• Cek Fakta: Tidak Benar Ini Link Pendaftaran Token Listrik Gratis Rp 750 Ribu untuk Pelanggan PLN

    Sumber:
    Tanggal publish: 30/03/2026

    Berita


    Liputan6.com, Jakarta - Cek Fakta Liputan6.com mendapati klaim link pendaftaran token listrik gratis Rp 750 ribu untuk pelanggan PLN, informasi tersebut diunggah salah satu akun Facebook, pada 27 Maret 2026.
    Klaim link pendaftaran token listrik gratis Rp 750 ribu untuk pelanggan PLN berupa tulisan sebagai berikut.
    "⚡ TOKEN LISTRIK GRATIS Rp 750.000! ⚡
    Kabar baik untuk seluruh pelanggan PLN! 🎉
    Kamu bisa dapat token listrik GRATIS senilai Rp 750.000 langsung masuk ke meter listrikmu! 💡
    📌 Syaratnya gampang banget:
    ✅ Pelanggan PLN Prabayar
    ✅ Daya minimal 450 Watt
    ✅ Punya ID Pelanggan PLN aktif
    📌 Cara klaimnya:
    1️⃣ Klik link yang tersedia
    2️⃣ Masukkan ID Pelanggan PLN
    3️⃣ Token masuk otomatis!
    🆓 100% GRATIS!
    ⏰ Kuota TERBATAS!
    👇 Klik link di BIO untuk klaim!
    🔗 Link ada di BIO"
    Dalam unggah tersebut terdapat menu daftar, jika diklik akan muncul link berikut.
    "https://token.newinformationhub.com/?fbclid=IwY2xjawQ3JkhleHRuA2FlbQIxMQBicmlkETFHaHNyVlA0OGZkTVBlNGNhc3J0YwZhcHBfaWQQMjIyMDM5MTc4ODIwMDg5MgABHhSiskwfnl-GBpG8lkn1GuZqQj5ySoJP48jXrvImZsqjh2OGrCxOaW4ZRldQ_aem_7vyQXiAIAIGRQrTHGSsvKg"
    Link tersebut mengarah pada halaman situs yang menampilkan formulir digital dengan meminta sejumlah data, yaitu nama lengkap, nomor pelanggan, jenis meteran, alamat lengkap dan nomor Telegram aktif.
    Benarkah klaim link pendaftaran token listrik gratis Rp 750 ribu? Simak penelusuran Cek Fakta Liputan6.com.
     

    Hasil Cek Fakta


    Cek Fakta Liputan6.com menelusuri klaim link pendaftaran token listrik gratis Rp 750 ribu untuk pelanggan PLN, penelusuran mengarah pada artikel situs Liputan6.com berjudul "Viral Pembagian Token Listrik Gratis, Simak Penjelasan PLN" yang dimuat pada 23 September 2025.
    Pada artikel ini, PLN mengingatkan masyarakat supaya tidak mudah tergiur tawaran promo token listrik gratis. Pasalnya, ini merupakan hoaks yang menjadi modus kejahatan siber.
    Executive Vice President Komunikasi Korporat & TJSL PLN Gregorius Adi Trianto mengatakan, PLN tidak pernah membuat dan menyelenggarakan promo token listrik gratis seperti yang beredar di media sosial.
    "PLN memastikan tidak pernah memberikan promo dimaksud," kata Gregorius, saat berbincang dengan Liputan6.com, Selasa 23 September 2025.
    Dia menegaskan, informasi promo pembagian token listrik gratis yang beredar adalah hoaks dan indikasi scam.
    PLN mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap informasi termasuk promosi yang bukan resmi bersumber dari PLN sehingga terhindar dari upaya penipuan.
    "Informasi tentang promo resmi dari PLN dapat dilihat pada aplikasi PLN Mobile," kata Gregorius.
    Penelusuran juga mengarah pada unggahan dari PLN melalui akun Instagram resminya @pln_id. Dalam unggahannya PLN meminta masyarakat hati-hati karena sekarang lagi banyak akun-akun tidak resmi yang menyebarkan hoaks promo listrik gratis.
    "Hati-hati ya Electrizen, sekarang lagi banyak akun-akun tidak resmi yang menyebarkan HOAX promo listrik gratis. PLN hanya informasi promo resmi via media sosial korporat milik PLN atau aplikasi PLN Mobile," tulis PLN dikutip pada Jumat (6/3/2026).
     

    Kesimpulan


    Hasil penelusuran Cek Fakta Liputan6.com, klaim link pendaftaran token listrik gratis Rp 750 ribu untuk pelanggan PLN tidak benar.
    PLN tidak pernah membuat dan menyelenggarakan promo token listrik gratis seperti yang beredar di media sosial.
     

    Rujukan

    • Liputan 6
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini

  • Tidak Benar, Puan Maharani Resmi Jadi Tersangka Kasus Korupsi

    Sumber:
    Tanggal publish: 30/03/2026

    Berita

    tirto.id - Sebuah unggahan video beredar di media sosial Facebook mengklaim Ketua DPR RI Puan Maharani resmi menjadi tersangka kasus korupsi. Dalam unggahan disebutkan terdapat 17 orang tersangka kasus korupsi dari dalam DPR RI.

    ADVERTISEMENT

    Video tersebut disebarkan oleh akun Facebook bernama “Anita Serpihan Lestari” (arsip) pada Jumat (27/03/2026). Unggahan tersebut menampilkan gambar kolase dari beberapa potongan video dan foto yang tidak saling berkaitan. Disebutkan angka fantastis yang mengejutkan, yaitu Rp143 triliun kerugian negara yang diduga hilang dalam skandal mega korupsi terbesar sepanjang sejarah Indonesia yang akhirnya terbongkar oleh Kementerian Keuangan di bawah kepemimpinan Purbaya Yudhi Sadewa.

    let gpt_inline2 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline2.cmd.push(function() {gpt_inline2.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-2', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline2-passback').addService(gpt_inline2.pubads());gpt_inline2.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline2.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline2.enableServices();gpt_inline2.display('gpt-inline2-passback');});

    “Puan Daharani Resmi jadi Tersangka Purbaya Tak Ciut!! Satu Persatu Nama Besar Mulai Terseret!! 17 Tersangka Dari Dalam DPR RI Kasus Korupsi,” begitu keterangan tertulis dalam unggahan video.

    let gpt_inline3 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline3.cmd.push(function() {gpt_inline3.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-3', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline3-passback').addService(gpt_inline3.pubads());gpt_inline3.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline3.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline3.enableServices();gpt_inline3.display('gpt-inline3-passback');});

    #gpt-inline3-passback{text-align:center;}

    Dalam cuplikan video berdurasi 09.39 menit tersebut, pengunggah menjelaskan terkait audit besar-besaran terhadap kasus-kasus lama dan mengklaim terdapat 17 tersangka dari dalam DPR RI telah terjaring dalam operasi tangkap tangan bersama KPK. Pada detik ke 0:35 disebutkan DPR RI Puan Maharani diduga terlibat dalam 3 kasus besar. Megawati mengecam keras tindakan Purbaya, namun Purbaya tidak akan tunduk.

    let gpt_inline4 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline4.cmd.push(function() {gpt_inline4.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-4', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline4-passback').addService(gpt_inline4.pubads());gpt_inline4.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline4.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline4.enableServices();gpt_inline4.display('gpt-inline4-passback');});

    #gpt-inline4-passback{text-align:center;}

    “17 tersangka dari dalam DPR RI telah terjaring dalam operasi tangkap tangan bersama KPK. Namun, yang paling mengejutkan ketua DPR RI Puan Maharani diduga terlibat dalam 3 kasus besar. Mulai dari dugaan korupsi proyek IKTP tahun 2018 dengan aliran dana 500 ribu USD yang disebutkan langsung oleh terdakwa Setia Novanto, kasus korupsi BTS 4G Kominfo tahun 2023 melalui perusahaan PT Basis Utama Prima milik suaminya Habsoro Sukmono Hadi, hingga dugaan markup anggaran dana alokasi khusus atau DAK senilai 12 triliun rupiah untuk proyek infrastruktur daerah tahun 2022-2024. Ketua PDIP Megawati Soekarnoputri mengecam keras tindakan Purbaya, menyebutnya bertindak seenaknya sendiri. Namun, Purbaya tegas, selagi bukan Presiden Prabowo, saya tidak akan tunduk.” Begitu narasi yang diucapkan pada video.

    Sampai artikel ini ditulis pada Senin (30/03/2026), unggahan tersebut telah mendapatkan 243 likes, 62 komentar, 37 kali dibagikan, dan 7,9 ribu ditayangkan. Kolom komentar dipenuhi reaksi kepercayaan masyarakat terhadap informasi tersebut dan kritik terhadap pemerintahan.

    Tirto juga menemukan unggahan serupa pada akun TikTok @anita.serpihan.le (arsip) pada Sabtu (28/03/2026). Unggahan tersebut menayangkan video yang sama dan telah ditayangkan sebanyak 10,3 ribu kali.

    ADVERTISEMENT

    Lantas, bagaimana kebenaran klaim tersebut?

    Baca juga:Ketua DPR Puan Maharani Yakin Posisi RI di BoP Dukung Palestina

    periksa fakta Puan Maharani Resmi Jadi Tersangka.

    Hasil Cek Fakta

    Untuk memverifikasi klaim tersebut, pertama-tama Tirto melakukan pencarian gambar terbalik (reverse image) untuk menemukan video asli. Hasilnya, tidak ditemukan berita kredibel yang membenarkan klaim bahwa Puan Maharani menjadi tersangka kasus korupsi.

    Kami justru diarahkan ke laman Jabar Saber Hoaks bahwa pada Oktober 2025 pernah beredar unggahan di media sosial Facebook yang menampilkan narasi bahwa Ketua DPR RI Puan Maharani dijemput paksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena diduga terlibat dalam kasus korupsi proyek e-KTP. Video yang digunakan dalam unggahan itu merupakan video lama kegiatan DPR yang dipotong dan diberi narasi palsu untuk menyesatkan publik.

    Lebih lanjut, kami mengetikkan kata kunci “Puan Maharani resmi jadi tersangka kasus korupsi” pada mesin pencarian Google. Hasil penelusuran mengarahkan kami pada laman Antara, bahwa Puan pernah diklaim sebagai tersangka kasus dugaan korupsi rumah dinas DPR pada 9 Maret 2025. Namun, informasi tersebut tidak benar. KPK menetapkan Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar dan enam orang lainnya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020 pada 7 Maret 2025.

    Adapun angka "143 Triliun" yang disebutkan tidak memiliki landasan fakta. Penelusuran menunjukkan bahwa narasi mengenai dugaan korupsi ratusan triliun di DPR sering kali merupakan hasil rekayasa dari isu lama yang diputarbalikkan.

    Hingga artikel ini ditulis pada Senin, 30 Maret 2026, tidak ada informasi kredibel yang membenarkan klaim tersebut. Puan Maharani tidak pernah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK maupun Kejaksaan Agung dalam kasus korupsi apa pun. Narasi serupa yang mengklaim penangkapannya pada Maret 2025 juga telah dinyatakan hoaks oleh pemerintah dan lembaga pemeriksa fakta.

    Baca juga:Eva Sundari Klaim RUU PPRT Tersendat di Meja Puan Maharani

    Kesimpulan

    Hasil penelusuran menunjukkan bahwa klaim yang menyebutkan Puan Maharani resmi menjadi tersangka kasus korupsi adalah bersifat salah dan menyesatkan (false and misleading).

    Saat ini, Puan Maharani masih aktif menjalankan tugasnya sebagai Ketua DPR RI periode 2024–2029. Adapun angka "143 Triliun" yang disebutkan tidak memiliki landasan fakta dan tidak ada media kredibel yang membenarkan klaim tersebut.

    Masyarakat diimbau untuk selalu memverifikasi informasi melalui saluran resmi seperti laman Cek Fakta Komdigi atau situs resmi KPK.

    ==

    Bila pembaca memiliki saran, ide, tanggapan, maupun bantahan terhadap klaim Periksa Fakta dan Decode, pembaca dapat mengirimkannya ke email factcheck@tirto.id.

    Rujukan

    • Tirto.id
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini

  • Tidak Benar, Puan Maharani Resmi Jadi Tersangka Kasus Korupsi

    Sumber:
    Tanggal publish: 30/03/2026

    Berita

    tirto.id - Sebuah unggahan video beredar di media sosial Facebook mengklaim Ketua DPR RI Puan Maharani resmi menjadi tersangka kasus korupsi. Dalam unggahan disebutkan terdapat 17 orang tersangka kasus korupsi dari dalam DPR RI.

    ADVERTISEMENT

    Video tersebut disebarkan oleh akun Facebook bernama “Anita Serpihan Lestari” (arsip) pada Jumat (27/03/2026). Unggahan tersebut menampilkan gambar kolase dari beberapa potongan video dan foto yang tidak saling berkaitan. Disebutkan angka fantastis yang mengejutkan, yaitu Rp143 triliun kerugian negara yang diduga hilang dalam skandal mega korupsi terbesar sepanjang sejarah Indonesia yang akhirnya terbongkar oleh Kementerian Keuangan di bawah kepemimpinan Purbaya Yudhi Sadewa.

    let gpt_inline2 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline2.cmd.push(function() {gpt_inline2.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-2', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline2-passback').addService(gpt_inline2.pubads());gpt_inline2.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline2.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline2.enableServices();gpt_inline2.display('gpt-inline2-passback');});

    “Puan Daharani Resmi jadi Tersangka Purbaya Tak Ciut!! Satu Persatu Nama Besar Mulai Terseret!! 17 Tersangka Dari Dalam DPR RI Kasus Korupsi,” begitu keterangan tertulis dalam unggahan video.

    let gpt_inline3 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline3.cmd.push(function() {gpt_inline3.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-3', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline3-passback').addService(gpt_inline3.pubads());gpt_inline3.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline3.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline3.enableServices();gpt_inline3.display('gpt-inline3-passback');});

    #gpt-inline3-passback{text-align:center;}

    Dalam cuplikan video berdurasi 09.39 menit tersebut, pengunggah menjelaskan terkait audit besar-besaran terhadap kasus-kasus lama dan mengklaim terdapat 17 tersangka dari dalam DPR RI telah terjaring dalam operasi tangkap tangan bersama KPK. Pada detik ke 0:35 disebutkan DPR RI Puan Maharani diduga terlibat dalam 3 kasus besar. Megawati mengecam keras tindakan Purbaya, namun Purbaya tidak akan tunduk.

    let gpt_inline4 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline4.cmd.push(function() {gpt_inline4.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-4', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline4-passback').addService(gpt_inline4.pubads());gpt_inline4.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline4.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline4.enableServices();gpt_inline4.display('gpt-inline4-passback');});

    #gpt-inline4-passback{text-align:center;}

    “17 tersangka dari dalam DPR RI telah terjaring dalam operasi tangkap tangan bersama KPK. Namun, yang paling mengejutkan ketua DPR RI Puan Maharani diduga terlibat dalam 3 kasus besar. Mulai dari dugaan korupsi proyek IKTP tahun 2018 dengan aliran dana 500 ribu USD yang disebutkan langsung oleh terdakwa Setia Novanto, kasus korupsi BTS 4G Kominfo tahun 2023 melalui perusahaan PT Basis Utama Prima milik suaminya Habsoro Sukmono Hadi, hingga dugaan markup anggaran dana alokasi khusus atau DAK senilai 12 triliun rupiah untuk proyek infrastruktur daerah tahun 2022-2024. Ketua PDIP Megawati Soekarnoputri mengecam keras tindakan Purbaya, menyebutnya bertindak seenaknya sendiri. Namun, Purbaya tegas, selagi bukan Presiden Prabowo, saya tidak akan tunduk.” Begitu narasi yang diucapkan pada video.

    Sampai artikel ini ditulis pada Senin (30/03/2026), unggahan tersebut telah mendapatkan 243 likes, 62 komentar, 37 kali dibagikan, dan 7,9 ribu ditayangkan. Kolom komentar dipenuhi reaksi kepercayaan masyarakat terhadap informasi tersebut dan kritik terhadap pemerintahan.

    Tirto juga menemukan unggahan serupa pada akun TikTok @anita.serpihan.le (arsip) pada Sabtu (28/03/2026). Unggahan tersebut menayangkan video yang sama dan telah ditayangkan sebanyak 10,3 ribu kali.

    ADVERTISEMENT

    Lantas, bagaimana kebenaran klaim tersebut?

    Baca juga:Ketua DPR Puan Maharani Yakin Posisi RI di BoP Dukung Palestina

    periksa fakta Puan Maharani Resmi Jadi Tersangka.

    Hasil Cek Fakta

    Untuk memverifikasi klaim tersebut, pertama-tama Tirto melakukan pencarian gambar terbalik (reverse image) untuk menemukan video asli. Hasilnya, tidak ditemukan berita kredibel yang membenarkan klaim bahwa Puan Maharani menjadi tersangka kasus korupsi.

    Kami justru diarahkan ke laman Jabar Saber Hoaks bahwa pada Oktober 2025 pernah beredar unggahan di media sosial Facebook yang menampilkan narasi bahwa Ketua DPR RI Puan Maharani dijemput paksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena diduga terlibat dalam kasus korupsi proyek e-KTP. Video yang digunakan dalam unggahan itu merupakan video lama kegiatan DPR yang dipotong dan diberi narasi palsu untuk menyesatkan publik.

    Lebih lanjut, kami mengetikkan kata kunci “Puan Maharani resmi jadi tersangka kasus korupsi” pada mesin pencarian Google. Hasil penelusuran mengarahkan kami pada laman Antara, bahwa Puan pernah diklaim sebagai tersangka kasus dugaan korupsi rumah dinas DPR pada 9 Maret 2025. Namun, informasi tersebut tidak benar. KPK menetapkan Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar dan enam orang lainnya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020 pada 7 Maret 2025.

    Adapun angka "143 Triliun" yang disebutkan tidak memiliki landasan fakta. Penelusuran menunjukkan bahwa narasi mengenai dugaan korupsi ratusan triliun di DPR sering kali merupakan hasil rekayasa dari isu lama yang diputarbalikkan.

    Hingga artikel ini ditulis pada Senin, 30 Maret 2026, tidak ada informasi kredibel yang membenarkan klaim tersebut. Puan Maharani tidak pernah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK maupun Kejaksaan Agung dalam kasus korupsi apa pun. Narasi serupa yang mengklaim penangkapannya pada Maret 2025 juga telah dinyatakan hoaks oleh pemerintah dan lembaga pemeriksa fakta.

    Baca juga:Eva Sundari Klaim RUU PPRT Tersendat di Meja Puan Maharani

    Kesimpulan

    Hasil penelusuran menunjukkan bahwa klaim yang menyebutkan Puan Maharani resmi menjadi tersangka kasus korupsi adalah bersifat salah dan menyesatkan (false and misleading).

    Saat ini, Puan Maharani masih aktif menjalankan tugasnya sebagai Ketua DPR RI periode 2024–2029. Adapun angka "143 Triliun" yang disebutkan tidak memiliki landasan fakta dan tidak ada media kredibel yang membenarkan klaim tersebut.

    Masyarakat diimbau untuk selalu memverifikasi informasi melalui saluran resmi seperti laman Cek Fakta Komdigi atau situs resmi KPK.

    ==

    Bila pembaca memiliki saran, ide, tanggapan, maupun bantahan terhadap klaim Periksa Fakta dan Decode, pembaca dapat mengirimkannya ke email factcheck@tirto.id.

    Rujukan

    • Tirto.id
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini

  • Tidak Benar, Puan Maharani Resmi Jadi Tersangka Kasus Korupsi

    Sumber:
    Tanggal publish: 30/03/2026

    Berita

    tirto.id - Sebuah unggahan video beredar di media sosial Facebook mengklaim Ketua DPR RI Puan Maharani resmi menjadi tersangka kasus korupsi. Dalam unggahan disebutkan terdapat 17 orang tersangka kasus korupsi dari dalam DPR RI.

    ADVERTISEMENT

    Video tersebut disebarkan oleh akun Facebook bernama “Anita Serpihan Lestari” (arsip) pada Jumat (27/03/2026). Unggahan tersebut menampilkan gambar kolase dari beberapa potongan video dan foto yang tidak saling berkaitan. Disebutkan angka fantastis yang mengejutkan, yaitu Rp143 triliun kerugian negara yang diduga hilang dalam skandal mega korupsi terbesar sepanjang sejarah Indonesia yang akhirnya terbongkar oleh Kementerian Keuangan di bawah kepemimpinan Purbaya Yudhi Sadewa.

    let gpt_inline2 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline2.cmd.push(function() {gpt_inline2.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-2', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline2-passback').addService(gpt_inline2.pubads());gpt_inline2.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline2.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline2.enableServices();gpt_inline2.display('gpt-inline2-passback');});

    “Puan Daharani Resmi jadi Tersangka Purbaya Tak Ciut!! Satu Persatu Nama Besar Mulai Terseret!! 17 Tersangka Dari Dalam DPR RI Kasus Korupsi,” begitu keterangan tertulis dalam unggahan video.

    let gpt_inline3 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline3.cmd.push(function() {gpt_inline3.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-3', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline3-passback').addService(gpt_inline3.pubads());gpt_inline3.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline3.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline3.enableServices();gpt_inline3.display('gpt-inline3-passback');});

    #gpt-inline3-passback{text-align:center;}

    Dalam cuplikan video berdurasi 09.39 menit tersebut, pengunggah menjelaskan terkait audit besar-besaran terhadap kasus-kasus lama dan mengklaim terdapat 17 tersangka dari dalam DPR RI telah terjaring dalam operasi tangkap tangan bersama KPK. Pada detik ke 0:35 disebutkan DPR RI Puan Maharani diduga terlibat dalam 3 kasus besar. Megawati mengecam keras tindakan Purbaya, namun Purbaya tidak akan tunduk.

    let gpt_inline4 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline4.cmd.push(function() {gpt_inline4.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-4', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline4-passback').addService(gpt_inline4.pubads());gpt_inline4.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline4.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline4.enableServices();gpt_inline4.display('gpt-inline4-passback');});

    #gpt-inline4-passback{text-align:center;}

    “17 tersangka dari dalam DPR RI telah terjaring dalam operasi tangkap tangan bersama KPK. Namun, yang paling mengejutkan ketua DPR RI Puan Maharani diduga terlibat dalam 3 kasus besar. Mulai dari dugaan korupsi proyek IKTP tahun 2018 dengan aliran dana 500 ribu USD yang disebutkan langsung oleh terdakwa Setia Novanto, kasus korupsi BTS 4G Kominfo tahun 2023 melalui perusahaan PT Basis Utama Prima milik suaminya Habsoro Sukmono Hadi, hingga dugaan markup anggaran dana alokasi khusus atau DAK senilai 12 triliun rupiah untuk proyek infrastruktur daerah tahun 2022-2024. Ketua PDIP Megawati Soekarnoputri mengecam keras tindakan Purbaya, menyebutnya bertindak seenaknya sendiri. Namun, Purbaya tegas, selagi bukan Presiden Prabowo, saya tidak akan tunduk.” Begitu narasi yang diucapkan pada video.

    Sampai artikel ini ditulis pada Senin (30/03/2026), unggahan tersebut telah mendapatkan 243 likes, 62 komentar, 37 kali dibagikan, dan 7,9 ribu ditayangkan. Kolom komentar dipenuhi reaksi kepercayaan masyarakat terhadap informasi tersebut dan kritik terhadap pemerintahan.

    Tirto juga menemukan unggahan serupa pada akun TikTok @anita.serpihan.le (arsip) pada Sabtu (28/03/2026). Unggahan tersebut menayangkan video yang sama dan telah ditayangkan sebanyak 10,3 ribu kali.

    ADVERTISEMENT

    Lantas, bagaimana kebenaran klaim tersebut?

    Baca juga:Ketua DPR Puan Maharani Yakin Posisi RI di BoP Dukung Palestina

    periksa fakta Puan Maharani Resmi Jadi Tersangka.

    Hasil Cek Fakta

    Untuk memverifikasi klaim tersebut, pertama-tama Tirto melakukan pencarian gambar terbalik (reverse image) untuk menemukan video asli. Hasilnya, tidak ditemukan berita kredibel yang membenarkan klaim bahwa Puan Maharani menjadi tersangka kasus korupsi.

    Kami justru diarahkan ke laman Jabar Saber Hoaks bahwa pada Oktober 2025 pernah beredar unggahan di media sosial Facebook yang menampilkan narasi bahwa Ketua DPR RI Puan Maharani dijemput paksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena diduga terlibat dalam kasus korupsi proyek e-KTP. Video yang digunakan dalam unggahan itu merupakan video lama kegiatan DPR yang dipotong dan diberi narasi palsu untuk menyesatkan publik.

    Lebih lanjut, kami mengetikkan kata kunci “Puan Maharani resmi jadi tersangka kasus korupsi” pada mesin pencarian Google. Hasil penelusuran mengarahkan kami pada laman Antara, bahwa Puan pernah diklaim sebagai tersangka kasus dugaan korupsi rumah dinas DPR pada 9 Maret 2025. Namun, informasi tersebut tidak benar. KPK menetapkan Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar dan enam orang lainnya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020 pada 7 Maret 2025.

    Adapun angka "143 Triliun" yang disebutkan tidak memiliki landasan fakta. Penelusuran menunjukkan bahwa narasi mengenai dugaan korupsi ratusan triliun di DPR sering kali merupakan hasil rekayasa dari isu lama yang diputarbalikkan.

    Hingga artikel ini ditulis pada Senin, 30 Maret 2026, tidak ada informasi kredibel yang membenarkan klaim tersebut. Puan Maharani tidak pernah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK maupun Kejaksaan Agung dalam kasus korupsi apa pun. Narasi serupa yang mengklaim penangkapannya pada Maret 2025 juga telah dinyatakan hoaks oleh pemerintah dan lembaga pemeriksa fakta.

    Baca juga:Eva Sundari Klaim RUU PPRT Tersendat di Meja Puan Maharani

    Kesimpulan

    Hasil penelusuran menunjukkan bahwa klaim yang menyebutkan Puan Maharani resmi menjadi tersangka kasus korupsi adalah bersifat salah dan menyesatkan (false and misleading).

    Saat ini, Puan Maharani masih aktif menjalankan tugasnya sebagai Ketua DPR RI periode 2024–2029. Adapun angka "143 Triliun" yang disebutkan tidak memiliki landasan fakta dan tidak ada media kredibel yang membenarkan klaim tersebut.

    Masyarakat diimbau untuk selalu memverifikasi informasi melalui saluran resmi seperti laman Cek Fakta Komdigi atau situs resmi KPK.

    ==

    Bila pembaca memiliki saran, ide, tanggapan, maupun bantahan terhadap klaim Periksa Fakta dan Decode, pembaca dapat mengirimkannya ke email factcheck@tirto.id.

    Rujukan

    • Tirto.id
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini