• Cek Fakta: Hoaks Pesan Berantai Waspada Gelombang Pasang di Kalimantan Timur dari BMKG

    Sumber: liputan6.com
    Tanggal publish: 01/01/2023

    Berita


    Liputan6.com, Jakarta - Kabar tentang Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memberikan imbauan untuk mewaspadai gelombang pasang di sejumlah tempat wisata di Kalimantan Timur beredar di media sosial.
    Informasi tersebut beredar lewat pesan berantai di aplikasi percakapan WhatsApp sejak 28 Desember 2022. Dalam pesan berantai itu BMKG meminta masyarakat mewaspadai adanya gelombang pasang di lokasi wisata di Kalimantan Timur. Mulai dari Pantai Lamaru hingga Kepulauan Berau.
    "Dapet dari grup sebelah 🙏
    *Info dari BMKG 😘
    Mohon maaf kepada seluruh warga masyarakat dihimbau apabila akan melakukan Liburan wisata Tahun Baru 2023 di Kaltim dengan tujuan ke Pantai-pantai Berikut :
    1. *Pantai Lamaru*
    2. *Pantai Manggar*
    3. *Pantai Samboja*
    4. *Pantai Muara Badak*
    5. *Pantai Pemedas*
    6. *Pantai Tanjung harapan*
    7. *Pantai Sambera*
    8. *Pantai P.Beras Bontang*
    9. *Pantai di Sangatta*
    10.*Pantai dan Pulau2 Di Berau*
    11.*Dan lain lainnya*...
    Untuk sementara agar supaya *Ditunda dulu* karena sangat berpotensi terjadinya gelombang pasang yang dapat menghanyutkan apa saja yang ada di sekitar pantai . . !
    *Demikian untuk diwaspadai*Terima kasih..," demikian narasi dalam pesan berantai tersebut.
    Benarkah BMKG memberikan imbauan untuk mewaspadai gelombang pasang di Kalimantan Timur? Berikut penelusurannya.
     

    Hasil Cek Fakta


    Cek Fakta Liputan6.com menelusuri kabar tentang BMKG memberikan imbauan untuk mewaspadai gelombang pasang di sejumlah tempat wisata di Kalimantan Timur.
    Penelusuran dilakukan dengan memasukkan kata kunci "bmkg gelombang pasang kalimantan timur" di kolom pencarian Google Search.
    Hasilnya terdapat beberapa artikel yang membantah kabar tersebut. Satu di antaranya artikel berjudul "Beredar Pesan WhatsApp Imbauan BMKG Larang Wisata Pantai di Kaltim, BMKG: Itu tidak Benar" yang dimuat situs republika.co.id pada Kamis 29 Desember 2022.
    REPUBLIKA.CO.ID, BALIKPAPAN -- Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Meteorologi Kelas I Sultan Aji Muhammad Sulaiman (SAMS) Sepinggan Balikpapan mengimbau, masyarakat agar waspada terhadap cuaca ekstrem di Kalimantan Timur (Kaltim) berupa potensi hujan lebat disertai kilat/petir hingga 1 Januari 2023.
    "Dampak dari potensi cuaca ekstrem di Kaltim ini antara lain banjir, tanah longsor, banjir bandang, angin kencang, pohon tumbang, dan jalan licin pada hari ini hingga 1 Januari 2023," ujar Kepala BMKG Stasiun Meteorologi Kelas I SAMS Sepinggan Erika Mardiyanti di Balikpapan, Rabu (28/12/2022).
    Dia berharap, masyarakat agar selalu siaga untuk mengantisipasi dampak dari pasang maksimum air laut, sehingga masyarakat diimbau memperhatikan informasi terkini cuaca maritim dari BMKG di daerah masing-masing.
    Terkait adanya broadcast mengenai larangan melakukan aktivitas wisata di beberapa pantai di wilayah Kaltim, Erika menegaskan bahwa BMKG tidak pernah mengeluarkan informasi tersebut.
    Adapun pesan singkat yang beredar di medsos itu berisi "Info dari BMKG: Mohon maaf kepada seluruh warga masyarakat diimbau apabila akan melakukan liburan wisata Tahun Baru 2023 di Kaltim dengan tujuan ke pantai-pantai berikut Pantai Lamaru, Pantai Manggar, Pantai Samboja, Pantai Muara Badak, Pantai Pemedas, Pantai Tanjung Harapan, Pantai Sambera, Pantai P Beras Bontang, Pantai di Sangatta, Pantai dan pulau-pulau di Berau, dan lainnya".
    "Untuk sementara supaya ditunda dulu karena sangat berpotensi terjadinya gelombang pasang yang dapat menghanyutkan apa saja yang ada di sekitar pantai. Demikian untuk diwaspadai, terima kasih".
    BMKG, kata Erika, tidak pernah membuat pernyataan seperti pesan teks yang beredar di WhatsApp grup maupun medsos lain, sementara untuk prospek cuaca sudah disampaikan pihaknya pada 26 Desember 2022. Ia melanjutkan, berdasarkan analisis, wilayah Kaltim secara umum diprakirakan berawan hingga hujan dengan intensitas ringan hingga lebat dapat disertai petir dan angin kencang hingga 1 Januari 2023.
    Khusus untuk untuk Kota Balikpapan memiliki potensi cuaca berawan. Namun tetap ada potensi hujan dengan intensitas ringan hingga sedang pada malam dan dini hari.
    "Sementara prakiraan perairan di wilayah Kaltim, prediksi tinggi gelombang maksimum mencapai 1,25 meter dan masuk kategori rendah, sementara di Selat Makassar bagian tengah dan utara bisa mencapai 2,5 meter dan masuk kategori sedang," kata Erika.
     

    Kesimpulan


    Kabar tentang BMKG memberikan imbauan untuk mewaspadai gelombang pasang di sejumlah tempat wisata di Kalimantan Timur ternyata tidak benar alias hoaks.
    Kepala BMKG Stasiun Meteorologi Kelas I SAMS Sepinggan, Erika Mardiyanti menegaskan, pihaknya tidak pernah membuat pernyataan seperti pesan teks yang beredar di WhatsApp grup maupun medsos lain.
     
     

    Rujukan

    • Liputan 6
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini

  • Cek Fakta: Klarifikasi Video Peringatan Air Laut Pasang di Cilegon Banten

    Sumber: liputan6.com
    Tanggal publish: 01/01/2023

    Berita


    Liputan6.com, Jakarta - Sebuah video yang diklaim terjadi air laut pasang di Cilegon, Banten beredar di media sosial. Video tersebut disebarkan salah satu akun Facebook pada 30 Desember 2023.
    Video berdurasi 30 detik itu memperlihatkan sejumlah orang meninggalkan sebuah proyek pembangunan. Dalam video juga terdengar suara sirine peringatan bencana. Video itu kemudian dikaitkan dengan kabar bahwa air laut pasang di Cilegon, Banten.
    "Bunyi sirine dari pantai di sekitar kawasan Kelurahan Warnasari, Kecamatan Citangkil, Kota Cilegon, membuat karyawan proyek pembangunan PT.Lotte Chemical Indonesia (LCI) berhamburan.
    Di saat cuaca ekstrem yang ditandai hujan lebat dan angin kencang melanda lokasi proyek pembangunan di kawasan Warnasari Kota Cilegon tersebut, bunyi sirine terdengar hingga pekerja seketika berhamburan.
    Dalam peristiwa tersebut, para pekerja panik mendengar bunyi sirine yang diikuti dengan hujan disertai angin kencang.
    Apalagi, bunyi sirine itu diikuti dengan informasikan bahwa air laut naik atau pasang.Seorang pekerja di proyek PT. Lotte Chemical Indonesia (LCI), Indra Rusmana mengatakan, cuaca tiba-tiba ekstrem disertai angin laut yang cukup kencang," tulis salah satu akun Facebook.
    Video yang disebarkan akun Facebook tersebut telah beberapa kali ditonton dan mendapat 2 komentar dari warganet.
    Benarkah dalam video tersebut merupakan suasana peringatan dini saat air laut pasang di Cilegon, Banten? Berikut penelusurannya.
     

    Hasil Cek Fakta


    Cek Fakta Liputan6.com menelusuri video yang diklaim terjadi air laut pasang di Cilegon, Banten. Hasil penelusuran ditemukan klarifikasi dari Kabag Ops Polres Cilegon, Kompol Andi Suherman.
    Informasi tersebut bersumber dari salah satu unggahan akun Instagram Polres Cilegon, @polres_cilegon pada 28 Desember 2022.
    Kompol Andi Suherman mengatakan bahwa video tersebut diambil di PT Lotte Chemical. Bunyi sirine dalam video itu ternyata hanya simulasi.
    "Sirine yang dibunyikan oleh PT Lotte Chemical, itu bukan sirine tentan adanya bencana tsunami. Ternyata itu adalah sirine simulasi," kata Andi dikutip dari akun Instagram @polres_cilegon.
    Meski hanya simulasi, Andi menyesalkan sikap perusahaan yang tidak berkoordinasi dengan warga setempat maupun instansi terkait.
    "Walaupun ada simulasi, pihak terkait tidak berkoordinasi terlebih dahulu dan tidak ada sosialisasi kepada instansi terkait," tambah Andi.
    Andi mengimbau, warga Cilegon untuk tidak terpancing dan terpengaruh terhadap informasi palsu tersebut.
    "Kami mengimbau kepada masyarakat kota Cilegon bahwa tidak benar adanya berita tersebut. Kami berharap kepada warga Cilegon tetap tenang, tetap bisa beraktivitas seperti biasa, tetapi tetap waspada. Karena dari informasi BMKG yang kami terima bahwa pada beberapa hari ini memang terjadi peningkatan curah hujan dan angin yang sedikit kencang," tutur Andi.
     

    Kesimpulan


    Video yang diklaim terjadi air laut pasang di Cilegon, Banten ternyata tidak benar. Pihak Polres Cilegon mengklarifikasi bahwa video tersebut hanya simulasi.
     

    Rujukan

    • Liputan 6
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini

  • Cek Fakta: Hoaks Video Ferdy Sambo Tak Terima Putusan Hakim dan Ancam Bunuh Bharada E

    Sumber: liputan6.com
    Tanggal publish: 01/01/2023

    Berita


    Liputan6.com, Jakarta - Sebuah video yang diklaim Ferdy Sambo tak terima putusan hakim dan mengancam membunuh Bharada E beredar di media sosial. Video tersebut disebarkan saah satu akun Facebook pada 28 Desember 2022.
    Video berdurasi 7 menit 46 detik itu memperlihatkan potongan video dari sidang kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat. Video tersebut kemudian diberi judul "TAK TERIMA PUTUSAN HAKIM SAMBO NGAMUK ANCAM BUNUH BARADA E, DIDEPAN HAKIM".
    "G4W4T ‼️ Tak T3rima PVTUS4N H4K1M Ferdy Sambo NG4MVK H1ngga ANC4M Bharada E, B3gini..😱," tulis salah satu akun Facebook.
    Konten yang disebarkan akun Facebook tersebut telah 1,2 juta kali ditonton dan mendapat 1.600 komentar dari warganet.
    Benarkah dalam video itu Ferdy Sambo tak terima putusan hakim dan mengancam membunuh Bharada E? Berikut penelusurannya.
     

    Hasil Cek Fakta


    Cek Fakta Liputan6.com menelusuri video yang diklaim Ferdy Sambo tak terima putusan hakim dan mengancam membunuh Bharada E. Penelusuran dilakukan dengan memasukkan kata kunci "sidang kasus pembunuhan brigadir j" di kolom pencarian Google Search.
    Hasilnya terdapat beberapa artikel yang menjelaskan mengenai agenda sidang dari kasus pembunuhan Brigadir J. Satu di antarnya artikel berjudul "Sidang Ferdy Sambo Cs Kembali Digelar Pekan Ini, Simak Jadwalnya" yang dimuat situs tempo.co pada 1 Januari 2023.
    TEMPO.CO, Jakarta - Sidang Ferdy Sambo cs dalam perkara pembunuhan berencana dan obstruction of justice kematian Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J akan berlangsung kembali pekan ini. Sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan ini sedianya akan berlangsung pada Senin 2 Januari hingga Kamis 5 Januari 2023.
    Pada sidang pekan ini adalah pemeriksaan saksi-saksi untuk para terdakwa. Namun, untuk Richard Eliezer alias Bharada E agendanya adalah pemeriksaan terdakwa.
    Hubungan masyarakat Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto mengungkapkan untuk saksi yang dihadirkan untuk terdakwa kasus pembunuhan berencana adalah saksi a de charge atau saksi meringankan. Untuk sidang OOJ, saksi akan dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
    Meski begitu, Djuyamto masih belum menyampaikan siapa saja saksi yang akan dihadirkan dalam persidangan ini.
    "Saksi a de charge (Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal Wibowo, dan Kuat Ma'ruf), pemeriksaan terdakwa (Richard Eliezer), saksi lanjutan dari Jaksa Penuntut Umum (Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, Arif Rahman Arifin), pemeriksaan ahli dari JPU (Chuck Putranto, Baiquni Wibowo, Irfan Widyanto)," kata Djuyamto lewat keterangan tertulis Jumat 30 Desember 2023.
    Djuyamto menyampaikan bahwa sidang hari Senin 2 Januari 2023 adalah sidang untuk terdakwa Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal Wibowo alias Bripka RR. Untuk Selasa 3 Januari 2023, jadwal sidang tersebut adalah untuk terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
    Untuk sidang terhadap terdakwa Richard Eliezer akan dijadwalkan berbeda yaitu pada Kamis 5 Januari 2023. Semua sidang kasus pembunuhan berencana itu akan dipimpin oleh Wahyu Iman Santoso. Hakim Wahyu akan dibantu oleh Hakim 1 Morgan Simanjutak dan Hakim 2 Alimin Ribut Sujono.
    Untuk yang menjadi hakim pada kasus obstruction of justice atau perintangan penyidikan akan dibagi 2. Untuk terdakwa Hendra Kurniawan, Agus Nur Patria, dan Arif Rahmat Arifin akan dipimpin oleh hakim Akhmad Suhel dan dibantu oleh Hendra Yuristiawan dan Djuyamto. Sedangkan untuk terdakwa Baiquni Wibowo, Chuck Putranto, dan Irfan Widyanto akan dipimpin oleh Afrizal Hady yang dibantu oleh Raden Ari Muladi dan Muhammad Ramdes.
    Jadwal Sidang Ferdy Sambo Cs:
    Senin, 2 Januari 2023
    Terdakwa: Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal
    Agenda: saksi a de charge saksi meringankan
    Selasa, 3 Januari 2023
    Terdakwa: Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi
    Agenda: saksi a de charge saksi meringankan
    Kamis, 5 Januari 2023
    Terdakwa: Richard Eliezer
    Agenda: pemeriksaan terdakwa
    Terdakwa: Hendra Kurniawan, Agus Nur Patria, dan Arif Rahman Arifin
    Agenda: keterangan saksi lanjutan dari JPU
    Terdakwa: Baiquni Wibowo, Chuck Putranto, dan Irfan Widyanto
    Agenda: pemeriksaan ahli dari JPU
    Penelusuran juga dilakukan dengan mengamati isi dari video tersebut. Namun, pada keseluruhan video tidak ada informasi yang menjelaskan mengenai hakim telah memutuskan perkara pembunuhan terhadap Brigadir J, dengan terdakwa Ferdy Sambo.
    Video tersebut hanya berisi rekaman sidang kasus pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo. Pada video itu, terlihat Sambo dan Putri Candrawathi memberikan kesaksian di depan majelis hakim.
     

    Kesimpulan


    Video yang diklaim Ferdy Sambo tak terima putusan hakim dan mengancam membunuh Bharada E ternyata tidak benar alias hoaks. Faktanya, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang memimpin sidang pembunuhan Brigadir J hingga berita ini ditulis, belum menjatuhkan vonis terhadap para terdakwa, termasuk Ferdy Sambo. Sidang masih berlanjut pada pekan ini dengan agenda mendengarkan keterangan saksi-saksi.
     

    Rujukan

    • Liputan 6
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini

  • Cek Fakta: Hoaks Pembagian Dana Bansos Rp 100 Juta dari BPJS Kesehatan

    Sumber: liputan6.com
    Tanggal publish: 31/12/2022

    Berita


    Liputan6.com, Jakarta- Cek Fakta Liputan6.com mendapati informasi pembagian dana bansos Rp 100 juta dari BPJS Kesehatan. Kabar tersebut beredar lewat aplikasi WhatsApp.
    Berikut informasi pembagian dana bansos Rp 100 juta dari BPJS Kesehatan.
    "SELAMAT WA/NO ANDA
    Terpilih mendapatkan dana bantuan/bansos
    (bantuan sosial) dari BPJS Kesehatan
    IDR:100.000.000(seratus juta)
    ID PENERIMA URUTAN KE-7 (7DL27K)
    KEGUNAAN DANA BANTUAN BPJS INI:
    1.BIAYA BEROBAT
    2.BIAYA SEKOLAH
    3.MODAL USAHA
    4.MEMBANGUN TEMPAT TINGGAL(RUMAH)
    Info lebih lanjut kunjungi Web BPJS Kesehatan:
    tinyurl.com/real-bansosbpjs-pusat
    Atau hubungi WA:+62813-5196-0667
    TERIMAH KASIH"
    Benarkah informasi pembagian dana bansos Rp 100 juta dari BPJS Kesehatan? Simak hasil penelusuran Cek Fakta Liputan6.com.
     

    Hasil Cek Fakta


    Cek Fakta Liputan6.com menelusuri informasi pembagian dana bansos Rp 100 juta dari BPJS Kesehatan, dalam artikel berjudul "Waspada Hoaks Pemberian Bantuan Uang dari BPJS Kesehatan" yang dimuat situs Liputan6.com, 
     BPJS Kesehatan mengimbau masyarakat untuk tidak percaya terhadap informasi pemberian bantuan uang jutaan rupiah. Informasi tersebut beredar lewat aplikasi percakapan WhatsApp.
    Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti mengatakan, SMS atau chat WhatsApp tentang dana bantuan BPJS Kesehatan adalah hoaks alias berita bohong.
    "Jika anda pernah menerima SMS atau chat WhatsApp tentang dana bantuan BPJS Kesehatan waspadalah itu hoaks alias berita bohong," kata Ali, dikutip dari video yang diunggah akun instagram resmi BPJS Kesehatan @ bpjskesehatan_ri.
    Menurutnya BPJS Kesehatan tidak pernah memberikan bantuan dana apapun seperti yang tertulis dalam SMS atau chat WhatsApp tersebut.
    "Informasi seputar kesehatan bisa anda akses di website dan media sosial resmi BPJS Kesehatan seperti Facebook, Twitter, Instagram dan YouTube di aplikasi mobile JKN," tuturnya.
    Dia pun mengimbau masyarakat untuk berhati-hatilah terhadap berbagai macam modus penipuan dan membiasakan cek kebenaran informasi dulu sebelum membagikan pada orang lain.
    "Anda juga dapat menghubungi call center BPJS Kesehatan di nomor 1500 400 jika membutuhkan informasi melakukan pengaduan atau bahkan mengecek kebenaran informasi yang anda terima," imbuhnya.
     
    Dalam video yang diunggah akun instagram resmi BPJS Kesehatan @ bpjskesehatan_ri, Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti mengatakan, SMS atau chat WhatsApp tentang dana bantuan BPJS Kesehatan adalah hoaks alias berita bohong.
    "Jika anda pernah menerima SMS atau chat WhatsApp tentang dana bantuan BPJS Kesehatan waspadalah itu hoaks alias berita bohong," kata Ali.
    Menurutnya BPJS Kesehatan tidak pernah memberikan bantuan dana apapun seperti yang tertulis dalam SMS atau chat WhatsApp tersebut.
    "Informasi seputar kesehatan bisa anda akses di website dan media sosial resmi BPJS Kesehatan seperti Facebook, Twitter, Instagram dan YouTube di aplikasi mobile JKN," tuturnya.
    Dia pun mengimbau masyarakat untuk berhati-hatilah terhadap berbagai macam modus penipuan dan membiasakan cek kebenaran informasi dulu sebelum membagikan pada orang lain.
    "Anda juga dapat menghubungi call center BPJS Kesehatan di nomor 1500 400 jika membutuhkan informasi melakukan pengaduan atau bahkan mengecek kebenaran informasi yang anda terima," imbuhnya.
     
     

    Kesimpulan


    Hasil penelusuran Cek Fakta Liputan6.com informasi pembagian dana bansos Rp 100 juta dari BPJS Kesehatan adalah hoaks.
    BPJS Kesehatan tidak pernah memberikan bantuan dana apapun seperti yang tertulis dalam SMS atau chat WhatsApp.

    Rujukan

    • Liputan 6
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini