• (CEK FAKTA Debat) Gibran: Dana Desa Berhasil Turunkan Jumlah Desa Tertinggal

    Sumber:
    Tanggal publish: 21/01/2024

    Berita

    (CEK FAKTA Debat) Gibran: Dana Desa Berhasil Turunkan Jumlah Desa Tertinggal

    Hasil Cek Fakta

    KBR, Jakarta - Calon wakil presiden nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka menjanjikan jika Prabowo-Gibran terpilih pada Pemilu 2024, maka dana desa akan ditingkatkan.

    Gibran mengklaim dana desa berhasil menurunkan jumlah desa tertinggal dan menaikkan jumlah desa berkembang dan desa mandiri.

    "Anggaran dana desa sudah terbukti menurunkan angka desa tertinggal dan meningkatkan angka desa berkembang dan mandiri. Oleh karena itu anggaran desa akan ditingkatkan," kata Gibran dalam debat keempat cawapres Pemilu 2024 di Jakarta Convention Center (JCC) Jakarta, Minggu (21/1/2024).

    Verifikasi:

    Data Kementerian Keuangan 2022 mencatat, Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) berdampak pada turunnya jumlah desa sangat tertinggal dan desa tertinggal.

    Pada tahun 2018 terdapat 14.047 desa yang statusnya sangat tertinggal. Pada tahun 2021 jumlah tersebut menurun tajam menjadi hanya 5.333 desa. Sedangkan desa tertinggal pada tahun 2018 berjumlah 33.339 desa, maka pada tahun 2021 telah menurun tajam lebih dari setengahnya yaitu 15.935 desa.

    Sedangkan data dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi mencatat dalam 7 tahun (2015-2022), jumlah desa sangat tertinggal berkurang dari 13.453 menjadi 4.438 desa.

    Sedangkan jumlah desa tertinggal berkurang dari 33.592 menjadi 9.238 desa. Jumlah desa berkembang dari 22.882 (tahun 2015) menjadi 33.893 (tahun 2022).

    Untuk desa maju, bertambah dari 3.608 desa (2015) menjadi 20.249 (tahun 2022). Sedangkan desa mandiri, jumlahnya bertambah dari sebelumnya 174 desa (2015) menjadi 6.239 desa (2022).

    Klaim dana desa berhasil mengurangi desa tertinggal benar, namun itu tidak bebas dari masalah. Pengucuran dana desa juga menyebabkan persoalan lain yaitu jumlah kasus korupsi dana desa yang tinggi.

    Data lembaga pemantau korupsi Indonesia (ICW), sejak pemerintah menggelontorkan dana desa pada 2015, tren kasus korupsi di pemerintahan desa meningkat. Pada 2016, jumlah kasus korupsi di desa sebanyak 17 kasus dengan 22 tersangka. Enam tahun kemudian (2022) jumlah kasusnya melonjak drastis 155 kasus dengan 252 tersangka.

    Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat secara akumulatif selama 2015-2022 KPK menangani 851 kasus korupsi dana desa yang melibatkan 973 orang sebagai tersangka.

    Kesimpulan

    Klaim dana desa berhasil mengurangi desa tertinggal benar, namun itu tidak bebas dari masalah. Pengucuran dana desa juga menyebabkan persoalan lain yaitu jumlah kasus korupsi dana desa yang tinggi.

    Rujukan

    • Kantor Berita Radio
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini

  • Cek Fakta: Mahfud MD Sebut Petani Miliki Lahan Sedikit dan Subsidi Pupuk Selalu Naik

    Sumber:
    Tanggal publish: 21/01/2024

    Berita

    Mahfud MD Sebut Petani Miliki Lahan Sedikit dan Subsidi Pupuk Selalu Naik

    Hasil Cek Fakta

    Badan Pusat Statistik (BPS) mengatakan, jumlah petani gurem atau atau petani yang menggunakan atau menguasai lahan dengan luasan kurang dari 0,5 hektar mengalami peningkatan cukup signifikan menjadi 16,89 juta Rumah Tangga Usaha Pertanian (RTUP). Jumlah petani gurem berdasarkan hasil Sensus Pertanian 2023 tersebut naik cukup signifikan sebanyak 18,54 persen atau 2,64 juta RTUP dibandingkan angka pada tahun 2013 yang hanya berjumlah 14,25 juta unit.

    Kemudian, mengenai kenaikan subsidi pupuk, Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman memastikan pada Januari ini akan ada penambahan sebanyak 7,2 juta ton pupuk untuk produksi padi dan jagung dan benih gratis untuk lahan 2 juta hektare. Bersamaan dengan penyaluran pupuk, lanjutnya, Kementan juga akan memberikan benih padi dan jagung yang bisa ditanam untuk areal dengan luasan 2 juta hektare. Tujuannya, untuk mewujudkan swasembada beras dan jagung yang diharapkan dapat terjadi pada rentang waktu 3 tahun mendatang.

    Kesimpulan

    Badan Pusat Statistik (BPS) mengatakan, jumlah petani gurem atau atau petani yang menggunakan atau menguasai lahan dengan luasan kurang dari 0,5 hektar mengalami peningkatan cukup signifikan menjadi 16,89 juta Rumah Tangga Usaha Pertanian (RTUP).
    Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman memastikan pada Januari ini akan ada penambahan

    Rujukan

    • VIVA
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini

  • CEK FAKTA: Muhaimin Sebut Ada 16 Juta Rumah Tangga Petani Gurem

    Sumber:
    Tanggal publish: 21/01/2024

    Berita

    Calon wakil presiden nomor urut 1, Muhaimin Iskandar mengatakan, jumlah rumah tangga petani gurem mencapai sekitar 16 juta. Ia mengatakan, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), dalam 10 tahun terakhir ada 3 juta rumah tangga petani gurem.

    Hasil Cek Fakta

    Hasil Sensus Pertanian (ST) 2023 Tahap I yang diselenggarakan Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa petani gurem atau petani yang menguasai lahan di bawah 0,5 hektar semakin bertambah.

    Jumlah pengguna lahan pertanian di Indonesia adalah 27,79 juta petani pada 2023. Sedangkan jumlah petani gurem di Indonesia pada 2023 adalah 17,24 juta petani.

    Dilansir Kompas.id, petani gurem di Indonesia bertambah dari 14,25 juta rumah tangga pada 2013 menjadi 16,89 juta rumah tangga pada 2023. Proporsi rumah tangga petani gurem terhadap total rumah tangga petani di Indonesia meningkat dari 55,33 persen pada 2013 menjadi 60,84 persen pada 2023.

    Rujukan

    • Kompas
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini

  • [SALAH] Kemenkes Membahayakan Anak-anak Indonesia dengan Pemberian Vaksin Polio

    Sumber: Facebook.com
    Tanggal publish: 21/01/2024

    Berita

    “Penelitian di India mengungkapkan bahwa vaksin tetes Polio (OPV) telah mengakibatkan lebih dari 490.000 kasus kelumpuhan. Kemenkes terus membahayakan anak2 Indonesia dengan pemberian massal vaksin ini yang sudah dilarang di banyak negara.”

    Hasil Cek Fakta

    Sebuah postingan di Facebook memberikan informasi bahwa vaksin Polio diberikan secara massal oleh Kementerian Kesehatan dapat membahayakan anak-anak Indonesia. Narasi tersebut dibuktikan dengan temuan lebih dari 490.000 kasus kelumpuhan akibat vaksin tetes Polio atau Oral Polio Vaccine (OPV) di India.

    Perlu diketahui, dari Kompas.com menjelaskan bahwa OPV adalah vaksin dari virus yang dilemahkan, virus tersebut dapat bermutasi terutama pada populasi yang imunisasinya lemah. Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes RI, Siti Nadia Tarmizi melalui Liputan6.com menjelaskan bahwa virus dari vaksin yang bermutasi tersebut berisiko menyebabkan infeksi dan menyebabkan lumpuh jika tidak diberikan imunisasi lengkap dan tidak tepat waktu.

    Siti menegaskan bahwa Vaksin Polio dapat memberikan perlindungan terhadap jenis virus Polio Tipe 1, 2, dan 3 termasuk mutasinya, namun perlu diberikan imunisasi lengkap dari Oral Polio Vaccine (OPV) dan Inactivated Polio Vaccine (IPV). Penelusuran oleh Kompas.com menyatakan bahwa vaksin ini telah terbukti mengurangi wabah polio, namun tetap mengikuti standar mekanisme kesehatan yang benar sehingga virus yang dilemahkan dalam vaksin tidak bermutasi dan menyebabkan kelumpuhan.

    Dengan demikian, vaksin Polio yang diberikan secara massal oleh Kemenkes dapat membahayakan anak-anak adalah tidak benar dengan kategori Konten yang Menyesatkan.

    Kesimpulan

    Hasil periksa fakta Moch. Marcellodiansyah

    Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan menjelaskan bahwa vaksin dapat memberikan perlindungan untuk jenis virus Polio tipe 1, 2, dan 3, tetapi harus diberikan lengkap imunisasi Oral Polio Vaccine (OPV) dan Inactivated Polio Vaccine (IPV). Selengkapnya pada bagian penjelasan.

    Rujukan

    • Mafindo
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini