Jakarta (ANTARA/JACX) - Sebuah video mengatasnamakan Menteri Sosial Tri Rismaharini beredar di YouTube dan hampir ditonton sebanyak 13.000 kali hingga akhir Maret 2024.
Mantan Wali Kota Surabaya ini, dalam konten tersebut, dikabarkan membongkar informasi terkait penggunaan dana bantuan sosial mencapai Rp400 triliun oleh Presiden Joko Widodo.
Dana bansos itu dipakai Presiden Jokowi untuk kepentingan pemilu. Tepatnya, mendukung kemenangan kandidat Pilpres 2024 nomor urut dua, yakni Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, sebagaimana isi klaim yang mencatut nama Mensos Risma itu.
Berikut isi narasinya:
"SEMUA TOKOH BERSATU BONGKAR BANSOS JOKOWI? ANGGARAN BANSOS 497T TERNYATA UNTUK HAL INI,..
400T DEMI SANG ANAK
RISMA BONGKAR BANSOS 400T?? DEMI KEMENANGAN PRABOWO GIBRAN,".
Lalu, benarkah Mensos Risma bongkar bansos Jokowi Rp400 triliun untuk kemenangan Prabowo-Gibran tersebut?
Hoaks! Risma beberkan Jokowi gunakan bansos Rp400 triliun untuk kemenangan Prabowo-Gibran
Sumber:Tanggal publish: 26/03/2024
Berita
Hasil Cek Fakta
Konten di Youtube tersebut, pada menit-menit awal, memang menampilkan Mensos Risma yang sedang memberikan pernyataan soal bansos.
Mensos Risma terlihat sedang menjawab pertanyaan sejumlah awak media dalam rekaman tersebut. Walau demikian, Risma tidak membahas apapun terkait Presiden Jokowi di video itu.
Proses wawancara ini berlangsung pada 19 Maret 2024, usai Menteri Risma menghadiri rapat dengan Komisi VIII DPR. Rekaman wawancara tersebut juga dimuat media nasional berikut.
Selain narasi judul yang menyesatkan, video YouTube tersebut juga menampilkan cuplikan gambar yang telah direkayasa.
Thumbnail video yang menampilkan presenter wanita dengan tulisan "YOUR MONEY YOUR VOTE" itu sebenarnya merupakan salah satu program siaran yang dimuat oleh media ini.
Aslinya, rekaman itu berjudul "Ini Dia! 5 Partai Dengan Perolehan Suara Terbesar" yang tayang pada 4 Maret 2024.
Klaim: Risma beberkan Jokowi gunakan bansos Rp400 triliun untuk kemenangan Prabowo-Gibran
Rating: Disinformasi
Pewarta: Tim JACX
Editor: Indriani
Copyright © ANTARA 2024
Mensos Risma terlihat sedang menjawab pertanyaan sejumlah awak media dalam rekaman tersebut. Walau demikian, Risma tidak membahas apapun terkait Presiden Jokowi di video itu.
Proses wawancara ini berlangsung pada 19 Maret 2024, usai Menteri Risma menghadiri rapat dengan Komisi VIII DPR. Rekaman wawancara tersebut juga dimuat media nasional berikut.
Selain narasi judul yang menyesatkan, video YouTube tersebut juga menampilkan cuplikan gambar yang telah direkayasa.
Thumbnail video yang menampilkan presenter wanita dengan tulisan "YOUR MONEY YOUR VOTE" itu sebenarnya merupakan salah satu program siaran yang dimuat oleh media ini.
Aslinya, rekaman itu berjudul "Ini Dia! 5 Partai Dengan Perolehan Suara Terbesar" yang tayang pada 4 Maret 2024.
Klaim: Risma beberkan Jokowi gunakan bansos Rp400 triliun untuk kemenangan Prabowo-Gibran
Rating: Disinformasi
Pewarta: Tim JACX
Editor: Indriani
Copyright © ANTARA 2024
Rujukan
Benarkah teror kembang api dari supporter Vietnam kepada timnas Indonesia?
Sumber:Tanggal publish: 26/03/2024
Berita
Jakarta (ANTARA/JACX) – Sebuah unggahan dimedia sosial X menarasikan pendukung timnas Vietnam menyalakan kembang api di dekat tempat latihan timnas Indonesia.
Diketahui, Timnas Indonesia akan menghadapi Vietnam dalam lanjutan Kualifikasi Piala Dunia 2026 pada 26 Maret di My Dinh National Stadium.
Berikut narasi dalam unggahan tersebut:
“Kabarnya pendukung Vietnam menyalakan kembang api di dekat tempat latihan timnas Indonesia. Mereka menyalakan kembang api di jam 7 malam waktu setempat.”
Namun, benarkah teror kembang api terjadi dari supporter Vietnam kepada timnas Indonesia?
Diketahui, Timnas Indonesia akan menghadapi Vietnam dalam lanjutan Kualifikasi Piala Dunia 2026 pada 26 Maret di My Dinh National Stadium.
Berikut narasi dalam unggahan tersebut:
“Kabarnya pendukung Vietnam menyalakan kembang api di dekat tempat latihan timnas Indonesia. Mereka menyalakan kembang api di jam 7 malam waktu setempat.”
Namun, benarkah teror kembang api terjadi dari supporter Vietnam kepada timnas Indonesia?
Hasil Cek Fakta
Mengenai isu tersebut, Manajer Timnas Indonesia, Sumardji memastikan, kembang api itu bukan serangan kepada pemain Timnas Indonesia. Bahkan, para pemain Timnas sama sekali tidak tahu adanya kembang api tersebut.
"Soal hotel Timnas Indonesia diserang kembang api, itu hoaks. Di sini kami semua tenang-tenang saja, situasinya sangat baik dan kondusif. Di samping itu kami juga dijaga poleh panitia, jadi tidak ada hal yang bikin kami risau," ujar Sumardji dalam keterangannya.
Ia menduga, kembang api itu bisa jadi datang dari pasar rakyat di dekat tempat latihan dan hotel Timnas Indonesia.
Pewarta: Tim JACX
Editor: Indriani
Copyright © ANTARA 2024
"Soal hotel Timnas Indonesia diserang kembang api, itu hoaks. Di sini kami semua tenang-tenang saja, situasinya sangat baik dan kondusif. Di samping itu kami juga dijaga poleh panitia, jadi tidak ada hal yang bikin kami risau," ujar Sumardji dalam keterangannya.
Ia menduga, kembang api itu bisa jadi datang dari pasar rakyat di dekat tempat latihan dan hotel Timnas Indonesia.
Pewarta: Tim JACX
Editor: Indriani
Copyright © ANTARA 2024
Hoaks! Mahfud Md katakan Jokowi 10 tahun merusak negara
Sumber:Tanggal publish: 25/03/2024
Berita
Jakarta (ANTARA/JACX) – Sebuah unggahan video di TikTok beredar menampilkan Mahfud Md tampil diacara Kick Andy membicarakan akan dihukum seumur hidup dipenjara, namun tidak ada subyek siapa yang akan dihukum penjara tersebut.
Video tersebut dinarasikan bahwa Jokowi yang akan dipenjara seumur hidup atau dihukum mati tersebut karena telah merusak negara selama 10 tahun menjabat.
Berikut narasi dalam unggahan tersebut:
“Jokowi antara mati dipenjara, 10 tahun merusak negara
Penjara seumur hidup,, atao di gantung”
Berikut transkrip Mahfud Md dalam video tersebut:
“Saya menduga dia akan meninggal di penjara. Saya menduga dia akan meninggal di penjara. Kenapa? Karena nanti kalau dia itu sudah 10 tahun, itukan hukum pidana yang baru sudah berlakuuntuk turun ke hukuman seumur hidup. Tetapi bahwa hukumannya yang mati, itu penting sebagai bukti formal bahwa pelaksanaannya nanti berubah karena mungkin banding mempertimbangkan lain, kasasi mempertimbangkan lain, atau pada saat sepuluh tahun dia kelakuannya baik lalu diturunkan jadi seumur hidup, memang itu bunyinya di pasal 100-103 UU KUHP yang baru, dan itu masih akan berlaku 3 tahun mendatang. Hukumannya hukuman mati, tapi tidak akan dieksekusi. Saya menduga dia akan meninggal di penjara,” ucap Mahfud.
Namun, benarkah Mahfud Md katakan Jokowi 10 tahun merusak negara, akan dihukum penjara seumur hidup atau hukuman gantung?
Video tersebut dinarasikan bahwa Jokowi yang akan dipenjara seumur hidup atau dihukum mati tersebut karena telah merusak negara selama 10 tahun menjabat.
Berikut narasi dalam unggahan tersebut:
“Jokowi antara mati dipenjara, 10 tahun merusak negara
Penjara seumur hidup,, atao di gantung”
Berikut transkrip Mahfud Md dalam video tersebut:
“Saya menduga dia akan meninggal di penjara. Saya menduga dia akan meninggal di penjara. Kenapa? Karena nanti kalau dia itu sudah 10 tahun, itukan hukum pidana yang baru sudah berlakuuntuk turun ke hukuman seumur hidup. Tetapi bahwa hukumannya yang mati, itu penting sebagai bukti formal bahwa pelaksanaannya nanti berubah karena mungkin banding mempertimbangkan lain, kasasi mempertimbangkan lain, atau pada saat sepuluh tahun dia kelakuannya baik lalu diturunkan jadi seumur hidup, memang itu bunyinya di pasal 100-103 UU KUHP yang baru, dan itu masih akan berlaku 3 tahun mendatang. Hukumannya hukuman mati, tapi tidak akan dieksekusi. Saya menduga dia akan meninggal di penjara,” ucap Mahfud.
Namun, benarkah Mahfud Md katakan Jokowi 10 tahun merusak negara, akan dihukum penjara seumur hidup atau hukuman gantung?
Hasil Cek Fakta
Berdasarkan penelusuran, potongan video tersebut bersumber dari YouTube Metro TV yang berjudul “Mahfud MD Pertanyakan DPR yang Hanya Diam atas Kasus Ferdy Sambo #KICKANDY” yang diunggah pada 19 Februari 2023.
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud Md mengomentari kasus Ferdy Sambo yang menurutnya tidak akan dieksekusi mati. Ia menduga, Sambo akan meninggal di penjara dengan vonis penjara seumur hidup.
Keyakinan Mahfud itu didasarkan pada akan diberlakukannya KUHP baru atau Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana pada tahun 2026 mendatang.
Dalam KUHP baru tersebut, termuat pasal yang memungkinkan vonis mati yang telah dijatuhkan turun menjadi hukuman seumur hidup apabila seorang terpidana mati dianggap berkelakuan baik.
Jadi, video tersebut bukan Mahfud Md membicarakan Presiden Jokowi, tapi mengomentari kasus Ferdy Sambo.
Klaim: Mahfud Md katakan Jokowi 10 tahun merusak negara, akan dihukum penjara seumur hidup atau hukuman gantung
Rating: Hoaks
Pewarta: Tim JACX
Editor: Indriani
Copyright © ANTARA 2024
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud Md mengomentari kasus Ferdy Sambo yang menurutnya tidak akan dieksekusi mati. Ia menduga, Sambo akan meninggal di penjara dengan vonis penjara seumur hidup.
Keyakinan Mahfud itu didasarkan pada akan diberlakukannya KUHP baru atau Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana pada tahun 2026 mendatang.
Dalam KUHP baru tersebut, termuat pasal yang memungkinkan vonis mati yang telah dijatuhkan turun menjadi hukuman seumur hidup apabila seorang terpidana mati dianggap berkelakuan baik.
Jadi, video tersebut bukan Mahfud Md membicarakan Presiden Jokowi, tapi mengomentari kasus Ferdy Sambo.
Klaim: Mahfud Md katakan Jokowi 10 tahun merusak negara, akan dihukum penjara seumur hidup atau hukuman gantung
Rating: Hoaks
Pewarta: Tim JACX
Editor: Indriani
Copyright © ANTARA 2024
Rujukan
[HOAKS] MK Telah Kabulkan Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud
Sumber:Tanggal publish: 03/04/2024
Berita
KOMPAS.com - Sebuah unggahan memuat klaim, Mahmakah Konstitusi (MK) telah mengabulkan gugatan sengketa hasil pemilihan umum presiden-wakil presiden (pilpres).
Gugatan itu diajukan pasangan calon nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, dan nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
Dalam unggahan disebutkan, pasangan calon nomor urut 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, terbukti melakukan pelanggaran pemilu.
Namun, setelah ditelusuri video tersebut tidak benar atau hoaks.
Adapun MK mulai menggelar sidang perselisihan hasil pilpres, pada Rabu (27/3/2024). Gugatan diajukan oleh Anies-Muhaimin dan Ganjar Pranowo-Mahfud.
Para pemohon meminta pasangan Prabowo-Gibran didiskualifikasi karena persoalan syarat administratif, yakni pencalonan Gibran yang diwarnai pelanggaran etik berat.
Selain itu, mereka mendalilkan soal dugaan pelanggaran yang bersifat terstruktur, sistematis, dan masif.
Narasi bahwa MK telah mengabulkan gugatan pasangan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud dibagikan oleh akun YouTube ini.
Akun tersebut membagikan video berdurasi 8 menit 51 detik pada 29 Maret 2024 dengan judul:
GUGATAN 01 & 03 DIKABULKAN !! P4SLON 02 JELAS MEL?NGG4R P3MILU || BUKTI SANGAT JELAS
Akun YouTube Tangkapan layar YouTube narasi yang menyebut MK mengambulkan gugatan paslon capres-cawapres nomor 1 dan 3
Gugatan itu diajukan pasangan calon nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, dan nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
Dalam unggahan disebutkan, pasangan calon nomor urut 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, terbukti melakukan pelanggaran pemilu.
Namun, setelah ditelusuri video tersebut tidak benar atau hoaks.
Adapun MK mulai menggelar sidang perselisihan hasil pilpres, pada Rabu (27/3/2024). Gugatan diajukan oleh Anies-Muhaimin dan Ganjar Pranowo-Mahfud.
Para pemohon meminta pasangan Prabowo-Gibran didiskualifikasi karena persoalan syarat administratif, yakni pencalonan Gibran yang diwarnai pelanggaran etik berat.
Selain itu, mereka mendalilkan soal dugaan pelanggaran yang bersifat terstruktur, sistematis, dan masif.
Narasi bahwa MK telah mengabulkan gugatan pasangan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud dibagikan oleh akun YouTube ini.
Akun tersebut membagikan video berdurasi 8 menit 51 detik pada 29 Maret 2024 dengan judul:
GUGATAN 01 & 03 DIKABULKAN !! P4SLON 02 JELAS MEL?NGG4R P3MILU || BUKTI SANGAT JELAS
Akun YouTube Tangkapan layar YouTube narasi yang menyebut MK mengambulkan gugatan paslon capres-cawapres nomor 1 dan 3
Hasil Cek Fakta
Setelah ditelusuri, beberapa klip dalam video tidak terkait dengan narasi soal putusan gugatan sengketa hasil pilpres.
Salah satu klip yang menampilkan kuasa hukum Anies-Muhaimin, Bambang Widjojanto, identik dengan video di kanal YouTube Berita Satu ini.
Dalam video, Bambang membacakan sembilan petitum atau permohonan yang diminta oleh Anies-Muhaimin. Salah satu permohonannya, hasil Pilpres 2024 dibatalkan.
Setelah menyimak keseluruhan video, Tim Cek Fakta Kompas.com tidak menemukan informasi bahwa MK telah mengabulkan gugatan pasangan calon nomor urut 1 dan 3.
Narator membacakan artikel di laman Tribun Jogja ini berjudul "idang Memanas! Hakim MK dan Kubu AMIN Cek-cok, Video Jokowi Diduga Cawe-cawe Pilpres Diputar".
Artikel tersebut membahas soal Ketua MK Suharyoto yang meminta video dugaan cawe-cawe Presiden Joko Widodo yang diputar oleh kubu Timnas Anies-Muhaimin dihentikan.
Adapun perkara sengketa hasil pilpres akan diputuskan pada 22 April 2024. Dalam sidang itu MK akan menyatakan sah atau tidaknya kemenangan pasangan Prabowo-Gibran.
Dilansir Kompas.id, setelah sidang kedua, pada Kamis (28/3/2024), MK menggelar sidang pembuktikan yang dimulai pada 1 hingga 18 April.
Dalam sidang pembuktikan, MK mendengarkan keterangan sejumlah saksi dan ahli yang diajukan oleh pemohon sengketa dan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Salah satu klip yang menampilkan kuasa hukum Anies-Muhaimin, Bambang Widjojanto, identik dengan video di kanal YouTube Berita Satu ini.
Dalam video, Bambang membacakan sembilan petitum atau permohonan yang diminta oleh Anies-Muhaimin. Salah satu permohonannya, hasil Pilpres 2024 dibatalkan.
Setelah menyimak keseluruhan video, Tim Cek Fakta Kompas.com tidak menemukan informasi bahwa MK telah mengabulkan gugatan pasangan calon nomor urut 1 dan 3.
Narator membacakan artikel di laman Tribun Jogja ini berjudul "idang Memanas! Hakim MK dan Kubu AMIN Cek-cok, Video Jokowi Diduga Cawe-cawe Pilpres Diputar".
Artikel tersebut membahas soal Ketua MK Suharyoto yang meminta video dugaan cawe-cawe Presiden Joko Widodo yang diputar oleh kubu Timnas Anies-Muhaimin dihentikan.
Adapun perkara sengketa hasil pilpres akan diputuskan pada 22 April 2024. Dalam sidang itu MK akan menyatakan sah atau tidaknya kemenangan pasangan Prabowo-Gibran.
Dilansir Kompas.id, setelah sidang kedua, pada Kamis (28/3/2024), MK menggelar sidang pembuktikan yang dimulai pada 1 hingga 18 April.
Dalam sidang pembuktikan, MK mendengarkan keterangan sejumlah saksi dan ahli yang diajukan oleh pemohon sengketa dan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Kesimpulan
Klaim bahwa MK telah mengabulkan gugatan pasangan calon nomor urut 1 dan 3 tidak benar atau hoaks. Judul video tidak sesuai dengan isinya.
Perkara sengketa hasil pilpres akan diputuskan pada 22 April 2024. Dalam sidang itu MK akan menyatakan sah atau tidaknya kemenangan pasangan Prabowo-Gibran.
Perkara sengketa hasil pilpres akan diputuskan pada 22 April 2024. Dalam sidang itu MK akan menyatakan sah atau tidaknya kemenangan pasangan Prabowo-Gibran.
Rujukan
- https://www.youtube.com/watch?v=KZ32RlhudsU
- https://www.youtube.com/watch?v=AulkXhfH87Q
- https://jogja.tribunnews.com/2024/03/27/sidang-memanas-hakim-mk-dan-kubu-amin-cek-cok-video-jokowi-diduga-cawe-cawe-pilpres-diputar
- https://www.kompas.id/baca/polhuk/2024/03/21/mk-putus-sengketa-pilpres-pada-22-april
- https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D
Halaman: 2226/6618