[SALAH] HANCUR LEBUR!!HARI INI PELABUHAN MERAK MUSNAH, OMBAK BESAR TENGGELAMKAN 12 KAPAL?
Sumber: YoutubeTanggal publish: 31/12/2022
Berita
” Hancur Lebur! Hari ini Pelabuhan Merak Musnah, Ombak Besar Tenggelamkan 12 Kapal”
Hasil Cek Fakta
Sebuah akun Youtube mengunggah video dengan klaim Pelabuhan Merak hancur lebur karena dihantam ombak besar. Pengunggah menyebut ada 12 kapal yang tenggelam tergulung ombak. Faktanya, informasi tersebut salah.
Berdasarkan penelusuran google image, gambar pratinjau dalam video itu seluruhnya bukan terjadi di Pelabuhan Merak. Foto presenter yang ditampilkan adalah presenter Metro TV saat memberitakan situasi unjuk rasa dan kerusuhan di sejumlah kota Amerika Serikat. Narasi dalam video tersebut, dikutip dari artikel liputan6.com dan suara.com.
Kumpulan video yang disajikan merupakan video dari kejadian yang berbeda. Seperti video Kapal berwarna kuning di pesisir pantai merupakan KMP Layur yang dihempas gelombang tinggi di Pantai Waile Maluku. Sedangkan, video kapal terombang ambing, merupakan kapal nelayan yang tengah berjuang melewati arus sungai di Selandia Baru.
Terkait ombak besar di Pelabuhan Merak, otoritas pelabuhan melakukan penutupan jalur penyeberangan ke Bakauheni. Penutupan dilakukan sejak 28 Desember 2022 akibat cuaca buruk.
Dengan demikian, klaim video Pelabuhan Merak Hancur dan 12 kapal tenggelam adalah hoaks sebagai kategori konten yang dimanipulasi.
Berdasarkan penelusuran google image, gambar pratinjau dalam video itu seluruhnya bukan terjadi di Pelabuhan Merak. Foto presenter yang ditampilkan adalah presenter Metro TV saat memberitakan situasi unjuk rasa dan kerusuhan di sejumlah kota Amerika Serikat. Narasi dalam video tersebut, dikutip dari artikel liputan6.com dan suara.com.
Kumpulan video yang disajikan merupakan video dari kejadian yang berbeda. Seperti video Kapal berwarna kuning di pesisir pantai merupakan KMP Layur yang dihempas gelombang tinggi di Pantai Waile Maluku. Sedangkan, video kapal terombang ambing, merupakan kapal nelayan yang tengah berjuang melewati arus sungai di Selandia Baru.
Terkait ombak besar di Pelabuhan Merak, otoritas pelabuhan melakukan penutupan jalur penyeberangan ke Bakauheni. Penutupan dilakukan sejak 28 Desember 2022 akibat cuaca buruk.
Dengan demikian, klaim video Pelabuhan Merak Hancur dan 12 kapal tenggelam adalah hoaks sebagai kategori konten yang dimanipulasi.
Kesimpulan
Informasi menyesatkan. Tidak ada kerusakan di Pelabuhan Merak dan kapal tenggelam akibat ombak besar pada akhir tahun ini. Video tersebut hasil gabungan dari beberapa video yang bukan terjadi di Pelabuhan Merak.
Rujukan
- https://m.liputan6.com/regional/read/4722911/cuaca-buruk-terjang-pelabuhan-merak-kapal-sulit-sandar
- https://www.google.com/amp/s/banten.suara.com/amp/read/2021/12/27/060509/cuaca-ekstrem-kmp-salvino-tubruk-kmp-raputra-di-pelabuhan-merak
- https://www.voaindonesia.com/amp/laporan-langsung-voa-di-metro-tv-top-news/5442256.html
- https://www.youtube.com/watch?v=YQ1R2WsUHkw
- https://www.youtube.com/watch?v=huhEWxW4XFE
[SALAH] Akun Facebook Anggota Polres Trenggalek Menawarkan Kendaraan
Sumber: FacebookTanggal publish: 27/12/2022
Berita
Beredar akun Facebook anggota Polres Trenggalek Shierlyana Maharani dengan nama akun Facebook “Lia Liailia (Lia”. Dalam akun tersebut terdapat keterangan menjual motor berkualitas dengan harga murah dan melayani pengiriman luar kota.
Hasil Cek Fakta
Faktanya, akun yang beredar adalah palsu. Polres Trenggalek mengklarifikasi bahwa Briptu Shierlyana Maharani atau Serly tidak memiliki akun Facebook. Dalam unggahan di akun Twitter resminya, Polres Trenggalek juga mengimbau selalu waspada terhadap tawaran atau iklan yang memakai nama dan foto/gambar aparatur negara menawarkan barang dengan harga yang tidak wajar.
Berdasarkan informasi di akun Facebook anggota Polres Trenggalek Shierlyana Maharani adalah hoaks dan masuk kategori konten tiruan.
Berdasarkan informasi di akun Facebook anggota Polres Trenggalek Shierlyana Maharani adalah hoaks dan masuk kategori konten tiruan.
Kesimpulan
Polres Trenggalek mengklarifikasi bahwa Briptu Shierlyana Maharani tidak memiliki akun Facebook.
Rujukan
[SALAH] Akun WhatsApp Wakil Bupati Mojokerto Muhammad Al Barra
Sumber: WhatsappTanggal publish: 27/12/2022
Berita
Beredar akun WhatsApp Wakil Bupati Mojokerto Muhammad Al Barra. Akun tersebut memakai nama dan foto profil Gus Bara sapaan Wakil Bupati Mojokerto tersebut dan mengirimkan pesan ke pengurus masjid untuk menawarkan donasi. Surat yang beredar berisi narasi:
“Sebelumnya saya perkenalkan saya dengan Bpk H Muhammad A-Barra selaku Wakil Bupati Mojokerto. Alhamdulillah ada sedikit bantuan donasi berupa uang dari saya pribadi. Untuk kebutuhan rumah beribadah dan untuk memfasilitasi rumah ibadah. Apakah benar ini saya berbicara dengan pengurus/ketua Masjid BAITUS SALAM”
“Sebelumnya saya perkenalkan saya dengan Bpk H Muhammad A-Barra selaku Wakil Bupati Mojokerto. Alhamdulillah ada sedikit bantuan donasi berupa uang dari saya pribadi. Untuk kebutuhan rumah beribadah dan untuk memfasilitasi rumah ibadah. Apakah benar ini saya berbicara dengan pengurus/ketua Masjid BAITUS SALAM”
Hasil Cek Fakta
Dilansir dari bangasonline, Gus Bara mengonfirmasi bahwa akun WhatsApp yang beredar adalah hoaks. Ia menegaskan jika ada yang mendapatkan pesan dari nomor tersebut segera diabaikan.
Berdasarkan informasi di akun WhatsApp Wakil Bupati Mojokerto Muhammad Al Barra adalah hoaks dan masuk kategori konten tiruan.
Berdasarkan informasi di akun WhatsApp Wakil Bupati Mojokerto Muhammad Al Barra adalah hoaks dan masuk kategori konten tiruan.
Kesimpulan
Faktanya, Muhammad Al Barra, Wakil Bupati Mojokerto mengonfirmasi bahwa akun yang beredar adalah akun palsu
Rujukan
[SALAH] Surat Pemberitahuan Terkait Pemberian Bantuan Akhir Tahun 2022 Oleh Kementerian Agama
Sumber: WhatsappTanggal publish: 27/12/2022
Berita
Beredar surat pemberitahuan terkait pemberian bantuan akhir tahun 2022 sebesar Rp50 Juta oleh Kemenag. Dalam surat terebut tertulis nama lembaga yang akan mendapatkan bantuan serta mencantumkan nama dan nomor telepon Tri Ashianto Tjahyono, Plt. Wali Kota Bekasi. Dengan narasi:
“Kepada Yth,
Pimpinan Lembaga Penerima Bantuan
Di Tempat
Assalamu’alaikum Wr Wb.
Berdasarkan Sk Dari Bupati dan Direktur Jenderal Pendidikan Kementerian Agama No 6065 Tahun Anggaran 2022, bahwa yang Bapak/Ibu pimpin mendapatkan Bantuan Anggaran sebesar Rp. 50.000.000 lima puluh juta rupiah sebagaimana terlampir.
Nama Lembaga : MASJID AS-SYUHADA
Bantuan digunakan sebagaimana dijelaskan dalam juknis dan Fana Bantuan ini tidak ada … apapun. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi BNI KOP Kemenag Pusat I Bpk. Dr. H. Tri Adhianto Tjahyono, S.E., m.m. / 089633898700 )
Demikian pemberitahuan ini, atas perhatiannya kami sampaikan terimakasih.
Wassalamu’alaikum. Wr. Wb”
“Kepada Yth,
Pimpinan Lembaga Penerima Bantuan
Di Tempat
Assalamu’alaikum Wr Wb.
Berdasarkan Sk Dari Bupati dan Direktur Jenderal Pendidikan Kementerian Agama No 6065 Tahun Anggaran 2022, bahwa yang Bapak/Ibu pimpin mendapatkan Bantuan Anggaran sebesar Rp. 50.000.000 lima puluh juta rupiah sebagaimana terlampir.
Nama Lembaga : MASJID AS-SYUHADA
Bantuan digunakan sebagaimana dijelaskan dalam juknis dan Fana Bantuan ini tidak ada … apapun. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi BNI KOP Kemenag Pusat I Bpk. Dr. H. Tri Adhianto Tjahyono, S.E., m.m. / 089633898700 )
Demikian pemberitahuan ini, atas perhatiannya kami sampaikan terimakasih.
Wassalamu’alaikum. Wr. Wb”
Hasil Cek Fakta
Setelah ditelusuri, surat tersebut adalah hoaks. Humas Kota Bekasi melalui akun Instagram resmi @humaskotabekasi mengonfirmasi bahwa tidak ada bantuan tertentu seperti yang tercantum dalam surat yang beredar, juga nomor telepon Plt. Wali Kota Bekasi adalah palsu.
Berdasarkan informasi di akun surat pemberitahuan terkait pemberian bantuan akhir tahun 2022 sebesar Rp50 Juta oleh Kemenag adalah hoaks dan masuk kategori konten tiruan.
Berdasarkan informasi di akun surat pemberitahuan terkait pemberian bantuan akhir tahun 2022 sebesar Rp50 Juta oleh Kemenag adalah hoaks dan masuk kategori konten tiruan.
Kesimpulan
Humas Pemerintah Kota Bekasi mengonfirmasi bahwa surat tersebut palsu.
Rujukan
Halaman: 3973/6757