“MENUNGGU SIKAP PRESIDEN UNTUK KLARIFIKASI MENGENAI DEMO MAHASISWA UGM DAN ALUMNI UGM TENTANG PEMALSUAN IJAZAH UGM AGAR TERANG BENDERANG. JOKOWI JANGAN DIAM. BUKTIKAN JIKA IJAZAH NYA ASLI. KALO TIDAK BISA MEMBUKTIKAN BERARTI ADA PELANGGARAN HUKUM. DAN PEMBOHONGAN PUBLIK”
Narasi dalam foto:
“Jokowi Jelas tidak pernah menempuh pendidikan di UGM! Demo mahasiswa UGM dan Alumni UGM desak dan usut tuntas Pemalsuan Jokowi alumni UGM Jokowi tidak pernah kuliah di UGM.”
jokowi UGM
[SALAH] Demo Mahasiswa dan Alumni UGM tentang Pemalsuan Ijazah Jokowi
Sumber: facebook.comTanggal publish: 21/03/2021
Berita
Hasil Cek Fakta
Akun Facebook Hendra Wijaya U-Ce mengunggah narasi disertai hasil tangkapan layar portal berita merdeka.com tentang demo mahasiswa dan alumni UGM terkait pemalsuan Jokowi sebagai alumni UGM. Unggahan tersebut mendapat atensi sebanyak 7 reaksi dan 2 komentar.
Berdasarkan hasil penelusuran, foto unggahan tersebut merupakan hasil suntingan. Ditemukan berita pada portal merdeka.com dengan foto jurnalistik yang sama berjudul “Tolak UU Cipta Kerja, Mahasiswa Gelar Demonstrasi di Bundaran UGM”. Berita yang tayang pada 20 Oktober 2020 itu memberitakan demonstrasi yang digelar Aliansi Rakyat Bergerak (ARB) untuk menolak disahkannya UU Cipta Kerja dan tidak ada kaitannya dengan riwayat pendidikan Joko Widodo.
Selain itu, Joko Widodo memang diakui sebagai alumni Fakultas Kehutanan UGM. Hal tersebut dapat dilihat dari berita pada laman resmi Universitas Gadjah Mada berjudul “Teman Seangkatan Harap Jokowi Bisa Bawa Indonesia Makin Maju”.
Dari berbagai fakta yang telah dipaparkan, unggahan akun Facebook Hendra Wijaya U-Ce dapat dikategorikan sebagai Konten yang Dimanipulasi.
Berdasarkan hasil penelusuran, foto unggahan tersebut merupakan hasil suntingan. Ditemukan berita pada portal merdeka.com dengan foto jurnalistik yang sama berjudul “Tolak UU Cipta Kerja, Mahasiswa Gelar Demonstrasi di Bundaran UGM”. Berita yang tayang pada 20 Oktober 2020 itu memberitakan demonstrasi yang digelar Aliansi Rakyat Bergerak (ARB) untuk menolak disahkannya UU Cipta Kerja dan tidak ada kaitannya dengan riwayat pendidikan Joko Widodo.
Selain itu, Joko Widodo memang diakui sebagai alumni Fakultas Kehutanan UGM. Hal tersebut dapat dilihat dari berita pada laman resmi Universitas Gadjah Mada berjudul “Teman Seangkatan Harap Jokowi Bisa Bawa Indonesia Makin Maju”.
Dari berbagai fakta yang telah dipaparkan, unggahan akun Facebook Hendra Wijaya U-Ce dapat dikategorikan sebagai Konten yang Dimanipulasi.
Kesimpulan
Hasil Periksa Fakta Renanda Dwina Putri (Anggota Komisariat MAFINDO Universitas Pendidikan Indonesia)
Faktanya, foto tersebut merupakan hasil tangkapan layar dari portal berita merdeka.com berjudul “Tolak UU Cipta Kerja, Mahasiswa Gelar Demonstrasi di Bundaran UGM” yang terbit pada 20 Oktober 2020.
Faktanya, foto tersebut merupakan hasil tangkapan layar dari portal berita merdeka.com berjudul “Tolak UU Cipta Kerja, Mahasiswa Gelar Demonstrasi di Bundaran UGM” yang terbit pada 20 Oktober 2020.
Rujukan
[SALAH] Foto Gubernur Korea Selatan Menggunakan Jaket saat Divaksin
Sumber: facebook.comTanggal publish: 21/03/2021
Berita
[diterjemahkan ke dalam Bahasa Indonesia]
“Mereka bilang mereka telah mengembangkan jarum suntik jenis baru
Wah jarumnya dapat menembus seragam pertahanan sipil”
“Mereka bilang mereka telah mengembangkan jarum suntik jenis baru
Wah jarumnya dapat menembus seragam pertahanan sipil”
Hasil Cek Fakta
Pengguna Facebook dengan nama pengguna Kim Su-min mengunggah sebuah foto hasil tangkapan layar (3/3) yang menunjukkan berita Gubernur Provinsi Gyeongsang Selatan, Kim Kyeong-su, yang tengah divaksin. Unggahan tersebut juga disertai keterangan yang menyatakan bahwa pemerintah Korea Selatan telah mengembangkan jarum suntik jenis baru yang dapat menembus seragam pertahanan sipil yang digunakan oleh Gubernur Kim.
Berdasarkan hasil penelusuran, foto tersebut bukan merupakan foto saat Gubernur Kim divaksin, melainkan saat ia mengikuti simulasi tata cara vaksinasi di Rumah Sakit Yangsan, Universitas Nasional Busan, Korea Selatan. Foto tersebut pertama kali diunggah oleh situs resmi Pemerintah provinsi Gyeongsang Selatan pada tanggal 2 Maret 2021 lalu. Lebih lanjut, salah seorang pejabat pemerintahan Provinsi Gyeongsang Selatan, Shim Eun-jeong, menegaskan bahwa tidak ada dosis vaksin yang disuntikkan saat simulasi dilakukan.
Informasi dengan topik serupa juga telah dimuat dalam situs AFP dengan judul artikel “This Photo Shows South Korea’s Governor Taking Part in A Covid-19 Vaccination Simulation Exercise”.
Dengan demikian, informasi yang diunggah oleh pengguna Facebook dengan nama pengguna Kim Su-min tersebut dapat dikategorikan sebagai Konten yang Menyesatkan/Misleading Content.
Berdasarkan hasil penelusuran, foto tersebut bukan merupakan foto saat Gubernur Kim divaksin, melainkan saat ia mengikuti simulasi tata cara vaksinasi di Rumah Sakit Yangsan, Universitas Nasional Busan, Korea Selatan. Foto tersebut pertama kali diunggah oleh situs resmi Pemerintah provinsi Gyeongsang Selatan pada tanggal 2 Maret 2021 lalu. Lebih lanjut, salah seorang pejabat pemerintahan Provinsi Gyeongsang Selatan, Shim Eun-jeong, menegaskan bahwa tidak ada dosis vaksin yang disuntikkan saat simulasi dilakukan.
Informasi dengan topik serupa juga telah dimuat dalam situs AFP dengan judul artikel “This Photo Shows South Korea’s Governor Taking Part in A Covid-19 Vaccination Simulation Exercise”.
Dengan demikian, informasi yang diunggah oleh pengguna Facebook dengan nama pengguna Kim Su-min tersebut dapat dikategorikan sebagai Konten yang Menyesatkan/Misleading Content.
Kesimpulan
Hasil Periksa Fakta Khairunnisa Andini (Universitas Diponegoro).
Foto tersebut bukan merupakan foto saat Gubernur Korea Selatan divaksin, melainkan saat ia mengikuti simulasi tata cara vaksinasi di Rumah Sakit Yangsan, Universitas Nasional Busan, Korea Selatan.
Foto tersebut bukan merupakan foto saat Gubernur Korea Selatan divaksin, melainkan saat ia mengikuti simulasi tata cara vaksinasi di Rumah Sakit Yangsan, Universitas Nasional Busan, Korea Selatan.
Rujukan
[SALAH] 17 Negara Melarang Penyebaran Vaksin AstraZeneca
Sumber: facebook.comTanggal publish: 21/03/2021
Berita
“17 countries have BANNED OXFORD ASTRA ZENICA apart from the 🇬🇧Still happy to take it???”
Vaksin astrazeneca haram
Vaksin astrazeneca haram
Hasil Cek Fakta
Beredar sebuah unggahan di media sosial Facebook yang menyatakan bahwa 17 negara telah melarang penggunaan atau penyebaran vaksin AstraZeneca. Klaim dari akun bernama Sally Patinson ini diunggah sekitar tanggal 14 Maret lalu.
Namun setelah dilakukan penelusuran, klaim yang menyatakan bahwa 17 negara telah melarang penggunaan vaksin AstraZeneca adalah keliru. Faktanya beberapa negara hanya menangguhkan admisnistrasi pemesanan vaksin AstraZeneca, sambil menungguh hasil uji klinis dari WHO terkait kabar efek penggumpalan darah pasca-vaksinasi ini diberikan.
Pada 13 Maret lalu, kabar tentang beberapa negara yang menangguhkan sementara pemesanan vaksin AstraZeneca ini memang telah menyebar luas. Beberapa pasien yang terkena efek penggumpalan darah, membuat negara-negara di Eropa dan Asia, memilih menunggu hasil investigasi European Medicines Agency (EMA) melalui WHO terkait keamanan vaksin ini.
Melansir dari laman WHO Internasional, pihak WHO akhirnya mengeluarkan pernyataan untuk merekomendasikan pemakaian vaksin AstraZeneca ini tetap dilanjut. WHO menganggap bahwa manfaat vaksin AstraZeneca lebih besar jika dibandingkan risikonya.
WHO menjelaskan bahwa vaksinasi COVID-19 tidak akan mengurangi penyakit atau kematian akibat penyebab lain. Peristiwa tromboemboli (darah membeku) diketahui memang sering terjadi. Tromboemboli vena adalah penyakit kardiovaskular ketiga yang paling sering terjadi secara global.
WHO secara teratur menghubungi Badan Obat Eropa dan regulator di seluruh dunia untuk mendapatkan informasi terbaru tentang keamanan vaksin WHO COVID-19. Subcommittee of the Global Advisory Committee on Vaccine Safety sedang menilai dengan cermat data keamanan terbaru yang tersedia untuk vaksin AstraZeneca. Setelah peninjauan tersebut selesai, WHO akan segera mengkomunikasikan temuan tersebut kepada publik.
Jadi dapat disimpulkan bahwa klaim yang menyatakan bahwa 17 negara telah melarang penyebaran vaksin AstraZeneca adalah klaim hoaks kategori misleading content atau konten menyesatkan.
Namun setelah dilakukan penelusuran, klaim yang menyatakan bahwa 17 negara telah melarang penggunaan vaksin AstraZeneca adalah keliru. Faktanya beberapa negara hanya menangguhkan admisnistrasi pemesanan vaksin AstraZeneca, sambil menungguh hasil uji klinis dari WHO terkait kabar efek penggumpalan darah pasca-vaksinasi ini diberikan.
Pada 13 Maret lalu, kabar tentang beberapa negara yang menangguhkan sementara pemesanan vaksin AstraZeneca ini memang telah menyebar luas. Beberapa pasien yang terkena efek penggumpalan darah, membuat negara-negara di Eropa dan Asia, memilih menunggu hasil investigasi European Medicines Agency (EMA) melalui WHO terkait keamanan vaksin ini.
Melansir dari laman WHO Internasional, pihak WHO akhirnya mengeluarkan pernyataan untuk merekomendasikan pemakaian vaksin AstraZeneca ini tetap dilanjut. WHO menganggap bahwa manfaat vaksin AstraZeneca lebih besar jika dibandingkan risikonya.
WHO menjelaskan bahwa vaksinasi COVID-19 tidak akan mengurangi penyakit atau kematian akibat penyebab lain. Peristiwa tromboemboli (darah membeku) diketahui memang sering terjadi. Tromboemboli vena adalah penyakit kardiovaskular ketiga yang paling sering terjadi secara global.
WHO secara teratur menghubungi Badan Obat Eropa dan regulator di seluruh dunia untuk mendapatkan informasi terbaru tentang keamanan vaksin WHO COVID-19. Subcommittee of the Global Advisory Committee on Vaccine Safety sedang menilai dengan cermat data keamanan terbaru yang tersedia untuk vaksin AstraZeneca. Setelah peninjauan tersebut selesai, WHO akan segera mengkomunikasikan temuan tersebut kepada publik.
Jadi dapat disimpulkan bahwa klaim yang menyatakan bahwa 17 negara telah melarang penyebaran vaksin AstraZeneca adalah klaim hoaks kategori misleading content atau konten menyesatkan.
Kesimpulan
Hasil Periksa Fakta Gabriela Nauli Sinaga (Universitas Sumatera Utara)
Klaim tersebut salah. Faktanya negara-negara lain hanya menangguhkan sementara proses administrasi pemesanan vaksin AstraZeneca, bukan melarangnya.
Klaim tersebut salah. Faktanya negara-negara lain hanya menangguhkan sementara proses administrasi pemesanan vaksin AstraZeneca, bukan melarangnya.
Rujukan
[SALAH] Foto Botol Vaksin Kadrun
Sumber: FacebookTanggal publish: 20/03/2021
Berita
Cek Fakta Liputan6.com mendapati klaim foto vaksin Kadrun, klaim tersebut diunggah akun Facebook Aska, pada 22 Desember 2020.
Klaim foto vaksin Kadrun yang diunggah menampilkan sebuah botol yang tertuliskan "Vaccine KADRUN Kampretvirus" beserta sebuah alat suntik.
Foto tersebut diberi keterangan sebagai berikut:
"Ga usah nyuruh2 duluan nyoba vaksin covid 19 drun,FETE. Fetambooran Chemical Rijik United, sdh nyediain Vaksin khusus buat ente 😏"
Klaim foto vaksin Kadrun yang diunggah menampilkan sebuah botol yang tertuliskan "Vaccine KADRUN Kampretvirus" beserta sebuah alat suntik.
Foto tersebut diberi keterangan sebagai berikut:
"Ga usah nyuruh2 duluan nyoba vaksin covid 19 drun,FETE. Fetambooran Chemical Rijik United, sdh nyediain Vaksin khusus buat ente 😏"
Hasil Cek Fakta
Cek Fakta Liputan6.com menelusuri klaim foto vaksin Kadrun, dengan menggunakan Yandex.
Penelusuran mengarah pada artikel berjudul "Sorge um neue Welle - "Wasser kräuselt sich"" yang dimuat situs channelpartner.de, pada 22 Juli 2020.
Artikel situs channelpartner.de memuat foto yang identik dengan klaim. Yaitu, sebuah botol dan lalat suntik, yang diletakan pada permukaan berwarna merah. Namun, botol tersebut bertuliskan "COVID-19 Corona virus" bukan "VAKSIN KADRUN".
Foto tersebut merupakan ilustrasi artikel berasal dari shutterstock.com karya joel bubble ben.
Penelusuran dilanjutkan dengan mengunjungi sumber foto yaitu akun shutterstock.com karya joel bubble ben. Akun tersebut mengunggah foto yang identik dengan kalim, diberi keterangan yang sudah diterjemahkan dalam Bahasa Indonesia sebagai berikut:
"Injeksi vaksin dan jarum suntik. Digunakan untuk pencegahan, imunisasi dan pengobatan infeksi virus corona (novel coronavirus disease 2019, COVID-19, nCoV 2019 dari Wuhan). Konsep infeksi obat."
Penelusuran mengarah pada artikel berjudul "Sorge um neue Welle - "Wasser kräuselt sich"" yang dimuat situs channelpartner.de, pada 22 Juli 2020.
Artikel situs channelpartner.de memuat foto yang identik dengan klaim. Yaitu, sebuah botol dan lalat suntik, yang diletakan pada permukaan berwarna merah. Namun, botol tersebut bertuliskan "COVID-19 Corona virus" bukan "VAKSIN KADRUN".
Foto tersebut merupakan ilustrasi artikel berasal dari shutterstock.com karya joel bubble ben.
Penelusuran dilanjutkan dengan mengunjungi sumber foto yaitu akun shutterstock.com karya joel bubble ben. Akun tersebut mengunggah foto yang identik dengan kalim, diberi keterangan yang sudah diterjemahkan dalam Bahasa Indonesia sebagai berikut:
"Injeksi vaksin dan jarum suntik. Digunakan untuk pencegahan, imunisasi dan pengobatan infeksi virus corona (novel coronavirus disease 2019, COVID-19, nCoV 2019 dari Wuhan). Konsep infeksi obat."
Kesimpulan
Hasil penelusuran Cek Fakta Liputan6.com, klaim foto vaksin Kadrun tidak benar. Foto tersebut telah mengalami editan, dalam foto asli tulisan pada botol adalah "COVID-19 Corona virus"
Rujukan
Halaman: 5137/6737