• [SALAH] Video Evakuasi Bawah Laut Pesawat Sriwijaya Air SJ 182

    Sumber: facebook.com
    Tanggal publish: 14/01/2021

    Berita

    Pengguna Facebook Rehana Akmal mengunggah ulang sebuah video dari akun TikTok dengan nama pengguna melyariandini (10/1) yang menunjukkan kondisi pelaksanaan evakuasi bawah laut. Unggahan tersebut juga disertai dengan keterangan yang menyatakan bahwa evakuasi yang sedang dilakukan merupakan evakuasi bawah laut pesawat Sriwijaya Air SJ 182 yang jatuh pada tanggal 9 Januari 2021 yang lalu.

    Hasil Cek Fakta

    Berdasarkan hasil penelusuran, video tersebut merupakan video evakuasi bawah laut pesawat Lion Air JT 610 yang jatuh pada 29 Oktober 2018, bukan video evakuasi bawah laut pesawat Sriwijaya Air SJ 182. Unggahan tersebut merupakan potongan pada menit 2:05-3:03 dari video wawancara dengan salah satu penyelam yang ikut melaksanakan evakuasi bawah laut pesawat Lion Air JT 610. Versi lengkap dari video tersebut pertama kali diunggah oleh kanal YouTube Niteni tv pada 22 Desember 2019, dengan judul ‘Lion Air JT 610 – Suara Tangis Evakuasi Bawah Laut’.

    Dengan demikian, informasi yang diunggah oleh pengguna Facebook Rehana Akmal tersebut dapat dikategorikan sebagai Konteks yang Salah/False Context.

    Rujukan

    • Mafindo
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini

  • [SALAH] “Rakyat Aceh menolak vaksin covid19 karena menurut para ulama Aceh itu haram”

    Sumber: facebook.com
    Tanggal publish: 14/01/2021

    Berita

    Akun Sandiwara Akhe Jameun (fb.com/syech.murdani) pada 10 Januari 2021 mengunggah sebuah gambar tangkapan layar dengan narasi sebagai berikut:

    “Tolak paksin di aceh…”

    Di gambar yang ia unggah, terdapat narasi “Rakyat Aceh menolak vaksin covid19 karena banyak mudharatnya dan syari’atnya menurut para ulama Aceh itu haram. Pemerintah pusat tidak berhak ikut campur masalah hukum haram menurut agama, karena masalah Agama mutlak kewenangan Pemerintah Aceh, bukan kewenangan Pemerintah RI. Bila ngotot pemerintah pusat memaksakan kehendak, rakyat Aceh siap perang..!!”

    Vaksin covid-19 haram

    Hasil Cek Fakta

    Berdasarkan hasil penelusuran, klaim bahwa para ulama Aceh menyatakan vaksin Covid 19 itu haram adalah klaim yang keliru.

    Faktanya, Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh menyatakan, masyarakat Aceh tidak perlu meragukan status hukum vaksin Covid-19 buatan Sinovac karena status kehalalannya sudah dikaji oleh MUI.

    “Untuk itu kepada masyarakat kita tidak perlu lagi ada keraguan dalam hal merespons status hukum vaksin COVID-19 Sonovac ini” kata Wakil Ketua MPU Aceh Tgk H Faisal Ali di Banda Aceh dilansir dari ANTARA, Selasa 12 Januari 2020

    Selama ini, katanya, setiap ada vaksinasi, MPU Aceh selalu menuntut pemerintah agar vaksin tersebut adalah vaksin halal. Untuk vaksin COVID-19 buatan Sinovac ini, lanjut dia, tim dari MUI juga sudah bertolak ke China, kemudian dilanjutkan ke Bio Farma untuk mengkaji kandungan dalam vaksin buatan China itu.

    “Ternyata dalam perkembangan vaksin Sinovac ini tidak ada sedikit pun yang menyentuh dengan hal-hal najis mughallazah, yaitu dengan babi, anjing dan unsur-unsur manusia di situ,” katanya.

    Sementara itu dilansir dari merdeka.com, Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah menyepakati vaksin Covid-19 yang diproduksi perusahaan asal China, Sinovac hukumnya halal dan suci. Hal tersebut setelah dilakukan serangkaian pengujian dan menggelar sidang pleno.

    “Menyepakati bahwa vaksin Covid yang diproduksi Sinovac yang diajukan oleh PT Bio Farma hukumnya suci dan halal, ini terkait aspek kehalalannya,” kata Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Asrorun Niam dalam keterangan telekonference di Jakarta, Jumat (8/1/2021).

    Selain itu, Kepala Dinas Kesehatan Aceh Hanif mengatakan pihaknya tak akan memaksakan vaksinasi Covid-19 kepada warga. Ajakan persuasif dan sosialisasi lebih dikedepankan.

    Satgas Covid Aceh akan memulai vaksinasi pada Jumat (15/1/2021). Sebanyak 10 pejabat prioritas akan disuntik perdana lalu diikuti oleh tenaga medis, di Rumah Sakit Umum Zainoel Abidin (RSUZA) Banda Aceh.

    Pihaknya akan melakukan vaksinasi hingga lima bulan ke depan dengan target 3,7 juta warga yang akan disuntik. Namun, jumlah itu bisa saja tidak tercapai lantaran adanya warga yang tidak mau divaksin. Hanif mengatakan hal itu tidak masalah. Pihaknya mengantisipasi banyaknya penolakan dengan tetap menggalakkan edukasi ke warga secara persuasif.

    “Kita tetap memberikan edukasi ke masyarakat, intinya satgas mengudakasi secara persuasif, agar warga yang menolak mau di vaksin,” ucapnya.

    Rujukan

    • Mafindo
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini

  • [SALAH] Pesan Whatsapp Tentang Informasi Saham oleh Ustadz Yusuf Mansur

    Sumber: whatsapp.com
    Tanggal publish: 13/01/2021

    Berita

    Melalui pesan Whatsapp beredar seseorang yang mengatasnamakan Ustaz Yusuf Mansur yang memberikan informasi mengenai saham yang dibeli melalui dirinya. Dana UPH yang seharusnya dibagikan kepada orang-orang dalam grup tersebut ditahan oleh pihak OJK hal tersebut mengakibatkan PHU yang akan diberikan terhambat jalannya.

    Hasil Cek Fakta

    Setelah ditelusuri, melalui akun resmi Instagram yusufmansurnew menegaskan bahwa hal tersebut adalah penipuan dan Yusuf Mansur tidak pernah membeli saham BRIS dan mengimbau korban untuk melaporkan hal tersebut.

    Dengan demikian, pesan Whatsapp yang mengatasnamakan Ustaz Yusuf Mansur adalah penipuan yang sudah ditegaskan di Instagram resminya, sehingga hal tersebut masuk dalam kategori konten palsu.

    Rujukan

    • Mafindo
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini

  • [SALAH] Obat Covid-19 dari Asap Batok Kelapa

    Sumber: facebook.com
    Tanggal publish: 13/01/2021

    Berita

    Beredar unggahan di sosial media Facebook yang menyatakan bahwa telah terdapat obat Covid-19 yang dihasilkan melalui kondensasi asap batok kelapa. Unggahan milik akun Facebook Eko Susianto ini juga disertai dengan video berita yang menayangkan proses pembuatan batok kelapa menjadi obat Covid-19.

    ASAP BATOK KELAPA MERUPAKAN OBAT COVID-19

    Hasil Cek Fakta

    Namun, klaim bahwa hasil kondensasi asap batok kelapa yang dapat digunakan sebagai obat Covid-19 adalah keliru. Melansir dari laman covid-19.go.id, dijelaskan bahwa sampai saat ini, belum ada obat khusus yang disarankan untuk mencegah atau mengobati penyakit yang disebabkan virus corona baru (COVID-19). Obat-obat herbal yang beredar di masyarakat hanya obat-obatan yang digunakan untuk meredakan, bukan sebagai obat yang secara langsung dapat menyembuhkan. Mereka yang terinfeksi virus harus menerima perawatan yang tepat untuk meredakan dan mengobati gejala, dan mereka yang sakit serius harus dibawa ke rumah sakit.

    Hal ini pun didukung oleh pendapat ahli, yaitu dr. Samuel P. K. Sembiring. Melalui wawancara dengan media liputan6.com, dr. Samuel menjelaskan bahwa sampai saat ini obat dari Covid-19 belum ditemukan. Dia menjelaskan jika terdapat klaim yang menyatakan bahwa ada pasien yang sembuh karena meminum atau mengonsumsi sesuatu, hal itu terjadi semata-mata karena daya tahan tubuh pasien.

    “Covid-19 ini kan self limiting disease, atau bisa sembuh sendiri. Jadi covid-19 bisa sembuh sendiri berkat daya tahan tubuh kita bukan karena obat-obatan herbal yang dikonsumsi,” katanya menambahkan.

    Dr. Samuel juga meminta masyarakat untuk waspada dan dapat membedakan apa yang diberi izin sebagai obat dengan apa yang diberi izin sebagai bahan makanan/minuman. Dirinya menegaskan bahwa untuk pengobatan bagi pasien Covid-19 saat ini hanyalah terapi suportif sesuai dengan gejala pasien saja, yang jelas, menjalankan protokol kesehatan merupakan cara terbaik untuk mencegah Covid-19.

    Jadi dapat disimpulkan, klaim yang menyatakan bahwa hasil kondensasi asap batok kelapa sebagai obat Covid-19 adalah hoaks kategori misleading content atau konten yang menyesatkan.

    Rujukan

    • Mafindo
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini