• [SALAH] Video Ganjar dan Ahok menjadi Tersangka Pencucian Uang 300 Triliun untuk Modal Kampanye Capres

    Sumber: Facebook
    Tanggal publish: 16/04/2023

    Berita

    “Terima nasib….
    TERSERET KASUS 300 TRILIUN
    GANJ4AR DAN 4HOK DIGELANDANG KE KANTOR KPK PAGI INI”

    Hasil Cek Fakta

    Akun Facebook Perspektif memposting sebuah dengan thumbnail Ganjar dan Ahok yang menggunakan rompi tahan. Dalam video yang diunggah 28 Maret 2023 pukul 14.31 terdapat narasi bahwa Ganjar dan Ahok menjadi tersangka pencucian uang 300 Triliun untuk modal Kampanye Capres.

    Setelah ditelusuri thumbnail yang digunakan merupakan hasil editan. Gambar yang digunakan identik dengan gambar pada artikel liputan6.com berjudul “Lengkapi Berkas Kasus Korupsi PT Dirgantara Indonesia, KPK Periksa Bupati Blora” yang diunggah 6 Agustus 2020. Orang yang memakai rompi tahanan tersebut merupakan Mantan Dirut PT Dirgantara Indonesia Budi Santoso dan Mantan Direktur Niaga PT Dirgantara Indonesia Irzail Rinaldi Zailani.

    Lebih lanjut beberapa potongan video yang menampilkan Ahok merupakan video dari Youtube KOMPASTV dengan judul Ahok Diperiksa KPK dalam Kasus RS Sumber Waras yang diunggah pada 12 April 2016. Dalam deskripsi terdapat informasi bahwa Ahok memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa terkait kasus penyelewengan dana pembelian lahan RS Sumber Waras. Narasi yang dibacakan merupakan narasi yang terdapat di artikel RMOL.id dengan judul “Kasus KTP-el Bisa Jadi Alasan Megawati Tidak Restui Pencapresan Ganjar Pranowo” dan tidak ada klaim pada berita tersebut mengenai Ganjar dan Ahok menjadi tersangka pencucian uang untuk modal kampanye capres.

    Dengan demikian video yang mengklaim Ganjar dan Ahok ditangkap KPK karena menjadi tersangka pencucian uang 300 Triliun untuk modal Kampanye Capres tidak benar. Thumbnail yang digunakan merupakan editan gambar yang asli adalah Mantan Dirut PT Dirgantara Indonesia Budi Santoso dan Mantan Direktur Niaga PT Dirgantara Indonesia Irzail Rinaldi Zailani serta video tersebut tidak ada pembahasan mengenai Ganjar dan Ahok ditangkap KPK, sehingga masuk dalam kategori konten dimanipulasi.

    Kesimpulan

    Hasil Periksa Fakta Luthfiyah OJ (UIN Raden Mas Said Surakarta).

    Video tersebut tidak benar. Faktanya, thumbnail yang digunakan merupakan editan gambar yang asli adalah Mantan Dirut PT Dirgantara Indonesia Budi Santoso dan Mantan Direktur Niaga PT Dirgantara Indonesia Irzail Rinaldi Zailani serta video tersebut tidak ada pembahasan mengenai Ganjar dan Ahok ditangkap KPK.

    Selengkapnya pada bagian penjelasan.

    Rujukan

    • Mafindo
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini

  • [SALAH] Foto Anies dalam Artikel “Pengamat: Jokowi Tidak Suka dan Menolak Anies”

    Sumber: Facebook
    Tanggal publish: 16/04/2023

    Berita

    NARASI:
    “Pengamat: Jokowi Tidak Suka dan Menolak Anies

    BUKAN HANYA JOKOWI !
    SELURUH RAKYAT INDONESIA YANG BERAKAL
    AKAN MENOLAK YOHANIES!”

    Hasil Cek Fakta

    Akun Facebook Rubrik Peristiwa pada 11 April 2023 pukul 04.00 memposting sebuah gambar tangkapan layar artikel dengan judul “Pengamat: Jokowi Tidak Suka dan Menolak Anies”. Nampak pada gambar artikel foto Anies dengan latar belakang gedung KPK. Terdapat juga narasi bahwa bukan hanya Jokowi, seluruh rakyat Indonesia yang berakal akan menolah Yohanies.

    Setelah ditelusuri artikel dengan judul tersebut merupakan artikel milik Harian Terbit. Terdapat kesamaan pada judul artikel, namun pada gambar artikel tidak ada foto Anies serta narasi “BUKAN HANYA JOKOWI ! SELURUH RAKYAT INDONESIA YANG BERAKAL AKAN MENOLAK YOHANIES!”. Gambar yang asli hanya foto gedung KPK. Dalam artikel juga tidak ada pembahasan mengenai seluruh rakyat Indonesia yang berakal akan menolak Anies.

    Dengan demikian gambar tangkapan layar artikel telah disunting pada bagian gambar artikel. Gambar artikel tidak ada foto Anies serta narasi “BUKAN HANYA JOKOWI ! SELURUH RAKYAT INDONESIA YANG BERAKAL AKAN MENOLAK YOHANIES!”, sehingga hal tersebut masuk dalam kategori konten yang dimanipulasi.

    Kesimpulan

    Hasil Periksa Fakta Luthfiyah OJ (UIN Raden Mas Said Surakarta).

    Gambar tangkapan layar artikel telah disunting pada bagian gambar artikel. Faktanya, gambar artikel milik Harian Terbit tersebut tidak ada foto Anies serta narasi “BUKAN HANYA JOKOWI ! SELURUH RAKYAT INDONESIA YANG BERAKAL AKAN MENOLAK YOHANIES!”.

    Selengkapnya pada bagian penjelasan.

    Rujukan

    • Mafindo
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini

  • [SALAH] Putri Candrawati Menghembuskan Nafas Terakhir Di Penjara

    Sumber: Youtube
    Tanggal publish: 17/04/2023

    Berita

    Akun Youtube Benang Merah (https://youtube.com/@benangmerah5232) pada tanggal 13 April 2023 mengunggah sebuah video yang tidak memiliki keterikatan antara judul dan isi konten. Pemilik akun tersebut menuliskan judul “Isak Tangis Keluarga Pecah, Putri C Menghembuskan Nafas Terakhir di Penjara”. Dalam thumbnailnya pun menggambarkan keadaan duka cita disertai foto Putri C.

    Hasil Cek Fakta

    Setelah ditelusuri lebih lanjut, rupanya isi dari video tersebut tidak ada hubungan sama sekali dengan judul video. Unggahan tersebut membahas mengenai penolakan banding yang diajukan oleh Putri Candrawati. Dalam video tersebut dinarasikan bahwasannya Putri C tetap dihukum 20 tahun penjara atas kasus pembunuhan berencana.

    Setelah dilihat dengan seksama, dalam video berdurasi 8 menit 13 detik tersebut, tidak ditemui pembahasan tentang meninggalnya Putri C di penjara. Lebih lanjut, hingga berita ini dibuat tidak ada bukti valid yang menyatakan bahwa Putri C meninggal. Unggahan tersebut justru membahas putusan Pengadilan Tinggi Jakarta yang menolak banding yang diajukan Sambo dan Putri C. Dapat disimpulkan bahwa pemberitaan tersebut merupakan informasi yang salah.

    Kesimpulan

    Unggahan video dengan klaim bahwa Putri Candrawati menghembuskan nafas terakhir di penjara adalah konten dengan koneksi yang salah yaitu isi tidak mendukung isi video.

    Rujukan

    • Mafindo
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini

  • [SALAH] Bharada E Dibebaskan, Langsung Diangkat Jadi Pangkat Jenderal

    Sumber: Youtube
    Tanggal publish: 17/04/2023

    Berita

    Akun Youtube Benang Merah ((https://youtube.com/@benangmerah5232) pada tanggal 13 April 2023 mengunggah sebuah video dengan klaim bahwa Bharada E gantikan posisi Sambo dan telah dilantik oleh Presiden Jokowi dan Kapolri. Faktanya hingga saat ini Bharada E masih dipenjara sehingga tidak mungkin ada pelantikan kepadanya.

    Hasil Cek Fakta

    Dilansir dari news.detik.com, Bharada E menjalani vonis hukuman 1,5 tahun penjara karena dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana turut serta melakukan pembunuhan berencana kepada terhadap Brigadir J.

    Setelah dilakukan penelusuran, unggahan video berdurasi 8 menit 5 detik tersebut, berisi potongan video persidangan Brigadir J. Dalam video tersebut dijelaskan posisi Bharada E sebagai justice collaborator. Jika ditelusuri lebih lanjut, salah satu potongan video pada unggahan di atas merupakan video yang pernah diunggah kanal Youtube METRO TV (https://youtube.com/@metrotvnews) dengan judul “LPSK Harus Berikan Perlindungan Pada Bharada E” dan diunggah Agustus 2022 lalu.

    Jadi disimpulkan bahwa unggahan di atas merupakan konten dimanipulasi karena sama sekali tidak membahas tentang bebasnya Bharada E dan pelantikannya sebagai jenderal.

    Kesimpulan

    Unggahan video dengan klaim bahwa Bharada E gantikan posisi Sambo jadi jenderal setelah dibebaskan adalah konten yang tidak benar. Faktanya hingga saat ini diketahui Bharada E masih mendekam di penjara dan tidak ada bukti valid mengenai pelantikan dirinya sebagai jenderal.

    Rujukan

    • Mafindo
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini