Liputan6.com, Jakarta - Beredar di media sosial pesan berantai yang menyebut pemberian obat cacing merupakan rencana depopulasi dari pemerintah. Pesan berantai itu menyebar sejak pekan lalu.
Salah satu akun ada yang mempostingnya di Facebook. Akun itu mengunggahnya pada 12 Agustus 2023.
Berikut isi postingannya:
"Hati2 dgn segala pemberian dr mereka secara gratis yg ujung2nya pasti cmn buat depopulasi..obat cacing di salurkan ke semua skolah2 secara gratis yg lucunya anak2 sekolah hrs minum didepan para nakes..sementara jika obatnya dibawa ke rmh sdh pasti ortu yg lebih jitu dlm soal mengajarkan anak buat minum obat2an..kira2 aman nggk ya?"
Lalu benarkah pesan berantai yang menyebut pemberian obat cacing merupakan rencana depopulasi dari pemerintah?
Obat cacing depopulisasi
Cek Fakta: Hoaks Pemberian Obat Cacing Merupakan Rencana Depopulasi dari Pemerintah
Sumber: liputan6.comTanggal publish: 16/08/2023
Berita
Hasil Cek Fakta
Cek Fakta Liputan6.com menelusuri dengan meminta penjelasan dari Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan, dr. Siti Nadia Tarmizi. Ia menyebut pesan berantai itu tidak benar.
"Pemberian obat cacing untuk anak sekolah aman. Hoaks itu yang menyebutkan ada kaitan dengan depopulasi," ujar dr. Nadia saat dihubungi Rabu (16/8/2023).
"Justru pemberian obat cacing ini harus diberikan karena kecacingan menyebabkan anak anemia, stunting, pertumbuhan otak tidak optimal sehingga kecerdasan tidak sempurna," katanya menambahkan.
Selain itu ada artikel dari Kominfo.go.id berjudul "[HOAKS] Informasi Pemberian Obat Cacing dari Puskesmas ke Sekolah untuk Depopulasi" yang tayang pada 14 Agustus 2023.
Dalam artikel itu dijelaskan bahwa Pemberian Obat Pencegahan Secara Massal Cacingan atau disebut POPM Cacingan merupakan pemberian obat cacing secara serentak kepada semua penduduk sasaran di wilayah berisiko cacingan sebagai bagian dari upaya pencegahan penularan cacingan.
Menurut Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek), POPM Cacingan dilaksanakan oleh puskesmas di sekolah secara khusus di kelas masing-masing dua kali dalam satu tahun untuk daerah kabupaten/kota dengan prevalensi tinggi dan satu kali dalam satu tahun untuk daerah kabupaten/kota dengan prevalensi sedang.
Pemberian obat cacing diberikan pada peserta didik tingkat PAUD (TK/RA/KB/BA/TPA/SPS) dan SD/MI. Obat cacing diberikan sejak anak umur 1 tahun lanjut sampai umur 12 tahun. Pemberian satu kali per tahun sesuai dosis.
"Pemberian obat cacing untuk anak sekolah aman. Hoaks itu yang menyebutkan ada kaitan dengan depopulasi," ujar dr. Nadia saat dihubungi Rabu (16/8/2023).
"Justru pemberian obat cacing ini harus diberikan karena kecacingan menyebabkan anak anemia, stunting, pertumbuhan otak tidak optimal sehingga kecerdasan tidak sempurna," katanya menambahkan.
Selain itu ada artikel dari Kominfo.go.id berjudul "[HOAKS] Informasi Pemberian Obat Cacing dari Puskesmas ke Sekolah untuk Depopulasi" yang tayang pada 14 Agustus 2023.
Dalam artikel itu dijelaskan bahwa Pemberian Obat Pencegahan Secara Massal Cacingan atau disebut POPM Cacingan merupakan pemberian obat cacing secara serentak kepada semua penduduk sasaran di wilayah berisiko cacingan sebagai bagian dari upaya pencegahan penularan cacingan.
Menurut Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek), POPM Cacingan dilaksanakan oleh puskesmas di sekolah secara khusus di kelas masing-masing dua kali dalam satu tahun untuk daerah kabupaten/kota dengan prevalensi tinggi dan satu kali dalam satu tahun untuk daerah kabupaten/kota dengan prevalensi sedang.
Pemberian obat cacing diberikan pada peserta didik tingkat PAUD (TK/RA/KB/BA/TPA/SPS) dan SD/MI. Obat cacing diberikan sejak anak umur 1 tahun lanjut sampai umur 12 tahun. Pemberian satu kali per tahun sesuai dosis.
Kesimpulan
Pesan berantai yang menyebut pemberian obat cacing merupakan rencana depopulasi dari pemerintah adalah hoaks.
Rujukan
[SALAH] JOKOWI TUNJUK HOTMAN PARIS SEBAGAI PENGACARA UNTUK HADAPI ROCKY GERUNG
Sumber: YoutubeTanggal publish: 15/08/2023
Berita
JOKOWI TUNJUK HOTMAN PARIS SEBAGAI PENGACARANYA..ROKY GERUNG KALI INI TIDAK BISA KABIR LAGI
JOKOWI TUNJUK HOTMAN SEBAGAI PENGACARA
ROKY TIDAK AKAN BISA KABUR DARI JERATAN HUKUM
JOKOWI TUNJUK HOTMAN SEBAGAI PENGACARA
ROKY TIDAK AKAN BISA KABUR DARI JERATAN HUKUM
Hasil Cek Fakta
Channel youtube POLITIK NUSANTARA mengunggah sebuah video bernarasikan Jokowi tunjuk Hotman Paris sebagai pengacara untuk menghadapi Rocky Gerung.
Setelah dilakukan penelusuran, dari awal hingga akhir video tidak ditemukan pemberitaan mengenai klaim narasi yang beredar. Video tersebut hanya menampilkan cuplikan dari beberapa video berbeda yang digabung menjadi satu.
Narator dalam video tersebut hanya membacakan artikel dari tribunnews.com berjudul “HOTMAN Paris Buka Suara Kasus Rocky Gerung Hina Presiden Jokowi, Bisa Dieksekusi Pakai Cara Ini” yang diunggah pada 3 Agustus 2023.
Thumbnail video yang menampilkan Hotman Paris sedang diwawancarai oleh media tersebut identik dengan foto yang dimuat pada artikel kompas.com berjudul “Hotman Paris Permasalahkan Bukti Chat antara Teddy Minahasa dan Dody” yang diunggah pada 2 Maret 2023.
Foto tersebut merupakan foto ketika Hotman Paris selaku Kuasa Hukum Eks Kapolda Sumatera Barat Teddy Minahasa ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada Kamis, 2 Maret 2023.
Dengan demikian, klaim yang menyatakan Jokowi tunjuk Hotman Paris sebagai pengacara untuk menghadapi Rocky Gerung adalah keliru dan termasuk kedalam konten yang menyesatkan.
Setelah dilakukan penelusuran, dari awal hingga akhir video tidak ditemukan pemberitaan mengenai klaim narasi yang beredar. Video tersebut hanya menampilkan cuplikan dari beberapa video berbeda yang digabung menjadi satu.
Narator dalam video tersebut hanya membacakan artikel dari tribunnews.com berjudul “HOTMAN Paris Buka Suara Kasus Rocky Gerung Hina Presiden Jokowi, Bisa Dieksekusi Pakai Cara Ini” yang diunggah pada 3 Agustus 2023.
Thumbnail video yang menampilkan Hotman Paris sedang diwawancarai oleh media tersebut identik dengan foto yang dimuat pada artikel kompas.com berjudul “Hotman Paris Permasalahkan Bukti Chat antara Teddy Minahasa dan Dody” yang diunggah pada 2 Maret 2023.
Foto tersebut merupakan foto ketika Hotman Paris selaku Kuasa Hukum Eks Kapolda Sumatera Barat Teddy Minahasa ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada Kamis, 2 Maret 2023.
Dengan demikian, klaim yang menyatakan Jokowi tunjuk Hotman Paris sebagai pengacara untuk menghadapi Rocky Gerung adalah keliru dan termasuk kedalam konten yang menyesatkan.
Kesimpulan
Hasil periksa fakta Pekik Jalu Utomo.
Faktanya video tersebut hanya berisi potongan dari beberapa video berbeda yang tidak ada kaitannya dengan klaim yang beredar.
Faktanya video tersebut hanya berisi potongan dari beberapa video berbeda yang tidak ada kaitannya dengan klaim yang beredar.
Rujukan
[SALAH] 15 JAKSA DIPECAT AKIBAT BERSEKONGKOL DENGAN PANJI GUMILANG
Sumber: YoutubeTanggal publish: 15/08/2023
Berita
GEMPAR SIANG INI || 15 J4KSA DIP3C4T, TERBUKTI S£K0NGK0L DGN PANJI GUMILANG
15 ORANG JAKSA DIPEC4T!!
TERBUKTI HALANGI KASUS AL ZAYTUN & BEKINGI PANJI G
15 ORANG JAKSA DIPEC4T!!
TERBUKTI HALANGI KASUS AL ZAYTUN & BEKINGI PANJI G
Hasil Cek Fakta
Sebuah video bernarasikan 15 jaksa dipecat akibat terbukti bersekongkol dengan Panji Gumilang beredar dari channel youtube bernama KABAR NEWS.
Setelah menonton keseluruhan isi video, tidak ditemukan pemberitaan terkait klaim yang beredar. Video tersebut hanya menampilkan cuplikan beberapa video dari peristiwa yang tidak ada kaitannya dengan klaim.
Narator dalam video tersebut hanya membacakan artikel dari kompas.tv berjudul “15 Jaksa Ditunjuk Tangani Kasus Penistaan Agama Panji Gumilang” yang diunggah pada 7 Agustus 2023.
Thumbnail yang menampilkan sejumlah orang berseragam kejaksaan yang sedang berbaris tersebut identik dengan foto yang dimuat pada artikel detik.com berjudul “Lantik 7 Kajati Baru, Jaksa Agung Minta Segera Adaptasi Era New Normal” yang diuggah pada 29 Mei 2020.
Dalam keterangannya, foto tersebut merupakan potret ketika pelantikan pejabat di lingkungan Kejagung oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin.
Berdasarkan penjelasan di atas, klaim bahwa 15 jaksa dipecat akibat terbukti bersekongkol dengan Panji Gumilang tidak terbukti dan termasuk ke dalam konten yang menyesatkan.
Setelah menonton keseluruhan isi video, tidak ditemukan pemberitaan terkait klaim yang beredar. Video tersebut hanya menampilkan cuplikan beberapa video dari peristiwa yang tidak ada kaitannya dengan klaim.
Narator dalam video tersebut hanya membacakan artikel dari kompas.tv berjudul “15 Jaksa Ditunjuk Tangani Kasus Penistaan Agama Panji Gumilang” yang diunggah pada 7 Agustus 2023.
Thumbnail yang menampilkan sejumlah orang berseragam kejaksaan yang sedang berbaris tersebut identik dengan foto yang dimuat pada artikel detik.com berjudul “Lantik 7 Kajati Baru, Jaksa Agung Minta Segera Adaptasi Era New Normal” yang diuggah pada 29 Mei 2020.
Dalam keterangannya, foto tersebut merupakan potret ketika pelantikan pejabat di lingkungan Kejagung oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin.
Berdasarkan penjelasan di atas, klaim bahwa 15 jaksa dipecat akibat terbukti bersekongkol dengan Panji Gumilang tidak terbukti dan termasuk ke dalam konten yang menyesatkan.
Kesimpulan
Hasil periksa fakta Pekik Jalu Utomo.
Faktanya video tersebut hanya berisi cuplikan dari beberapa video berbeda yang digabung menjadi satu dan disertai narasi yang menyesatkan. Dalam video tersebut sama sekali tidak ditemukan informasi terkait 15 jaksa yang dipecat akibat bersekongkol dengan Panji Gumilang.
Faktanya video tersebut hanya berisi cuplikan dari beberapa video berbeda yang digabung menjadi satu dan disertai narasi yang menyesatkan. Dalam video tersebut sama sekali tidak ditemukan informasi terkait 15 jaksa yang dipecat akibat bersekongkol dengan Panji Gumilang.
Rujukan
[SALAH] Jakarta Lumpuh Total, Jutaan Buruh Lengserkan Jokowi dari Istana
Sumber: YOUTUBETanggal publish: 15/08/2023
Berita
“AKSI TURUNKAN JKW SIANG INI! JAKARTA LUMPUH TOTAL, JUTAAN BURUH BERSATU LENGSERKAN JKW DARI ISTANA!”
Hasil Cek Fakta
Kanal Youtube Rahasia Politik mengunggah video dengan klaim terjadi aksi demonstrasi yang mengakibatkan Jakarta lumpuh total. Dalam judul video disebutkan bahwa demonstrasi yang dilakukan oleh jutaan buruh ini bersatu untuk melengserkan Presiden Joko Widodo dari istana.
Setelah menonton keseluruhan video, cuplikan dalam video bukan merupakan demonstrasi buruh yang dilakukan pada 10 Agustus 2023. Dalam video berisi cuplikan beberapa aksi demonstrasi yang dilakukan oleh buruh dan mahasiswa, salah satunya yang dilakukan pada 28 Oktober 2021.
Hal ini didukung dengan narasi yang dibacakan dalam video. Narasi tersebut tidak menjelaskan tentang aksi demonstrasi yang dilakukan pada 10 Agustus 2023. Narasi yang dibacakan justru identik dengan artikel yang diunggah Detik dengan judul “Buruh ‘Gebrak’ Sebut Jokowi Gagal Total, Ini 13 Tuntutan Mereka.”
Dalam artikel tersebut menjelaskan aksi demonstrasi yang dilakukan Gerakan Buruh Bersama Rakyat (Gebrak) di depan Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jl Medan Merdeka Barat, menyebut bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) gagal total. Mereka pun membawa 13 tuntutan dalam aksi tersebut. Dalam tuntutannya tersebut, diantaranya adalah cabut Omnibus Law, penghapusan upah sektoral, dan stop PHK sepihak.
Dilansir dari Suara.com, demonstrasi yang dilakukan pada 10 Agustus 2023 dilakukan oleh Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI), hingga Gerakan Buruh Bersama Rakyat (GEBRAK).
Berikut ini adalah isi tuntutan demo 10 Agustus 2023 yang perlu diketahui:
1. Cabut Omnibuslaw Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja beserta PP Turunannya.
2. Cabut seluruh kebijakan dan peraturan perundang-undangan yang bertentangan dengan konstitusi (UU Minerba, KUHP, UU Cipta Kerja beserta peraturan pelaksananya, UU IKN, UU Pertanian, RUU Sisdiknas dan Revisi UU ITE).
3. Cabut Permenaker Nomor 5 Tahun 2023 tentang Penyesuaian Waktu Kerja dan Pengupahan pada Perusahaan Industri Padat Karya Tertentu Berorientasi Ekspor yang Terdampak Perubahan Ekonomi Global.
4. Menolak bank tanah, hentikan liberalisasi agraria dan perampasan tanah.
5. Hentikan pembungkaman ruang demokrasi di lingkungan akademik.
6. Hentikan represifitas dan kriminalisasi terhadap Gerakan Rakyat di semua sektor masyarakat.
Selain itu, pada demonstrasi yang dilakukan pada 10 Agustus 2023 tidak ada aksi untuk melengserkan Presiden Joko Widodo. Sehingga dapat disimpulkan bahwa video yang beredar tersebut merupakan konten yang dimanipulasi.
Setelah menonton keseluruhan video, cuplikan dalam video bukan merupakan demonstrasi buruh yang dilakukan pada 10 Agustus 2023. Dalam video berisi cuplikan beberapa aksi demonstrasi yang dilakukan oleh buruh dan mahasiswa, salah satunya yang dilakukan pada 28 Oktober 2021.
Hal ini didukung dengan narasi yang dibacakan dalam video. Narasi tersebut tidak menjelaskan tentang aksi demonstrasi yang dilakukan pada 10 Agustus 2023. Narasi yang dibacakan justru identik dengan artikel yang diunggah Detik dengan judul “Buruh ‘Gebrak’ Sebut Jokowi Gagal Total, Ini 13 Tuntutan Mereka.”
Dalam artikel tersebut menjelaskan aksi demonstrasi yang dilakukan Gerakan Buruh Bersama Rakyat (Gebrak) di depan Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jl Medan Merdeka Barat, menyebut bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) gagal total. Mereka pun membawa 13 tuntutan dalam aksi tersebut. Dalam tuntutannya tersebut, diantaranya adalah cabut Omnibus Law, penghapusan upah sektoral, dan stop PHK sepihak.
Dilansir dari Suara.com, demonstrasi yang dilakukan pada 10 Agustus 2023 dilakukan oleh Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI), hingga Gerakan Buruh Bersama Rakyat (GEBRAK).
Berikut ini adalah isi tuntutan demo 10 Agustus 2023 yang perlu diketahui:
1. Cabut Omnibuslaw Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja beserta PP Turunannya.
2. Cabut seluruh kebijakan dan peraturan perundang-undangan yang bertentangan dengan konstitusi (UU Minerba, KUHP, UU Cipta Kerja beserta peraturan pelaksananya, UU IKN, UU Pertanian, RUU Sisdiknas dan Revisi UU ITE).
3. Cabut Permenaker Nomor 5 Tahun 2023 tentang Penyesuaian Waktu Kerja dan Pengupahan pada Perusahaan Industri Padat Karya Tertentu Berorientasi Ekspor yang Terdampak Perubahan Ekonomi Global.
4. Menolak bank tanah, hentikan liberalisasi agraria dan perampasan tanah.
5. Hentikan pembungkaman ruang demokrasi di lingkungan akademik.
6. Hentikan represifitas dan kriminalisasi terhadap Gerakan Rakyat di semua sektor masyarakat.
Selain itu, pada demonstrasi yang dilakukan pada 10 Agustus 2023 tidak ada aksi untuk melengserkan Presiden Joko Widodo. Sehingga dapat disimpulkan bahwa video yang beredar tersebut merupakan konten yang dimanipulasi.
Kesimpulan
Hasil periksa fakta Agnes Amungkasari.
Video tidak menjelaskan aksi demonstrasi jutaan buruh untuk melengserkan Jokowi pada 10 Agustus 2023. Cuplikan dan narasi dalam video berisi informasi aksi demonstrasi yang dilakukan GEBRAK pada 28 Oktober 2021.
Video tidak menjelaskan aksi demonstrasi jutaan buruh untuk melengserkan Jokowi pada 10 Agustus 2023. Cuplikan dan narasi dalam video berisi informasi aksi demonstrasi yang dilakukan GEBRAK pada 28 Oktober 2021.
Rujukan
- http–
- https://news.detik.com/berita/d-5786534/buruh-gebrak-sebut-jokowi-gagal-total-ini-13-tuntutan-mereka –
- https://www.suara.com/news/2023/08/10/102701/demo-10-agustus-2023-hindari-lokasi-aksi-di-depan-gedung-dpr-para-buruh-menuntut-apa#:~:text=Isi%20Tuntutan%20Demo%2010%20Agustus%202023%20dari%20Buruh&text=%2D%20Tuntutan%20untuk%20mencabut%20Seluruh%20kebijakan,Sisdiknas%20dan%20Revisi%20UU%20ITE)
Halaman: 3339/6624