KOMPAS.com - Beredar video yang menyebut delapan figur publik terlibat pencucian uang terkait kasus dugaan korupsi pengelolaan timah pada wilayah izin usaha pertambangan PT Timah Tbk 2015-2022.
Adapun kasus dengan perkiraan kerugian negara mencapai Rp 271 triliun itu menjerat suami artis Sandra Dewi, Harvey Moeis.
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, narasi tersebut keliru.
Video dengan narasi soal delapan figur publik terlibat pencucian uang dalam kasus dugaan korupsi yang menjerat Harvey Moeis dibagikan oleh akun Instagram ini serta Facebook ini dan ini.
Akun tersebut membagikan video yang menampilkan seorang pria menyebutkan ada delapan figur publik yang diduga terlibat sebuah kasus.
Delapan orang tersebut, yakni Raffi Ahmad, Atta Halilintar, Stefan William, Gus Miftah, Judika, Rian D'masiv, Dokter Tirta, dan Haji Faisal.
Dalam video juga terdapat gambar Sandra Dewi dan Harvey Moeis. Video tersebut diberi keterangan demikian:
271 T All in
Terbukti semua masuk kandang semua, ngaku sultan ternyata maling. 8 ARTIS TERSERET KASUS PENCUCIAN UANG!
Akun Instagram Tangkapan layar Instagram, video yang menyebut 8 artis terlibat pencucian uang dalam kasus korupsi Harvey Moeis.
[KLARIFIKASI] Video 8 Figur Publik Diduga Terlibat Pencucian Uang Tidak Terkait Kasus Harvey Moeis
Sumber:Tanggal publish: 02/04/2024
Berita
Hasil Cek Fakta
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, video tersebut identik dengan yang ada di kanal YouTube Berita Indonesia Link ini.
Dalam keterangannya, pria dalam video adalah Zainul Arifin, pengacara korban penipuan robot trading Auto Trade Gold (ATG) milik Wahyu Kenzo.
Video itu diambil pada 11 April 2023 ketika Zainul mendampingi para korban membuat laporan ke Bareskrim Polri.
Dilansir Tribunnews, Wahyu Kenzo, sebagai pemilik robot trading ATG dilaporkan dengan tuduhan penipuan berkedok investasi. Jumlah korbannya 850 orang dengan total kerugian mencapai Rp 9 triliun.
Dalam laporannya, para korban juga menyebutkan bahwa terdapat delapan figur publik yang diduga telah menerima aliran dana dari Wahyu Kenzo.
Mereka adalah Raffi Ahmad, Atta Halilintar, Stefan William, Gus Miftah, Judika, Rian D'masiv, Dokter Tirta, dan Haji Faisal.
Dengan demikian, video tersebut tidak terkait kasus dugaan korupsi pengelolaan timah pada wilayah izin usaha pertambangan PT Timah Tbk 2015-2022 yang menjerat Harvey Moeis.
Dalam keterangannya, pria dalam video adalah Zainul Arifin, pengacara korban penipuan robot trading Auto Trade Gold (ATG) milik Wahyu Kenzo.
Video itu diambil pada 11 April 2023 ketika Zainul mendampingi para korban membuat laporan ke Bareskrim Polri.
Dilansir Tribunnews, Wahyu Kenzo, sebagai pemilik robot trading ATG dilaporkan dengan tuduhan penipuan berkedok investasi. Jumlah korbannya 850 orang dengan total kerugian mencapai Rp 9 triliun.
Dalam laporannya, para korban juga menyebutkan bahwa terdapat delapan figur publik yang diduga telah menerima aliran dana dari Wahyu Kenzo.
Mereka adalah Raffi Ahmad, Atta Halilintar, Stefan William, Gus Miftah, Judika, Rian D'masiv, Dokter Tirta, dan Haji Faisal.
Dengan demikian, video tersebut tidak terkait kasus dugaan korupsi pengelolaan timah pada wilayah izin usaha pertambangan PT Timah Tbk 2015-2022 yang menjerat Harvey Moeis.
Kesimpulan
Narasi mengenai delapan figur publik terlibat pencucian uang dalam kasus dugaan korupsi yang menjerat Harvey Moeis adalah keliru.
Video yang beredar menampilkan Zainul Arifin, pengacara korban penipuan robot trading ATG milik Wahyu Kenzo, saat mendampingi kliennya membuat laporan ke Bareskrim Polri pada 2023.
Dalam laporan tersebut, pihak korban menyebutkan delapan figur publik yang diduga telah menerima aliran dana dari Wahyu Kenzo.
Video yang beredar menampilkan Zainul Arifin, pengacara korban penipuan robot trading ATG milik Wahyu Kenzo, saat mendampingi kliennya membuat laporan ke Bareskrim Polri pada 2023.
Dalam laporan tersebut, pihak korban menyebutkan delapan figur publik yang diduga telah menerima aliran dana dari Wahyu Kenzo.
Rujukan
- https://www.facebook.com/reel/1075953223477342
- https://www.facebook.com/story.php?story_fbid=122106444308255704&id=61557671120103&mibextid=oFDknk&rdid=OVETse0Lv3lB0of7
- https://www.facebook.com/reel/1701258356949465
- https://www.youtube.com/watch?v=3MRPtmS1nUI
- https://sumsel.tribunnews.com/2023/04/12/8-artis-diduga-terlibat-kasus-robot-trading-wahyu-kenzo-ada-raffi-ahmad-dan-atta-halilintar-disebut
- https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D
CEK FAKTA: Benarkah Hamil di Usia 35 Tahun ke Atas Berisiko Stunting pada Anak?
Sumber:Tanggal publish: 01/04/2024
Berita
KOMPAS.com - Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Hasto Wardoyo mengimbau, usia maksimal ibu hamil adalah 35 tahun guna mencegah anak mengalami stunting atau tengkes.
"Usia 35 tahun maksimal untuk hamil karena pada dasarnya manusia dari lemah dikuatkan, dari kuat dilemahkan, dan puncaknya ada di umur 32 tahun, itu sudah mulai menua. Sejak usia 32 tahun sudah mulai keropos tulang-tulangnya," kata Hasto, seperti diberitakan Antara, 27 Maret 2024.
Lantas, benarkah hamil pada usia di atas 35 tahun berisiko melahirkan anak yang mengalami stunting?
Dosen Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Airlangga, Mahmud Aditya Rifqi mengatakan, perempuan hamil pada usia 35 tahun ke atas dapat meningkatkan risiko komplikasi kehamilan.
Risiko yang muncul, antara lain, diabetes gestational, hipertensi, dan kelahiran prematur. Adapun kelahiran prematur dikaitkan dengan peningkatan risiko stunting pada bayi.
Menurut Mahmud, risiko komplikasi tersebut cenderung meningkat seiring dengan pertambahan paritas dan Indeks Massa Tubuh (IMT) yang tinggi (overweight dan obesitas).
"Namun, hingga saat ini, belum cukup bukti yang menunjukkan bahwa kehamilan pada usia di atas 35 tahun secara signifikan berpengaruh terhadap risiko stunting atau malnutrisi pada bayi yang baru lahir, asalkan faktor-faktor lainnya dapat terkontrol," kata Mahmud.
Ia mengatakan, tidak ada batasan usia maksimum 35 tahun bagi perempuan untuk hamil terkait risiko malnutrisi.
Sebaliknya, dalam kondisi kesehatan yang baik, pertambahan usia ibu dapat menjadi keuntungan karena memiliki pengetahuan dan pengalaman yang lebih luas.
Menurut Mahmud, status gizi anak dipengaruhi oleh berbagai faktor, termasuk status gizi ibu, asupan makanan, akses terhadap layanan kesehatan, dan kondisi sanitasi lingkungan.
"Selama ibu dapat mengelola risiko dari faktor-faktor tersebut dengan baik, risiko stunting atau malnutrisi pada anaknya dapat diminimalkan," ujar Mahmud.
Meski demikian, kata Mahmud, perhatian khusus tetap diperlukan bagi ibu hamil pada usia 35 tahun ke atas untuk menjaga kesehatan, terutama selama masa kehamilan.
Terdapat studi yang menunjukkan peningkatan usia berkorelasi dengan pengeroposan tulang, tetapi beberapa penelitian juga menyatakan tidak ada korelasi antara komposisi tubuh dan tekanan darah dengan usia ibu.
"Semua ini tergantung pada kemampuan individu dalam menjaga kesehatan tubuh dan karakteristik individu masing-masing," kata Mahmud.
Stunting adalah gangguan pertumbuhan dan perkembangan anak akibat kekurangan gizi kronis, infeksi berulang, serta stimulasi psikososial yang tidak memadai.
Dampaknya, tingkat kecerdasan (IQ) anak turun hingga 15 poin. Otak anak tidak berkembang, sehingga membuat tingkat kecerdasan rendah, sulit konsentrasi, dan sulit menangkap pelajaran.
Dilansir Kompas.id, gangguan ini terjadi pada 1.000 hari pertama kehidupan (HPK), sejak pembentukan janin hingga anak berumur 23 bulan. Stunting ditandai dengan panjang atau tinggi badan anak yang berada di bawah standar sesuai umurnya.
Stunting juga membuat sel tubuh tidak berkembang sebagaimana mestinya. Akibatnya, daya tahan tubuh anak rendah hingga gampang sakit, rentan menderita berbagai gangguan metabolik, dan penyakit degeneratif saat dewasa.
Hal tersebut juga menyebabkan buruknya produktivitas dalam bekerja, sehingga, pendapatan mereka 20 persen lebih rendah dibandingkan dengan pekerja yang di masa balitanya tidak stunting.
Kerusakan otak akibat stunting tidak bisa diperbaiki. Untuk itu, penting menemukan anak di bawah 2 tahun yang stunting agar intervensi dan perbaikan bisa segera dilakukan, karena plastisitas atau kemampuan berubahnya otak di masa itu masih sangat tinggi.
Setelah lewat 2 tahun, intervensi yang dilakukan tidak akan memberikan hasil optimal.
***
Artikel ini merupakan hasil kolaborasi program Panel Ahli Cek Fakta The Conversation Indonesia bersama Kompas.com dan Tempo.co, didukung oleh Aliansi Jurnalis Independen (AJI).
"Usia 35 tahun maksimal untuk hamil karena pada dasarnya manusia dari lemah dikuatkan, dari kuat dilemahkan, dan puncaknya ada di umur 32 tahun, itu sudah mulai menua. Sejak usia 32 tahun sudah mulai keropos tulang-tulangnya," kata Hasto, seperti diberitakan Antara, 27 Maret 2024.
Lantas, benarkah hamil pada usia di atas 35 tahun berisiko melahirkan anak yang mengalami stunting?
Dosen Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Airlangga, Mahmud Aditya Rifqi mengatakan, perempuan hamil pada usia 35 tahun ke atas dapat meningkatkan risiko komplikasi kehamilan.
Risiko yang muncul, antara lain, diabetes gestational, hipertensi, dan kelahiran prematur. Adapun kelahiran prematur dikaitkan dengan peningkatan risiko stunting pada bayi.
Menurut Mahmud, risiko komplikasi tersebut cenderung meningkat seiring dengan pertambahan paritas dan Indeks Massa Tubuh (IMT) yang tinggi (overweight dan obesitas).
"Namun, hingga saat ini, belum cukup bukti yang menunjukkan bahwa kehamilan pada usia di atas 35 tahun secara signifikan berpengaruh terhadap risiko stunting atau malnutrisi pada bayi yang baru lahir, asalkan faktor-faktor lainnya dapat terkontrol," kata Mahmud.
Ia mengatakan, tidak ada batasan usia maksimum 35 tahun bagi perempuan untuk hamil terkait risiko malnutrisi.
Sebaliknya, dalam kondisi kesehatan yang baik, pertambahan usia ibu dapat menjadi keuntungan karena memiliki pengetahuan dan pengalaman yang lebih luas.
Menurut Mahmud, status gizi anak dipengaruhi oleh berbagai faktor, termasuk status gizi ibu, asupan makanan, akses terhadap layanan kesehatan, dan kondisi sanitasi lingkungan.
"Selama ibu dapat mengelola risiko dari faktor-faktor tersebut dengan baik, risiko stunting atau malnutrisi pada anaknya dapat diminimalkan," ujar Mahmud.
Meski demikian, kata Mahmud, perhatian khusus tetap diperlukan bagi ibu hamil pada usia 35 tahun ke atas untuk menjaga kesehatan, terutama selama masa kehamilan.
Terdapat studi yang menunjukkan peningkatan usia berkorelasi dengan pengeroposan tulang, tetapi beberapa penelitian juga menyatakan tidak ada korelasi antara komposisi tubuh dan tekanan darah dengan usia ibu.
"Semua ini tergantung pada kemampuan individu dalam menjaga kesehatan tubuh dan karakteristik individu masing-masing," kata Mahmud.
Stunting adalah gangguan pertumbuhan dan perkembangan anak akibat kekurangan gizi kronis, infeksi berulang, serta stimulasi psikososial yang tidak memadai.
Dampaknya, tingkat kecerdasan (IQ) anak turun hingga 15 poin. Otak anak tidak berkembang, sehingga membuat tingkat kecerdasan rendah, sulit konsentrasi, dan sulit menangkap pelajaran.
Dilansir Kompas.id, gangguan ini terjadi pada 1.000 hari pertama kehidupan (HPK), sejak pembentukan janin hingga anak berumur 23 bulan. Stunting ditandai dengan panjang atau tinggi badan anak yang berada di bawah standar sesuai umurnya.
Stunting juga membuat sel tubuh tidak berkembang sebagaimana mestinya. Akibatnya, daya tahan tubuh anak rendah hingga gampang sakit, rentan menderita berbagai gangguan metabolik, dan penyakit degeneratif saat dewasa.
Hal tersebut juga menyebabkan buruknya produktivitas dalam bekerja, sehingga, pendapatan mereka 20 persen lebih rendah dibandingkan dengan pekerja yang di masa balitanya tidak stunting.
Kerusakan otak akibat stunting tidak bisa diperbaiki. Untuk itu, penting menemukan anak di bawah 2 tahun yang stunting agar intervensi dan perbaikan bisa segera dilakukan, karena plastisitas atau kemampuan berubahnya otak di masa itu masih sangat tinggi.
Setelah lewat 2 tahun, intervensi yang dilakukan tidak akan memberikan hasil optimal.
***
Artikel ini merupakan hasil kolaborasi program Panel Ahli Cek Fakta The Conversation Indonesia bersama Kompas.com dan Tempo.co, didukung oleh Aliansi Jurnalis Independen (AJI).
Hasil Cek Fakta
Rujukan
Hari Cek Fakta Internasional, Bagaimana Mulanya?
Sumber:Tanggal publish: 04/04/2024
Berita
Liputan6.com, Jakarta - Di era kemajuan teknologi, penyebaran informasi semakin cepat dan luas, tak terkecuali hoaks. Namun, kemajuan teknologi tidak berjalan selaras dengan kemampuan literasi masyarakat dalam menyaring informasi.
Pembuatan dan penyebaran hoaks umumnya bertujuan untuk menyesatkan dan menggiring opini publik. Maka dari itu, penting untuk memahami cek fakta.
Tepat pada 2 April 2024 lalu diperingati sebagai International Fact-Checking Day atau Hari Cek Fakta Internasional. Dilansir dari National Today, Hari Cek Fakta Internasional pertama kali diperingati pada tanggal 2 April 2017. Konsepnya pertama kali dicetuskan pada tahun 2014 dalam konferensi jurnalis dan pemeriksa fakta profesional di London School of Economics.
Diskusi ini lahir dari kesadaran akan bahaya yang ditimbulkan oleh hoaks, khususnya hoaks politik yang beredar terutama di media sosial. Namun, peringatan ini secara resmi diadakan pada tahun 2016 dan dirayakan setahun kemudian.
Peringatan ini secara resmi dipromosikan oleh International Fact-Checking Network (IFCN) yang bermitra dengan berbagai organisasi media di seluruh dunia.
Berbagai organisasi media membekali masyarakat dengan melakukan pemeriksaan fakta, memberikan edukasi seputar hoaks dan literasi digital, termasuk mengenali prebunking dan debunking.
Cek fakta diperlukan untuk menciptakan ekosistem informasi yang sehat. Oleh karena itu, media perlu menjadi pionir terdepan dalam memberikan informasi dan klaim fakta.
Namun, bukan berarti cek fakta hanya ditekankan terhadap media saja, melainkan seluruh lapisan masyarakat, termasuk pendidik, politisi, pemerintah, pekerja layanan kesehatan, bahkan masyarakat sipil juga turut mengemban tanggung jawab untuk memastikan bahwa informasi yang mereka bagikan adalah benar.
Cek fakta sangat penting bagi seluruh masyarakat untuk memastikan bahwa setiap orang memiliki tanggung jawab atas informasi yang diterima dan diyakini, untuk memberantas hoaks yang membahayakan publik.
Hasil Cek Fakta
Cek Fakta: Tidak Benar Pendaftaran Pesta Poin Bank Papua Bagikan Hadiah
Sumber:Tanggal publish: 03/04/2024
Berita
Liputan6.com, Jakarta- Cek Fakta Liputan6.com mendapati klaim pendaftaran pesta poin Bank Papua bagikan hadiah, informasi tersebut diunggah salah satu akun Facebook, pada 2 April 2024.
Klaim pendaftaran pesta poin Bank Papua bagikan hadiah menampilkan tulisan sebagai berikut.
"Berita Terkini. Pesta Poin BPD Bank Papua Bagi Bagi Hadiah katong pu rekening Bank Papua.Ayo Katong daftar Pesta Poin Undian Berhadiah Bank Papua.dapatkan hadiahnya..!!
*2 Mobile Hylux DOUBLE CABIN
*1 Unit Mobil Suzuki Carry
*3 paket Liburan Ke New Zealand
*5 Sepeda Gunung,
*7 Unit Ricce Coker Maspion
*45 gram Emas Murni
*3 Unit Honda PCX New160
*3 Smartphone Samsung Galaxy Z Flip5
Pace' Mace' Kaka Ade.untuk pendaftaran Trada Biaya.Informasi Pendaftaran Silakan Klik Selengkapnya/Daftar, ayoo jang sampai ketinggalan.Ttd BPD Bank Papua."
Klaim pendaftaran pesta poin Bank Papua bagikan hadiah? Simak penelusuran Cek Fakta Liputan6.com.
Cek Fakta Liputan6.com menelusuri klaim pendaftaran pesta poin Bank Papua bagikan hadiah, penelusuran mengarah pada tulisan berjudul "Kenali akun - akun resmi Bank Papua" yang dimuat situs resmi bankpapua.co.id.
Situs bankpapua.co.id menyebutkan, alamat situs resmi Bank Papua adalah bankpapua.co.id dan info@bankpapua.co.id.
Dalam tulisan tersebut juga terdapat keterangan sebagai berikut.
"Nasabah Bank Papua, kini marak penipuan mengatasnamakan Bank Papua..
Tetap waspada dan hati-hati ya..
Kenali akun - akun resmi Bank Papua agar dapat mengantisipasi penipuan dan berita hoax yang sering terjadi melalui media sosial serta media lainnya..
Segera hubungi HALO BANK PAPUA 1500-138untuk informasi seputar Bank Papua.
Waspada dan waspadalah...".
Penelusuran juga mengarah pada unggahan akun resmi Bank Papua di Instagram, @bankpapua_id yang mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai penipuan lewat program hadiah mengatasnamakan Bank Papua yang marak dibagikan di media sosial.
Postingan itu diunggah Bank Papua pada 12 Oktober 2023. Berikut isi postingannya:
"Sobat Bank Papua, selalu teliti saat mendapatkan informasi program hadiah mengatasnamakan Bank Papua..
Saat ini sangat banyak hoax online mengatasnamakan Bank Papua.
Ingat ya, informasi program hadiah, produk, jasa dan layanan Bank Papua hanya di informasikan melalui Akun Resmi Bank Papua.
Apabila sobat Bank Papua masih ragu atas informasi yang disampaikan, dapat menghubungi Halo Bank Papua di line telphone 1500138.
Waspada dan teliti atas setiap informasi ya sobat Bank Papua.."
Selain itu dalam postingan yang beredar terdapat link yang mengarah pada website yang bukan merupakan milik Bank Papua. Di dalam website tersebut pengguna juga diminta untuk memasukkan nama lengkap, nomor handphone, dan nomor rekening.
Hal ini merupakan modus penipuan dan bisa membuat data pribadi kita bocor ke pihak yang tidak bertanggung jawab."
Hasil Cek Fakta
Kesimpulan
Hasil penelusuran Cek Fakta Liputan6.com, klaim pendaftaran pesta poin Bank Papua bagikan hadiah tidak benar.
Situs bankpapua.co.id menyebutkan, alamat situs resmi Bank Papua adalah bankpapua.co.id dan info@bankpapua.co.id. Saat ini sangat banyak hoaks online mengatasnamakan Bank Papua, informasi program hadiah, produk, jasa dan layanan Bank Papua hanya di informasikan melalui Akun Resmi Bank Papua.
Rujukan
Halaman: 2229/6618