Akun Youtube Topik News (https://youtube.com/@topiknews6200) pada tanggal 20 Juni 2023 mengunggah sebuah video mengenai Amien Rais yang diseret paksa aparat atas perintah Gibran, Walikota Solo. Faktanya hingga berita ini dibuat tidak ada bukti yang valid terkait hal tersebut.
Dalam thumbnail yang ditampilkan nampak Amien Rais yang diseret oleh aparat kepolisian dan Gibran berdiri di sampingnya. Namun setelah dilihat lebih jauh, video berdurasi 8 menit 25 detik tersebut sama sekali tidak menjelaskan soal kemarahan Gibran hingga memerintahkan aparat kepolisian untuk menyeret Amien Rais.
[SALAH] Emosi Memuncak! Gibran Perintahkan Amien Rais Diseret Paksa
Sumber: YoutubeTanggal publish: 26/06/2023
Berita
Hasil Cek Fakta
Setelah dilakukan penelusuran, video dalam unggahan tersebut membahas mengenai tanggapan Gibran terhadap ancaman Amien Rais yang ingin mengobrak-abrik Kota Solo. Gibran nampak santai menanggapi pernyataan Amien Rais tersebut. Lebih lanjut, narator hanya membacakan narasi salah satu artikel berita milik harianhaluan.com yang berjudul “Respons Menohok Gibran ke Amien Rais Bikin People Power di Solo Lengserkan Jokowi: Bosen Tak Ada Hasilnya!” pada 13 Juni 2023. Sehingga dapat disimpulkan video unggahan di atas adalah konten yang dimanipulasi.
Kesimpulan
Unggahan video dengan klaim bahwa Gibran perintahkan untuk seret paksa Amien Rais adalah konten yang dimanipulasi. Faktanya tidak ada bukti yang valid terkait hal tersebut.
Rujukan
[SALAH] TNI DAN POLRI SIAP KERAHKAN PASUKAN TANGKAP SIAPA SAJA YG BERANI JEGAL ANIES JADI CAPRES
Sumber: YoutubeTanggal publish: 30/06/2023
Berita
“LUAR BIASA! TNI DAN POLRI SIAP KERAHKAN PASUKAN TANGKAP SIAPA SAJA YG BERANI JEGAL ANIES JD CAPRES!”
Hasil Cek Fakta
Unggahan di kanal YouTube Gajah Mada Tv mengunggah sebuah video dengan narasi yang menyesatkan dan provokatif. Unggahan itu menyebut bahwa Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Polri dikerahkan untuk menangkap orang yang akan jegal Anies pada Pilpres 2024. Faktanya, informasi tersebut tidak benar.
Video yang berdurasi 8 menit 13 detik itu, hanya menjelaskan mengenai komentar Mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Denny Indrayana terkait perubahan pengajuan perubahan sistem pemilu di Indonesia. Narator video menarasikan artikel Tempo.co dengan judul “begini komentar Denny Indrayana sebelum dan sesudah putusan MK apa tanggapan Mahkamah Konstitusi.”
Terkait netralitas TNI merupakan amanah dalam pelaksanaan reformasi internal TNI sesuai Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, yang dilarang secara perorangan/satuan/fasilitas/instansi terlibat pada kegiatan pemilu dalam bentuk apapun di luar tugas dan fungsi TNI.
Dengan demikian unggahan YouTube yang telah dilihat 9 ribu kali itu adalah salah. Informasi yang disampaikan tidak sesuai dengan judul. Unggahan itu termasuk dalam kategori konten yang dimanipulasi.
Video yang berdurasi 8 menit 13 detik itu, hanya menjelaskan mengenai komentar Mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Denny Indrayana terkait perubahan pengajuan perubahan sistem pemilu di Indonesia. Narator video menarasikan artikel Tempo.co dengan judul “begini komentar Denny Indrayana sebelum dan sesudah putusan MK apa tanggapan Mahkamah Konstitusi.”
Terkait netralitas TNI merupakan amanah dalam pelaksanaan reformasi internal TNI sesuai Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, yang dilarang secara perorangan/satuan/fasilitas/instansi terlibat pada kegiatan pemilu dalam bentuk apapun di luar tugas dan fungsi TNI.
Dengan demikian unggahan YouTube yang telah dilihat 9 ribu kali itu adalah salah. Informasi yang disampaikan tidak sesuai dengan judul. Unggahan itu termasuk dalam kategori konten yang dimanipulasi.
Kesimpulan
Judul dan isi video tidak sinkron. Di dalam video tidak ada keterangan mengenai Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan POLRI, yang akan dikerahkan menangkap orang yang jegal Anies dalam Pilpres 2024.
Rujukan
- https://nasional.tempo.co/amp/1738793/begini-komentar-denny-indrayana-sebelum-dan-sesudah-putusan-mk-apa-tanggapan-mahkamah-konstitusi
- https://www.bawaslu.go.id/id/berita/bawaslu-samakan-persepsi-penanganan-dugaan-pelanggaran-netralitas-dengan-tni-polri#:~:text=Koordinator%20Divisi%20Penanganan%20Pelanggaran%2C%20Data,1
[SALAH] Relawan Prabowo Jualan Sepatu Untuk Dana Kampanye
Sumber: TiktokTanggal publish: 30/06/2023
Berita
“Relawan Prabowo jualan sepatu untuk dana kampanye”
Hasil Cek Fakta
Sebuah akun TikTok @otv.id menggunggah video dengan klaim relawan Prabowo Subianto jualan sepatu untuk dana Kampanye. Video itu memperlihatkan toko dari depan dengan plakat bertuliskan “Toko Sepatu dan Sandal Presiden 2024.” Dalam plakat itu disematkan pula foto Prabowo Subianto. Faktanya, foto plakat toko tersebut adalah hasil manipulasi software pengolah gambar.
Setelah ditelurusi menggunakan Google Lens, Foto plakat toko bergambar Prabowo Subianto tersebut identik dengan unggahan laman bkppkutim.com. foto asli itu bertuliskan “Toko Sepatu dan Sendal Syadkan,” Tidak ada kaitannya dengan Prabowo Subianto.
Unggahan TikTok itu, termasuk modus berjualan sepatu dan sendal di TikTok Shop dengan menciptakan konten dengan narasi yang kontroversial. Harapan pengunggah tidak lain agar viral dan terjual laris dagangannya.
Dengan demikian unggahan TikTok dengan klaim relawan Prabowo Subianto jualan sepatu untuk dana Kampanye adalah salah. Unggahan tersebut termasuk dalam kategori konten yang dimanipulasi.
Setelah ditelurusi menggunakan Google Lens, Foto plakat toko bergambar Prabowo Subianto tersebut identik dengan unggahan laman bkppkutim.com. foto asli itu bertuliskan “Toko Sepatu dan Sendal Syadkan,” Tidak ada kaitannya dengan Prabowo Subianto.
Unggahan TikTok itu, termasuk modus berjualan sepatu dan sendal di TikTok Shop dengan menciptakan konten dengan narasi yang kontroversial. Harapan pengunggah tidak lain agar viral dan terjual laris dagangannya.
Dengan demikian unggahan TikTok dengan klaim relawan Prabowo Subianto jualan sepatu untuk dana Kampanye adalah salah. Unggahan tersebut termasuk dalam kategori konten yang dimanipulasi.
Kesimpulan
Konten yang dimanipulasi. Tulisan asli pada toko sepatu tersebut adalah “Toko Sepatu dan Sendal Syadkan.” Unggahan itu menggunakan modus berjualan di TikTok Shop dengan membuat konten yang kontroversial agar viral.
Rujukan
[SALAH] Surat Undangan Sosialisasi Program Kampus Mengajar Angkatan 8 Tahun 2023
Sumber: I-FlyerTanggal publish: 26/06/2023
Berita
Nomor : 1927/E2.1/DT.01.06/2023
Lampiran : Satu Berkas
Hal : Undangan Sosialisasi Program Kampus Mengajar Angkatan 8 Tahun 2023
Yth.
Pimpinan Lldikti
Pimpinan Perguruan Tainggi Negeri, Perguruan Tinggi Swasta, Dan Perguruan Tinggi Penyelenggara Pendidikan Vokasi
Kepala Program Studi Perguruan Tinggi
Dosen Dan Mahasiswa Perguruan Tinggi
Program Kampus Mengajar merupakan salah satu program flagship dari kebijakan Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknolodi atau bokasi untuk belajar di luar kelas selama satu semester dengan menjadi mitra guru dalam pembuatan strategi pembelajaran yang efektif, dengan focus untuk meningkatkan literasi dan numerasi di sekolah penugasan. Kemendikbudristek menyelenggarakan program Kampus Mengajar Angkatan 8 mTahun 2023, untuk itu dengan hormat kami mohon bantuan saudara agar menugaskan 2 orang perwakilan dari Perguruan Tinggi saudara untuk mengikuti kegiatan Sosialisasi yang akan dilaksanakan pada.
Lanjutan narasi di atas, setelah referensi
Lampiran : Satu Berkas
Hal : Undangan Sosialisasi Program Kampus Mengajar Angkatan 8 Tahun 2023
Yth.
Pimpinan Lldikti
Pimpinan Perguruan Tainggi Negeri, Perguruan Tinggi Swasta, Dan Perguruan Tinggi Penyelenggara Pendidikan Vokasi
Kepala Program Studi Perguruan Tinggi
Dosen Dan Mahasiswa Perguruan Tinggi
Program Kampus Mengajar merupakan salah satu program flagship dari kebijakan Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknolodi atau bokasi untuk belajar di luar kelas selama satu semester dengan menjadi mitra guru dalam pembuatan strategi pembelajaran yang efektif, dengan focus untuk meningkatkan literasi dan numerasi di sekolah penugasan. Kemendikbudristek menyelenggarakan program Kampus Mengajar Angkatan 8 mTahun 2023, untuk itu dengan hormat kami mohon bantuan saudara agar menugaskan 2 orang perwakilan dari Perguruan Tinggi saudara untuk mengikuti kegiatan Sosialisasi yang akan dilaksanakan pada.
Lanjutan narasi di atas, setelah referensi
Hasil Cek Fakta
Beredar surat undangan sosialisasi program kampus mengajar Angkatan 8 tahun 2023 oleh Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan (Ditjen Belmawa) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) dengan nomor surat 1927/E2.1/DT.01.0/2023. Dalam surat tersebut tertulis menugaskan 2 orang untuk hadir pada acara yang dikalksanakan pada 6 Juli 2023 di tempat yang telha disebutkan. Namun hanya 1 orang yang ditanggung biaya akomodasi dan transportasi. Tercantum nomor WhatsApp atas nama Hafis Fatur untuk konfirmasi pendaftaran.
Balai Penjaminan Mutu (BPMP) Kepulauan Bangka Belitung memastikan surat tersebut hoaks. Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan Ditjen Diktiristek dan Tim Program Kampus Mengajar TIDAK PERNAH MENGELUARKAN surat dengan nomor 1927/E2.1/DT.01.06/2023 yang berisi tentang Sosialisasi Program Kampus Mengajar Angkatan 8. Progam Kampus Mengajar sendiri sedang berlangsung dan sudah memasuki Angkatan 6 Tahun 2023.
Berdasarkan penjelasan di atas surat undangan sosialisasi program kampus mengajar Angkatan 8 tahun 2023 oleh Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan (Ditjen Belmawa) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) adalah hoaks dan masuk kategori konten tiruan.
Balai Penjaminan Mutu (BPMP) Kepulauan Bangka Belitung memastikan surat tersebut hoaks. Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan Ditjen Diktiristek dan Tim Program Kampus Mengajar TIDAK PERNAH MENGELUARKAN surat dengan nomor 1927/E2.1/DT.01.06/2023 yang berisi tentang Sosialisasi Program Kampus Mengajar Angkatan 8. Progam Kampus Mengajar sendiri sedang berlangsung dan sudah memasuki Angkatan 6 Tahun 2023.
Berdasarkan penjelasan di atas surat undangan sosialisasi program kampus mengajar Angkatan 8 tahun 2023 oleh Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan (Ditjen Belmawa) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) adalah hoaks dan masuk kategori konten tiruan.
Kesimpulan
Faktanya program kampus mengajar sudah memasuki Angkatan 6 Tahun 2023 dan telah memasuki tahap penilaian seleksi subtansi.
Rujukan
Halaman: 3457/6654