• Keliru, Artikel Masjid Bangladesh Terbakar yang Menyebabkan 50 Jemaah Meninggal Dunia

    Sumber: cekfakta.tempo.co
    Tanggal publish: 20/07/2022

    Berita


    Dua situs memuat artikel tentang masjid di Bangladesh yang terbakar dan menyebabkan 50 jemaah meninggal dunia. Artikel itu dimuat di situs Hidayah Religi pada Juli 2022 dan situs Klik Viral pada Juni 2022.  
    Di dalam artikel, terdapat dua foto yang berbeda dan menampakkan sebuah masjid yang terbakar hebat. Narasi pada artikel tersebut memuat penjelasan bahwa kebakaran itu terjadi pada sebuah masjid di Kota Narayani, Bangladesh.
    Dua situs memuat kabar bombastis mengenai masjid yang meledak saat sholat Jumat dan menewaskan 50 orang jemaah.
    Berdasarkan unggahan tersebut, Tempo akan memverifikasi dua hal ini:

    Hasil Cek Fakta


    Hasil verifikasi Tempo, menunjukkan bahwa dua foto yang digunakan baik oleh situs Hidayah Religi dan Klik Viral bukan peristiwa terbakarnya masjid di Kota Narayani, Bangladesh. Peristiwa kebakaran tersebut juga tidak menyebabkan 50 korban tewas, melainkan 30 orang.
    Pertama, Tempo menelusuri fakta atas dua foto yang diunggah oleh dua situs  tersebut dengan menggunakan reverse image milik Yandex dan Google. Berikut ini fakta-faktanya:
    Foto 1
    Masjid Taqarrub di Gampong Alue Bungkuh, Kecamatan Pirak Timu, Aceh Utara terbakar, Sabtu, 28 Desember 2019 pagi
    Fakta:
    Tempo menemukan akun YouTube Aceh Asia mengunggah video yang sama dengan peristiwa foto di atas. Pada detik ke 00:46, potongan gambar video identik dengan foto tersebut. Video diunggah pada 28 Desember 2019 berjudul “Masjid Taqarrub dan 8 Kedai Terbakar di Gampong Alue Bungkoh, Kecamatan Pirak Timur, Aceh Utara”.
    Media lokal AJNN.net memuat berita kebakaran itu pada 28 Desember 2019. Disebutkan bahwa Masjid Taqarrub di Gampong Alue Bungkuh, Kecamatan Pirak Timu, Aceh Utara terbakar, Sabtu, 28 Desember 2019 pagi. Seorang saksi mata, Ismuhar, mengatakan bahwa kubah dan sejumlah fasilitas masjid Taqarrub habis terbakar.
    Foto 2
    Foto Masjid Agung Belopa di Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan yang terbakar pada Selasa 29 Januari 2019
    Fakta:
    Foto ini adalah foto Masjid Agung Belopa di Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan yang terbakar pada Selasa 29 Januari 2019 lalu. Api membakar kubah utama yang sedang direnovasi dan sejumlah titik di bagian atas masjid raya milik Pemkab Luwu itu.
    Sejumlah media lokal dan nasional mengunggah foto ini, salah satunya Pojok Satu. Foto ini juga identik dengan video pada akun Youtube Tempo yang berjudul Detik-Detik Kubah Masjid Agung Luwu Terbakar.
    Hasil pengecekan peta dari Google Street View yang merekam lokasi ini pada Oktober 2019, Tempo mendapatkan kesamaan pada arsitektur dan warna masjid. 
    Hasil perekaman Google Street View sebelum Masjid Agung Luwu terbakar.
    Jumlah korban terbakarnya masjid di Bangladesh
    Masjid di Kota Narayani, Bangladesh, terbakar pada 4 September 2020, sesuai pemberitaan dari Anadolu Agency. Disebutkan dalam berita tersebut, sedikitnya 20 orang tewas dan 17 lainnya berada dalam kondisi kritis. Kebakaran itu diduga karena AC yang meledak saat salat sedang berlangsung.
    Petugas Dinas Pemadam Kebakaran dan Pertahanan Sipil Bangladesh, Ershad Hossain mengkonfirmasi jumlah korban tewas tersebut. Menurut wakil asisten direktur Dinas Pemadam Kebakaran dan Pertahanan Sipil Bangladesh, Anayet Hossain, para pasien dalam kondisi kritis mengalami luka bakar pada trakea.
    Dia mengutip seorang dokter di rumah sakit yang mengatakan korban luka bakar menutupi 30% hingga 70% dari tubuh mereka.
    Bukan media kredibel
    Situs http://www.hidayahreligi.website/ dan https://www.klikviral.xyz/   bukanlah situs media yang kredibel karena hanya mengambil konten dari situs media lain tanpa menyebutkan sumbernya. Artikel yang dimuat merupakan peristiwa 4 September 2020 yang dimuat ulang pada Juli 2022. Selain itu, situs tersebut tidak mencantumkan penanggung jawab media, susunan redaksi dan nomor kontak dan alamat perusahaan.
    Padahal, ketentuan terkait ini diatur dalam Pasal 12 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers yang berbunyi "Perusahaan pers wajib mengumumkan nama, alamat, dan penanggung jawab secara terbuka melalui media yang bersangkutan; khusus untuk penerbitan pers ditambah nama dan alamat percetakan."
    Selain itu, dalam situs tersebut, tidak ditemukan Pedoman Pemberitaan Media Siber. Padahal, kewajiban untuk memuat Pedoman Pemberitaan Media Siber oleh perusahaan media juga tercantum dalam Pasal 8 Undang-Undang Pers.

    Kesimpulan


    Dari pemeriksaan fakta di atas, artikel tentang masjid terbakar saat shalat Jumat yang menyebabkan 50 jemaah meninggal dunia adalah keliru. 
    Dua foto yang dimuat adalah terbakarnya masjid di Aceh Utara dan Luwu, bukan di Bangladesh seperti yang tertulis dalam artikel. Selain itu, masjid di Kota Narayani, Bangladesh terbakar pada 4 September 2020, bukan tahun 2022. Jumlah korban mencapai 50 orang juga tidak akurat. 

    Rujukan

    • Tempo
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini

  • Keliru, Timnas Indonesia Keluar dari AFF dan Bergabung dengan EAFF

    Sumber: cekfakta.tempo.co
    Tanggal publish: 19/07/2022

    Berita


    Sebuah laman Facebook mengunggah video yang menarasikan Federasi Sepak Bola Asia Tenggara (AFF) terancam akan rugi besar jika PSSI dan Timnas Indonesia angkat kaki dan pindah ke Federasi Sepak Bola Asia Timur (EAFF) usai Piala AFF U19 2022.
    Video berjudul Presiden AFF Panik!! Indonesia Nyatakan Keluar Dari AFF & Masuk EAFF??? ini juga beredar di TikTok
    Tangkapan layar hoaks yang beredar di TikTok dan Facebook soal Indonesia keluar dari Piala AFF dan bergabung dengan EAFF
    Di laman Facebook, video yang diunggah tanggal 17 Juli 2022 ini sudah ditonton 56 ribu kali, 127 komentar dan disukai 1200 pengguna Facebook. Sedangkan video yang beredar di TikTok diunggah tanggal 19 Juli 2022.

    Hasil Cek Fakta


    Hasil pemeriksaan fakta yang dilakukan Tim Cek Fakta Tempo menunjukkan tidak ada pernyataan resmi dari Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) yang menaungi Tim Nasional Sepak Bola Indonesia terkait klaim ini. Begitu pula ASEAN Football Federation (AFF) dan FIFA sebagai induk federasi sepak bola seluruh dunia.
    Untuk memeriksa klaim ini, Tempo menonton keseluruhan video baik yang beredar di facebook maupun TikTok. Fragmen-fragmen video dan foto dianalisis dengan Yandex Image, Google Image, dan Fake News Debunker By InVid untuk menganalisis video atau foto yang identik serta Google Translate.
    Video yang diunggah pada laman Facebook tersebut merupakan kolase foto dan video dari peristiwa yang berbeda-beda. Sama halnya dengan video yang beredar di TikTok. 
    Foto yang muncul pada detik ke 0:00, berdasarkan pencarian Tempo merupakan foto Khiev Sameth. Dilansir Bolatimes.com, Khiev Sameth merupakan Presiden Federasi Sepak Bola ASEAN (AFF) yang sejak tahun 2019. Menjabat sebagai Presiden AFF usai Kongres Badan Regional AFF yang berlangsung di Siem Reap, Kamboja, Minggu, 17 April 2019. Sebelum ia menjabat sebagai Wakil Presiden AFF.
    Pada detik ke-0:15, video ini menampilkan sebuah foto Presiden Jokowi dengan satu orang sedang duduk dengan latar belakang logo FIFA. Hasil penelusuran Tempo menunjukkan bahwa foto ini merupakan hasil suntingan. Potongan gambar wajah Jokowi sengaja ditempelkan di atas wajah orang lain.
    Tempo menemukan foto asli yang dipublikasikan laman resmi FIFA. Orang yang duduk sebelah kiri adalah Pejabat Presiden Asosiasi Sepak Bola China (CFA) Du Zhaocai dan sebelah kanan adalah Presiden FIFA Gianni Infantino.
    Presiden FIFA Gianni Infantino dan Pejabat Presiden Asosiasi Sepak Bola China (CFA) Du Zhaocai bertemu di Kantor FIFA Rabu 24 April 2019.
    Foto ini terkait pertemuan Presiden FIFA Gianni Infantino dan Pejabat Presiden Asosiasi Sepak Bola China (CFA) Du Zhaocai bertemu di Kantor FIFA, Rabu 24 April 2019. Dalam pertemuan ini keduanya menandatangani Nota Kesepahaman pengembangan sepak bola di China. 
    Pada detik ke-35, video menunjukkan tangkap layar akun instagram resmi EAFF @eaff_official. Hasil penelusuran menunjukan sejak tanggal 10 Juli 2022, akun instagram EAFF dibanjiri komentar netizen Indonesia. Warganet Indonesia berkomentar meminta Federasi Sepak Bola Asia Timur agar mengundang Indonesia jadi anggotanya. 
    Tangkapan layar akun Instagram EAFF yang dibanjiri komentar warganet Indonesia
    Pada tanggal 16 Juli 2022, mereka mengucapkan terimakasih dalam 6 bahasa, salah satunya dengan bahasa Indonesia. Akun @eaff_official menulis “Terimakasih banyak semuanya!” merespon bertambahnya 10 ribu pengikut di Instagram. Selang beberapa jam kemudian, pengikut @eaff_official bertambah menjadi 20 ribu. Saat ini, akun resmi EAFF tersebut diikuti oleh 42,5 ribu pengguna instagram.
    PSSI desak AFF gelar investigasi
    Dilansir OKEBOLA, Timnas Indonesia U-19 gagal melaju ke semifinal Piala AFF U19 2022, meski menang telak atas Timnas Myanmar U-19 dengan skor 5-1. Pada pertandingan lain, Thailand dan Vietnam berakhir imbang 1-1. 
    Pada Piala AFF U-19 2022, AFF menerapkan aturan head-to-head bila ada tiga tim atau lebih yang memiliki poin sama di grup. Indonesia kalah head to head lantaran hanya bermain 0-0 saat berjumpa dengan Vietnam dan Thailand pada penyisihan grup.
    Para pendukung Timnas merasa kecewa dengan penampilan Vietnam serta Thailand yang dianggap tidak menjunjung fair play dan sportivitas. Mereka pun meminta PSSI mengajukan protes kepada AFF.
    Dilansir laman resmi PSSI, Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan mengatakan pihaknya mengirimkan surat protes resmi kepada AFF agar melakukan investigasi melalui Komite Disiplin (Komdis) AFF pada pertandingan Piala AFF U19 2022 antara Thailand vs Vietnam. PSSI juga mengirim video rekaman pertandingan Thailand dan Vietnam itu ke AFF, AFC, dan FIFA.
    PSSI menilai laga antara Thailand dan Vietnam mencederai  prinsip fair play dan sportivitas. Namun hingga saat ini belum ada respon balik dari AFF, AFC, dan FIFA.
    Dilansir CNN, perwakilan Konfederasi Sepak Bola Asia Tenggara (AFF) melarang wartawan bertanya kepada pelatih soal insiden fair play yang melibatkan Thailand dan Vietnam di Piala AFF U-19 2022. Ini terjadi dalam sesi jumpa pers laga semifinal Piala AFF U-19 2022 di Hotel Century, Selasa 12 Juli 2022.

    Kesimpulan


    Berdasarkan hasil pemeriksaan fakta, narasi yang menyebutkan Indonesia menyatakan keluar dari AFF dan bergabung dengan EAFF adalah Keliru. 
    Hingga artikel ini diturunkan, tidak ada pernyataan bahwa Indonesia keluar dari AFF usai gagal melaju ke semifinal Piala AFF U19 2022. Setelah kekalahan itu, PSSI sebagai induk organisasi sepak bola di Indonesia mengajukan protes ke AFF. PSSI menganggap pertandingan Thailand melawan Vietnam mencederai fair play dan sportivitas. 
    Foto Jokowi dalam video ini juga hasil suntingan. Faktanya, foto tersebut adalah Pejabat Presiden Asosiasi Sepak Bola China (CFA) Du Zhaocai yang duduk bersama Presiden FIFA Gianni Infantino.

    Rujukan

    • Tempo
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini

  • Belum Ada Bukti, Penemuan Cincin Berhuruf Arab Bukti Orang Viking yang Memeluk Agama Islam

    Sumber: cekfakta.tempo.co
    Tanggal publish: 19/07/2022

    Berita


    Video yang memperlihatkan sebuah cincin bertuliskan huruf arab yang tersimpan di Museum Sejarah Swedia di Stockholm beredar di media sosial. Video tersebut juga dikolase dengan potongan film berjudul “The Thirteen Warriors” yang mengisahkan hubungan bangsa viking dengan seorang utusan Islam.
    Video tersebut dibagikan dengan narasi bahwa penemuan cincin bertuliskan huruf Arab merupakan bukti bahwa bangsa Viking telah memeluk Agama Islam.  Di Instagram, video tersebut dibagikan akun ini pada 11 Juli 2022.
    “Bukti mengenai orang Viking yang memeluk agama Islam dicatat oleh ahli geografi Muslim abad ke-16, Amin Razi,” tulis pemilik akun.
    Apa benar cincin bertuliskan huruf arab yang tersimpan di Mueseum Sejarah Swedia di Stockholm merupakan bukti bahwa orang Viking telah memeluk Agama Islam?
    [CEK FAKTA] Tangkapan layar unggahan video dengan klaim penemuan cincin berhuruf Arab jadi bukti viking yang memeluk Agama Islam

    Hasil Cek Fakta


    Untuk memverifikasi klaim di atas, Tim Cek Fakta Tempo menelusuri pemberitaan terkait melalui sejumlah media kredibel. Hasilnya, belum ada hasil penelitian dari institusi terpercaya yang menunjukkan bahwa jasad pemilik cincin tersebut merupakan orang Viking yang telah memeluk Agama Islam.
    Bagian awal dari kolase video di atas memperlihatkan Max Foster, koresponden CNN, tengah melaporkan adanya temuan sebuah cincin berlafalkan Allah. Video yang identik pernah dimuat laman CNN pada 19 Maret 2015 dengan judul, “Mystery Viking found with Islamic Ring”.
    Menurut laporan CNN, para peneliti yang dipimpin oleh ahli biofisika Universitas Stockholm Sebastian Wärmländer mengatakan mereka menggunakan "scanning electron microscopy (SEM) dengan energy dispersive X-ray spectroscopy (EDS) untuk menganalisis komposisi cincin dan menemukan bahwa cincin itu sebenarnya terbuat dari paduan perak dan kaca berwarna.
    “Kita harus ingat bahwa meskipun kaca berwarna hari ini mungkin dianggap sebagai bahan 'palsu' dengan nilai lebih rendah, ini belum tentu demikian di masa lalu," tim memperingatkan.
    Meskipun produksi kaca dimulai sekitar 5.000 tahun yang lalu di Levant, itu masih merupakan bahan eksotis di Skandinavia Viking Age.
    Pemilik cincin itu ditemukan mengenakan pakaian tradisional Skandinavia, tetapi para peneliti mengatakan tidak mungkin untuk menentukan etnisnya karena kondisi tulang yang membusuk di kuburan.
    "Bukan tidak mungkin wanita itu sendiri, atau seseorang yang dekat dengannya, pernah mengunjungi -- atau bahkan berasal dari -- Khilafah (yang kemudian membentang dari Tunisia hingga perbatasan India) atau daerah sekitarnya," kata mereka.
    Dalam jurnal Scanning, para peneliti dari Arrhenius Laboratories, Stockholm University, Swedia, menyimpulkan bahwa cincin itu jarang dipakai, dan kemungkinan besar diberikan pengrajin perak kepada wanita yang dimakamkan di Birka atau dengan beberapa pemilik di antaranya.
    Cincin sudah terpasang dengan batu ungu bertuliskan tulisan Arab Kufi, yang sebelumnya dianggap sebagai batu kecubung, tetapi penelitian menunjukkan bahwa itu merupakan kaca berwarna. Cincin itu telah dicor dalam paduan perak bermutu tinggi.
    Para peneliti juga mengatakan cincin tersebut merupakan bukti material yang menunjukkan adanya interaksi langsung antara Viking Age Skandinavia dengan dunia Islam. Menjadi satu-satunya cincin dengan tulisan Arab yang ditemukan di situs arkeologi Skandinavia sebagai objek unik di antara material Zaman Viking Swedia.
    Dilansir dari The Post, cincin itu ditemukan pada kuburan Viking di Birka, pusat perdagangan bersejarah di tempat yang sekarang disebut Swedia. Wanita di kuburan meninggal pada abad ke-9 dan ditemukan sekitar seribu tahun kemudian oleh arkeolog Swedia terkenal Hjalmar Stolpe, yang menghabiskan bertahun-tahun menggali situs kuburan di sekitar Birka.
    Meskipun bukti fisiknya tidak biasa, ada banyak catatan tentang Skandinavia dari periode ini yang bersinggungan dengan dunia Muslim awal. Pada abad ke-11, Viking telah dikenal karena perjalanan lautnya yang panjang, melakukan perjalanan ke barat sejauh Amerika dan kemungkinan mencapai Konstantinopel dan bahkan Baghdad ketika mereka melakukan perjalanan ke arah lain.
    Dan sementara catatan kontemporer tentang Viking dari Eropa Barat menunjukkan penyerbu yang menakutkan, sebagian besar catatan menunjukkan bahwa Viking, yang kemungkinan takut pada prajurit yang lebih canggih di wilayah tersebut, malah mencari perdagangan ketika mereka pergi ke timur.
    "Orang-orang Viking sangat tertarik pada perak, bukan emas," Farhat Hussain, seorang sejarawan, mengatakan kepada surat kabar Nasional Abu Dhabi pada tahun 2008. "Itu adalah simbol status bagi pria dan wanita Viking, mereka bahkan ingin dikuburkan dengan perak."
    Bagaimana tepatnya wanita di Birka dan cincin itu cocok dengan hubungan ini tidak diketahui. Mungkin tidak akan pernah diketahui.
    "Saya tidak tahu apakah itu dibeli atau dijarah dan tentu saja saya berharap saya bisa tahu bagaimana semua itu bisa terjadi sehingga wanita ini mendapatkannya - ramah atau sebaliknya. Jika dia pergi jauh dari rumah atau jika seseorang membawanya kembali untuknya? " Linda Wåhlander, seorang guru di museum historiska Statens yang mengerjakan proyek tersebut, menjelaskan dalam sebuah email. "Saya seorang arkeolog, tapi terkadang saya berharap bisa menjadi penjelajah waktu."
    Para peneliti di Swedia juga menemukan tulisan Arab pada kostum pemakaman perahu orang-orang Viking. Benda-benda itu, yang selama ini diabaikan dalam ruang penyimpanan selama lebih dari 100 tahun, merupakan contoh dari pakaian pemakaman di Era Viking.
    Desain tenun dengan menggunakan sutra dan perak itu ditemukan bordiran bertuliskan "Allah" dan "Ali".
    Penemuan tulisan itu terungkap dalam kajian yang dilakukan pakar arkeologi tekstil, Annika Larsson dari Universitas Uppsala ketika meneliti kembali kostum dari laki-laki dan perempuan dan ruang kuburan.
    Hasil penelitian itu mengungkap tulisan itu menggunakan tulisan Arab kuno Kufic, yang sesuai dengan naskah yang dikembangkan di kota Kufah di Irak pada abad ke-7, salah satu naskah Arab pertama yang digunakan untuk menuliskan Quran.
    Larsson sejauh ini telah menemukan nama-nama setidaknya pada 10 dari 100 potongan yang dikajinya, dan kata itu selalu muncul berdampingan. Penemuan baru itu menimbulkan pertanyaan mengenai siapakah penghuni makam tersebut.
    "Kemungkinan bahwa beberapa orang yang dikubur merupakan Muslim tidak sepenuhnya terungkap," kata dia, dikutip dari BBC.com pada 12 Oktober 2017.
    The Thirteen Warriors
    Bagian akhir dari kolase video di atas diambil dari film The 13th Warriors. Mengisahkan seorang penyair yang juga adalah bangsawan kekalifahan Arab di Baghdad pada tahun 922 Masehi, yakni Ahmed Ibn Fadlan yang diperankan aktor asal Spanyol, Antonio Banderas.
    Film ini sendiri memadukan cerita fiksi dan sejarah yang diadaptasi dari novel Michael Crichton berjudul Eaters of the Dead. Berkisah tentang Beowulf (bangsawan Viking) dan Ibn Fadlan.
    Dalam sejarah Islam, Ibn Fadlan merupakan penyair yang ditugaskan menyebarkan agama Islam ke wilayah Eropa, terutama Bulgaria Volga dan Rusia.
    Ekspedisi sang penyair ke wilayah Rusia atas perintah dari Khalifah Al-Muqtadir Billah-para sejarawan menyebutkan bahwa al-Muqtadir Billah adalah Ja’far bin al-Khalifah al Mu’tadhid–dalam kurun waktu selama tiga tahun pada tahun 921 M.
    “Dalam ekspedisinya, Ibnu Fadhlan memberikan laporan yang sangat menarik tentang keadaan daerah yang dilewatinya, meliputi gambaran geografi wilayah, kondisi sosial masyarakat, agama dan kepercayaannya, hingga bentuk badan atau wajah bangsa yang dijumpai,” dikutip dari Mojokstore.com.

    Kesimpulan


    Berdasarkan pemeriksaan fakta tempo, kolase video dengan narasi penemuan cincin berlafal Allah pada makam bangsa Viking  merupakan bukti bahwa orang Viking telah memeluk agama Islam, belum ada terbukti.
    Cincin tersebut memang ditemukan di makam perempuan dari abad 9 di Swedia, kampung halaman bangsa Viking kuno yang sekaligus mengindikasikan bahwa masyarakat Era Viking telah berinteraksi dengan peradaban Islam. Namun, tidak ada bukti bahwa perempuan tersebut telah beragama Islam.

    Rujukan

    • Tempo
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini

  • Keliru, Klaim Tentang Skrining Kesehatan BPJS Kesehatan Bersifat Wajib Dimulai 17 Juli 2022

    Sumber: cekfakta.tempo.co
    Tanggal publish: 19/07/2022

    Berita


    Sebuah pesan berantai diterima Tempo dari grup WhatsApp pada Senin, 11 Juli 2022 berisi informasi tentang tautan skrining kesehatan BPJS Kesehatan yang bersifat wajib sejak 17 Juli 2022.
    Skrining kesehatan ini diklaim diwajibkan bagi para peserta BPJS Kesehatan yang hendak memeriksakan diri ke layanan kesehatan.
    Menginformasikan tentang screening bpjs kesehatan yg bersifat wajib. Mulai hari Jumat 17 Juli 2022, peserta BPJS yang hendak periksa wajib/harus sudah melakukan skrining Kesehatan. Jika peserta belum melakukan skrining Kesehatan maka pada saat melakukan pemeriksaan kesehatan di fasyankes akan muncul notifikasi bahwa "pasien belum skrining"
    Tidak itu saja, di dalam pesan tersebut juga disampaikan agar keluarga, putra, putri yang berusia 15 tahun ke atas mengisi formulir pendaftaran dengan mengarahkan ke sebuah link pengisian riwayat kesehatan. Selain itu, pengisian dapat dilakukan melalui aplikasi Mobile JKN.
    Tangkapan layar pesan yang beredar di WhatsApp berisi hoaks skrining BPJS Kesehatan
    Berikut isi lengkap narasi dalam pesan tersebut.

    Hasil Cek Fakta


    Untuk memverifikasi klaim tersebut, Tim Cek Fakta Tempo menghubungi Pejabat Pengganti Sementara (Pps) Kepala Hubungan Masyarakat (Humas) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, Arif Budiman. 
    Dia mengatakan, BPJS Kesehatan tidak pernah membuat informasi bahwa skrining kesehatan wajib dilaksanakan per 17 Juli 2022. “Tidak ada, namun untuk melakukan skrining kesehatan sudah berlaku saat ini dan tidak dikhususkan pada tanggal ataupun waktunya,” kata Arif melalui pesan singkat kepada Tempo, Selasa, 19 Juli 2022.
    Menurut Arif, skrining kesehatan online tersebut merupakan upaya penyediaan instrumen dari BPJS Kesehatan agar dapat memberikan gambaran risiko kesehatan bagi setiap peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
    Skrining tersebut tidak memberatkan peserta karena hanya membutuhkan waktu sekitar 5 sampai 10 menit. Bagi mereka yang tidak memiliki akses internet, maka skrining dapat dilakukan saat berkunjung ke fasilitas kesehatan. “Itupun hanya disarankan minimal satu kali dalam setahun,” ucap Arif.
    Kepala Bidang Penjaminan Manfaat Primer (PMP) BPJS Kesehatan Cabang Medan, Rice Handayani, mengatakan bahwa pesan berantai tersebut tidak berasal dari BPJS Kesehatan. Sebab faktanya, selain melalui website BPJS Kesehatan, skrining juga dapat melalui aplikasi mobile JKN dan website BPJS Kesehatan.
    Dikutip dari portal resmi BPJS Kesehatan, Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan BPJS Kesehatan, Lily Kresnowati, mengatakan BPJS Kesehatan terus mengintensifkan program promotif preventif melalui perluasan akses skrining kesehatan.
    Hal ini penting dilakukan, selain mencegah risiko atau perburukan suatu penyakit diharapkan juga pelayanan primer yang diberikan oleh Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dapat dilakukan secara tuntas kepada peserta.
    “Tidak perlu khawatir, BPJS Kesehatan memudahkan peserta melakukan skrining riwayat kesehatan melalui berbagai kanal. Skrining ini pun hanya dilakukan minimal sekali setiap tahun dan dapat diikuti oleh seluruh peserta JKN khususnya yang berusia di atas 15 tahun. Nanti setiap tahun, peserta dapat melakukan skrining ulang sehingga kondisi kesehatan peserta dapat terus kami pantau,” kata Lily.
    Skrining riwayat kesehatan ini dilakukan peserta melalui pengisian atas pertanyaan tentang riwayat kesehatan diri sendiri, keluarga dan pola konsumsi makanan.
    Bagi peserta yang sudah mengunduh Aplikasi Mobile JKN akan muncul notifikasi pengisian skrining atau peserta dapat proaktif, langsung memilih fitur Skrining Riwayat Kesehatan melalui aplikasi itu.
    Bisa juga melalui layanan Chat Assistant BPJS Kesehatan CHIKA di Whatsapp, Telegram dan Facebook Messenger pada nomor 08118750400.
    Berdasarkan hasil evaluasi tahun 2021, dari 2,2 juta peserta yang melakukan skrining riwayat kesehatan, sebanyak 14 persen memiliki potensi risiko hipertensi, 6 persen risiko jantung koroner, 3 persen risiko ginjal kronik, dan 3 persen risiko diabetes melitus.
    BPJS Kesehatan akan semakin giat mendorong peserta yang hasil skriningnya berisiko tinggi agar mengunjungi FKTP dan mendapatkan penanganan lebih lanjut.
    Mengenai skrining kesehatan ini BPJS Kesehatan tidak hanya mensosialisasikannya lewat website saja, tapi juga melalui akun media sosialnya, seperti Instagram, Facebook, dan Twitter.

    Kesimpulan


    Berdasarkan hasil pemeriksaan di atas, pesan berantai bahwa skrining kesehatan wajib dilakukan peserta BPJS Kesehatan yang hendak memeriksakan diri ke layanan kesehatan per 17 Juli 2022 adalah keliru. 
    Pesan berantai tersebut bukan berasal dari BPJS Kesehatan. Selain itu, skrining kesehatan hanya bersifat imbauan yang dilakukan minimal satu kali setahun. Skrining kesehatan tersebut tidak menjadi prasyarat bagi peserta yang hendak memeriksakan diri ke pelayanan kesehatan.

    Rujukan

    • Tempo
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini