sekretaris BPI mengimbau kepada masyarakat selalu memperhatikan kebenaran surat undangan yang diterima adalah surat undangna resmi yang dikeluarkan sebuah instansi dan bertanda tangan elektronik.
Kesimpulan
Kementerian Desa PDTT memastikan surat tersebut palsu.
Rujukan
[KLARIFIKASI] Elpiji 3 Kg Berisi Gas yang Dicairkan, Bukan Air Dingin
Sumber:Tanggal publish: 18/06/2024
Berita
KOMPAS.com - Beredar video elpiji 3 kilogram bocor dan disebut mengeluarkan air dingin seperti es.
Narasi yang disertakan, seharusnya tabung elpiji menyemburkan api ketika mengalami kebocoran.
Namun, berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, narasi tersebut keliru.
Video elpiji 3 kilogram bocor dan mengeluarkan zat atau cairan yang diklaim air dingin dibagikan oleh akun Instagram ini dan Facebook ini, ini, ini.
Video tersebut diberikan keterangan demikian:
Emak-emak kecewa membeli gas melon, lantaran saat hendak dipasang, tabung mengalami kebocoran lalu keluarnya air dingin seperti Es beku, menurutnya isi tabung seharusnya kalo bocor nyemburnya api bukan air Es. Dalam video emak-emak terus ngresula hingga membahas soal kelangkaan tabung yang sempat terjadi beberapa waktu lalu. Bagaimana menurutmu?
Akun Instagram Tangakapan layar akun Instagram narasi yang menyebut tabung epiji berisi air
Narasi yang disertakan, seharusnya tabung elpiji menyemburkan api ketika mengalami kebocoran.
Namun, berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, narasi tersebut keliru.
Video elpiji 3 kilogram bocor dan mengeluarkan zat atau cairan yang diklaim air dingin dibagikan oleh akun Instagram ini dan Facebook ini, ini, ini.
Video tersebut diberikan keterangan demikian:
Emak-emak kecewa membeli gas melon, lantaran saat hendak dipasang, tabung mengalami kebocoran lalu keluarnya air dingin seperti Es beku, menurutnya isi tabung seharusnya kalo bocor nyemburnya api bukan air Es. Dalam video emak-emak terus ngresula hingga membahas soal kelangkaan tabung yang sempat terjadi beberapa waktu lalu. Bagaimana menurutmu?
Akun Instagram Tangakapan layar akun Instagram narasi yang menyebut tabung epiji berisi air
Hasil Cek Fakta
Dilansir Kompas.com, Sekretaris Perusahaan PT Pertamina Patra Niaga Irto Ginting menjelaskan, isi elpji merupakan gas berbentuk cair atau liquefied petroleum gas (LPG).
"Jadi memang gas sengaja dicairkan dengan tekanan tertentu, karena itu mungkin banyak yang mengira ini air," ujar Irto, pada Kamis (13/6/2024).
Irto mengatakan, Pertamina sengaja memasukkan gas berbentuk cairan untuk memudahkan penyimpanan dan distribusi.
"Dalam suhu ruangan, normalnya (cairan elpiji) akan berubah menjadi gas," tambah Irto.
Menurut Irto, elpiji di Indonesia merupakan campuran senyawa propana dan butana sesuai spesifikasi minyak dan gas yang berlaku.
Hal ini diatur melalui Keputusan Direktur Jendral Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Nomor 116.K/10/DJM/2021 tentang Standar dan Mutu (Spesifikasi) Bahan Bakar Gas Jenis Liquefied Petroleum Gas yang Dipasarkan di Dalam Negeri.
Ia menambahkan, gas berbentuk cairan dalam tabung tidak akan menyemburkan api jika tidak ada sumber pemantik. Sehingga, Irto mengimbau masyarakat untuk tidak mengeluarkan gas dalam tabung.
Dikutip dari Kompas.id, masyarakat telah diperkenalkan dengan elpiji sejak 1968. Awalnya, elpiji dipasarkan Pertamina guna memanfaatkan produk samping pengolahan minyak di kilang.
Selain itu, elpiji digunakan sebagai bahan bakar alternatif memasak yang lebih bersih ketimbang minyak tanah. Namun, lama-lama elpiji kian digemari karena sifatnya yang praktis.
"Jadi memang gas sengaja dicairkan dengan tekanan tertentu, karena itu mungkin banyak yang mengira ini air," ujar Irto, pada Kamis (13/6/2024).
Irto mengatakan, Pertamina sengaja memasukkan gas berbentuk cairan untuk memudahkan penyimpanan dan distribusi.
"Dalam suhu ruangan, normalnya (cairan elpiji) akan berubah menjadi gas," tambah Irto.
Menurut Irto, elpiji di Indonesia merupakan campuran senyawa propana dan butana sesuai spesifikasi minyak dan gas yang berlaku.
Hal ini diatur melalui Keputusan Direktur Jendral Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Nomor 116.K/10/DJM/2021 tentang Standar dan Mutu (Spesifikasi) Bahan Bakar Gas Jenis Liquefied Petroleum Gas yang Dipasarkan di Dalam Negeri.
Ia menambahkan, gas berbentuk cairan dalam tabung tidak akan menyemburkan api jika tidak ada sumber pemantik. Sehingga, Irto mengimbau masyarakat untuk tidak mengeluarkan gas dalam tabung.
Dikutip dari Kompas.id, masyarakat telah diperkenalkan dengan elpiji sejak 1968. Awalnya, elpiji dipasarkan Pertamina guna memanfaatkan produk samping pengolahan minyak di kilang.
Selain itu, elpiji digunakan sebagai bahan bakar alternatif memasak yang lebih bersih ketimbang minyak tanah. Namun, lama-lama elpiji kian digemari karena sifatnya yang praktis.
Kesimpulan
Elpiji merupakan gas yang dicairkan dengan komponen utama propana (C3H8) dan butana (C4H10).
Pertamina sengaja memasukkan gas berbentuk cairan untuk memudahkan penyimpanan dan distribusi.
Pertamina sengaja memasukkan gas berbentuk cairan untuk memudahkan penyimpanan dan distribusi.
Rujukan
- https://www.instagram.com/reel/C7_Hem8utEy/?igsh=eTd1dncwNTFmcDQy
- https://www.facebook.com/reel/1009452584216619
- https://www.facebook.com/reel/814867903935940
- https://www.facebook.com/reel/1629707191119299
- https://www.kompas.com/tren/read/2024/06/14/063000065/penjelasan-pertamina-soal-tabung-elpiji-3-kg-disebut-berisi-air?page=all
- https://www.kompas.id/baca/ekonomi/2024/06/16/indonesia-ekspor-lng-tetapi-impor-lpg-apa-perbedaannya
- https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D
Halaman: 1599/6683